Artidjo Alkostar: Perbedaan antara revisi
rapikan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(26 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox |
{{Infobox officeholder |
||
| |
| honorific_prefix = [[Yang Mulia]] |
||
| |
| name = Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. |
||
| |
| image = Artidjo Alkostar.jpg |
||
| |
| alt = |
||
| |
| caption = |
||
| office = Anggota [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi]] |
|||
| birth_date = {{Birth date|1948|5|22}} |
|||
| term_start = 20 Desember 2019 |
|||
⚫ | |||
| |
| term_end = 28 Februari 2021 |
||
| president = [[Joko Widodo]] |
|||
⚫ | |||
| |
| successor = [[Indriyanto Seno Adji]] |
||
| alongside = [[Albertina Ho]], [[Syamsuddin Haris]], [[Harjono]], dan [[Tumpak Hatorangan Panggabean]] |
|||
⚫ | |||
| office2 = [[Daftar hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia|Hakim Agung Indonesia]] |
|||
⚫ | |||
| |
| term_start2 = 2 September 2000 |
||
| |
| term_end2 = 1 Juni 2018 |
||
| |
| appointer2 = [[Abdurrahman Wahid]] |
||
| |
| birth_date = {{Birth date|1948|5|22}} |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
| |
| death_date = {{Death date and age|2021|2|28|1948|5|22}} |
||
⚫ | |||
| nationality = {{flag|Indonesia}} |
|||
⚫ | |||
| occupation = Advokat, hakim, akademisi |
|||
| religion = [[Islam]] |
|||
| spouse = Sri Widyaningsih |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
}} |
}} |
||
'''Artidjo Alkostar''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Situbondo]], [[Jawa Timur]]|22|5|1948|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]|28|2|2021}}) adalah seorang |
'''[[Doktor|Dr.]] Artidjo Alkostar, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[w:en:Legum Magister|LL.M.]]''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Situbondo]], [[Jawa Timur]]|22|5|1948|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]|28|2|2021}}) adalah seorang [[pengacara]], [[hakim]], dan [[akademisi hukum]] [[Indonesia]]. Ia pernah menjabat sebagai [[Hakim Agung Indonesia|Hakim Agung]] dan Ketua Kamar Pidana [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung RI]], di mana ia terkenal karena vonisnya yang cenderung memperberat hukuman terhadap terpidana kasus korupsi<ref>{{Cite news|last=Rita|first=Susana|date=28 November 2013|title=Artidjo Alkostar: Tak Ada Satu Profesi Pun Berada di Atas Hukum|url=http://nasional.kompas.com/read/2013/11/28/0734523/Artidjo.Alkostar.Tak.Ada.Satu.Profesi.Pun.Berada.di.Atas.Hukum|work=[[Kompas.com]]|publisher=''[[Harian Kompas|KOMPAS.com]]''|accessdate=18 Desember 2013|editor-last=Auliani|editor-first=Palupi Annisa}}</ref> dan ''dissenting opinion'' yang ia keluarkan dalam beberapa perkara besar. Pada akhir hayatnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] periode 2019-2023.<ref>{{Cite news|last=Ihsanuddin|date=27 Januari 2020|title=Dilantik jadi Dewas KPK, Syamsuddin dan Artidjo Datangi Istana|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/13201041/dilantik-jadi-dewas-kpk-syamsuddin-dan-artidjo-datangi-istana|work=[[Kompas.com]]|access-date=28 Februari 2021|editor-last=Kuwado|editor-first=Fabian Januarius}}</ref> |
||
== Riwayat Hidup == |
|||
Namanya terangkat ketika ia memperberat vonis [[Angelina Sondakh]] dari 4 tahun penjara menjadi 12 tahun dalam kasus [[korupsi]] proyek wisma atlet di Palembang.<ref>{{cite web|last=Rita|first=Susana|date=28 November 2013|title=Artidjo Alkostar: Tak Ada Satu Profesi Pun Berada di Atas Hukum|url=http://nasional.kompas.com/read/2013/11/28/0734523/Artidjo.Alkostar.Tak.Ada.Satu.Profesi.Pun.Berada.di.Atas.Hukum|work=News|publisher=''[[Harian Kompas|KOMPAS.com]]''|accessdate=18 Desember 2013}}</ref> |
|||
== Kehidupan awal dan pendidikan == |
=== Kehidupan awal dan pendidikan === |
||
