Lompat ke isi

Asuransi Parolamas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar)
k ~cite
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 3: Baris 3:
'''Asuransi Parolamas''' adalah sebuah asuransi yang berdiri sejak [[1964]].
'''Asuransi Parolamas''' adalah sebuah asuransi yang berdiri sejak [[1964]].


*[[1964]]:'''PT. Asuransi Parolamas''' didirikan pada tanggal 23 Maret [[1964]], Akte Notaris Julian Nimrod Siregar SH., No. 66 Modal Dasar Rp. 10.000.000,-. Bergerak pada seluruh jenis produk asuransi kerugian.
* [[1964]]:'''PT Asuransi Parolamas''' didirikan pada tanggal 23 Maret [[1964]], akta Notaris Julian Nimrod Siregar SH., No. 66 Modal Dasar Rp. 10.000.000,-. Bergerak pada seluruh jenis produk asuransi kerugian.
*[[1975]]:PT. Asuransi Parolamas diambil alih oleh Bp. [[Syarifuddin Harahap]] dan [[Otto Sigar]],Akte Notaris Paul Tamara SH., No.1/75 Modal Dasar Rp. 200.000.000,. Bergerak khusus pada bidang asuransi kendaraan bermotor.
* [[1975]]:PT Asuransi Parolamas diambil alih oleh Bp. [[Syarifuddin Harahap]] dan [[Otto Sigar]],akta Notaris Paul Tamara SH., No.1/75 Modal Dasar Rp. 200.000.000,. Bergerak khusus pada bidang asuransi kendaraan bermotor.
*[[1978]]:PT. Asuransi Parolamas melayani seluruh jenis produk [[asuransi kerugian]].
* [[1978]]:PT Asuransi Parolamas melayani seluruh jenis produk [[asuransi kerugian]].
*[[1989]]:12 Desember [[1989]] melalui RUPS ([[Rapat Umum Pemegang Saham]]) '''PT. Asuransi Parolamas''' menambah modal dasar menjadi Rp. 5.000.000.000,- dengan modal setor Rp.3.000.000.000,- Akte Notaris GT. Alamsyah Harahap, No.21/88. Sesuai dengan ketentuan SK [[Menteri Keuangan]] No.1249/KMK.013/[[1988]].
* [[1989]]:12 Desember [[1989]] melalui RUPS ([[Rapat Umum Pemegang Saham]]) '''PT Asuransi Parolamas''' menambah modal dasar menjadi Rp. 5.000.000.000,- dengan modal setor Rp.3.000.000.000,- akta Notaris GT. Alamsyah Harahap, No.21/88. Sesuai dengan ketentuan SK [[Menteri Keuangan]] No.1249/KMK.013/[[1988]].
*[[1999]]:Sesuai dengan RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 28 Oktober [[1999]],[[modal dasar]] dinaikkan menjadi Rp.12.000.000.000,- Akte Notaris Ny. Toeti Juniarto SH., No.33/99.
* [[1999]]:Sesuai dengan RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 28 Oktober [[1999]],[[modal dasar]] dinaikkan menjadi Rp.12.000.000.000,- akta Notaris Ny. Toeti Juniarto SH., No.33/99.
*[[2000]]:Sesuai dengan RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 18 Oktober [[2000]] modal dasar dinaikkan menjadi Rp.25.000.000.000,- dan modal setor menjadi Rp.
* [[2000]]:Sesuai dengan RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 18 Oktober [[2000]] modal dasar dinaikkan menjadi Rp.25.000.000.000,- dan modal setor menjadi Rp.
10.500.000.000,- Akte Notaris Ny. Toeti Juniarto SH., No.
10.500.000.000,- akta Notaris Ny. Toeti Juniarto SH., No.
40/[[2002]]. Dengan komposisi pemegang saham sebagai
40/[[2002]]. Dengan komposisi pemegang saham sebagai
berikut :
berikut:
**Syarifuddin Harahap 51,80%
** Syarifuddin Harahap 51,80%
**T. Raffli Rachman 44,38%
** T. Raffli Rachman 44,38%
**Lainnya 3,82%
** Lainnya 3,82%
*[[2007]]:'''Demi''' menghadapi tuntutan persaingan dan guna memenuhi tuntutan perundang-undangan mengenai modal sendiri yang akan mencapai Rp. 100 miliar, maka pemegang saham sepakat untuk menaikkan modal dasar perusahaan menjadi Rp. 100 miliar dengan modal setor ditingkatkan menjadi Rp.25 miliar.
* [[2007]]:'''Demi''' menghadapi tuntutan persaingan dan guna memenuhi tuntutan perundang-undangan mengenai modal sendiri yang akan mencapai Rp. 100 miliar, maka pemegang saham sepakat untuk menaikkan modal dasar perusahaan menjadi Rp. 100 miliar dengan modal setor ditingkatkan menjadi Rp.25 miliar.
*[[2010]]:20 September [[2010]] dipenuhi modal Rp. 100 miliar.
* [[2010]]:20 September [[2010]] dipenuhi modal Rp. 100 miliar.


