Lompat ke isi

Taman Hutan Raya Sultan Adam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
+ tag
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(34 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
{{rapikan}}
{{Advert}}
'''Taman Hutan Raya Sultan Adam''' adalah tahura yang terdapat di Kalimantan Selatan.
'''Taman Hutan Raya Sultan Adam''' adalah [[Taman hutan raya|Tahura]] yang terdapat di [[Kalimantan Selatan]]. Tahura Sultan Adam merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Nama hutan ini diambil dari nama [[Sultan Adam]], [[Sultan Banjar]] yang memerintah [[Kesultanan Banjar]] yang memerintah antara tahun 3 Juni 1825 - 1 November 1857.<ref name=":0">{{Cite web|title=Homepage {{!}} Tahura Sultan Adam|url=https://tahurasultanadam.id/|website=tahurasultanadam.id|access-date=2023-05-08}}</ref>
[[File:Gapura Tahura Sultan Adam.jpg|thumb|Gaupra Taman Hutan Raya Sultan Adam]]


==Luas, Letak dan Dasar Hukum==
== Luas, Letak dan Dasar Hukum ==
* Luas : 112.000 hektar
* Luas: 112.000 hektare.<ref name=":0" />
* Letak administratif :
* Letak administratif:<ref name=":0" />
** meliputi Kecamatan :
** meliputi Kecamatan:
# [[Aranio, Banjar]]
# [[Aranio, Banjar]]
# [[Karang Intan Banjar]]
# [[Karang Intan, Banjar]]
# [[Pleihari, Tanah Laut]]
# [[Pelaihari, Tanah Laut]]
# [[Batu Ampar, Tanah Laut]]
# [[Batu Ampar, Tanah Laut]]
# [[Jorong, Tanah Laut]]
# [[Jorong, Tanah Laut]]
# [[Kintap, Tanah Laut]]
# [[Kintap, Tanah Laut]]
* Kabupaten : Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut
* Kabupaten: [[Kabupaten Banjar]] dan [[Kabupaten Tanah Laut]].
* Provinsi: [[Provinsi Kalimantan Selatan]].