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur. Ayah dan ibunya berasal dari [[Kota Sumenep, Sumenep|Sumenep]], [[Madura]]. Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Artidjo meraih gelar sarjana hukum (S.H.) di Fakultas Hukum [[Universitas Islam Indonesia]] pada tahun 1976 dan magister (LL.M.) di [[Universitas Northwestern]], [[Chicago]], [[Amerika Serikat]] pada tahun 2002.<ref name=":0"/><ref>{{Cite web|last=Christina Malau|first=Maria|date=2019-12-20|title=Profil Artidjo Alkostar, Anggota Dewas KPK yang Ditakuti Koruptor saat Menjabat Hakim Agung|url=https://www.inews.id/news/nasional/profil-artidjo-alkostar-anggota-dewas-kpk-yang-ditakuti-koruptor-saat-menjabat-hakim-agung|website=iNews.ID|language=id|access-date=2020-05-31}}</ref> Di Northwestern, Artidjo menulis disertasi mengenai |
Artidjo Alkostar lahir di [[Situbondo]], [[Jawa Timur]]. Ayah dan ibunya berasal dari [[Kota Sumenep, Sumenep|Sumenep]], [[Madura]]. Ia menamatkan pendidikan SMA di [[Asem Bagus]], [[Situbondo]]. Artidjo meraih gelar [[sarjana hukum]] (S.H.) di Fakultas Hukum [[Universitas Islam Indonesia]] pada tahun 1976 dan magister (LL.M.) di [[Universitas Northwestern]], [[Chicago]], [[Amerika Serikat]] pada tahun 2002.<ref name=":0"/><ref>{{Cite web|last=Christina Malau|first=Maria|date=2019-12-20|title=Profil Artidjo Alkostar, Anggota Dewas KPK yang Ditakuti Koruptor saat Menjabat Hakim Agung|url=https://www.inews.id/news/nasional/profil-artidjo-alkostar-anggota-dewas-kpk-yang-ditakuti-koruptor-saat-menjabat-hakim-agung|website=iNews.ID|language=id|access-date=2020-05-31}}</ref> Di Northwestern, Artidjo menulis disertasi mengenai pengadilan hak asasi manusia dalam sistem peradilan di Indonesia.<ref>{{Cite book|last=Alkostar|first=Artidjo|date=2004|url=https://catalogue.nla.gov.au/Record/3428003|title=Pengadilan HAM, Indonesia, dan peradaban / Artidjo Alkostar|location=Yogyakarta|publisher=Pusham UII|isbn=9793457031|url-status=live}}</ref> Ia juga pernah menempuh pelatihan pengacara [[hak asasi manusia]] di [[Universitas Columbia]] selama enam bulan.<ref name=":0">{{Cite news|last=Prastiwi|first=Devira|date=2019-12-20|title=Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Jadi Dewan Pengawas KPK|url=https://www.liputan6.com/news/read/4137021/profil-artidjo-alkostar-mantan-hakim-agung-yang-jadi-dewan-pengawas-kpk|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-05-31|editor-last=Linawati|editor-first=Mevi}}</ref><ref>{{Cite news|last=Saputra|first=Andi|date=29 Mei 2018|title=Sisi Lain Artidjo: Tak Pernah Cuti dan Patah Hati ke Gadis New York|url=https://news.detik.com/berita/d-4044042/sisi-lain-artidjo-tak-pernah-cuti-dan-patah-hati-ke-gadis-new-york|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=28 Februari 2021}}</ref> |
||
== Karier == |
=== Karier === |
||
[[Berkas:Artidjo Alkostar KPK.png|jmpl|Artidjo sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK]] |
[[Berkas:Artidjo Alkostar KPK.png|jmpl|Artidjo sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK]] |
||
Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976. Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).<ref name=":0" /> Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di [[Human Rights Watch|Human Right Watch]] divisi Asia di [[New York]]. Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai [[Hakim Agung Republik Indonesia]]. |
Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976. Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH [[UII]] [[Yogyakarta]]. Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari [[Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta]], masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).<ref name=":0" /> Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di [[Human Rights Watch|Human Right Watch]] divisi Asia di [[New York]]. Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum [[Artidjo Alkostar and Associates]] hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai [[Hakim Agung Republik Indonesia]]. |
||
