Lompat ke isi

Fisioterapi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
− 3 Kategori; + 4 Kategori menggunakan HotCat
 
(27 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Merge from|Fisioterapi Olahraga|discuss=Talk:Fisioterapi#Diusulkan digabung dengan Fisioterapi Olahraga into Fisioterapi|date=September 2023}}
{{Underlinked|date=November 2020}}
{{ref improve|date=Maret 2014}}
{{ref improve|date=Maret 2014}}
[[Berkas:Physical Therapists at work.jpg|jmpl|ka|282px|<center> {{PAGENAME}} </center>]]
[[Berkas:Physical Therapists at work.jpg|jmpl|ka|282px|<center> Fisioterapi </center>]]


'''Fisioterapi''' merupakan salah satu profesi di bidang [[kesehatan]]. Fisioterapi merupakan sebutan di Indonesia, diberbagai negara dengan nama yang berbeda-beda. Pada umumnya Fisioterapi di negara lain menggunakan nama ''Physiotherapy'', ''Physical Therapy, [[Kinesiologi|Kinesiologic]]'' dan lain-lain. Namun, pada dasarnya memiliki dasar keilmuan dan tujuan yang sama.
'''Fisioterapi''' merupakan ilmu yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak/fungsi tubuh yang terganggu yang kemudian diikuti dengan proses/metode terapi gerak.


Fisioterapi didasarkan atas ilmu yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak atau fungsi tubuh yang terganggu, kemudian diikuti dengan metode [[terapi]] gerak dan/atau dengan peralatan.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.778 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana Kesehatan, fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak, dan komunikasi. Fisioterapi dapat melatih pasien dengan [[Latihan]] khusus, penguluran dan bermacam-macam teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk mengatasi masalah yang dihadapi pasien yang tidak dapat diatasi dengan latihan–latihan fisioterapi.


Menurut Peraturan [[Daftar Menteri Kesehatan Indonesia|Menteri Kesehatan Republik Indonesia]] No. 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi, fisioterapi adalah bentuk pelayanan [[kesehatan]] yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara [[Manual pengguna|manual]], peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis, dan mekanis) pelatihan fungsi dan komunikasi.
Orang yang menjalankan pelayanan Fisioterapi disebut Fisioterapis. Fisioterapis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan fisioterapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Fisioterapi dapat melatih pasien dengan latihan khusus, penguluran dan penguatan [[otot]], serta bermacam-macam teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi pasien.
Dimensi Pelayanan Fisioterapi meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemulihan gangguan sistem gerak dan fungsi dalam rentang kehidupan dari praseminasi sampai ajal, yang terdiri dari upaya-upaya:<br />
a.Peningkatan dan pencegahan (promotif dan preventif), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga, tempat kerja/industri dan pada pusat-pusat pelayanan umum.<br />
b.Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada rumah sakit, rumah perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, tempat praktik, klinik privat, klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan penelitian.


Orang yang menjalankan pelayanan fisioterapi disebut Fisioterapis atau fisio. Fisioterapis adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan fisioterapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi:<br />
a.Fisioterapi Kesehatan Wanita<br />
b.Fisioterapi Tumbuh Kembang Anak<br />
c.Fisioterapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja<br />
d.Fisioterapi Usia Lanjut<br />
e.Fisioterapi Olahraga<br />
f.Fisioterapi Kesehatan Masyarakat<br />
g.Fisioterapi Pelayanan Medik: pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, tulang, sendi, jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik dan kulit).


Dimensi Pelayanan Fisioterapi meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan, dan pemulihan gangguan sistem gerak dan fungsi dalam rentang kehidupan dari praseminasi sampai ajal, yang terdiri dari upaya-upaya:
Fisioterapi dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang untuk melakukan:<br />
a.Asesment Fisioterapi;<br />
b.Diagnosa Fisioterapi;<br />
c.Perencanaan Fisioterapi;<br />
d.Intervensi Fisioterapi;<br />
e.Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen.


* Peningkatan dan pencegahan (promotif dan [[Prevention|preventif]]), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga, tempat kerja/industri, puskesmas dan pada pusat-pusat pelayanan umum.
Fisioterapi dapat melaksanakan praktik Fisioterapi pada saranan kesehatan, praktik perseorangan dan/atau berkelompok. Fisioterapi dalam melakukan praktik Fisioterapi dapat menerima pasien/klien dengan atau tanpa rujukan.
* Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada [[rumah sakit]], rumah perawatan, [[panti asuhan]], pusat rehabilitasi, tempat praktik, klinik privat, klinik rawat jalan, [[Pusat Kesehatan Masyarakat|puskesmas]], rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan penelitian.


Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi:
Ada berbagai macam jenjang pendidikan Fisioterapi di Indonesia saat ini yaitu: D3, D4 dan S1+Pendidikan Profesi, gelar pendidikan Fisioterapi di Indonesia adalah: D3 (A.Md.Ft atau A.Md.Fis), D4 (S.St.Ft) S1 (S.Ftr atau S.Ft) dan gelar pendidikan profesi fisioterapi (Ftr).

* Fisioterapi [[Olahraga]]
* Fisioterapi Tumbuh Kembang Anak
* Fisioterapi Geriatri: berfokus pada kebutuhan gerakan orang dewasa yang usianya lebih tua atau lansia. Ada banyak kondisi yang mempengaruhi seseorang seiring bertambahnya usia seperti radang sendi, kanker, osteoporosis, penyakit Alzheimer, penggantian sendi, dan gangguan keseimbangan.
* Fisioterapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
* Fisioterapi Kesehatan Wanita
* Fisioterapi Kesehatan Masyarakat
* Fisioterapi Nyeri
* Fisioterapi Pelayanan Medik: Pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, [[tulang]], sendi, jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik dan kulit).

Fisioterapi dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang untuk melakukan:

* Asesmen Fisioterapi;
* Diagnosis Fisioterapi;
* Perencanaan Fisioterapi;
* Intervensi Fisioterapi;
* Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen;
* Komunikasi dan Edukasi;
* Dokumentasi.

Fisioterapi dapat melaksanakan praktik Fisioterapi pada sarana kesehatan, praktik perseorangan dan/atau berkelompok. Fisioterapi dalam melakukan praktik Fisioterapi dapat menerima pasien/klien dengan atau tanpa rujukan.

Ada berbagai macam jenjang pendidikan Fisioterapi di [[Indonesia]] saat ini, yaitu: D3, D4, dan S1+ Pendidikan Profesi.

Gelar pendidikan Fisioterapi di Indonesia: D3 (A.Md.Kes (FT)), D4 (S.Tr.Kes (FT)), S1 (S.Kes (FT)), dan gelar pendidikan profesi fisioterapi (Ftr).

Organisasi fisioterapi adalah wadah untuk berhimpunnya para fisioterapis. Organisasi Fisioterapi di Indonesia bernama Ikatan Fisioterapi Indonesia. Organisasi fisioterapi dunia bernama ''World Physio''. Organisasi mahasiswa Fisioterapi di Indonesia bernama Ikatan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia atau disingkat IMFI


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://thesehands.ca/index.php/site/What_Do_Physiotherapists_Do/ Canadian Physiotherapy Association]
* [http://thesehands.ca/index.php/site/What_Do_Physiotherapists_Do/ Canadian Physiotherapy Association] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120117072248/http://thesehands.ca/index.php/site/What_Do_Physiotherapists_Do/ |date=2012-01-17 }}
* [http://ifi.or.id Ikatan Fisioterapi Indonesia]
* [http://ifi.or.id Ikatan Fisioterapi Indonesia] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230628223331/http://ifi.or.id/ |date=2023-06-28 }}
* [http://www.world.physio] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230710225207/https://world.physio/ |date=2023-07-10 }}
* [http://www.wcpt.org World Confederation for Physical Therapy]
* https://www.kemhan.go.id/itjen/2017/03/14/peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-65-tahun-2015-tentang-standar-pelayanan-fisioterapi.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220816053130/https://www.kemhan.go.id/itjen/2017/03/14/peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-65-tahun-2015-tentang-standar-pelayanan-fisioterapi.html |date=2022-08-16 }}
{{medis-stub}}
* https://www.kemhan.go.id/itjen/2017/03/14/peraturan-menteri-kesehatan-republik-indonesia-nomor-65-tahun-2015-tentang-standar-pelayanan-fisioterapi.html


