Lompat ke isi

Ranoyapo, Ranoyapo, Minahasa Selatan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibadah HUT Ke- 102 Desa Ranoiapo 15 November 2021 Ibadah di GPdI Ranoiapo dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat. Dikarekan Kab Minsel berada di Sona PPKM Level 3. Namun masyarakat Desa 70% Sudah Vaksin 1 dan 2
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
merapikan isi artikel dan mengurangi konten yang seperti opini
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 15: Baris 15:
|kepadatan =
|kepadatan =
}}
}}
'''Ranoyapo''' adalah sebuah [[desa]] di wilayah [[Ranoyapo, Minahasa Selatan|Kecamatan Ranoyapo]], [[Kabupaten Minahasa Selatan]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].
'''Ranoyapo''' adalah sebuah [[desa]] di wilayah [[Ranoyapo, Minahasa Selatan|Kecamatan Ranoyapo]], [[Kabupaten Minahasa Selatan]], [[Sulawesi Utara|Provinsi Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].


== Sejarah ==
Desa ini berdiri tanggal 15 November 1919, yang dirintis oleh Johan Oroh, Derk Sembel Cs,yang berasal dari Minahasa Tengah (Langowan), pada awalnya desa ini merupakan bagian dari Desa Poopo dan di jadikan dusun jauh. Pada tahun 1930 desa ini bernama Langowan Baru dan pada tahun 1934 di jadikan desa definitif oleh pemerintah Hindia Belanda, dan di beri nama Desa Ranoyapo ( Rano adalah air, y(i) adalah dari, Apo adalah Tuhan, Ranoyapo adalah Air dari Tuhan. Sejak didirikan, desa ini telah di pimpin oleh 12 Kepala Desa (Hukum Tua). Sejak tanggal 12 November 2008 dipimpin oleh Hukum Tua Welly Jerry Liwe (2008-2014). Desa ini memiliki 8 jaga(dusun) serta 6 Gereja yaitu GMIM, GPdI, Katholik, KGPM, GKBI, dan GGP. Mayoritas masyarakat adalah petani dan padi sawah menjadi komoditas utama masyarakat desa. Desa ini salah satu desa penghasil padi sawah di Kabupaten Minahasa Selatan. Sasaran pemerintah desa meningkatkan produksi beras dsn sektor pertanian lainnya, serta mendorong terwujudnya 300 Sarjana pada tahun 2020 dan 1000 Sarjana pada tahun 2040.
Desa Ranoyapo telah didirikan sejak tanggal 15 November 1919. Kepala pemerintahan pertamanya bernama Johan Oroh dan Derk Sembel yang berasal dari wilayah Langowan di Minahasa Tengah. Sebelum terbentuk sebagai [[desa]], wilayah Desa Ranoyapo merupakan salah satu dusun dalam wilayah Desa Poopo.


Pada tahun 1930, nama Dusun Ranoyapo diubah menjadi Dusun Langowan Baru. Pada tahun 1934, status Dusun Langowan Baru diubah menjadi desa definitif oleh Pemerintah [[Hindia Belanda]] dan diberi nama Desa Ranoyapo. Namanya berasal dari kata ''Rano'' yang berarti air, ''y (i)'' berarti air, dan ''apo'' berarti Tuhan. Sehingga arti dari nama ''ranoyapo'' adalah ''air dari Tuhan''.


== Pemerintahan ==
Sejak didirikan, Desa Ranoyapo telah dipimpin oleh 12 [[kepala desa]] (Hukum Tua). Sejak tanggal 12 November 2008 dipimpin oleh Hukum Tua Welly Jerry Liwe (2008-2014). Desa ini memiliki 8 jaga(dusun) serta 6 Gereja yaitu GMIM, GPdI, Katholik, KGPM, GKBI, dan GGP. Mayoritas masyarakat adalah petani dan padi sawah menjadi komoditas utama masyarakat desa. Desa ini salah satu desa penghasil padi sawah di Kabupaten Minahasa Selatan.


== Perayaan ==
Setiap Tangal 15 November Maka Masyarakat Desa Ranoiapo Akan Memeriahkan Ulang Desa Dan Sebelum Perayaan masyarakat serta Pemerintah Desa akan Membersihkan Area Pekuburan di Mana Para Leluhur di Makamkan, Setelah itulah Tepat Tanggal 15 Akan Mengadakan Ibadah Syukur di Salah satu Gedung Gereja Dan Juga mengadakan Kegiatan Di Lapangan Desa Ranoiapo.
Setiap tanggal 15 November, penduduk di Desa Ranoyapo mengadakan perayaan untuk tujuan menyukuri ibada di dalam gereja. Mereka membersihkan area pekuburan [[leluhur]] dan mengadakan berbagai kegiatan lain di lapangan desa.


== Referensi ==
Pada Ulang Tahun Desa Ranoiapo Ke 101 dan 102 Hanya di adakan Sederhana Karena Di Masa PANDEMI COVID-19.
{{Reflist}}{{Ranoyapo, Minahasa Selatan}}


{{Authority control}}
Sehingga Tepat tgl 15 November 2021 HUT Desa Ranoiapo Ke 102. Diadakan Dengan Cara Beribadah di Gedung GPdI Ranoiapo. Dengan Standar Protokol Kesehatan yg ketat.


Mengunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Tidak Makan Bersama. Karena Kab. MINSEL Berada di Zona PPKM Level 3.



Pandemi



{{Ranoyapo, Minahasa Selatan}}

{{Authority control}}


{{Kelurahan-stub}}
{{Kelurahan-stub}}

Revisi terkini sejak 6 Mei 2024 04.58


Ranoyapo
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Selatan
KecamatanRanoyapo
Kode pos
95362
Kode Kemendagri71.05.03.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas642 Ha
Jumlah penduduk1892

Ranoyapo adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Desa Ranoyapo telah didirikan sejak tanggal 15 November 1919. Kepala pemerintahan pertamanya bernama Johan Oroh dan Derk Sembel yang berasal dari wilayah Langowan di Minahasa Tengah. Sebelum terbentuk sebagai desa, wilayah Desa Ranoyapo merupakan salah satu dusun dalam wilayah Desa Poopo.

Pada tahun 1930, nama Dusun Ranoyapo diubah menjadi Dusun Langowan Baru. Pada tahun 1934, status Dusun Langowan Baru diubah menjadi desa definitif oleh Pemerintah Hindia Belanda dan diberi nama Desa Ranoyapo. Namanya berasal dari kata Rano yang berarti air, y (i) berarti air, dan apo berarti Tuhan. Sehingga arti dari nama ranoyapo adalah air dari Tuhan.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Sejak didirikan, Desa Ranoyapo telah dipimpin oleh 12 kepala desa (Hukum Tua). Sejak tanggal 12 November 2008 dipimpin oleh Hukum Tua Welly Jerry Liwe (2008-2014). Desa ini memiliki 8 jaga(dusun) serta 6 Gereja yaitu GMIM, GPdI, Katholik, KGPM, GKBI, dan GGP. Mayoritas masyarakat adalah petani dan padi sawah menjadi komoditas utama masyarakat desa. Desa ini salah satu desa penghasil padi sawah di Kabupaten Minahasa Selatan.

Setiap tanggal 15 November, penduduk di Desa Ranoyapo mengadakan perayaan untuk tujuan menyukuri ibada di dalam gereja. Mereka membersihkan area pekuburan leluhur dan mengadakan berbagai kegiatan lain di lapangan desa.

Referensi

[sunting | sunting sumber]