Ketika masih sebagai pengacara, Artidjo tercatat sering menangani perkara berisiko.<ref name=":1">{{Cite |
Ketika masih sebagai [[pengacara]], Artidjo tercatat sering menangani perkara berisiko.<ref name=":1">{{Cite news|last=Bramasta|first=Dandy Bayu|date=2021-02-28|title=Tutup Usia, Ini Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor|url=https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/28/161700365/tutup-usia-ini-profil-artidjo-alkostar-mantan-hakim-agung-yang-ditakuti|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-03-08|editor-last=Nugroho|editor-first=Rizal Setyo}}</ref> Ia pernah menjadi [[penasihat hukum]] [[kasus Komando Jihad]], [[kasus penembakan gali]] atau [[bromocorah]] di Yogyakarta, [[kasus Santa Cruz]] (Timor Timur), [[Muhammad Syafrudin|kasus pembunuhan wartawan Bernas Muhammad Syafruddin]] (Udin), dan ketua tim pembela gugatan [[Kecurangan Pemilu 1997 di Pamekasan]], Madura.<ref name=":1" /> |
||
=== Mahkamah Agung === |
=== Mahkamah Agung === |
||
Artidjo Alkostar mengawali kariernya sebagai hakim agung pada tahun 2000, dan pensiun pada 22 Mei 2018. Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 berkas perkara di [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]].<ref>{{Cite |
Artidjo Alkostar mengawali kariernya sebagai hakim agung pada tahun 2000, dan pensiun pada 22 Mei 2018. Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 berkas perkara di [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]].<ref>{{Cite news|last=Sukmana|first=Yoga|date=31 Mei 2018|title=Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...|url=https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/11482391/artidjo-alkostar-18-tahun-19000-perkara-dan-urus-kambing|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-05-31|editor-last=Krisiandi}}</ref> Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti [[kasus proyek pusat olahraga Hambalang]], suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi.<ref>{{Cite news|last=Mardani|date=10 Juni 2015|title=Putusan-putusan Hakim Agung Artidjo bikin koruptor 'sekarat'|url=https://www.merdeka.com/peristiwa/putusan-putusan-hakim-agung-artidjo-bikin-koruptor-sekarat.html|work=[[Merdeka.com]]|access-date=2020-05-31|language=id|editor-last=Prasetya|editor-first=Eko}}</ref> |
||
Kiprah Artidjo sebagai hakim agung terkemuka sebab ia berani berbeda pendapat dengan majelis hakim lain pada perkara mantan Presiden [[Soeharto]] dan [[skandal Bank Bali]] dengan terdakwa [[Djoko Tjandra|Djoko Soegiarto Tjandra]]. Pada kasus Djoko Tjandra, ia menyimpulkan terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun meski dua hakim agung lain membebaskannya. Putusan kasus ini memperkenalkan ''dissenting opinion'' dari Artidjo yang membuat namanya kian mencuat. Menurutnya, melalui ''dissenting opinion'' tersebut ia berharap orang tidak menganggapnya sebagai pecundang, karena adanya dukungan kepada pendapatnya.<ref name=":1" /> Sembari berkelakar, ia menambahkan adanya kemajuan dari dirinya, sebab ketika jadi pengacara ia kerap kalah dalam menangani kasus karena tidak mau memberi suap kepada hakim dan jaksa.<ref name=":1" /> |
Kiprah Artidjo sebagai hakim agung terkemuka sebab ia berani berbeda pendapat dengan majelis hakim lain pada perkara mantan Presiden [[Soeharto]] dan [[skandal Bank Bali]] dengan terdakwa [[Djoko Tjandra|Djoko Soegiarto Tjandra]]. Pada [[kasus Djoko Tjandra]], ia menyimpulkan terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun meski dua hakim agung lain membebaskannya. Putusan kasus ini memperkenalkan ''[[dissenting opinion]]'' dari Artidjo yang membuat namanya kian mencuat. Menurutnya, melalui ''dissenting opinion'' tersebut ia berharap orang tidak menganggapnya sebagai pecundang, karena adanya dukungan kepada pendapatnya.<ref name=":1" /> Sembari berkelakar, ia menambahkan adanya kemajuan dari dirinya, sebab ketika jadi pengacara ia kerap kalah dalam menangani kasus karena tidak mau memberi suap kepada hakim dan jaksa.<ref name=":1" /> |
