Bank Muamalat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Spam pranala (QuickEdit) |
||
(26 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Multiple issues| |
|||
{{noref}} |
|||
{{More citations needed|date=Oktober 2024}} |
|||
{{Primary sources|date=Oktober 2024}} |
|||
{{Unreferenced|date=Oktober 2024}} |
|||
⚫ | |||
{{Infobox Company |
{{Infobox Company |
||
| company_name = PT |
| company_name = PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. |
||
| company_logo = Bank Muamalat logo 2012.svg |
| company_logo = Bank Muamalat logo 2012.svg |
||
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|Publik]] |
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|Publik]] |
||
| founder = |
| founder = |
||
| foundation = |
| foundation = [[1 Mei]] [[1992]] |
||
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]] |
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]] |
||
| key_people = [[ |
| key_people = [[Hery Syafril]] ([[Direktur Utama]]) |
||
| shareholders = |
| shareholders = |
||
| revenue = |
| revenue = |
||
| net_income = |
| net_income = |
||
| owner = [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (82,65%)<ref name="saham">{{cite web |title=Komposisi pemegang saham BMI |
|||
| owner = {{unbulleted list |
|||
|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/hubungan-investor/pemegang-saham |website=Bank Muamalat |access-date=24 September 2022}}</ref> |
|||
|[[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (78,45%) |
|||
|[[Islamic Development Bank]] (10%) |
|||
⚫ | |||
| homepage = {{url|www.bankmuamalat.co.id}} |
| homepage = {{url|www.bankmuamalat.co.id}} |
||
}} |
}} |
||
'''Bank Muamalat Indonesia''', adalah [[bank]] umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip [[Syariah Islam]] dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada [[1 November]] [[1991]], yang diprakarsai oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) dan Pemerintah [[Indonesia]]. Mulai beroperasi pada tahun [[1992]], yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun [[1994]], telah menjadi [[bank devisa]]. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip [[wadiah|Wadiah (titipan)]] dan [[Mudharabah|Mudharabah (bagi-hasil)]]. Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip [[Perdagangan|jual beli]], bagi-hasil, dan [[sewa]]. |
'''Bank Muamalat Indonesia''', adalah [[bank]] umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip [[Syariah Islam]] dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada [[1 November]] [[1991]], yang diprakarsai oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) dan Pemerintah [[Indonesia]]. Mulai beroperasi pada tahun [[1992]], yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun [[1994]], telah menjadi [[bank devisa]]. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip [[wadiah|Wadiah (titipan)]] dan [[Mudharabah|Mudharabah (bagi-hasil)]]. Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip [[Perdagangan|jual beli]], bagi-hasil, dan [[sewa]].<ref>{{Cite news|title=Profil - Bank Muamalat|url=https://m.merdeka.com/bank-muamalat/profil/|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-05-01}}</ref> |
||
Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), [[Bank Pembangunan Islam]] (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.<ref name="saham"/> Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021. |
|||
== Pembentukan == |
== Pembentukan == |
||
[[Berkas:Bank Muamalat logo.svg|jmpl|220px|Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.]] |
[[Berkas:Bank Muamalat logo.svg|jmpl|220px|Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.]] |
||
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan [[Agustus]] [[1990]] di [[Cisarua, Bogor]]. [[Hasan Basri (ulama)|Hasan Basri]], selaku Ketua Umum [[MUI]] membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui [[BJ Habibie]] sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI). |
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan [[Agustus]] [[1990]] di [[Cisarua, Bogor]]. [[Hasan Basri (ulama)|Hasan Basri]], selaku Ketua Umum [[Majelis Ulama Indonesia|MUI]] membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui [[B. J. Habibie|BJ Habibie]] sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI). |
||
⚫ | Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama |
||
⚫ | Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terakhir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]". |
