Lompat ke isi

Depo Pemeliharaan 30: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Raksasabonga (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(10 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Military Unit
{{Infobox Military Unit
|unit_name= Depo Pemeliharaan 30
|unit_name= Depo Pemeliharaan 30
|image=
|image= [[Berkas:Gambar Depohar 30.gif|250px]]
|caption= Lambang Depohar 30
|caption= Lambang Depohar 30
|start_date= [[31 Mei]] [[1960]]
|start_date= '''[[31 Mei]] [[1960]]'''
|country= {{INA}}
|country= {{INA}}
|allegiance=
|allegiance=
Baris 11: Baris 11:
|size=
|size=
|command_structure= [[TNI Angkatan Udara]]
|command_structure= [[TNI Angkatan Udara]]
|garrison=
|garrison= Malang, Jawa Timur
|garrison_label=
|garrison_label=
|equipment=
|equipment=
Baris 36: Baris 36:
'''Depo Pemeliharaan 30''' atau '''Depohar 30''' adalah satuan yang berada dibawah kendali [[Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara]] yang bermarkas di [[Bandar Udara Abdul Rachman Saleh|Lanud Abdulrahman Saleh]], [[Malang]], [[Jawa Timur]]. Depohar 30 memiliki tugas pokok Melaksanakan pemeliharaan tingkat berat pesawat terbang bersayap tetap (Fix Wing) dan engine, motor turbine, pemeliharaan komponen dan alat uji, kalibrasi alat ukur presisi, x-ray, serta produksi materiil.
'''Depo Pemeliharaan 30''' atau '''Depohar 30''' adalah satuan yang berada dibawah kendali [[Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara]] yang bermarkas di [[Bandar Udara Abdul Rachman Saleh|Lanud Abdulrahman Saleh]], [[Malang]], [[Jawa Timur]]. Depohar 30 memiliki tugas pokok Melaksanakan pemeliharaan tingkat berat pesawat terbang bersayap tetap (Fix Wing) dan engine, motor turbine, pemeliharaan komponen dan alat uji, kalibrasi alat ukur presisi, x-ray, serta produksi materiil.