||
Sebagai Hakim Agung, ia kerap memberi putusan kasasi dengan tambahan masa hukuman dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, koruptor rajin mencabut perkaranya ketika mengetahui Artidjo yang akan menangani perkaranya.<ref>{{Cite |
Sebagai Hakim Agung, ia kerap memberi putusan kasasi dengan tambahan masa hukuman dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, koruptor rajin mencabut perkaranya ketika mengetahui Artidjo yang akan menangani perkaranya.<ref>{{Cite news|last=Sukmana|first=Yoga|date=2018-05-31|title=Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing...|url=https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/11482391/artidjo-alkostar-18-tahun-19000-perkara-dan-urus-kambing|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-03-08|editor-last=Krisiandi}}</ref> |
||
== Kehidupan pribadi == |
== Kehidupan pribadi == |
||
Baris 44: | Baris 52: | ||
Pada awalnya, Artidjo tidak pernah berniat untuk berkarir di dunia hukum dan justru bermaksud mengambil jurusan eksakta dan masuk Fakultas Pertanian. Sayangnya, pendaftaran untuk fakultas pertanian sudah ditutup sehingga ia mendaftar di Fakultas Hukum [[Universitas Islam Indonesia]] untuk mengisi waktu sampai pembukaan pendaftaran di tahun depan. Setelah setahun berlalu, ternyata Artidjo merasa betah di Fakultas Hukum dan hilang minat untuk mendaftar di Fakultas Pertanian.<ref name=":2" /> |
Pada awalnya, Artidjo tidak pernah berniat untuk berkarir di dunia hukum dan justru bermaksud mengambil jurusan eksakta dan masuk Fakultas Pertanian. Sayangnya, pendaftaran untuk fakultas pertanian sudah ditutup sehingga ia mendaftar di Fakultas Hukum [[Universitas Islam Indonesia]] untuk mengisi waktu sampai pembukaan pendaftaran di tahun depan. Setelah setahun berlalu, ternyata Artidjo merasa betah di Fakultas Hukum dan hilang minat untuk mendaftar di Fakultas Pertanian.<ref name=":2" /> |
||
Menurut Artidjo, kualitas manusia terletak pada pola pikir dan substasi perbuatan yang dilakukan seseorang untuk masyarakat, bangsa dan negara.<ref>{{Cite |
Menurut Artidjo, kualitas manusia terletak pada pola pikir dan substasi perbuatan yang dilakukan seseorang untuk masyarakat, bangsa dan negara.<ref>{{Cite news|last=Saputra|first=Andi|title=Hakim Agung: Pak Artidjo Tetap Hidup Bersahaja Seperti Orang Desa|url=https://news.detik.com/berita/d-4035071/hakim-agung-pak-artidjo-tetap-hidup-bersahaja-seperti-orang-desa|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-03-08}}</ref> Ia juga pernah mengatakan bahwa seorang hakim harus lebih pintar dari pembuat Undang-Undang dan koruptor.<ref name=":1" /> |
||
Artidjo juga pernah mengeluarkan beberapa buku, diantaranya berjudul "Artidjo Alkostar Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan," "Dimensi Filosofis Ilmu Hukum dan hukum Pidana (70 Tahun Artidjo Alkostar Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara)," dan "Alkostar Sebuah Biografi yang ditulis oleh Puguh Windrawan."<ref |
Artidjo juga pernah mengeluarkan beberapa buku, diantaranya berjudul "Artidjo Alkostar Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan," "Dimensi Filosofis Ilmu Hukum dan hukum Pidana (70 Tahun Artidjo Alkostar Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara)," dan "Alkostar Sebuah Biografi yang ditulis oleh Puguh Windrawan."<ref name=":1"/> |
||
=== Kematian === |
=== Kematian === |
||
Artidjo meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 di Jakarta.<ref>{{Cite news|date=28 Februari 2021|title=Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia|url=https://news.detik.com/berita/d-5475131/anggota-dewas-kpk-artidjo-alkostar-meninggal-dunia|work=[[ |