==Letak astronomis==
== Letak astronomis ==
* Bujur: 114º 54’ - 115º 10’ BT<ref name=":2">{{Cite book|last=Aryadi|first=Dr. Mahrus|last2=Fauzi|first2=Hamdani|date=2011|url=https://repo-dosen.ulm.ac.id/bitstream/handle/123456789/19118/12%20Buku%20Tahura%20Sultan%20Adam_Mahrus%20Aryadi.pdf?sequence=1&isAllowed=y|title=Selayang Pandang Taman Hutan Raya (TAHURA) Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan|location=Yogyakarta|publisher=Eja Publisher|pages=11-12|url-status=live}}</ref>
* Bujur : 114º 54’ - 115º 10’ BT
* Lintang : 3º 20’ - 3º 45’ LS
* Lintang: 3º 20’ - 3º 45’ LS<ref name=":2" />
==Dasar hukum==
== Dasar hukum ==
Penetapan Keppres RI No. 52 tahun 1989 tanggal 18 Oktober 1989
Penetapan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/64205/keppres-no-52-tahun-1989 Keppres RI No. 52 tahun 1989 tanggal 18 Oktober 1989.]
==Aksesibilitas==
Dari Martapura, Banjar dan Kota Banjarbaru jarak tempuh ± 20 km, sedangkan dari Kota Banjarmasin berjarak ± 50 km.
==Kondisi Fisik==
*Topografi : Bervariasi dari datar sampai sangat curam
*Ketinggian : 63 - 1.373 mdpl
*Tanah : Podsolik merah kuning, latosol dan litosol
*Geologi : Batuan induknya merupakan formasi sedimen pra-tersier, batuan pluton dan batuan basa
*Iklim : Tipe iklim A dan B (Schmidt dan Ferguson)
Curah hujan (rata-rata) : 1.150 - 2.000 mm/tahun
Temperatur (rata-rata) : 20 - 35 ºC
Kelembaban (rata-rata) : 73 – 82 %.
==Potensi Kawasan==
===Tipe ekosistem===
Hutan hujan tropika
===Flora===
meranti (Shorea spp.), ulin (Eusideroxylon zwageri), kahingai (Santiria tomentosa), damar (Dipterocarpus spp.), pampahi (Ilexsimosa spp.), kuminjah laki (Memecylon leavigatum), keruing (Dipterocarpus grandiflorus), mawai (Caethocarpus grandiflorus), jambukan (Mesia sp.), kasai (Arthocarpus kemando), dan lain-lain.
===Fauna===
bekantan (Nasalis larvatus), owa-owa (Hylobates muelleri), lutung merah (Presbytis rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kijang merah (Muntiacus muntjak), kijang mas (Muntiacus atherodes), pelanduk (Tragulus javanicus), landak (Hystrix brachyura), musang air (Cynogale benetti), macan dahan (Neofelis nebulosa), kuau/harui (Argusianus argus), rangkong badak (Buceros rhinoceros), enggang (Berenicornis comatus), elang hitam (Ictinaetus malayensis), elang bondol (Haliastur indus), raja udang sungai (Alcedo atthis), raja udang hutan (Halycon chloris), dan lain-lain
==Potensi Wisata Alam==
===Danau / Waduk PLTA Ir. P.M. Noor===
Berupa Danau / Waduk seluas lebih kurang 8.000 Ha dengan fungsi utama sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air satu-satunya di Propinsi Kalimantan Selatan. Berperan penting sebagai pengatur tata air, mencegah erosi dan banjir, sebagai objek wisata alam, danau/waduk ini memiliki bentang alam yang menarik dengan panorama danau, lembah dan bukit disekelilingnya serta untuk kegiatan olahraga air.
===Pulau Pinus===
Berupa pulau seluas lebih kurang 3 Ha, terletak ditengah danau/waduk, dapat ditempuh lebih kurang 15 menit dari Pelabuhan Tiwingan. Pulau ini didominasi oleh tanaman Pinus Merkussi.
===Pulau Bukit batas===
Pulau seluas lebih kurang 1 Ha ini berdekatan letaknya dengan pulau pinus, dapat ditempuh lebih kurang 30 menit dari pelabuhan Tiwingan. Seperti halnya dengan pulau pinus, kawasan ini cocok untuk rekreasi santai dan olahraga air.
===Air Terjun Surian===