Depohar 30 membawahi tiga satuan pemeliharaan (Sathar) yaitu : [[Sathar 31]], [[Sathar 32]] dan [[Sathar 33]]. Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemeliharaan berbagai jenis pesawat [[TNI AU]] di antara nya pemeliharaan Major Servicing (servis berat)<ref>[https://tni-au.mil.id/berita/hawk-mk-209-pulang-kandang-setelah-major-servicing "Hawk Mk-209 Pulang Kandang Setelah Major Servicing"]</ref> pesawat [[BAE Systems Hawk|Hawk 109/209]] dan pesawat Cassa C-212, pemeluharaan engine T-56 series, engine TPE 331 dan Adour MK 871 (modul 5,7 dan 9) serta pembuatan komponen untuk berbagai macam tipe pesawat [[TNI AU]].<ref>[http://tni-au.mil.id/berita/kasau-resmikan-markas-depohar-30 "Kasau Resmikan Markas Depohar 30"]</ref>
Depohar 30 membawahi tiga satuan pemeliharaan (Sathar) yaitu: [[Sathar 31]], [[Sathar 32]] dan [[Sathar 33]]. Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemeliharaan berbagai jenis pesawat [[TNI AU]] di antara nya pemeliharaan Major Servicing (servis berat)<ref>[https://tni-au.mil.id/berita/hawk-mk-209-pulang-kandang-setelah-major-servicing "Hawk Mk-209 Pulang Kandang Setelah Major Servicing"]</ref> pesawat [[BAE Systems Hawk|Hawk 109/209]] dan pesawat Cassa C-212, pemeluharaan engine T-56 series, engine TPE 331 dan Adour MK 871 (modul 5,7 dan 9) serta pembuatan komponen untuk berbagai macam tipe pesawat [[TNI AU]].<ref>[http://tni-au.mil.id/berita/kasau-resmikan-markas-depohar-30 "Kasau Resmikan Markas Depohar 30"]</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Di awal tahun 50-an setelah AURI menerima pelimpahan pesawat-pesawat bekas Militaire Luchtvaart (AU Belanda), dibentuk Skadron-skadron Udara untuk menampung pesawat-pesawat tersebut yang jumlahnya mencapai ratusan. Kegiatan logistik yang tadinya cukup ditangani oleh Markas Besar Angkatan Udara (MBAU) harus ditangani oleh suatu wadah yang mampu menginventarisasi, mengkoordinasi serta mengawasi aset-aset tersebut. Maka melalui surat Keputusan Menteri/panglima Angkatan Udara No. 38 Thn. 1963 dibentuklah Komando Logistik TNI AU (KOLOG). KOLOG tersebut membawahi Depot-Depot Teknik dan Materiil, salah satunya Depot Teknik 012 yang berada di Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menpangau No. 428 tanggal 31 Mei 1960, merupakan titik awal dimulainya Proyek Pancar Gas (PAGAS) yaitu sebuah proyek perawatan dan pemeliharaan tingkat berat terhadap engine dan air frame pesawat-pesawat [[Mikoyan-Gurevich MiG-15|MIG–15]], [[Mikoyan-Gurevich MiG-17|MIG–17]], IL – 28 dan IL – 14 Avia. Panitia kerja Proyek Pancar Gas diketuai oleh Mayor Udara Ir. Suratman Dharma dan Wakil ketua Kapten Udara Surjono Hardjosoebroto. Secara fisik pembangunan fasilitas pemeliharaan dimulai pada tahun 1961 dengan pembangunan ''”Jet Engine Overhaul Plant”'' bekerja sama dengan Polish State Trading Enterprise Polandia. Depot Teknik 012 sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangau No. 34 Thn. 1963 tanggal 7 Agustus 1963.
Di awal tahun 50-an setelah AURI menerima pelimpahan pesawat-pesawat bekas Militaire Luchtvaart (AU Belanda), dibentuk Skadron-skadron Udara untuk menampung pesawat-pesawat tersebut yang jumlahnya mencapai ratusan. Kegiatan logistik yang tadinya cukup ditangani oleh Markas Besar Angkatan Udara (MBAU) harus ditangani oleh suatu wadah yang mampu menginventarisasi, mengkoordinasi serta mengawasi aset-aset tersebut. Maka melalui surat Keputusan Menteri/panglima Angkatan Udara No. 38 Thn. 1963 dibentuklah Komando Logistik TNI AU (KOLOG). KOLOG tersebut membawahi Depot-Depot Teknik dan Materiil, salah satunya Depot Teknik 012 yang berada di Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menpangau No. 428 tanggal 31 Mei 1960, merupakan titik awal dimulainya Proyek Pancar Gas (PAGAS) yaitu sebuah proyek perawatan dan pemeliharaan tingkat berat terhadap engine dan air frame pesawat-pesawat [[Mikoyan-Gurevich MiG-15|MIG–15]], [[Mikoyan-Gurevich MiG-17|MIG–17]], IL – 28 dan IL – 14 Avia. Panitia kerja Proyek Pancar Gas diketuai oleh Mayor Udara Ir. Suratman Dharma dan Wakil ketua Kapten Udara Surjono Hardjosoebroto. Secara fisik pembangunan fasilitas pemeliharaan dimulai pada tahun 1961 dengan pembangunan ''”Jet Engine Overhaul Plant”'' bekerja sama dengan Polish State Trading Enterprise Polandia. Depot Teknik 012 sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangau No. 34 Thn. 1963 tanggal 7 Agustus 1963.


Dalam perkembangan selanjutnya Depot Teknik 012 mengalami penyempurnaan yang bertujuan untuk meng-efisiensikan beban tugas yang semakin berat dan kompleks. Revitalisasi Depot Teknik 012 ini dilakukan dengan menggabungkan kesatuan-kesatuan teknik yang ada di Lanud seperti Depot teknik 012, Sub Depot materiil 063 dab Depo Teknik 031 (divisi kesenjataan). Selanjutnya dibentuk kesatuan dengan nama Wing logistik 30 (Winglog 30) yang selanjutnya berubah nama menjadi Depo Pesawat Terbang 30 (Depo Pesbang 30) dan terakhir menjadi Depo Pemeliharaan 30. Dalam perkembangan selanjutnya Depot Teknik 012 mengalami penyempurnaan yang bertujuan untuk meng-efisiensikan beban tugas yang semakin berat dan kompleks. Revitalisasi Depot Teknik 012 ini dilakukan dengan menggabungkan kesatuan-kesatuan teknik yang ada di Lanud seperti Depot teknik 012, Sub Depot materiil 063 dab Depo Teknik 031 (divisi kesenjataan). Selanjutnya dibentuk kesatuan dengan nama Wing logistik 30 (Winglog 30) yang selanjutnya berubah nama menjadi Depo Pesawat Terbang 30 (Depo Pesbang 30) dan terakhir menjadi Depo Pemeliharaan 30.<ref>[http://tni-au.mil.id/content/depohar-30-1 "Sejarah Depohar 30"]</ref>
Dalam perkembangan selanjutnya Depot Teknik 012 mengalami penyempurnaan yang bertujuan untuk meng-efisiensikan beban tugas yang semakin berat dan kompleks. Revitalisasi Depot Teknik 012 ini dilakukan dengan menggabungkan kesatuan-kesatuan teknik yang ada di Lanud seperti Depot teknik 012, Sub Depot materiil 063 dab Depo Teknik 031 (divisi kesenjataan). Selanjutnya dibentuk kesatuan dengan nama Wing logistik 30 (Winglog 30) yang selanjutnya berubah nama menjadi Depo Pesawat Terbang 30 (Depo Pesbang 30) dan terakhir menjadi Depo Pemeliharaan 30. Dalam perkembangan selanjutnya Depot Teknik 012 mengalami penyempurnaan yang bertujuan untuk meng-efisiensikan beban tugas yang semakin berat dan kompleks. Revitalisasi Depot Teknik 012 ini dilakukan dengan menggabungkan kesatuan-kesatuan teknik yang ada di Lanud seperti Depot teknik 012, Sub Depot materiil 063 dab Depo Teknik 031 (divisi kesenjataan). Selanjutnya dibentuk kesatuan dengan nama Wing logistik 30 (Winglog 30) yang selanjutnya berubah nama menjadi Depo Pesawat Terbang 30 (Depo Pesbang 30) dan terakhir menjadi Depo Pemeliharaan 30.<ref>[http://tni-au.mil.id/content/depohar-30-1 "Sejarah Depohar 30"]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>


