Kembes Dua, Tombulu, Minahasa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: Bot: Menambah pengawasan otoritas |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
||
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 12: | Baris 12: | ||
}} |
}} |
||
'''Kembes Dua''' adalah sebuah [[desa]] di wilayah [[Tombulu, Minahasa|Kecamatan Tombulu]], [[Kabupaten Minahasa]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. |
'''Kembes Dua''' adalah sebuah [[desa]] di wilayah [[Tombulu, Minahasa|Kecamatan Tombulu]], [[Kabupaten Minahasa]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. |
||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Tombulu, Minahasa}} |
{{Tombulu, Minahasa}} |
||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
{{Kelurahan-stub}} |
{{Kelurahan-stub}} |
Revisi terkini sejak 4 Desember 2023 13.16
Kembes Dua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Tombulu | ||||
Kode pos | 95661 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.14.2001 | ||||
|
Kembes Dua adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan