Lompat ke isi

Pelaku pasar keuangan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Afsheen08 (bicara | kontrib)
Memperbaiki ejaan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
 
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Pelaku pasar keuangan''' adalah pihak-pihak yang membutuhkan dana/modal maupun pihak-pihak yang menanamkan dana/investasi dalam [[pasar uang]]. Pelaku dalam pasar uang terdiri dari bank sentral ([[Bank Indonesia]]), lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, [[bank]]-bank komersial, [[yayasan]], lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, ''brokers'' dan ''dealers'', lembaga keuangan lainnya serta individu masyarakat.
'''Pelaku pasar keuangan''' adalah pihak-pihak yang membutuhkan dana atau modal maupun pihak-pihak yang menanamkan dana/investasi dalam [[pasar uang]]. Pelaku dalam pasar uang terdiri dari bank sentral ([[Bank Indonesia]]), lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, [[bank]]-bank komersial, [[yayasan]], lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, perantara pedagang efek (''broker'' dan ''dealer''), serta lembaga keuangan lainnya maupun individu masyarakat.


Peran Bank Indonesia (bank sentral) sebagai pelaku utama dalam pasar uang adalah untuk menjaga kestabilan moneter dan harga melalui instrumen keuangan yang dikeluarkannya yakni [[Sertifikat Bank Indonesia]] (SBI).<ref>{{Cite web|title=Bank Indonesia Official Web Site - Bank Sentral Republik Indonesia|url=https://www.bi.go.id/id/Default.aspx|website=www.bi.go.id|access-date=2020-10-07}}</ref>
Peran Bank Indonesia (bank sentral) sebagai pelaku utama dalam pasar uang adalah untuk menjaga kestabilan moneter dan harga melalui instrumen keuangan yang dikeluarkannya yakni [[Sertifikat Bank Indonesia]] (SBI).<ref>{{Cite web|title=Bank Indonesia Official Web Site - Bank Sentral Republik Indonesia|url=https://www.bi.go.id/id/Default.aspx|website=www.bi.go.id|access-date=2020-10-07}}</ref>


[[Lembaga - lembaga pemerintah|Lembaga-lembaga pemerintah]] memainkan peranannya dalam pasar uang sebagai pihak yang membutuhkan dana untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dikarenakan adanya perbedaan waktu antara penerimaan [[pajak]] ataupun penerimaan lainnya dengan pengeluaran yang mesti dilakukan. Perusahaan - perusahaan swasta mengambil peranan sebagai pihak yang menghimpun dana dari pasar uang dengan menerbitkan [[surat berharga jangka pendek]]. Bank-bank komersial sebagai pelaku pasar keuangan berperan sebagai ''dealer'' di pasar ''over the counter interest rate derivatives, intermediary finance institutional'' dan untuk memenuhi ketentuan kewajiban giro minimum yang harus mereka pelihara pada bank sentral serta pemberi jasa f''ee based income''. ''Dealers'' berperan sebagai perantara di antara pelaku dalam Pasar Repo’s , sedangkan ''brokers'' sebagai pihak yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan peminjam dalam pasar uang. Lembaga keuangan lainnya, individu masyarakat, lembaga dana pensiun juga mempunyai peranan masing-masing dalam pasar uang.<ref>{{Cite journal|last=MAULIDYA|first=CORVIA MAULIDYA|date=Juni 2012|title=ANALISIS PASAR UANG ANTAR BANK DI INDONESIA|url=https://media.neliti.com/media/publications/285431-pasar-uang-ditinjau-dari-sosi|journal=Journal of Economic & Development|volume=10|issue=1|pages=56 - 69}}</ref>
[[Lembaga - lembaga pemerintah|Lembaga-lembaga pemerintah]] memainkan peranannya dalam pasar uang sebagai pihak yang membutuhkan dana untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dikarenakan adanya perbedaan waktu antara penerimaan [[pajak]] ataupun penerimaan lainnya dengan pengeluaran yang mesti dilakukan.
Perusahaan-perusahaan swasta mengambil peranan sebagai pihak yang menghimpun dana dari pasar uang dengan menerbitkan [[surat berharga jangka pendek]].
Bank-bank komersial sebagai pelaku pasar keuangan berperan sebagai ''dealer'' derivatif di luar bursa'','' lembaga perantara keuangan, dan untuk memenuhi ketentuan kewajiban giro minimum yang harus mereka pelihara pada bank sentral serta pemberi jasa pendapatan atas dasar fee.
''Dealers'' berperan sebagai perantara di antara pelaku dalam Pasar Repo, sedangkan ''brokers'' sebagai pihak yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan peminjam dalam pasar uang. Lembaga keuangan lainnya, individu masyarakat, dan lembaga dana pensiun juga mempunyai peranan masing-masing dalam pasar uang.<ref>{{Cite journal|last=MAULIDYA|first=CORVIA MAULIDYA|date=Juni 2012|title=ANALISIS PASAR UANG ANTAR BANK DI INDONESIA|url=https://media.neliti.com/media/publications/285431-pasar-uang-ditinjau-dari-sosi|journal=Journal of Economic & Development|volume=10|issue=1|pages=56 - 69}}{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Ciri-Ciri Pasar Keuangan ==
Berbeda dengan pasar modal, pasar keuangan berkarakter:

