Lompat ke isi

SMP Negeri 20 Semarang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 12: Baris 12:
| maskot =
| maskot =
| rektor =
| rektor =
| kepsek = Eko Suwanto,S.Pd. <br />NIP.196811051990031004
| kepsek = Agus Supriyanto, [[Sarjana Pendidikan|S.Pd.]], [[Magister komputer|M.Kom.]]
| ketua komite =
| ketua komite =
| moderator =
| moderator =
Baris 18: Baris 18:
| jurusan =
| jurusan =
| rentang kelas = VII sampai IX
| rentang kelas = VII sampai IX
| kurikulum = 2013
| kurikulum = Merdeka
| murid =
| murid =
| status = Sekolah Standar Nasional
| status = Sekolah Standar Nasional
Baris 39: Baris 39:
}}
}}


'''SMP Negeri (SMPN) 20 Semarang''', merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Pertama]] Negeri yang ada di Jalan Kapas Utara Raya Utara II/2, Kecamatan Genuk, [[Kota Semarang]] [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Sama dengan SMP pada umumnya di [[Indonesia]] masa [[pendidikan]] [[sekolah]] di SMPN 20 Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX
'''SMP Negeri 20 Semarang''' atau yang disingkat '''SMPN 20 Semarang''', merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Pertama]] Negeri yang ada di Jalan Kapas Utara Raya Utara II/2, Kecamatan Genuk, [[Kota Semarang]] [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Sama dengan SMP pada umumnya di [[Indonesia]] masa [[pendidikan]] [[sekolah]] di SMPN 20 Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX


== Sejarah ==
'''[[SMP Negeri 20 Semarang]]''' didirikan berdasarkan Keputusan [[Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] Nomor 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977, tentang Pembukaan Sekolah-Sekolah di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, di atas tanah negara ukuran 10.566 M2 (bekas bengkok desa Gebangsari) di Jalan Gebang Anom No. 7 Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk [[Kota Semarang]].
'''SMP Negeri 20 Semarang''' didirikan berdasarkan Keputusan [[Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] Nomor 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977, tentang Pembukaan Sekolah-Sekolah di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, di atas tanah negara ukuran 10.566 M2 (bekas bengkok desa Gebangsari) di Jalan Gebang Anom No. 7 Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk [[Kota Semarang]].


SMP Negeri 20 Semarang telah mengalami beberapa kali perubahan:
SMP Negeri 20 Semarang telah mengalami beberapa kali perubahan:
Baris 53: Baris 54:
4. Tahun 2003 nama sekolah SMP Negeri 20 Semarang sampai dengan sekarang.
4. Tahun 2003 nama sekolah SMP Negeri 20 Semarang sampai dengan sekarang.


Menurut para ahli peneliti daerah Semarang bagian utara termasuk Genuk tiap tahun tanahnya turun 10 cm. Sehingga pada tahun 2000 SMP Negeri 20 Semarang kalau hujan sering tergenang air dan masuk ruang kelas sehingga siswanya dipulangkan untuk belajar dirumah masing-masing. Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 20 Semarang sering terganggu karena faktor alam. Berdasarkan alasan tersebut melalui berbagai pertimbangan dan usulan para ahli lingkungan, peneliti perguruan tinggi, [[Walikota Semarang]] mengusulkan kepada [[DPR]] agar tanah dan gedung SMP Negeri 20 Semarang diruislag (Tukar Guling).
Menurut para ahli peneliti daerah Semarang bagian utara termasuk Genuk tiap tahun tanahnya turun 10&nbsp;cm. Sehingga pada tahun 2000 SMP Negeri 20 Semarang kalau hujan sering tergenang air dan masuk ruang kelas sehingga siswanya dipulangkan untuk belajar dirumah masing-masing. Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 20 Semarang sering terganggu karena faktor alam. Berdasarkan alasan tersebut melalui berbagai pertimbangan dan usulan para ahli lingkungan, peneliti perguruan tinggi, [[Walikota Semarang]] mengusulkan kepada [[DPR]] agar tanah dan gedung SMP Negeri 20 Semarang diruislag (Tukar Guling).