== Produk ==
== Produk ==
*Asuransi Pengangkutan
* Asuransi Pengangkutan
*Asuransi Kendaraan Bermotor
* Asuransi Kendaraan Bermotor
*Asuransi Alat-Alat Berat
* Asuransi Alat-Alat Berat
*Asuransi Kecelakaan Diri
* Asuransi Kecelakaan Diri
*Asuransi Kebongkaran
* Asuransi Kebongkaran
*Asuransi Uang Dalam Brankas
* Asuransi Uang Dalam Brankas
*Asuransi Uang Dalam Pengiriman
* Asuransi Uang Dalam Pengiriman
*Asuransi Konstruksi
* Asuransi Konstruksi
*Asuransi Mesin Kontraktor
* Asuransi Mesin Kontraktor
*Asuransi Kerusakan Mesin-Mesin
* Asuransi Kerusakan Mesin-Mesin
*Asuransi Rangka Kapal Laut
* Asuransi Rangka Kapal Laut
*Asuransi Pemasangan Mesin
* Asuransi Pemasangan Mesin
*Asuransi Peralatan Elektronik
* Asuransi Peralatan Elektronik
*Asuransi Hole In One
* Asuransi Hole In One
*Asuransi Tanggung Gugat
* Asuransi Tanggung Gugat
*Suverty Bond
* Suverty Bond
*Asuransi Kebakaran
* Asuransi Kebakaran
*Asuransi Pesawat Terbang
* Asuransi Pesawat Terbang


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
*[http://www.parolamas.co.id /Situs Resmi Parolamas]
* [http://www.parolamas.co.id/Situs Resmi Parolamas]


{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}
{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}


[[Kategori:Perusahaan asuransi]]
[[Kategori:Perusahaan asuransi Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan asuransi Indonesia]]

Revisi terkini sejak 21 Februari 2024 16.25

Asuransi Parolamas adalah sebuah asuransi yang berdiri sejak 1964.

  • 1964:PT Asuransi Parolamas didirikan pada tanggal 23 Maret 1964, akta Notaris Julian Nimrod Siregar SH., No. 66 Modal Dasar Rp. 10.000.000,-. Bergerak pada seluruh jenis produk asuransi kerugian.
  • 1975:PT Asuransi Parolamas diambil alih oleh Bp. Syarifuddin Harahap dan Otto Sigar,akta Notaris Paul Tamara SH., No.1/75 Modal Dasar Rp. 200.000.000,. Bergerak khusus pada bidang asuransi kendaraan bermotor.
  • 1978:PT Asuransi Parolamas melayani seluruh jenis produk asuransi kerugian.
  • 1989:12 Desember 1989 melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Asuransi Parolamas menambah modal dasar menjadi Rp. 5.000.000.000,- dengan modal setor Rp.3.000.000.000,- akta Notaris GT. Alamsyah Harahap, No.21/88. Sesuai dengan ketentuan SK Menteri Keuangan No.1249/KMK.013/1988.
  • 1999:Sesuai dengan RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 28 Oktober 1999,modal dasar dinaikkan menjadi Rp.12.000.000.000,- akta Notaris Ny. Toeti Juniarto SH., No.33/99.
  • 2000:Sesuai dengan RUPS(Rapat Umum Pemegang Saham) tanggal 18 Oktober 2000 modal dasar dinaikkan menjadi Rp.25.000.000.000,- dan modal setor menjadi Rp.

10.500.000.000,- akta Notaris Ny. Toeti Juniarto SH., No. 40/2002. Dengan komposisi pemegang saham sebagai berikut:

    • Syarifuddin Harahap 51,80%
    • T. Raffli Rachman 44,38%
    • Lainnya 3,82%
  • 2007:Demi menghadapi tuntutan persaingan dan guna memenuhi tuntutan perundang-undangan mengenai modal sendiri yang akan mencapai Rp. 100 miliar, maka pemegang saham sepakat untuk menaikkan modal dasar perusahaan menjadi Rp. 100 miliar dengan modal setor ditingkatkan menjadi Rp.25 miliar.
  • 2010:20 September 2010 dipenuhi modal Rp. 100 miliar.
  • Asuransi Pengangkutan
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Alat-Alat Berat
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Kebongkaran
  • Asuransi Uang Dalam Brankas
  • Asuransi Uang Dalam Pengiriman
  • Asuransi Konstruksi
  • Asuransi Mesin Kontraktor
  • Asuransi Kerusakan Mesin-Mesin
  • Asuransi Rangka Kapal Laut
  • Asuransi Pemasangan Mesin
  • Asuransi Peralatan Elektronik
  • Asuransi Hole In One
  • Asuransi Tanggung Gugat
  • Suverty Bond
  • Asuransi Kebakaran
  • Asuransi Pesawat Terbang

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]