Artidjo meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 di Jakarta.<ref>{{Cite news|date=28 Februari 2021|title=Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia|url=https://news.detik.com/berita/d-5475131/anggota-dewas-kpk-artidjo-alkostar-meninggal-dunia|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=28 Februari 2021}}</ref> Komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal diyakini menjadi penyebab beliau wafat. Komplikasi ini dikatakan telah lama dideritanya. Penyakit [[COVID-19]] bukan termasuk salah satu penyebab kematian beliau.<ref>{{Cite news|last=Teresia|first=Ananda|date=28 Februari 2021|title=Mahfud MD: Artidjo Meninggal Karena Komplikasi Jantung, Paru-paru, Ginjal|url=https://kumparan.com/kumparannews/mahfud-md-artidjo-meninggal-karena-komplikasi-jantung-paru-paru-ginjal-1vGTzX7QDGt/full|work=[[Kumparan (situs web)|Kumparan]]|access-date=2021-03-02}}</ref> |
||
== Penghargaan == |
|||
=== Tanda kehormatan === |
|||
* [[Berkas:Bintang Mahaputera Adipradana rib.svg|50x50px]] [[Bintang Mahaputera Adipradana]] – 2021<ref>{{Cite news|last=Kamil|first=Irfan|date=12 Agustus 2021|title=Artidjo Alkostar, Eks Hakim Agung dan Algojo Koruptor yang Dianugerahi Bintang Mahaputra|url=https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/10315061/artidjo-alkostar-eks-hakim-agung-dan-algojo-koruptor-yang-dianugerahi?page=all|work=[[Kompas.com]]|access-date=2021-08-12}}</ref> |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
Baris 55: | Baris 69: | ||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
*[https://scholar.google.co.id/citations?user=V2GWPD0AAAAJ&hl=en Artidjo Alkostar] di [[Google Scholar]] |
* [https://scholar.google.co.id/citations?user=V2GWPD0AAAAJ&hl=en Artidjo Alkostar] di [[Google Scholar]] |
||
{{DEFAULTSORT:Alkostar, Artidjo}} |
|||
{{indo-bio-stub}} |
|||
[[Kategori:Meninggal usia 72]] |
|||
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]] |
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]] |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Madura]] |
[[Kategori:Tokoh Madura]] |
||
[[Kategori:Tokoh dari Situbondo]] |
[[Kategori:Tokoh dari Situbondo]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Penerima Bintang Mahaputera Adipradana]] |
||
⚫ | |||
⚫ |
Revisi terkini sejak 3 Oktober 2023 13.25
Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. | |
---|---|
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi | |
Masa jabatan 20 Desember 2019 – 28 Februari 2021 Menjabat bersama Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatorangan Panggabean | |
Presiden | Joko Widodo |
Hakim Agung Indonesia | |
Masa jabatan 2 September 2000 – 1 Juni 2018 | |
Ditunjuk oleh | Abdurrahman Wahid |
Informasi pribadi | |
Lahir | Situbondo, Jawa Timur, Indonesia | 22 Mei 1948
Meninggal | 28 Februari 2021 Jakarta, Indonesia | (umur 72)
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Sri Widyaningsih |
Almamater | Universitas Islam Indonesia Northwestern University |
Pekerjaan | Advokat, hakim, akademisi |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. (22 Mei 1948 – 28 Februari 2021) adalah seorang pengacara, hakim, dan akademisi hukum Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, di mana ia terkenal karena vonisnya yang cenderung memperberat hukuman terhadap terpidana kasus korupsi[1] dan dissenting opinion yang ia keluarkan dalam beberapa perkara besar. Pada akhir hayatnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.[2]
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Kehidupan awal dan pendidikan
[sunting | sunting sumber]Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur. Ayah dan ibunya berasal dari Sumenep, Madura. Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Artidjo meraih gelar sarjana hukum (S.H.) di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1976 dan magister (LL.M.) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat pada tahun 2002.[3][4] Di Northwestern, Artidjo menulis disertasi mengenai pengadilan hak asasi manusia dalam sistem peradilan di Indonesia.[5] Ia juga pernah menempuh pelatihan pengacara hak asasi manusia di Universitas Columbia selama enam bulan.[3][6]