Usulan Wali kota disetujui DPR dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2004, tanggal 9 Juni 2004, tentang Persetujuan Ruislag (Tukar Guling) SMP Negeri 20 Semarang dengan tanah beserta gedungnya di Jalan Kapas Utara Raya II No. 2 Semarang, luas tanah 15.211 M2, luas gedung 3.820 M2, dengan surat tanah Berdasarkan Notaris Hari Bagyo, SH, M.Hum, Nomor 260/N/IV/2007, tanggal 2 April 2007. Pada tanggal 20 Oktober 2005 SMP Negeri 20 Semarang resmi pindah menempati lokasi baru di Jl. Kapas Utara Raya II/2 Semarang.
Usulan Wali kota disetujui DPR dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2004, tanggal 9 Juni 2004, tentang Persetujuan Ruislag (Tukar Guling) SMP Negeri 20 Semarang dengan tanah beserta gedungnya di Jalan Kapas Utara Raya II No. 2 Semarang, luas tanah 15.211 M2, luas gedung 3.820 M2, dengan surat tanah Berdasarkan Notaris Hari Bagyo, SH, M.Hum, Nomor 260/N/IV/2007, tanggal 2 April 2007. Pada tanggal 20 Oktober 2005 SMP Negeri 20 Semarang resmi pindah menempati lokasi baru di Jl. Kapas Utara Raya II/2 Semarang.
Baris 69: Baris 70:
== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

== Pranala luar ==
* {{id}} [https://web.archive.org/web/20141214102135/http://smp20semarang.sch.id/ Situs resmi SMP Negeri 20 Semarang]


{{SMP Negeri di Semarang}}
{{SMP Negeri di Semarang}}


[[Kategori:Sekolah menengah pertama]]
[http://smp20semarang.sch.id/ website SMP N 20 Semarang] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141214102135/http://smp20semarang.sch.id/ |date=2014-12-14 }}





Revisi terkini sejak 2 September 2024 14.46

SMP Negeri 20 Semarang
Informasi
Didirikan1 Oktober 1977
JenisSekolah Negeri
AkreditasiA
Nomor Pokok Sekolah Nasional20328818
Kepala SekolahAgus Supriyanto, S.Pd., M.Kom.
Rentang kelasVII sampai IX
KurikulumMerdeka
StatusSekolah Standar Nasional
Alamat
LokasiJalan Kapas Utara Raya II/2 Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah,  Indonesia
Tel./Faks.(024) 6594074
Koordinat6°57’47.92”S 110°28’4.25”E
Moto
MotoGali Ilmu Laksanakan Aksi

SMP Negeri 20 Semarang atau yang disingkat SMPN 20 Semarang, merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Jalan Kapas Utara Raya Utara II/2, Kecamatan Genuk, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Sama dengan SMP pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMPN 20 Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX

SMP Negeri 20 Semarang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977, tentang Pembukaan Sekolah-Sekolah di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, di atas tanah negara ukuran 10.566 M2 (bekas bengkok desa Gebangsari) di Jalan Gebang Anom No. 7 Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Kota Semarang.

SMP Negeri 20 Semarang telah mengalami beberapa kali perubahan:

1. Tahun 1977 s.d 1984 nama sekolah SMP Negeri Genuk, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977.

2. Tahun 1984 s.d 1997 nama sekolah SMP Negeri 20 Semarang, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah. Nomor 12190E/I03.4/Ca.3.86 tanggal 24 April 1986.

3. Tahun 1997 s/d 2003 nama sekolah SLTP Negeri 20 Semarang, berdasarkan Keputusan .Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 034/0/1997.

4. Tahun 2003 nama sekolah SMP Negeri 20 Semarang sampai dengan sekarang.

Menurut para ahli peneliti daerah Semarang bagian utara termasuk Genuk tiap tahun tanahnya turun 10 cm. Sehingga pada tahun 2000 SMP Negeri 20 Semarang kalau hujan sering tergenang air dan masuk ruang kelas sehingga siswanya dipulangkan untuk belajar dirumah masing-masing. Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 20 Semarang sering terganggu karena faktor alam. Berdasarkan alasan tersebut melalui berbagai pertimbangan dan usulan para ahli lingkungan, peneliti perguruan tinggi, Walikota Semarang mengusulkan kepada DPR agar tanah dan gedung SMP Negeri 20 Semarang diruislag (Tukar Guling).

Usulan Wali kota disetujui DPR dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2004, tanggal 9 Juni 2004, tentang Persetujuan Ruislag (Tukar Guling) SMP Negeri 20 Semarang dengan tanah beserta gedungnya di Jalan Kapas Utara Raya II No. 2 Semarang, luas tanah 15.211 M2, luas gedung 3.820 M2, dengan surat tanah Berdasarkan Notaris Hari Bagyo, SH, M.Hum, Nomor 260/N/IV/2007, tanggal 2 April 2007. Pada tanggal 20 Oktober 2005 SMP Negeri 20 Semarang resmi pindah menempati lokasi baru di Jl. Kapas Utara Raya II/2 Semarang.

Fasilitas

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]