Lompat ke isi

Bank DKI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Income
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(43 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{More citations needed|date=September 2023}}
{{Infobox Company
{{Infobox Company
| company_name = Bank DKI
| company_name = {{PAGENAME}}
| company_logo = [[Berkas:Bank-DKI.png|200px]]
| company_logo = Bank DKI.svg
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|publik]]
| company_type = [[Perseroda]]
| image = Kantor Pusat Bank DKI - Gedung Prasada Sasana Karya.jpg
| foundation = [[1961]]
| image_size = 250px
| location = {{flagicon|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| image_caption = Kantor pusat Bank DKI
| key_people = [[Eko Budhiwiyono]],[[Presiden Direktur]]
| industry = [[Jasa keuangan]]
| shareholders =
| foundation = {{start date and age|1961|4|11}}
| revenue =
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| net_income =
| key_people = Agus H. Widodo
| parent =
| revenue = Rp1,02 T (Q4 2023)
| owner = Pemerintah Provinsi [[DKI Jakarta]]
| area_served = {{hlist|[[Jabodetabek]]|[[Bandung]]|[[Solo]]|[[Surabaya]]|[[Lampung]]|[[Sidoarjo]]}} dan sekitarnya
| homepage = [http://www.bankdki.co.id www.bankdki.co.id]
| net_income =
| rating = AA (Double A; Stable Outlook)
| owner = {{ubl|Pemerintah Provinsi [[DKI Jakarta]]|PD Pasar Jaya}}
| homepage = {{URL|bankdki.co.id}}
| Address = <!--Gedung Prasada Sasana Karya Jl. Suryopranoto No.8 Jakarta Pusat 10130-->
}}
}}


'''Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta''' atau '''Bank DKI''' adalah sebuah [[bank]] di [[Indonesia]]. Bank ini didirikan pada 11 April 1961 dan berkantor pusat di [[Jakarta Pusat]].
'''Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta''' atau '''Bank DKI''' adalah sebuah [[bank]] di [[Indonesia]]. Bank ini didirikan pada [[11 April]] [[1961]] dan berkantor pusat di [[Jakarta Pusat]].


Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga trilyun sembilan ratus milyar rupiah).
Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus miliar rupiah).


Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari [[Perusahaan Daerah]] menjadi [[Perseroan Terbatas]].
Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi [[Perseroan Terbatas]].


== Managemen ==
== Manajemen ==
* Komisaris Utama: Honggo Widjojo Kangmasto
* Komisaris Utama: Bahrullah Akbar
* Komisaris: Heru Budi Hartono
* Komisaris: Michael Rolandy C. Brata
* Direktur Utama: Agus Haryoto Widodo
* Komisaris Independen: Ahdi Jumhari Luddin
* Direktur Keuangan & Strategi: Romy Wijayanto
* Komisaris Independen: Sarwanto
* Direktur Ritel & Syariah: Henky Oktavianus

* Direktur Utama: Zainuddin Mappa
* Direktur Teknologi & Operasional: Amirul Wicaksono
* Direktur Keuangan: Sigit Prastowo
* Direktur Bisnis: Babay Parid Wazdi
* Direktur Manajemen Risiko:
* Direktur Tehnologi & Operasional: Priagung Suprapto
* Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
* Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

== Bidang dan Kegiatan Usaha ==
Sesuai amanat dalam Anggaran Dasar sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank DKI No 30 tanggal 15 April 2016 dibuat oleh dan dihadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta, Bank DKI bergerak di bidang usaha perbankan sesuai dalam Peraturan dan Perundang-undangan.

'''Kegiatan Usaha'''

Untuk itu Bank DKI melakukan berbagai kegiatan usaha, diantaranya:

# ''Consumer Banking''
#* Dana (''Funding''), menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut. Produk tabungan dari Bank DKI antara lain Tabungan Monas (Monas Umum, Monas Bisnis), Tabungan Simpeda, TabunganKu.
#* Kredit Konsumer (''Consumer Credit''), terbagi atas Kredit Multi Guna dan Kredit KPR Griya Monas. KMG ada dua macam yaitu Kredit Pegawai Aktif dan Kredit bagi MPP/Pensiun. KMG Pegawai Aktif difokuskan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS seperti PJLP Pemprov [[DKI Jakarta]]. Sedangkan Kredit KPR Griya Monas diperuntukan bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Swasta-''Payroll'' yang bekerjasama dengan Bank DKI. Selain itu produk KPR bank DKI juga menyertakan Kredit Program Subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kredit Program DP Nol Rupiah maupun KPR FLPP dari Pemerintah Pusat.
# Menerbitkan surat pengakuan hutang
# Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
#Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
#Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
#Kertas perbendaharaan negara dan jaminan pemerintah.
#Sertifikat [[Bank Indonesia]]
#Obligasi.
#Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
#Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
#Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
# Menempatkan dana, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya
# Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
# Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
# Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
# Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
# Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang
# Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
# Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan
# Melakukan penyertaan modal dalam rangka penyelamatan kredit (kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan dalam syariah) dengan ketentuan harus menarik kembali penyertaan sesuai ketentuan yang berlaku
# Bertindak sebagai pendiri dan memberikan kontribusi kepadaDana Pensiun
# Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