# Berorientasi kepada pemenuhan dana jangka pendek.
# Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
# Tidak terikat pada tempat tertentu seperti Pasar Modal.

== Contoh [[Pasar uang|Pasar Uang]] ==
# SBI
# SBPU
# Sertifikat Deposito
# Interbank call money.
# Commercial paper
# Treasury bills


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi terkini sejak 17 Mei 2021 18.17

Pelaku pasar keuangan adalah pihak-pihak yang membutuhkan dana atau modal maupun pihak-pihak yang menanamkan dana/investasi dalam pasar uang. Pelaku dalam pasar uang terdiri dari bank sentral (Bank Indonesia), lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, bank-bank komersial, yayasan, lembaga dana pensiun, perusahaan asuransi, perantara pedagang efek (broker dan dealer), serta lembaga keuangan lainnya maupun individu masyarakat.

Peran Bank Indonesia (bank sentral) sebagai pelaku utama dalam pasar uang adalah untuk menjaga kestabilan moneter dan harga melalui instrumen keuangan yang dikeluarkannya yakni Sertifikat Bank Indonesia (SBI).[1]

Lembaga-lembaga pemerintah memainkan peranannya dalam pasar uang sebagai pihak yang membutuhkan dana untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dikarenakan adanya perbedaan waktu antara penerimaan pajak ataupun penerimaan lainnya dengan pengeluaran yang mesti dilakukan.

Perusahaan-perusahaan swasta mengambil peranan sebagai pihak yang menghimpun dana dari pasar uang dengan menerbitkan surat berharga jangka pendek.

Bank-bank komersial sebagai pelaku pasar keuangan berperan sebagai dealer derivatif di luar bursa, lembaga perantara keuangan, dan untuk memenuhi ketentuan kewajiban giro minimum yang harus mereka pelihara pada bank sentral serta pemberi jasa pendapatan atas dasar fee.

Dealers berperan sebagai perantara di antara pelaku dalam Pasar Repo, sedangkan brokers sebagai pihak yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan peminjam dalam pasar uang. Lembaga keuangan lainnya, individu masyarakat, dan lembaga dana pensiun juga mempunyai peranan masing-masing dalam pasar uang.[2]

Ciri-Ciri Pasar Keuangan

[sunting | sunting sumber]

Berbeda dengan pasar modal, pasar keuangan berkarakter:

  1. Berorientasi kepada pemenuhan dana jangka pendek.
  2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
  3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti Pasar Modal.
  1. SBI
  2. SBPU
  3. Sertifikat Deposito
  4. Interbank call money.
  5. Commercial paper
  6. Treasury bills

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Bank Indonesia Official Web Site - Bank Sentral Republik Indonesia". www.bi.go.id. Diakses tanggal 2020-10-07. 
  2. ^ MAULIDYA, CORVIA MAULIDYA (Juni 2012). "ANALISIS PASAR UANG ANTAR BANK DI INDONESIA". Journal of Economic & Development. 10 (1): 56 – 69. [pranala nonaktif permanen]