Lompat ke isi

Andi Abdul Muis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
+pic
k Pranala luar: clean up
 
(10 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Andi Abdul muis.jpg|right|thumb|Andi Abdul Muis]]
[[Berkas:Andi Abdul muis.jpg|ka|jmpl|Andi Abdul Muis]]
Prof. Dr. '''Andi Abdul Muis''' ([[Pulau Kalukuang]], [[Kabupaten Pangkep]], [[4 Desember]] [[1929]]–[[Makassar]], [[6 Agustus]] [[2005]]) adalah seorang pakar ilmu [[komunikasi]] dan pejuang kebebasan pers [[Indonesia]].
Prof. Dr. '''[[Andi (gelar)|Andi]] Abdul Muis''' ([[Pulau Kalukuang]], [[Kabupaten Pangkep]], [[4 Desember]] [[1929]][[Makassar]], [[6 Agustus]] [[2005]]) adalah seorang pakar ilmu [[komunikasi]] dan pejuang kebebasan pers [[Indonesia]].


Setelah lulus [[SMA]] pada tahun [[1952]], Muis masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan [[Universitas Indonesia]]. Karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan, ia kembali ke Makassar dan bergabung dengan [[Permesta]] (Perjuangan Rakyat Semesta).
Setelah lulus [[SMA]] pada tahun [[1952]], Muis masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan [[Universitas Indonesia]]. Karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan, ia kembali ke Makassar dan bergabung dengan [[Permesta]] (Perjuangan Rakyat Semesta).


Pada tahun [[1956]]–[[1959]], ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi ''Harian Tindjauan'' yang kemudian berubah menjadi harian Bara. Tahun [[1958]], akibat tulisannya, Muis dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Makassar selama setahun. Setelah keluar dari tahanan, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan Bagian Hukum [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) dan lulus tahun pada [[1965]].
Pada tahun [[1956]][[1959]], ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi ''Harian Tindjauan'' yang kemudian berubah menjadi harian Bara. Tahun [[1958]], akibat tulisannya, Muis dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Makassar selama setahun. Setelah keluar dari tahanan, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan Bagian Hukum [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) dan lulus tahun pada [[1965]].


Ia lalu menjadi staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik, yang kemudian masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas. Pada tahun [[1982]], gelar doktor komunikasi diraihnya dari Universitas Hasanuddin. Setahun kemudian, Muis diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin. Muis juga lalu menjadi Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid di Jakarta.
Ia lalu menjadi staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik, yang kemudian masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas. Pada tahun [[1982]], gelar doktor komunikasi diraihnya dari Universitas Hasanuddin. Setahun kemudian, Muis diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin. Muis juga lalu menjadi Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid di Jakarta.


Muis kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan [[pers]]. Tulisannya mengenai masalah komunikasi, pers, hukum, dan demokrasi sering muncul di berbagai media.
Muis kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan [[pers]]. Tulisannya mengenai masalah komunikasi, pers, hukum, dan demokrasi sering muncul di berbagai media.


Istrinya, Yohana, dinikahinya pada tahun 1958. Yohana meninggal dunia pada [[31 Juli]] [[2005]]. Dari pernikahannya dengan Yohana itu, ia mempunyai seorang putri dan empat cucu.
Istrinya, Yohana, dinikahinya pada tahun 1958. Yohana meninggal dunia pada [[31 Juli]] [[2005]]. Dari pernikahannya dengan Yohana itu, ia mempunyai seorang putri dan empat cucu.


==Pranala luar==
== Pranala luar ==

*{{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0508/08/utama/1955527.htm "Pejuang Kebebasan Pers Itu Telah Pergi"], [[KOMPAS]], [[8 Agustus]] [[2005]]
* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0508/08/utama/1955527.htm "Pejuang Kebebasan Pers Itu Telah Pergi"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050810015344/http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/08/utama/1955527.htm |date=2005-08-10 }}, [[KOMPAS]], [[8 Agustus]] [[2005]]
*{{id}} [http://www.indonesianfamous.com/ensiklopedi/a/andi-abdul-muis/index.shtml Profil di Tokoh Indonesia]
* {{id}} [http://www.indonesianfamous.com/ensiklopedi/a/andi-abdul-muis/index.shtml Profil di Tokoh Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051219002938/http://www.indonesianfamous.com/ensiklopedi/a/andi-abdul-muis/index.shtml |date=2005-12-19 }}

{{lifetime|1929|2005|}}


{{DEFAULTSORT:Muis, Andi Abdul}}
{{DEFAULTSORT:Muis, Andi Abdul}}
[[Kategori:Kelahiran 1929]]
[[Kategori:Kematian 2005]]
[[Kategori:Alumni Universitas Hasanuddin]]
[[Kategori:Alumni Universitas Hasanuddin]]
[[Kategori:Tokoh Permesta]]

Revisi terkini sejak 27 November 2022 08.27

Andi Abdul Muis

Prof. Dr. Andi Abdul Muis (Pulau Kalukuang, Kabupaten Pangkep, 4 Desember 1929Makassar, 6 Agustus 2005) adalah seorang pakar ilmu komunikasi dan pejuang kebebasan pers Indonesia.

Setelah lulus SMA pada tahun 1952, Muis masuk Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia. Karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan, ia kembali ke Makassar dan bergabung dengan Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta).

Pada tahun 19561959, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Harian Tindjauan yang kemudian berubah menjadi harian Bara. Tahun 1958, akibat tulisannya, Muis dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Makassar selama setahun. Setelah keluar dari tahanan, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan Bagian Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dan lulus tahun pada 1965.

Ia lalu menjadi staf pengajar Jurusan Ilmu Publisistik, yang kemudian masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas. Pada tahun 1982, gelar doktor komunikasi diraihnya dari Universitas Hasanuddin. Setahun kemudian, Muis diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin. Muis juga lalu menjadi Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sahid di Jakarta.

Muis kerap menjadi saksi ahli dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan kebebasan pers. Tulisannya mengenai masalah komunikasi, pers, hukum, dan demokrasi sering muncul di berbagai media.

Istrinya, Yohana, dinikahinya pada tahun 1958. Yohana meninggal dunia pada 31 Juli 2005. Dari pernikahannya dengan Yohana itu, ia mempunyai seorang putri dan empat cucu.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]