Air terjun ini terdiri dari air terjun Surian, air terjun Batu Kumbang, dan air terjun Mandin Sawa yang sangat menunjang kegiatan Bina Cinta Alam. Dari sungai Hanaru dapat dicapai lebih kurang 2 jam dengan menelusuri sungai Hanaru atau lebih kurang 3 jam melalui jalan patroli yang sudah ada.
===Air Terjun Bagugur===
Air terjun ini terletak di hulu sungai Tabatan. Dari desa Kalaan dapat ditempuh lebih kurang 1 – 2 jam melalui jalan reboisasi dan areal bekas perladangan berpindah.
===Bumi Perkemahan Awang Bangkal===
Bumi perkemahan ini seluas lebih kurang 6 Ha terletak didaerah Awang Bangkal. Tidak jauh dari jalan raya Banjarbaru – Pelabuhan Tiwingan, berada didekat sungai Tambang Baru, sehingga mudah mendapatkan air. Bentang alam dari bukit disekelilingnya serta tepian sungai Tambang Baru merupakan daya tarik tersendiri.
===Pusat Pengelola/Informasi di Mandiangin===
Kawasan ini terletak didaerah Mandiangin merupakan suatu komplek bangunan yaitu kantor pusat pengelola, kantor pusat informasi sumber daya alam, plaza dan bumi perkemahan. Di areal ini terdapat prasasti peresmian berdirinya TAHURA Sultan Adam dan Puncak Penghijauan Nasional (PPN) ke 29 yang ditandatangani oleh Presiden RI Bapak Soeharto.
Di lokasi ini pula pusat pengelolaan hutan pendidikan Fakultas Kehutanan UNLAM. Pada pengembangan selanjutnya kawasan ini dikembangkan menjadi arboretum, penangkaran satwa, taman safari, kolam renang, taman burung, bumi perkemahan dilengkapi dengan souvenir shop dan lain-lain.
==Pengelolaan==
===Sejarah Kawasan===
Berdasarkan Keppres RI Nomor 52 tahun 1989 Tahura Sultan Adam mempunyai luas sebesar 112.000 Ha yang terdiri dari beberapa kawasan yaitu :
====Hutan Lindung Riam Kanan====
Kawasan ini ditetapkan dengan Sk Menteri Pertanian Nomor: 10/Kpts/UM/I/1975 tgl 8 Januari 1975 seluas lebih kurang 55.000 Ha.
====Kawasan Kinain Buak====
Kawasan ini ditunjuk melalui SK Gubernur Jenderal Nomor: 33 tgl 8 Mei 1926 seluas lebih kurang 13.000 Ha.
====Suaka Margasatwa Pelaihari – Martapura====
Kawasan ini ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor: 65/kpts/Um/2/1974 tanggal 13 Pebruari 1974 dan Nomor: 765/Kpts/Um/10/1980 tanggal 23 Oktober 1980 seluas lebih kurang 36.400 Ha.
====Hutan Pendidikan Unlam====
*Kawasan ini ditunjuk melalui SK. Gubernur Nomor: DA.144/PH/1980 tanggal 31 Desember 1980 dengan luas lebih kurang 2.000 Ha berlokasi di Mandiangin.
*Dalam hal pengelolaan, kawasan Tahura Sultan Adam dikelola sejak tahun 1990 oleh suatu Badan Pengelola yang ditetapkan dengan Surat Gubernur Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor: 0155 Tahun 1990 tanggal 2 Mei 1990. Dalam perkembangan pengelolaannya (era otonomi), pada tahun 2003 Badan Pengelola sebelumnya ditinjau kembali, dan selanjutnya dibentuk kembali dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 0283 Tahun 2003 tanggal 15 September 2003 tentang Pembentukan Badan Pengelola Tahura Sultan Adam Propinsi Kalimantan Selatan.
==Penataan batas==
===Tata batas (buatan)===
* [[Suaka Margasatwa]] Pleihari Martapura : 113 km Tahun 1981/1982
* [[Hutan Lindung]] Kinain Buak : 134,5 km Tahun 1976/1977
* Hutan Lindung Riam Kanan : 104,5 km Tahun 1976/1977
* [[Hutan Pendidikan]] Gunung Waringin dan Pegunungan Babaris : 22,45 km Tahun 2001
===Rekonstruksi==
*Suaka Mragasatwa Pleihari Martapura : 113 km Tahun 1990/1991, 1996/1997
==Permasalahan==
===Jenis Permasalahan===
* Penebangan liar, perladangan liar, penambangan liar dan kebakaran hutan
===Upaya===
* Pengamananan kawasan, penyuluhan dan pembinaan daerah penyangga, koordinasi dengan instansi terkait, dan usulan rehabilitasi kawasan.