Karier
[sunting | sunting sumber]Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976. Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta. Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).[3] Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York. Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000. Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.
Ketika masih sebagai pengacara, Artidjo tercatat sering menangani perkara berisiko.[7] Ia pernah menjadi penasihat hukum kasus Komando Jihad, kasus penembakan gali atau bromocorah di Yogyakarta, kasus Santa Cruz (Timor Timur), kasus pembunuhan wartawan Bernas Muhammad Syafruddin (Udin), dan ketua tim pembela gugatan Kecurangan Pemilu 1997 di Pamekasan, Madura.[7]
Mahkamah Agung
[sunting | sunting sumber]Artidjo Alkostar mengawali kariernya sebagai hakim agung pada tahun 2000, dan pensiun pada 22 Mei 2018. Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung.[8] Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi.[9]
Kiprah Artidjo sebagai hakim agung terkemuka sebab ia berani berbeda pendapat dengan majelis hakim lain pada perkara mantan Presiden Soeharto dan skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra. Pada kasus Djoko Tjandra, ia menyimpulkan terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun meski dua hakim agung lain membebaskannya. Putusan kasus ini memperkenalkan dissenting opinion dari Artidjo yang membuat namanya kian mencuat. Menurutnya, melalui dissenting opinion tersebut ia berharap orang tidak menganggapnya sebagai pecundang, karena adanya dukungan kepada pendapatnya.[7] Sembari berkelakar, ia menambahkan adanya kemajuan dari dirinya, sebab ketika jadi pengacara ia kerap kalah dalam menangani kasus karena tidak mau memberi suap kepada hakim dan jaksa.[7]
Sebagai Hakim Agung, ia kerap memberi putusan kasasi dengan tambahan masa hukuman dalam kasus korupsi. Oleh karena itu, koruptor rajin mencabut perkaranya ketika mengetahui Artidjo yang akan menangani perkaranya.[10]
Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Artidjo menikah dengan Sri Widyaningsih pada 1998 atau 1999.[11]
Pada awalnya, Artidjo tidak pernah berniat untuk berkarir di dunia hukum dan justru bermaksud mengambil jurusan eksakta dan masuk Fakultas Pertanian. Sayangnya, pendaftaran untuk fakultas pertanian sudah ditutup sehingga ia mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia untuk mengisi waktu sampai pembukaan pendaftaran di tahun depan. Setelah setahun berlalu, ternyata Artidjo merasa betah di Fakultas Hukum dan hilang minat untuk mendaftar di Fakultas Pertanian.[11]
Menurut Artidjo, kualitas manusia terletak pada pola pikir dan substasi perbuatan yang dilakukan seseorang untuk masyarakat, bangsa dan negara.[12] Ia juga pernah mengatakan bahwa seorang hakim harus lebih pintar dari pembuat Undang-Undang dan koruptor.[7]
Artidjo juga pernah mengeluarkan beberapa buku, diantaranya berjudul "Artidjo Alkostar Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan," "Dimensi Filosofis Ilmu Hukum dan hukum Pidana (70 Tahun Artidjo Alkostar Mengabdi Kepada Bangsa dan Negara)," dan "Alkostar Sebuah Biografi yang ditulis oleh Puguh Windrawan."[7]
Kematian
[sunting | sunting sumber]Artidjo meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 di Jakarta.[13] Komplikasi penyakit paru-paru, jantung, dan ginjal diyakini menjadi penyebab beliau wafat. Komplikasi ini dikatakan telah lama dideritanya. Penyakit COVID-19 bukan termasuk salah satu penyebab kematian beliau.[14]
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Tanda kehormatan
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Rita, Susana (28 November 2013). Auliani, Palupi Annisa, ed. "Artidjo Alkostar: Tak Ada Satu Profesi Pun Berada di Atas Hukum". Kompas.com. KOMPAS.com. Diakses tanggal 18 Desember 2013.
