Cagar biosfer: Perbedaan antara revisi
k Robot: Cosmetic changes |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) |
||
(19 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Merge|Daftar cagar biosfer di Indonesia|date=Mei 2024}} |
|||
'''Cagar Biosfer''' adalah suatu kawasan yang terdiri dari [[ekosistem]] asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan [[penelitian]] dan [[pendidikan]]. |
|||
'''Cagar biosfer''' adalah suatu kawasan yang terdiri dari [[ekosistem]] asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan [[penelitian]] dan [[pendidikan]]. Menurut UU No. 5 Tahun 1990, cagar biosfer merupakan suatu kawasan dibagi menjadi beberapa zonasi. Cagar biosfer menjadi sebuah kawasan konservasi yang keberadaannya diakui secara internasional sebagai suatu kawasan yang melestarikan keseimbangan hubungan antara manusia dan lingkungan. Secara umum, cagar biosfer memiliki tiga zona, yakni zona inti sebagai kawasan konservasi, zona penyangga sebagai kawasan pelindung zona inti, serta zona transisi transisi yang diperuntukkan bagi kawasan pembangunan berkelanjutan.<ref>{{Cite journal|last=Larasati, Tania June, dan Sonya Dewi|first=Retno|date=2012|title=Peran Cagar Biosfer Cibodas dalam Penyerapan CO2.|journal=Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan|volume=9|issue=2|pages=66}}</ref> |
|||
Cagar Biosfer merupakan suatu konsep pengelolaan kawasan yang meliputi bentang alam [[ekosistem darat]], pesisir, dan [[Ekosistem laut|laut]] yang diakui secara internasional oleh [[UNESCO]] khususnya program Manusia dan Biosfer (MAB). Penerapan konsep Cagar Biosfer bertujuan menyeimbangkan kepentingan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan kepentingan sosial ekonomi berdasarkan [[ilmu pengetahuan dan teknologi]].<ref name=":0">{{Cite book|last=Purwanto|first=Y., Hartono, Subagiadi, H., Sukandar, S., Susyafrianto, J., dan Munawir, A.|date=2017|title=Pedoman Pengelolaan Cagar Biosfer Indonesia|location=Jakarta|publisher=FORDA PRESS - Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan|pages=|url-status=live}}</ref> Cagar biosfer juga merupakan kawasan daratan dan pesisir yang mempromosikan dan menunjukkan hubungan yang seimbang antara manusia dan alam diakui secara internasional.<ref>{{Cite journal|last=Hidayat|first=Ade Bagja|date=2021|title=Analisis Keberlanjutan Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas|url=https://journal.unpak.ac.id/index.php/jsi/article/view/6115|journal=Journal of Science Innovare|volume=4|issue=1|pages=1-5|doi=10.33751/jsi.v4i1}}</ref> |
|||
⚫ | |||
== Fungsi == |
|||
Cagar Biosfer memiliki 3 fungsi yaitu:<ref name=":0" /> |
|||
* Fungsi konservasi keanekaragaman hayati (genetik, spesies dan ekosistem). |
|||
* Fungsi pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. |
|||
* Fungsi logistic support seperti penelitian, pendidikan, monitoring dan evaluasi. |
|||
== Lihat pula == |
|||
* [[Daftar cagar biosfer di Indonesia]] |
|||
== Referensi == |
|||
{{reflist}} |
|||
⚫ | |||
{{Kawasan perlindungan di Indonesia}} |
|||
{{Authority control}} |
|||
[[Kategori:Ekologi]] |
[[Kategori:Ekologi]] |
||
[[Kategori:Konservasi]] |
[[Kategori:Konservasi alam]] |
Revisi terkini sejak 27 Mei 2024 11.42
Cagar biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan. Menurut UU No. 5 Tahun 1990, cagar biosfer merupakan suatu kawasan dibagi menjadi beberapa zonasi. Cagar biosfer menjadi sebuah kawasan konservasi yang keberadaannya diakui secara internasional sebagai suatu kawasan yang melestarikan keseimbangan hubungan antara manusia dan lingkungan. Secara umum, cagar biosfer memiliki tiga zona, yakni zona inti sebagai kawasan konservasi, zona penyangga sebagai kawasan pelindung zona inti, serta zona transisi transisi yang diperuntukkan bagi kawasan pembangunan berkelanjutan.[1]
Cagar Biosfer merupakan suatu konsep pengelolaan kawasan yang meliputi bentang alam ekosistem darat, pesisir, dan laut yang diakui secara internasional oleh UNESCO khususnya program Manusia dan Biosfer (MAB). Penerapan konsep Cagar Biosfer bertujuan menyeimbangkan kepentingan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan kepentingan sosial ekonomi berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.[2] Cagar biosfer juga merupakan kawasan daratan dan pesisir yang mempromosikan dan menunjukkan hubungan yang seimbang antara manusia dan alam diakui secara internasional.[3]
Fungsi
[sunting | sunting sumber]Cagar Biosfer memiliki 3 fungsi yaitu:[2]
- Fungsi konservasi keanekaragaman hayati (genetik, spesies dan ekosistem).
- Fungsi pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.
- Fungsi logistic support seperti penelitian, pendidikan, monitoring dan evaluasi.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Larasati, Tania June, dan Sonya Dewi, Retno (2012). "Peran Cagar Biosfer Cibodas dalam Penyerapan CO2". Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. 9 (2): 66.
- ^ a b Purwanto, Y., Hartono, Subagiadi, H., Sukandar, S., Susyafrianto, J., dan Munawir, A. (2017). Pedoman Pengelolaan Cagar Biosfer Indonesia. Jakarta: FORDA PRESS - Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- ^ Hidayat, Ade Bagja (2021). "Analisis Keberlanjutan Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas". Journal of Science Innovare. 4 (1): 1–5. doi:10.33751/jsi.v4i1.