== Aksesibilitas ==
[[Kategori:Taman Hutan Raya]]
Dari [[Martapura, Banjar]] dan [[Kota Banjarbaru]] jarak tempuh ± 20 km, sedangkan dari [[Kota Banjarmasin]] berjarak ± 50 km.
== Kondisi Fisik<ref name=":2" /> ==
* Topografi: Bervariasi dari datar sampai sangat curam.
* Ketinggian: 63 - 1.373 mdpl.
* Tanah: Podsolik merah kuning, latosol dan litosol.
* Geologi: Batuan induknya merupakan formasi sedimen pra-tersier, batuan pluton dan batuan basa.
* Iklim: Tipe iklim A dan B (Schmidt dan Ferguson).

* Curah hujan (rata-rata): 1.150 - 2.000 mm/tahun.
* Temperatur (rata-rata): 20 - 35°C.
* Kelembaban (rata-rata): 73 – 82%.

== Potensi Kawasan ==
=== Tipe ekosistem ===
[[Hutan hujan tropika|Hutan hujan tropika.]]
=== Flora ===
[[Meranti]] (''Shorea spp.''), [[ulin]] (''Eusideroxylon zwageri''), [[kahingai]] (''Santiria tomentosa''), damar (''Dipterocarpus spp.''), pampahi (''Ilexsimosa spp.''), kuminjah laki (''Memecylon leavigatum''), keruing (''Dipterocarpus grandiflorus''), mawai (''Caethocarpus grandiflorus''), jambukan (''Mesia sp.''), kasai (''Arthocarpus kemando''), dan lain-lain.
=== Fauna ===
[[Bekantan]] (''Nasalis larvatus''), owa-owa (''Hylobates muelleri''), lutung merah (''Presbytis rubicunda''), beruang madu (''Helarctos malayanus''), rusa (''Cervus unicolor''), kijang merah (''Muntiacus muntjak''), kijang mas (''Muntiacus atherodes''), pelanduk (''Tragulus javanicus''), landak (''Hystrix brachyura''), musang air (''Cynogale benetti''), macan dahan (''Neofelis nebulosa''), kuau/harui (''Argusianus argus''), rangkong badak (''Buceros rhinoceros''), enggang (''Berenicornis comatus''), elang hitam (''Ictinaetus malayensis''), elang bondol (''Haliastur indus''), raja udang sungai (''Alcedo atthis''), raja udang hutan (''Halycon chloris''), dan lain-lain.
== Potensi Wisata Alam ==
=== [[Waduk Riam Kanan]] / Waduk PLTA Ir. P.M. Noor ===
Berupa [[Danau]] / [[Waduk]] seluas lebih kurang 8.000 Ha dengan fungsi utama sebagai [[Pembangkit listrik tenaga air|Pembangkit Listrik Tenaga Air]] satu-satunya di Provinsi [[Kalimantan Selatan]]. Berperan penting sebagai pengatur tata air, mencegah erosi dan banjir, sebagai objek wisata alam, danau/waduk ini memiliki bentang alam yang menarik dengan panorama danau, lembah dan bukit di sekelilingnya serta untuk kegiatan olahraga air.<ref>{{Cite web|date=2022-09-27|title=Pesona Wisata Alam Waduk Riam Kanan di Banjar - Borneo ID|url=https://www.celebes.co/borneo/waduk-riam-kanan|language=en-US|access-date=2023-05-08}}</ref>
=== Pulau Pinus ===
Berupa pulau seluas lebih kurang 3 Ha, terletak di tengah danau/waduk, dapat ditempuh lebih kurang 15 menit dari Pelabuhan Tiwingan. Pulau ini didominasi oleh tanaman Pinus Merkussi.
=== Pulau Bukit Batas ===
Pulau seluas lebih kurang 1 Ha ini berdekatan letaknya dengan pulau pinus, dapat ditempuh lebih kurang 30 menit dari pelabuhan Tiwingan. Seperti halnya dengan pulau pinus, kawasan ini cocok untuk rekreasi santai dan olahraga air.
=== Air Terjun Surian ===
Air terjun ini terdiri dari air terjun Surian, air terjun Batu Kumbang, dan air terjun Mandin Sawa yang sangat menunjang kegiatan Bina Cinta Alam. Dari sungai Hanaru dapat dicapai lebih kurang 2 jam dengan menelusuri sungai Hanaru atau lebih kurang 3 jam melalui jalan patroli yang sudah ada.
=== Air Terjun Bagugur ===
Air terjun ini terletak di hulu sungai Tabatan. Dari desa [[Kalaan, Aranio, Banjar|Kalaan]] dapat ditempuh lebih kurang 1 – 2 jam melalui jalan reboisasi dan areal bekas perladangan berpindah.
=== Bumi Perkemahan Awang Bangkal ===
[[Bumi perkemahan]] ini seluas lebih kurang 6 Ha terletak di daerah Awang Bangkal. Tidak jauh dari jalan raya Banjarbaru – Pelabuhan Tiwingan, berada didekat sungai Tambang Baru, sehingga mudah mendapatkan air. Bentang alam dari bukit di sekelilingnya serta tepian sungai Tambang Baru merupakan daya tarik tersendiri.
=== Pusat Pengelola/Informasi di Mandiangin ===
Kawasan ini terletak di daerah Mandiangin merupakan suatu komplek bangunan yaitu kantor pusat pengelola, kantor pusat informasi sumber daya alam, plaza dan bumi perkemahan. Di areal ini terdapat prasasti peresmian berdirinya Tahura Sultan Adam dan Puncak Penghijauan Nasional (PPN) ke-29 yang ditandatangani oleh [[Presiden Indonesia|Presiden RI]], [[Soeharto]].<ref>{{Cite web|last=Yanto|first=Redaktur: Muhsin Efri|date=2022-12-18|title=Histori Hari Ini: Presiden Soeharto resmikan Puncak Penghijauan Nasional di Tahura Sultan Adam Kalsel|url=https://www.cendananews.com/2022/12/histori-hari-ini-presiden-soeharto-resmikan-puncak-penghijauan-nasional-di-tahura-sultan-adam-kalsel.html|website=Cendana News|language=id|access-date=2023-05-08}}</ref> Di lokasi ini pula pusat pengelolaan hutan pendidikan Fakultas Kehutanan [[Universitas Lambung Mangkurat|ULM]]. Pada pengembangan selanjutnya kawasan ini dikembangkan menjadi arboretum, penangkaran satwa, taman safari, kolam renang, taman burung, bumi perkemahan dilengkapi dengan souvenir shop dan lain-lain.