- ^ Ihsanuddin (27 Januari 2020). Kuwado, Fabian Januarius, ed. "Dilantik jadi Dewas KPK, Syamsuddin dan Artidjo Datangi Istana". Kompas.com. Diakses tanggal 28 Februari 2021.
- ^ a b c Prastiwi, Devira (2019-12-20). Linawati, Mevi, ed. "Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Jadi Dewan Pengawas KPK". Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-05-31.
- ^ Christina Malau, Maria (2019-12-20). "Profil Artidjo Alkostar, Anggota Dewas KPK yang Ditakuti Koruptor saat Menjabat Hakim Agung". iNews.ID. Diakses tanggal 2020-05-31.
- ^ Alkostar, Artidjo (2004). Pengadilan HAM, Indonesia, dan peradaban / Artidjo Alkostar. Yogyakarta: Pusham UII. ISBN 9793457031.
- ^ Saputra, Andi (29 Mei 2018). "Sisi Lain Artidjo: Tak Pernah Cuti dan Patah Hati ke Gadis New York". detikcom. Diakses tanggal 28 Februari 2021.
- ^ a b c d e f Bramasta, Dandy Bayu (2021-02-28). Nugroho, Rizal Setyo, ed. "Tutup Usia, Ini Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-03-08.
- ^ Sukmana, Yoga (31 Mei 2018). Krisiandi, ed. "Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing..." Kompas.com. Diakses tanggal 2020-05-31.
- ^ Mardani (10 Juni 2015). Prasetya, Eko, ed. "Putusan-putusan Hakim Agung Artidjo bikin koruptor 'sekarat'". Merdeka.com. Diakses tanggal 2020-05-31.
- ^ Sukmana, Yoga (2018-05-31). Krisiandi, ed. "Artidjo Alkostar, 18 Tahun, 19.000 Perkara, dan Urus Kambing..." Kompas.com. Diakses tanggal 2021-03-08.
- ^ a b "Artidjo Alkostar: Hakim Agung yang Melawan Arus". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2003-09-11. Diakses tanggal 2021-03-08.
- ^ Saputra, Andi. "Hakim Agung: Pak Artidjo Tetap Hidup Bersahaja Seperti Orang Desa". detikcom. Diakses tanggal 2021-03-08.
- ^ "Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia". detikcom. 28 Februari 2021. Diakses tanggal 28 Februari 2021.
- ^ Teresia, Ananda (28 Februari 2021). "Mahfud MD: Artidjo Meninggal Karena Komplikasi Jantung, Paru-paru, Ginjal". Kumparan. Diakses tanggal 2021-03-02.
- ^ Kamil, Irfan (12 Agustus 2021). "Artidjo Alkostar, Eks Hakim Agung dan Algojo Koruptor yang Dianugerahi Bintang Mahaputra". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-08-12.