=== Prestasi ===
=== Prestasi ===
Baris 47: Baris 47:


== Satuan ==
== Satuan ==
Depohar 30 membawahi tiga satuan pemeliharaan (Sathar) yaitu :
Depohar 30 membawahi tiga satuan pemeliharaan (Sathar) yaitu:
# [[Sathar 31]]
# [[Sathar 31]]
# [[Sathar 32]]
# [[Sathar 32]]
*Unit Pemeliharaan Sukhoi 27/30
# [[Sathar 33]]
# [[Sathar 33]]


== Komandan ==
== Komandan ==
* Kolonel Tek Eddy Supriyono, SE.
* Kolonel Tek [[Syahrul E. Lubis|Syahrul E. Lubis, S.E.]] (2008-2011)
* Kolonel Tek Ir. Isdwiyanto (2019)
* Kolonel Tek [[Dento Priyono]] (2011-2012)
* Kolonel Tek Semri Bija, SE. (2019-Sekarang)
* Kolonel Tek M. Yani Rudiansyah, S.T., S.Ip. (-2016)
* Kolonel Tek Eddy Supriyono, S.E. (2016-2018)
* Kolonel Tek Ir. Isdwiyanto, S.Ip., M.Si.(Han). (2018-2019)
* Kolonel Tek Semri Bija, S.E. (2019-2020)
* Kolonel Tek Rudolf P. Bulolo, S.E., M.M (2020-2022)
* Kolonel Tek Dr.Tumpal Silitonga, S.Sos., M.M., CIQaR. (2022-2023)
* Kolonel Tek Muhammad Riswanto, M.I.Pol., M.M (2023-sekarang)


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 61: Baris 68:
{{TNI-stub}}
{{TNI-stub}}


[[Kategori:TNI-AU]]
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara]]
[[Kategori:ProyekWiki TNI-AU]]
[[Kategori:ProyekWiki TNI-AU]]

Revisi terkini sejak 4 Maret 2024 07.16

Depo Pemeliharaan 30
Dibentuk31 Mei 1960
Negara Indonesia
Tipe unitKomando Pemeliharaan
Bagian dariTNI Angkatan Udara
MarkasMalang, Jawa Timur
Moto"Anggatra Paksi Budhi Sakti"
Situs webwww.koharmatau.mil.id

Depo Pemeliharaan 30 atau Depohar 30 adalah satuan yang berada dibawah kendali Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara yang bermarkas di Lanud Abdulrahman Saleh, Malang, Jawa Timur. Depohar 30 memiliki tugas pokok Melaksanakan pemeliharaan tingkat berat pesawat terbang bersayap tetap (Fix Wing) dan engine, motor turbine, pemeliharaan komponen dan alat uji, kalibrasi alat ukur presisi, x-ray, serta produksi materiil.

