Konosemen: Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Mengembalikan suntingan oleh 120.188.6.58 (bicara) ke revisi terakhir oleh Matabulanhari Tag: Pengembalian |
||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
⚫ | '''Konosemen''' adalah daftar muatan [[kapal]], atau sebuah [[dokumen]] yang menentukan syarat-syarat kontrak antara pengirim dan maskapai pelayaran.<ref name="Kamus Bisnis"> {{cite web|url= http://kamusbisnis.com/arti/konosemen/| title= ''Konosemen''| publisher= kamusbisnis.com| accessdate= 28 Juni 2014.01.00}} </ref> Konosemen berupa [[formulir]] yang dikeluarkan oleh [[maskapai]] dan dilengkapi oleh pengirim.<ref name="Kamus Bisnis"/> Konosemen berfungsi sebagai dokumen kepemilikan, [[kontrak]] pengangkutan, dan tanda terima barang.<ref name="Kamus Bisnis"/> Konosemen mencakup dua hal kepentingan, yakni kepentingan perniagaan, dan kepentingan pengangkutan barang yang disebut dalam konosemen yang bersangkutan.<ref name="Ridwan Khairandy">{{cite web|url= http://law.uii.ac.id/images/stories/Karya-Ilmiah-Dosen/Buku-Prof-Ridwan-Khairandy/Bab20/ISI%20KOmplet-2_hal%20%20358.pdf|accessdate= 28 Juni 2014.01.15}}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> Konosemen berfungsi sebagai tanda bukti penerimaan barang dan juga sebagai [[surat berharga]] yang dapat diperjualbelikan.<ref name="Ridwan Khairandy"/> Setiap pemegang konosemen berhak menuntut penyerahan barang dimanapun barang itu berada yang disebutkan di dalam konosemen yang bersangkutan.<ref name="Ridwan Khairandy"/> Berdasarkan [[Pasal]] 504 KUHD, konosemen diterbitkan oleh pengangkut, tetapi dalam Pasal 505 KUHD, [[nakhoda]] juga berhak menerbitkan konosemen.<ref name="Ridwan Khairandy"/> |
||
[[Berkas:Konosemen.jpg|jmpl|contoh konosemen|ka|200px]] |
|||
⚫ | '''Konosemen''' adalah daftar muatan [[kapal]], atau sebuah [[dokumen]] yang menentukan syarat-syarat kontrak antara pengirim dan maskapai pelayaran.<ref name="Kamus Bisnis"> {{cite web|url= http://kamusbisnis.com/arti/konosemen/| title= ''Konosemen''| publisher= kamusbisnis.com| accessdate= 28 Juni 2014.01.00}} </ref> Konosemen berupa [[formulir]] yang dikeluarkan oleh [[maskapai]] dan dilengkapi oleh pengirim.<ref name="Kamus Bisnis"/> Konosemen berfungsi sebagai dokumen kepemilikan, [[kontrak]] pengangkutan, dan tanda terima barang.<ref name="Kamus Bisnis"/> Konosemen mencakup dua hal kepentingan, yakni kepentingan perniagaan, dan kepentingan pengangkutan barang yang disebut dalam konosemen yang bersangkutan.<ref name="Ridwan Khairandy"> |
||
== Fungsi == |
== Fungsi == |
||
Baris 22: | Baris 20: | ||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Dokumen perjalanan internasional]] |
Revisi terkini sejak 2 April 2024 14.54
Konosemen adalah daftar muatan kapal, atau sebuah dokumen yang menentukan syarat-syarat kontrak antara pengirim dan maskapai pelayaran.[1] Konosemen berupa formulir yang dikeluarkan oleh maskapai dan dilengkapi oleh pengirim.[1] Konosemen berfungsi sebagai dokumen kepemilikan, kontrak pengangkutan, dan tanda terima barang.[1] Konosemen mencakup dua hal kepentingan, yakni kepentingan perniagaan, dan kepentingan pengangkutan barang yang disebut dalam konosemen yang bersangkutan.[2] Konosemen berfungsi sebagai tanda bukti penerimaan barang dan juga sebagai surat berharga yang dapat diperjualbelikan.[2] Setiap pemegang konosemen berhak menuntut penyerahan barang dimanapun barang itu berada yang disebutkan di dalam konosemen yang bersangkutan.[2] Berdasarkan Pasal 504 KUHD, konosemen diterbitkan oleh pengangkut, tetapi dalam Pasal 505 KUHD, nakhoda juga berhak menerbitkan konosemen.[2]
Fungsi
[sunting | sunting sumber]Konosemen memiliki tiga fungsi sebagai berikut:
1. Tanda terima barang atau muatan
Dalam konosemen dinyatakan bahwa barang telah dimuat di kapal.[2]
2. Dokumen kepemilikan
Pemegang konosemen merupakan pihak yang atas penyerahan barang disebut dalam konosemen di pelabuhan tujuan.[2]
3. Kontrak pengangkutan
Konosemen berfungsi sebagai kontrak antara pengangkut dan pengirim barang.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c "Konosemen". kamusbisnis.com. Diakses tanggal 28 Juni 2014.01.00.
- ^ a b c d e f g (PDF) http://law.uii.ac.id/images/stories/Karya-Ilmiah-Dosen/Buku-Prof-Ridwan-Khairandy/Bab20/ISI%20KOmplet-2_hal%20%20358.pdf. Diakses tanggal 28 Juni 2014.01.15. Tidak memiliki atau tanpa
|title=
(bantuan)[pranala nonaktif permanen]