=== Bukit Matang Kaladan ===
Bukit Matang Kaladan masuk wilayah [[Tiwingan Lama, Aranio, Banjar|Desa Tiwingin Lama, Kecamatan Aranio]]. Destinasi wisata ini menyuguhkan keindahan panorama [[Waduk Riam Kanan]] dan perbukitan di sekitarnya.<ref>{{Cite web|last=farahd|date=2022-02-08|title=Pesona Bukit Matang Kaladan di Banjar, Kalimantan Selatan|url=https://inspirasi.avonturin.id/bukit-matang-kaladan/|website=Inspirasi Avontur|language=en-US|access-date=2023-05-08}}</ref> Semakin menarik dengan adanya pulau-pulau kecil di waduk tersebut. Banyak yang menjuluki bukit ini dengan sebutan "Raja Ampatnya Kalimantan Selatan".<ref>{{Cite web|title=Indahnya Matang Keladan Raja Ampatnya Kalimantan|url=http://mc.banjarkab.go.id/2017/07/indahnya-matang-keladan-raja-ampatnya.html|website=Media Center Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar|access-date=2023-05-08}}</ref>

Warga lokal mengelola wisata Bukit Matang Kaladan dengan persetujuan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui UPT Tahura Sultan Adam.

== Pengelolaan ==
=== Sejarah Kawasan ===
Berdasarkan [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/64205/keppres-no-52-tahun-1989 Keppres RI Nomor 52 tahun 1989] Tahura Sultan Adam mempunyai luas sebesar 112.000 Ha yang terdiri dari beberapa kawasan<ref name=":1">{{Cite web|title=About Us {{!}} Tahura Sultan Adam|url=https://tahurasultanadam.id/about-us|website=tahurasultanadam.id|access-date=2023-05-08}}</ref> yaitu:
==== Hutan Lindung Riam Kanan ====
Kawasan ini ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor: 10/Kpts/UM/I/1975 tanggal 8 Januari 1975 seluas lebih kurang 55.000 Ha.<ref name=":1" />
==== Kawasan Kinain Buak ====
Kawasan ini ditunjuk melalui SK Gubernur Jenderal Nomor: 33 tanggal 8 Mei 1926 seluas lebih kurang 13.000 Ha.<ref name=":1" />
==== Suaka Margasatwa Pelaihari – Martapura ====
Kawasan ini ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor: 65/kpts/Um/2/1974 tanggal 13 Februari 1974 dan Nomor: 765/Kpts/Um/10/1980 tanggal 23 Oktober 1980 seluas lebih kurang 36.400 Ha.<ref name=":1" />
==== Hutan Pendidikan Unlam ====
* Kawasan ini ditunjuk melalui SK. Gubernur Nomor: DA.144/PH/1980 tanggal 31 Desember 1980 dengan luas lebih kurang 2.000 Ha<ref name=":1" /> berlokasi di Mandiangin.
* Dalam hal pengelolaan, kawasan Tahura Sultan Adam dikelola sejak tahun 1990 oleh suatu Badan Pengelola yang ditetapkan dengan Surat Gubernur Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor: 0155 Tahun 1990 tanggal 2 Mei 1990. Dalam perkembangan pengelolaannya (era otonomi), pada tahun 2003 Badan Pengelola sebelumnya ditinjau kembali, dan selanjutnya dibentuk kembali dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 0283 Tahun 2003 tanggal 15 September 2003 tentang Pembentukan Badan Pengelola Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan.
== Penataan batas ==
=== Tata batas (buatan) ===
* [[Suaka margasatwa|Suaka Margasatwa]] Pelaihari Martapura: 113 km Tahun 1981/1982
* [[Hutan lindung|Hutan Lindung]] Kinain Buak: 134,5 km Tahun 1976/1977
* [[Hutan lindung|Hutan Lindung]] Riam Kanan: 104,5 km Tahun 1976/1977
* [[Hutan Pendidikan]] Gunung Waringin dan Pegunungan Babaris: 22,45 km Tahun 2001
== Rekonstruksi ==
* Suaka Margasatwa Pelaihari Martapura: 113 km Tahun 1990/1991, 1996/1997
== Permasalahan ==
=== Jenis Permasalahan ===
* Penebangan liar, perladangan liar, penambangan liar dan kebakaran hutan.
=== Upaya ===
* Pengamananan kawasan, penyuluhan dan pembinaan daerah penyangga, koordinasi dengan instansi terkait, dan usulan rehabilitasi kawasan.
== Referensi ==
{{reflist}}