Depohar 30 membawahi tiga satuan pemeliharaan (Sathar) yaitu: Sathar 31, Sathar 32 dan Sathar 33. Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemeliharaan berbagai jenis pesawat TNI AU di antara nya pemeliharaan Major Servicing (servis berat)[1] pesawat Hawk 109/209 dan pesawat Cassa C-212, pemeluharaan engine T-56 series, engine TPE 331 dan Adour MK 871 (modul 5,7 dan 9) serta pembuatan komponen untuk berbagai macam tipe pesawat TNI AU.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Di awal tahun 50-an setelah AURI menerima pelimpahan pesawat-pesawat bekas Militaire Luchtvaart (AU Belanda), dibentuk Skadron-skadron Udara untuk menampung pesawat-pesawat tersebut yang jumlahnya mencapai ratusan. Kegiatan logistik yang tadinya cukup ditangani oleh Markas Besar Angkatan Udara (MBAU) harus ditangani oleh suatu wadah yang mampu menginventarisasi, mengkoordinasi serta mengawasi aset-aset tersebut. Maka melalui surat Keputusan Menteri/panglima Angkatan Udara No. 38 Thn. 1963 dibentuklah Komando Logistik TNI AU (KOLOG). KOLOG tersebut membawahi Depot-Depot Teknik dan Materiil, salah satunya Depot Teknik 012 yang berada di Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menpangau No. 428 tanggal 31 Mei 1960, merupakan titik awal dimulainya Proyek Pancar Gas (PAGAS) yaitu sebuah proyek perawatan dan pemeliharaan tingkat berat terhadap engine dan air frame pesawat-pesawat MIG–15, MIG–17, IL – 28 dan IL – 14 Avia. Panitia kerja Proyek Pancar Gas diketuai oleh Mayor Udara Ir. Suratman Dharma dan Wakil ketua Kapten Udara Surjono Hardjosoebroto. Secara fisik pembangunan fasilitas pemeliharaan dimulai pada tahun 1961 dengan pembangunan ”Jet Engine Overhaul Plant” bekerja sama dengan Polish State Trading Enterprise Polandia. Depot Teknik 012 sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangau No. 34 Thn. 1963 tanggal 7 Agustus 1963.

Dalam perkembangan selanjutnya Depot Teknik 012 mengalami penyempurnaan yang bertujuan untuk meng-efisiensikan beban tugas yang semakin berat dan kompleks. Revitalisasi Depot Teknik 012 ini dilakukan dengan menggabungkan kesatuan-kesatuan teknik yang ada di Lanud seperti Depot teknik 012, Sub Depot materiil 063 dab Depo Teknik 031 (divisi kesenjataan). Selanjutnya dibentuk kesatuan dengan nama Wing logistik 30 (Winglog 30) yang selanjutnya berubah nama menjadi Depo Pesawat Terbang 30 (Depo Pesbang 30) dan terakhir menjadi Depo Pemeliharaan 30. Dalam perkembangan selanjutnya Depot Teknik 012 mengalami penyempurnaan yang bertujuan untuk meng-efisiensikan beban tugas yang semakin berat dan kompleks. Revitalisasi Depot Teknik 012 ini dilakukan dengan menggabungkan kesatuan-kesatuan teknik yang ada di Lanud seperti Depot teknik 012, Sub Depot materiil 063 dab Depo Teknik 031 (divisi kesenjataan). Selanjutnya dibentuk kesatuan dengan nama Wing logistik 30 (Winglog 30) yang selanjutnya berubah nama menjadi Depo Pesawat Terbang 30 (Depo Pesbang 30) dan terakhir menjadi Depo Pemeliharaan 30.[3]

Prestasi[sunting | sunting sumber]

Prestasi yang telah ditorehkan oleh beliau berhasil memelihara pesawat tempur Hawk 100/200 sebanyak 5 buah dan 2 pesawat tempur Super Tucano.

Satuan[sunting | sunting sumber]

Depohar 30 membawahi tiga satuan pemeliharaan (Sathar) yaitu:

  1. Sathar 31
  2. Sathar 32
  • Unit Pemeliharaan Sukhoi 27/30
  1. Sathar 33

Komandan[sunting | sunting sumber]

  • Kolonel Tek Syahrul E. Lubis, S.E. (2008-2011)
  • Kolonel Tek Dento Priyono (2011-2012)
  • Kolonel Tek M. Yani Rudiansyah, S.T., S.Ip. (-2016)
  • Kolonel Tek Eddy Supriyono, S.E. (2016-2018)
  • Kolonel Tek Ir. Isdwiyanto, S.Ip., M.Si.(Han). (2018-2019)
  • Kolonel Tek Semri Bija, S.E. (2019-2020)
  • Kolonel Tek Rudolf P. Bulolo, S.E., M.M (2020-2022)
  • Kolonel Tek Dr.Tumpal Silitonga, S.Sos., M.M., CIQaR. (2022-2023)
  • Kolonel Tek Muhammad Riswanto, M.I.Pol., M.M (2023-sekarang)

Referensi[sunting | sunting sumber]