== Penghargaan ==

# Outstanding Sharia Banking Products and Development Programs kategori Sharia Business Unit of Conventional Bank - Indonesia Sharia Finance Awards 2022.<ref>{{Cite news|last=JPNN|first=mcr4|date=06 Mei 2022|title=Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022|url=https://www.jpnn.com/news/bank-dki-raih-penghargaan-indonesia-sharia-finance-awards-2022|work=JPNN.com|access-date=06 Mei 2022}}</ref>
# Bank DKI mendapat penghargaan Banking Service Excellence 2022<ref>{{Cite news|last=jpnn|first=mcr4|date=05 Juli 2022|title=Bank DKI Raih Infobank Banking Service Excellence Award 2022|url=https://www.jpnn.com/news/bank-dki-raih-infobank-banking-service-excellence-award-2022|work=JPNN.com|access-date=05 Juli 2022}}</ref>.
# BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023<ref>{{Cite news|last=Yuliardi|first=Sufri|date=06 Oktober 2023|title=Bank DKI, BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023|url=https://wartaekonomi.co.id/gallery-7294/bank-dki-bpd-terbaik-pendukung-p2dd-2023|work=Warta Ekonomi|access-date=06 Oktober 2023}}</ref>.

== Referensi ==
{{reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.bankdki.co.id Situs web resmi]
* {{id}} [http://www.bankdki.co.id Situs web resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20151230140555/http://www.bankdki.co.id/ |date=2015-12-30 }}
* {{id}} [https://twitter.com/bank_dki Akun Twitter resmi Bank DKI]
* {{id}} [https://twitter.com/bank_dki Akun Twitter resmi Bank DKI]


{{Bank di Indonesia}}
{{Bank di Indonesia}}
{{perbankan-stub}}


[[Kategori:Bank di Indonesia|DKI]]
[[Kategori:Bank di Indonesia|DKI]]
[[Kategori:Bank Pembangunan Daerah|DKI]]
[[Kategori:Bank Pembangunan Daerah|DKI]]
[[Kategori:Badan usaha milik daerah di Jakarta]]

Revisi terkini sejak 31 Juli 2024 14.44

Bank DKI
Perseroda
IndustriJasa keuangan
Didirikan11 April 1961; 63 tahun lalu (1961-04-11)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
dan sekitarnya
Tokoh kunci
Agus H. Widodo
PendapatanRp1,02 T (Q4 2023)
Pemilik
PeringkatAA (Double A; Stable Outlook)
Situs webbankdki.co.id

Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta atau Bank DKI adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 11 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.

Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus miliar rupiah).

Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.

Manajemen

[sunting | sunting sumber]
  • Komisaris Utama: Bahrullah Akbar
  • Komisaris: Michael Rolandy C. Brata
  • Direktur Utama: Agus Haryoto Widodo
  • Direktur Keuangan & Strategi: Romy Wijayanto
  • Direktur Ritel & Syariah: Henky Oktavianus
  • Direktur Teknologi & Operasional: Amirul Wicaksono
  • Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

Bidang dan Kegiatan Usaha

[sunting | sunting sumber]

Sesuai amanat dalam Anggaran Dasar sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank DKI No 30 tanggal 15 April 2016 dibuat oleh dan dihadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta, Bank DKI bergerak di bidang usaha perbankan sesuai dalam Peraturan dan Perundang-undangan.

Kegiatan Usaha

Untuk itu Bank DKI melakukan berbagai kegiatan usaha, diantaranya:

  1. Consumer Banking
    • Dana (Funding), menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut. Produk tabungan dari Bank DKI antara lain Tabungan Monas (Monas Umum, Monas Bisnis), Tabungan Simpeda, TabunganKu.
    • Kredit Konsumer (Consumer Credit), terbagi atas Kredit Multi Guna dan Kredit KPR Griya Monas. KMG ada dua macam yaitu Kredit Pegawai Aktif dan Kredit bagi MPP/Pensiun. KMG Pegawai Aktif difokuskan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS seperti PJLP Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Kredit KPR Griya Monas diperuntukan bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Swasta-Payroll yang bekerjasama dengan Bank DKI. Selain itu produk KPR bank DKI juga menyertakan Kredit Program Subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kredit Program DP Nol Rupiah maupun KPR FLPP dari Pemerintah Pusat.
  2. Menerbitkan surat pengakuan hutang
  3. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
  4. Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  5. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  6. Kertas perbendaharaan negara dan jaminan pemerintah.
  7. Sertifikat Bank Indonesia
  8. Obligasi.
  9. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
  10. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
  11. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
  12. Menempatkan dana, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya
  13. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
  14. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
  15. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
  16. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
  17. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang
  18. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  19. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan
  20. Melakukan penyertaan modal dalam rangka penyelamatan kredit (kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan dalam syariah) dengan ketentuan harus menarik kembali penyertaan sesuai ketentuan yang berlaku
  21. Bertindak sebagai pendiri dan memberikan kontribusi kepadaDana Pensiun
  22. Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]
  1. Outstanding Sharia Banking Products and Development Programs kategori Sharia Business Unit of Conventional Bank - Indonesia Sharia Finance Awards 2022.[1]
  2. Bank DKI mendapat penghargaan Banking Service Excellence 2022[2].
  3. BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023[3].

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ JPNN, mcr4 (06 Mei 2022). "Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 06 Mei 2022. 
  2. ^ jpnn, mcr4 (05 Juli 2022). "Bank DKI Raih Infobank Banking Service Excellence Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 05 Juli 2022. 
  3. ^ Yuliardi, Sufri (06 Oktober 2023). "Bank DKI, BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 06 Oktober 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]