Lompat ke isi

Riam Batu, Tempunak, Sintang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
AMA Ptk (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{underconstruction}} '''Riam Batu''' ialah salah satu desa di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Jaraknya 77 km da...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
k →‎Referensi: pembersihan kosmetika dasar
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{desa
{{underconstruction}}
|peta =
'''Riam Batu''' ialah salah satu desa di [[Tempunak, Sintang|Kecamatan Tempunak]], [[Kabupaten Sintang]], [[Kalimantan Barat]]. Jaraknya 77 km dari Kota Sintang dan 664 km dari Kota Pontianak. Desa ini punya kawasan tata kelola hutan adat, kawasan perladangan, gupunh berupa hutan [[durian]], [[tengkawang]], hingga [[tembawang]] perkebunan khususnya karet.
|nama =Riam Batu
|provinsi =Kalimantan Barat
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Sintang
|kecamatan =Tempunak
|kode pos =78661
|luas =... km²
|penduduk =... jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
'''Riam Batu''' adalah salah satu [[desa]] yang terletak di Kecamatan [[Tempunak, Sintang|Tempunak]], Kabupaten [[Kabupaten Sintang|Sintang]], Provinsi [[Kalimantan Barat]], Indonesia.<ref>Tim Penyusun (2020). ''Kecamatan Tempunak Dalam Angka 2020''. Sintang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, No. Publikasi 61070.2012</ref> Desa Riam Batu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2007 dan merupakan hasil pemekaran dari desa [[Benua Kencana, Tempunak, Sintang|Benua Kencana]].<ref>{{cite book |date=30 Desember 2007 |title=Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang |url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/79148/perda-kab-sintang-no-11-tahun-2007 |publisher=peraturan.bpk.go.id |accessdate=13 Agustus 2021}}</ref> Jaraknya 77&nbsp;km dari Kota Sintang dan 664&nbsp;km dari Kota Pontianak. Desa ini punya kawasan tata kelola hutan adat, kawasan perladangan, gupunh berupa hutan [[durian]], [[tengkawang]], hingga [[tembawang]] perkebunan khususnya karet.<ref>Antara; Huda, Mas Alamil (ed). "Menjaga Hutan dengan Cara tak Serakah". ''[[Republika (surat kabar)|Republika]]''. 3 Juli 2019. Hlm. 4</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}
{{Tempunak, Sintang}}


Antara; Huda, Mas Alamil (ed). "Menjaga Hutan dengan Cara tak Serakah". ''[[Republika (surat kabar)|Republika]]''. 3 Juli 2019. Hlm. 4


{{indonesia-stub}}
{{desa-stub}}

Revisi terkini sejak 25 Februari 2023 04.48

Riam Batu
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSintang
KecamatanTempunak
Kode pos
78661
Kode Kemendagri61.05.02.2020 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Riam Batu adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Riam Batu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2007 dan merupakan hasil pemekaran dari desa Benua Kencana.[2] Jaraknya 77 km dari Kota Sintang dan 664 km dari Kota Pontianak. Desa ini punya kawasan tata kelola hutan adat, kawasan perladangan, gupunh berupa hutan durian, tengkawang, hingga tembawang perkebunan khususnya karet.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Tim Penyusun (2020). Kecamatan Tempunak Dalam Angka 2020. Sintang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, No. Publikasi 61070.2012
  2. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. peraturan.bpk.go.id. 30 Desember 2007. Diakses tanggal 13 Agustus 2021. 
  3. ^ Antara; Huda, Mas Alamil (ed). "Menjaga Hutan dengan Cara tak Serakah". Republika. 3 Juli 2019. Hlm. 4