== Pranala luar ==
* [https://tahurasultanadam.id/ Situs resmi Tahura Sultan Adam]
* [https://www.instagram.com/tahura.sultanadam/ Akun Instagram Resmi Tahura Sultan Adam]
[[Kategori:Kalimantan Selatan]]
[[Kategori:Kalimantan Selatan]]
[[Kategori:Taman hutan raya|Sultan Adam]]
[[Kategori:Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung]]

Revisi terkini sejak 19 Mei 2024 07.06

Taman Hutan Raya Sultan Adam adalah Tahura yang terdapat di Kalimantan Selatan. Tahura Sultan Adam merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Nama hutan ini diambil dari nama Sultan Adam, Sultan Banjar yang memerintah Kesultanan Banjar yang memerintah antara tahun 3 Juni 1825 - 1 November 1857.[1]

Gaupra Taman Hutan Raya Sultan Adam

Luas, Letak dan Dasar Hukum

[sunting | sunting sumber]
  • Luas: 112.000 hektare.[1]
  • Letak administratif:[1]
    • meliputi Kecamatan:
  1. Aranio, Banjar
  2. Karang Intan, Banjar
  3. Pelaihari, Tanah Laut
  4. Batu Ampar, Tanah Laut
  5. Jorong, Tanah Laut
  6. Kintap, Tanah Laut

Letak astronomis

[sunting | sunting sumber]
  • Bujur: 114º 54’ - 115º 10’ BT[2]
  • Lintang: 3º 20’ - 3º 45’ LS[2]

Dasar hukum

[sunting | sunting sumber]

Penetapan Keppres RI No. 52 tahun 1989 tanggal 18 Oktober 1989.

Aksesibilitas

[sunting | sunting sumber]

Dari Martapura, Banjar dan Kota Banjarbaru jarak tempuh ± 20 km, sedangkan dari Kota Banjarmasin berjarak ± 50 km.

Kondisi Fisik[2]

[sunting | sunting sumber]
  • Topografi: Bervariasi dari datar sampai sangat curam.
  • Ketinggian: 63 - 1.373 mdpl.
  • Tanah: Podsolik merah kuning, latosol dan litosol.
  • Geologi: Batuan induknya merupakan formasi sedimen pra-tersier, batuan pluton dan batuan basa.
  • Iklim: Tipe iklim A dan B (Schmidt dan Ferguson).
  • Curah hujan (rata-rata): 1.150 - 2.000 mm/tahun.
  • Temperatur (rata-rata): 20 - 35°C.
  • Kelembaban (rata-rata): 73 – 82%.

Potensi Kawasan

[sunting | sunting sumber]

Tipe ekosistem

[sunting | sunting sumber]

Hutan hujan tropika.

Meranti (Shorea spp.), ulin (Eusideroxylon zwageri), kahingai (Santiria tomentosa), damar (Dipterocarpus spp.), pampahi (Ilexsimosa spp.), kuminjah laki (Memecylon leavigatum), keruing (Dipterocarpus grandiflorus), mawai (Caethocarpus grandiflorus), jambukan (Mesia sp.), kasai (Arthocarpus kemando), dan lain-lain.

