Lompat ke isi

Basel Action Network: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borockz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fitur saranan suntingan: 2 pranala ditambahkan.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala
 
(16 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{disambig info|Ban}}
{{disambig info|BAN}}
'''Basel Action Network''' (BAN) adalah sebuah organisasi nirlaba berdasarkan ketentuan perpanjakan federal [[501(c)]]3 beroperasi secara global berpusatkan di [[Seattle, Washington]], [[Amerika Serikat]], BAN didirikan sesuai dengan prakarsa [[United Nations|PBB]] melalui [[Basel Convention|Konvensi Basel]] bekerja dan berkampanye untuk memerangi pengiriman [[limbah beracun]] dari negara-2 industri maju kepada negera-2 miskin sebagai tempat tujuan pembuangan terakhir sampah beracun [[TPA]], sejak tahun 1995 BAN juga berfungsi sebagai ''watchdog '' terhadap pelaksanaan pembatasan, pengamanan dan mencegah perdagangan bebas sampah berancun, pembuangan limbah berancun, <ref>[http://www.ban.org/about_BAN/policy_principles.html Basel Action Network, Policy Principles]</ref> BAN sebagai pihak berkekuatan melakukan advokasi dan penyelidikan berdasarkan ketentuan hukum internasional.
'''Basel Action Network''' (BAN) adalah sebuah [[organisasi nirlaba]] berdasarkan ketentuan perpanjakan federal [[501(c)]]3 beroperasi secara global berpusatkan di [[Seattle, Washington]], [[Amerika Serikat]], BAN didirikan sesuai dengan prakarsa [[United Nations|PBB]] melalui [[Basel Convention|Konvensi Basel]] bekerja dan berkampanye untuk memerangi pengiriman [[limbah beracun]] dari negara-negara industri maju kepada negara-negara miskin sebagai tempat tujuan pembuangan terakhir sampah beracun [[TPA]], sejak tahun 1995 BAN juga berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pembatasan, pengamanan dan mencegah [[perdagangan bebas]] sampah berancun, pembuangan limbah berancun,<ref>{{Cite web |url=http://www.ban.org/about_BAN/policy_principles.html |title=Basel Action Network, Policy Principles |access-date=2008-09-03 |archive-date=2008-10-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20081013123716/http://ban.org/about_BAN/policy_principles.html |dead-url=yes }}</ref> BAN sebagai pihak berkekuatan melakukan advokasi dan penyelidikan berdasarkan ketentuan hukum internasional.


==Referensi==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}


==Lihat pula==
== Lihat pula ==
*[[Bamako Convention]]
* [[Konvensi Bamako]]
* [[Insiden pembuangan sampah Laut Khian]]
*[[Khian Sea waste disposal incident]]
* [[Aturan Pengapalan Sampah Eropa]]
*[[European Waste Shipment Regulation]]


==Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* Jennifer Clapp, '''Toxic Exports''' ISBN 080143887X ISBN 9780801438875
* Jennifer Clapp, '''Toxic Exports''' ISBN 0-8014-3887-X ISBN 978-0-8014-3887-5
* [http://www.ban.org Basel Action Network]
* [http://www.ban.org Basel Action Network]
* [http://www.wcl.american.edu/environment/iel/twelve.cfmThe Law of Treaties and the Export of Hazardous Waste]
* [http://www.wcl.american.edu/environment/iel/twelve.cfmThe Law of Treaties and the Export of Hazardous Waste]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}

{{stub}}
[[Kategori:Organisasi nirlaba di Amerika Serikat]]
[[Kategori:Organisasi di Amerika Serikat]]


{{organisasi-stub}}

Revisi terkini sejak 2 Desember 2024 11.33

Basel Action Network (BAN) adalah sebuah organisasi nirlaba berdasarkan ketentuan perpanjakan federal 501(c)3 beroperasi secara global berpusatkan di Seattle, Washington, Amerika Serikat, BAN didirikan sesuai dengan prakarsa PBB melalui Konvensi Basel bekerja dan berkampanye untuk memerangi pengiriman limbah beracun dari negara-negara industri maju kepada negara-negara miskin sebagai tempat tujuan pembuangan terakhir sampah beracun TPA, sejak tahun 1995 BAN juga berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan pembatasan, pengamanan dan mencegah perdagangan bebas sampah berancun, pembuangan limbah berancun,[1] BAN sebagai pihak berkekuatan melakukan advokasi dan penyelidikan berdasarkan ketentuan hukum internasional.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Basel Action Network, Policy Principles". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-10-13. Diakses tanggal 2008-09-03. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]