Cigelam, Ciruas, Serang: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: Bot: Menambah pengawasan otoritas |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 6: | Baris 6: | ||
|nama dati2 = Serang |
|nama dati2 = Serang |
||
|kecamatan = Ciruas |
|kecamatan = Ciruas |
||
|kode pos = 42182<ref>[https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=163168&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=36&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3604&z_id_kec=%3D&x_id_kec=360409&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= Kode Pos Kecamatan Ciruas]</ref> |
|||
| kode pos = 42182 |
|||
|luas = |
|luas = ... km² |
||
|penduduk = |
|penduduk = 5.156 jiwa |
||
|kepadatan |
|kepadatan = ... jiwa/km² |
||
}} |
}} |
||
⚫ | |||
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau Banjar (Bali) atau jorong (Sumatra Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara. |
|||
== Referensi == |
|||
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatra Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat. |
|||
{{reflist}} |
|||
⚫ | |||
Luas wilayah Desa Cigelam 4.450 KM² atau 12,90% luas wilayah Kecamatan Ciruas yang luasnya 34.49 KM², dan terletak di titik koordinat 06⁰06888 LS dan 106⁰22339 BT. Sebagian besar Desa Cigelam termasuk kategori daratan, dengan ketinggian ˃500 DPL serta mempunyai kemiringan yang relatif landai hanya ˃15⁰. |
|||
79,72% atau 346 Ha wilayah Desa Cigelam adalah persawahan, sisanya 20,28% atau 88 Ha adalah lahan darat. |
|||
== Pranala luar == |
|||
⚫ | |||
{{RefDagri|2022}} |
|||
⚫ | |||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
{{Kelurahan-stub}} |
Revisi terkini sejak 16 Juli 2024 14.27
Cigelam | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Serang |
Kecamatan | Ciruas |
Kode pos | 42182[1] |
Kode Kemendagri | 36.04.09.2012 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | 5.156 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Cigelam adalah sebuah desa di kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Indonesia.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Templat:Ciruas, Serang, Banten