Bekantan (Nasalis larvatus), owa-owa (Hylobates muelleri), lutung merah (Presbytis rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kijang merah (Muntiacus muntjak), kijang mas (Muntiacus atherodes), pelanduk (Tragulus javanicus), landak (Hystrix brachyura), musang air (Cynogale benetti), macan dahan (Neofelis nebulosa), kuau/harui (Argusianus argus), rangkong badak (Buceros rhinoceros), enggang (Berenicornis comatus), elang hitam (Ictinaetus malayensis), elang bondol (Haliastur indus), raja udang sungai (Alcedo atthis), raja udang hutan (Halycon chloris), dan lain-lain.

Potensi Wisata Alam

[sunting | sunting sumber]

Waduk Riam Kanan / Waduk PLTA Ir. P.M. Noor

[sunting | sunting sumber]

Berupa Danau / Waduk seluas lebih kurang 8.000 Ha dengan fungsi utama sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air satu-satunya di Provinsi Kalimantan Selatan. Berperan penting sebagai pengatur tata air, mencegah erosi dan banjir, sebagai objek wisata alam, danau/waduk ini memiliki bentang alam yang menarik dengan panorama danau, lembah dan bukit di sekelilingnya serta untuk kegiatan olahraga air.[3]

Pulau Pinus

[sunting | sunting sumber]

Berupa pulau seluas lebih kurang 3 Ha, terletak di tengah danau/waduk, dapat ditempuh lebih kurang 15 menit dari Pelabuhan Tiwingan. Pulau ini didominasi oleh tanaman Pinus Merkussi.

Pulau Bukit Batas

[sunting | sunting sumber]

Pulau seluas lebih kurang 1 Ha ini berdekatan letaknya dengan pulau pinus, dapat ditempuh lebih kurang 30 menit dari pelabuhan Tiwingan. Seperti halnya dengan pulau pinus, kawasan ini cocok untuk rekreasi santai dan olahraga air.

Air Terjun Surian

[sunting | sunting sumber]

Air terjun ini terdiri dari air terjun Surian, air terjun Batu Kumbang, dan air terjun Mandin Sawa yang sangat menunjang kegiatan Bina Cinta Alam. Dari sungai Hanaru dapat dicapai lebih kurang 2 jam dengan menelusuri sungai Hanaru atau lebih kurang 3 jam melalui jalan patroli yang sudah ada.

Air Terjun Bagugur

[sunting | sunting sumber]

Air terjun ini terletak di hulu sungai Tabatan. Dari desa Kalaan dapat ditempuh lebih kurang 1 – 2 jam melalui jalan reboisasi dan areal bekas perladangan berpindah.

Bumi Perkemahan Awang Bangkal

[sunting | sunting sumber]

Bumi perkemahan ini seluas lebih kurang 6 Ha terletak di daerah Awang Bangkal. Tidak jauh dari jalan raya Banjarbaru – Pelabuhan Tiwingan, berada didekat sungai Tambang Baru, sehingga mudah mendapatkan air. Bentang alam dari bukit di sekelilingnya serta tepian sungai Tambang Baru merupakan daya tarik tersendiri.

Pusat Pengelola/Informasi di Mandiangin

[sunting | sunting sumber]

Kawasan ini terletak di daerah Mandiangin merupakan suatu komplek bangunan yaitu kantor pusat pengelola, kantor pusat informasi sumber daya alam, plaza dan bumi perkemahan. Di areal ini terdapat prasasti peresmian berdirinya Tahura Sultan Adam dan Puncak Penghijauan Nasional (PPN) ke-29 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Soeharto.[4] Di lokasi ini pula pusat pengelolaan hutan pendidikan Fakultas Kehutanan ULM. Pada pengembangan selanjutnya kawasan ini dikembangkan menjadi arboretum, penangkaran satwa, taman safari, kolam renang, taman burung, bumi perkemahan dilengkapi dengan souvenir shop dan lain-lain.

Bukit Matang Kaladan

[sunting | sunting sumber]

Bukit Matang Kaladan masuk wilayah Desa Tiwingin Lama, Kecamatan Aranio. Destinasi wisata ini menyuguhkan keindahan panorama Waduk Riam Kanan dan perbukitan di sekitarnya.[5] Semakin menarik dengan adanya pulau-pulau kecil di waduk tersebut. Banyak yang menjuluki bukit ini dengan sebutan "Raja Ampatnya Kalimantan Selatan".[6]

Warga lokal mengelola wisata Bukit Matang Kaladan dengan persetujuan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui UPT Tahura Sultan Adam.