[[Kategori:Ilmu kesehatan, Fisioterapi]]
[[Kategori:Fisioterapi| ]]
[[Kategori:Terapi manual]]
[[Kategori:Latihan fisik]]
[[Kategori:Kedokteran rehabilitasi]]

Revisi terkini sejak 21 Juni 2024 16.39

Fisioterapi

Fisioterapi merupakan salah satu profesi di bidang kesehatan. Fisioterapi merupakan sebutan di Indonesia, diberbagai negara dengan nama yang berbeda-beda. Pada umumnya Fisioterapi di negara lain menggunakan nama Physiotherapy, Physical Therapy, Kinesiologic dan lain-lain. Namun, pada dasarnya memiliki dasar keilmuan dan tujuan yang sama.

Fisioterapi didasarkan atas ilmu yang menitikberatkan untuk menstabilkan atau memperbaiki gangguan fungsi alat gerak atau fungsi tubuh yang terganggu, kemudian diikuti dengan metode terapi gerak dan/atau dengan peralatan.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi, fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis, dan mekanis) pelatihan fungsi dan komunikasi.

Fisioterapi dapat melatih pasien dengan latihan khusus, penguluran dan penguatan otot, serta bermacam-macam teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi pasien.

Orang yang menjalankan pelayanan fisioterapi disebut Fisioterapis atau fisio. Fisioterapis adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan fisioterapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimensi Pelayanan Fisioterapi meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan, dan pemulihan gangguan sistem gerak dan fungsi dalam rentang kehidupan dari praseminasi sampai ajal, yang terdiri dari upaya-upaya:

  • Peningkatan dan pencegahan (promotif dan preventif), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga, tempat kerja/industri, puskesmas dan pada pusat-pusat pelayanan umum.
  • Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada rumah sakit, rumah perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, tempat praktik, klinik privat, klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan penelitian.

Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi:

  • Fisioterapi Olahraga
  • Fisioterapi Tumbuh Kembang Anak
  • Fisioterapi Geriatri: berfokus pada kebutuhan gerakan orang dewasa yang usianya lebih tua atau lansia. Ada banyak kondisi yang mempengaruhi seseorang seiring bertambahnya usia seperti radang sendi, kanker, osteoporosis, penyakit Alzheimer, penggantian sendi, dan gangguan keseimbangan.
  • Fisioterapi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Fisioterapi Kesehatan Wanita
  • Fisioterapi Kesehatan Masyarakat
  • Fisioterapi Nyeri
  • Fisioterapi Pelayanan Medik: Pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, tulang, sendi, jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular (penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem saraf pusat dan sistem saraf tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik dan kulit).

Fisioterapi dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang untuk melakukan:

  • Asesmen Fisioterapi;
  • Diagnosis Fisioterapi;
  • Perencanaan Fisioterapi;
  • Intervensi Fisioterapi;
  • Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen;
  • Komunikasi dan Edukasi;
  • Dokumentasi.

Fisioterapi dapat melaksanakan praktik Fisioterapi pada sarana kesehatan, praktik perseorangan dan/atau berkelompok. Fisioterapi dalam melakukan praktik Fisioterapi dapat menerima pasien/klien dengan atau tanpa rujukan.

Ada berbagai macam jenjang pendidikan Fisioterapi di Indonesia saat ini, yaitu: D3, D4, dan S1+ Pendidikan Profesi.

Gelar pendidikan Fisioterapi di Indonesia: D3 (A.Md.Kes (FT)), D4 (S.Tr.Kes (FT)), S1 (S.Kes (FT)), dan gelar pendidikan profesi fisioterapi (Ftr).

Organisasi fisioterapi adalah wadah untuk berhimpunnya para fisioterapis. Organisasi Fisioterapi di Indonesia bernama Ikatan Fisioterapi Indonesia. Organisasi fisioterapi dunia bernama World Physio. Organisasi mahasiswa Fisioterapi di Indonesia bernama Ikatan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia atau disingkat IMFI

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]