Soe Rusuk: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Novia Aziza (bicara | kontrib) ←Membuat halaman berisi 'Sor Rusuk merupakan tradisi suku Mbay Kabupaten Nagekeo pemberian Belis atau mahar dari pihak laki-laki, dalam tradisi ini berupa penyerahan selembar kain dan t...' |
k fix |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
Sor Rusuk merupakan tradisi suku Mbay [[Kabupaten Nagekeo]] |
Sor Rusuk merupakan tradisi suku Mbay [[Kabupaten Nagekeo]] pemberian Belis atau mahar dari pihak laki-laki, dalam tradisi ini berupa penyerahan selembar kain dan tali yang berukuran satu meter melaui jendela. Tradisi ini dilakukan apabila ada anak gadis yang telah melanggar proses minang terlebih dahulu dengan menyusul ke rumah pihak laki-laki atau kata lain ‘'''’LARI IKUT’’.''' selama anak perempuan berada di rumah pihak laki-laki tidak diizinkan untuk mendatangi rumahnya. Anak perempuan akan bisa kembali kerumahnya apabila telah melakukan proses pernikahan secara resmi. agar ereman Tradisi ini sebagai bentuk kepercayaan agar anak perempuan yang telah melanggar proses perkawinan secara resmi dapat dimudahkan dalam rumah tangga barunya. |
||
[[Kategori:Tradisi]] |
Revisi terkini sejak 12 Juni 2023 06.34
Sor Rusuk merupakan tradisi suku Mbay Kabupaten Nagekeo pemberian Belis atau mahar dari pihak laki-laki, dalam tradisi ini berupa penyerahan selembar kain dan tali yang berukuran satu meter melaui jendela. Tradisi ini dilakukan apabila ada anak gadis yang telah melanggar proses minang terlebih dahulu dengan menyusul ke rumah pihak laki-laki atau kata lain ‘’LARI IKUT’’. selama anak perempuan berada di rumah pihak laki-laki tidak diizinkan untuk mendatangi rumahnya. Anak perempuan akan bisa kembali kerumahnya apabila telah melakukan proses pernikahan secara resmi. agar ereman Tradisi ini sebagai bentuk kepercayaan agar anak perempuan yang telah melanggar proses perkawinan secara resmi dapat dimudahkan dalam rumah tangga barunya.