Pengelolaan

[sunting | sunting sumber]

Sejarah Kawasan

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Keppres RI Nomor 52 tahun 1989 Tahura Sultan Adam mempunyai luas sebesar 112.000 Ha yang terdiri dari beberapa kawasan[7] yaitu:

Hutan Lindung Riam Kanan

[sunting | sunting sumber]

Kawasan ini ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor: 10/Kpts/UM/I/1975 tanggal 8 Januari 1975 seluas lebih kurang 55.000 Ha.[7]

Kawasan Kinain Buak

[sunting | sunting sumber]

Kawasan ini ditunjuk melalui SK Gubernur Jenderal Nomor: 33 tanggal 8 Mei 1926 seluas lebih kurang 13.000 Ha.[7]

Suaka Margasatwa Pelaihari – Martapura

[sunting | sunting sumber]

Kawasan ini ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian Nomor: 65/kpts/Um/2/1974 tanggal 13 Februari 1974 dan Nomor: 765/Kpts/Um/10/1980 tanggal 23 Oktober 1980 seluas lebih kurang 36.400 Ha.[7]

Hutan Pendidikan Unlam

[sunting | sunting sumber]
  • Kawasan ini ditunjuk melalui SK. Gubernur Nomor: DA.144/PH/1980 tanggal 31 Desember 1980 dengan luas lebih kurang 2.000 Ha[7] berlokasi di Mandiangin.
  • Dalam hal pengelolaan, kawasan Tahura Sultan Adam dikelola sejak tahun 1990 oleh suatu Badan Pengelola yang ditetapkan dengan Surat Gubernur Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor: 0155 Tahun 1990 tanggal 2 Mei 1990. Dalam perkembangan pengelolaannya (era otonomi), pada tahun 2003 Badan Pengelola sebelumnya ditinjau kembali, dan selanjutnya dibentuk kembali dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 0283 Tahun 2003 tanggal 15 September 2003 tentang Pembentukan Badan Pengelola Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan.

Penataan batas

[sunting | sunting sumber]

Tata batas (buatan)

[sunting | sunting sumber]

Rekonstruksi

[sunting | sunting sumber]
  • Suaka Margasatwa Pelaihari Martapura: 113 km Tahun 1990/1991, 1996/1997

Permasalahan

[sunting | sunting sumber]

Jenis Permasalahan

[sunting | sunting sumber]
  • Penebangan liar, perladangan liar, penambangan liar dan kebakaran hutan.
  • Pengamananan kawasan, penyuluhan dan pembinaan daerah penyangga, koordinasi dengan instansi terkait, dan usulan rehabilitasi kawasan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Homepage | Tahura Sultan Adam". tahurasultanadam.id. Diakses tanggal 2023-05-08. 
  2. ^ a b c Aryadi, Dr. Mahrus; Fauzi, Hamdani (2011). Selayang Pandang Taman Hutan Raya (TAHURA) Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan (PDF). Yogyakarta: Eja Publisher. hlm. 11–12. 
  3. ^ "Pesona Wisata Alam Waduk Riam Kanan di Banjar - Borneo ID" (dalam bahasa Inggris). 2022-09-27. Diakses tanggal 2023-05-08. 
  4. ^ Yanto, Redaktur: Muhsin Efri (2022-12-18). "Histori Hari Ini: Presiden Soeharto resmikan Puncak Penghijauan Nasional di Tahura Sultan Adam Kalsel". Cendana News. Diakses tanggal 2023-05-08. 
  5. ^ farahd (2022-02-08). "Pesona Bukit Matang Kaladan di Banjar, Kalimantan Selatan". Inspirasi Avontur (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-08. 
  6. ^ "Indahnya Matang Keladan Raja Ampatnya Kalimantan". Media Center Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar. Diakses tanggal 2023-05-08. 
  7. ^ a b c d e "About Us | Tahura Sultan Adam". tahurasultanadam.id. Diakses tanggal 2023-05-08. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]