Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Struktur Organisasi Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor |
||
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Putat''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Kabupaten Grobogan|Grobogan]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
'''Putat''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Kabupaten Grobogan|Grobogan]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
||
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng |
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng |
||
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun |
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT''' |
'''PEMERINTAHAN DESA PUTAT''' |
||
Desa Putat |
Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun |
||
Kepala Desa Putat |
Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS |
||
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : |
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan. |
||
Nama nama Perangkat Desa : |
|||
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kaur Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan |
|||
Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo |
|||
Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh |
|||
Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo |
|||
Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito |
|||
Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho |
|||
Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo |
|||
Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati |
|||
Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan |
|||
Kepala Dusun Penganten : Sumarno |
|||
Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori |
|||
Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya |
|||
Kepala Dusun Pulosono : Sudjono |
|||
Kepala Dusun Trepono : Suwarjo |
|||
'''LEMBAGA DESA''' |
'''LEMBAGA DESA''' |
||
Baris 19: | Baris 45: | ||
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )''' |
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )''' |
||
BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota |
|||
BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban |
|||
⚫ | |||
yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan ....................... |
|||
1 BIDANG |
|||
{{Purwodadi, Grobogan}} |
{{Purwodadi, Grobogan}} |
||
Baris 33: | Baris 63: | ||
{{kelurahan-stub}} |
{{kelurahan-stub}} |
||
{{Uncategorized stub|date=Desember 2022}} |
Revisi terkini sejak 9 Januari 2023 04.30
Putat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun
PEMERINTAHAN DESA PUTAT
Desa Putat: di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun
Kepala Desa Putat: USTADZI non PNS
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Perangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kepala Seksi dan 3 orang Kepala Urusan.
Nama nama Perangkat Desa :
Sekretaris Desa : Tri Agus Subagiyo
Kepala Urusan Keuangan : Zainina Kholisoh
Kepala Urusan Tata Usaha & Umum : Zuniantoro Aris Wibowo
Kepala Urusan Perencanaan : Teguh Sugito
Kepala Seksi Pemerintahan : Slamet Tri Nugroho
Kepala Seksi Kesejahteraan : Eko Dany Prasetyo
Kepala Seksi Pelayanan : Sri Zuliyati
Kepala Dusun Putat : Heris Setiyawan
Kepala Dusun Penganten : Sumarno
Kepala Dusun Pulo Gebangan : Moch. Ansori
Kepala Dusun Menjanganan : Deska Angga Prasetya
Kepala Dusun Pulosono : Sudjono
Kepala Dusun Trepono : Suwarjo
LEMBAGA DESA
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
BPD Desa putat ada 9 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, 1 Sekretaris dan 6 Anggota
BPD sebagai mitra Pemerintahan Desa
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari: 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan 6 orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya :
1 BIDANG: Pembangunan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, Keamanan & Ketertiban
yang semuanya berkoordinasi dengan pemerintahan Desa sehingga dalam menjalankan pemerintahan dengan hasil yang maksimal, transparan,akuntabel, dan .......................
terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng
Artikel rintisan ini tidak memiliki kategori. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Desember 2022. |