||
Saat ini [[saham]] Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh [[Islamic Development Bank]], 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh [[Atwill Holdings Limited]], 8,45% dimiliki oleh [[National Bank of Kuwait]], 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% di |
|||
== Jaringan == |
== Jaringan == |
||
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan ''Real Time On Line'' terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di |
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan ''Real Time On Line'' terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]]. |
||
== Manajemen == |
== Manajemen == |
||
;Dewan Pengawas Syariah<ref>{{Cite web|title=Dewan Pengawas Syariah|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/dewan-pengawas-syariah|website=Bank Muamalat|access-date=10 Oktober 2024}}</ref> |
|||
;Dewan Pengawas Syariah |
|||
* Ketua Dewan Pengawas: |
* Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub |
||
* Anggota Dewan Pengawas: |
* Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa |
||
* Anggota Dewan Pengawas: |
* Anggota Dewan Pengawas: [[Agung Danarto]] |
||
; |
|||
;Dewan Komisaris |
|||
;Dewan Komisaris<ref>{{Cite web|title=Dewan Komisaris|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/dewan-komisaris|website=Bank Muamalat|access-date=10 Oktober 2024}}</ref> |
|||
⚫ | |||
* Komisaris Utama / Komisaris Independen: [[Amin Said Husni]] *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari [[Otoritas Jasa Keuangan|OJK]] |
|||
* Komisaris: [[Iggi H. Achsien]] |
|||
* Komisaris: |
* Komisaris Independen: Sartono |
||
* Komisaris: |
* Komisaris: Andre Mirza Hartawan |
||
* Komisaris: [[Edy Setiadi]] |
|||
; |
|||
;Dewan Direksi |
|||
;Dewan Direksi<ref>{{Cite web|title=Direksi|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/direksi|website=Bank Muamalat|access-date=10 Oktober 2024}}</ref> |
|||
* Direktur Utama: [[Achmad Kusna Permana]] |
|||
⚫ | |||
* Direktur Bisnis Ritel: [[Purnomo B. Soetadi]] |
|||
* Direktur |
* Direktur Kepatuhan / Plt. Direktur Utama: Karno |
||
* Direktur: Riksa Prakoso *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Direktur Operasi: [[Awaldi]] |
|||
* Direktur Kepatuhan: [[Andri Donny]] |
|||
<!-- == Produk dan Jasa == |
<!-- == Produk dan Jasa == |
||
Giro |
|||
giro |
|||
* Giro Perorangan |
* Giro Perorangan |
||
* Giro Institusi |
* Giro Institusi |
||
Tabungan |
|||
tabungan |
|||
* Tabungan Muamalat |
* Tabungan iB Hijrah Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan iB Hijrah Valas Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan iB Hijrah Prima Muamalat |
||
⚫ | |||
* Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat |
|||
* TabunganKu |
* TabunganKu |
||
* Tabungan iB |
* Tabungan iB Simpel Muamalat |
||
Deposito |
|||
⚫ | |||
* Deposito iB Hijrah Muamalat |
|||
deposito |
|||
* Deposito |
* Deposito Online iB Hijrah Muamalat |
||
* Deposito |
* Deposito DHE SDA iB Hijrah Muamalat |
||
Pembiayaan |
|||
* KPR Muamalat iB |
|||
* KPR iB Hijrah Muamalat |
|||
* AutoMuamalat |
|||
* Hijrah Multiguna |
|||
* Dana Talangan Porsi Haji |
|||
Kartu Shar-E Debit |
|||
pembiayaan |
|||
* Kartu Shar-E Debit 1hram |
|||
* Pembiayaan Muamalat Umroh |
|||
* Kartu Shar-E Debit Reguler GPN |
|||
* Pembiayaan Anggota Koperasi |
|||
* Kartu Shar-E Debit Classic |
|||
* Kartu Shar-E Debit Prioritas |
|||
Layanan Lainnya |
|||
* Pembiayaan LKM Syariah |
* Pembiayaan LKM Syariah |
||
* Pembiayaan Rekening Koran Syariah |
* Pembiayaan Rekening Koran Syariah |
||
Baris 101: | Baris 105: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
<references /> |
<references responsive="" /> |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* {{id}} {{Resmi|www. |
* {{id}} {{Resmi|https://www.bankmuamalat.co.id/}} |
||
{{Bank di Indonesia}} |
{{Bank di Indonesia}} |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
[[Kategori:Bank di Indonesia|Muamalat Indonesia]] |
[[Kategori:Bank syariah di Indonesia|Muamalat Indonesia]] |
||
[[Kategori:Bank syariah|Muamalat Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Bank yang didirikan tahun 1991]] |
[[Kategori:Bank yang didirikan tahun 1991]] |
||
[[Kategori:Pendirian tahun 1991 di Indonesia]] |
[[Kategori:Pendirian tahun 1991 di Indonesia]] |
||
⚫ | |||
⚫ |
Revisi terkini sejak 8 Oktober 2024 11.24
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Jasa keuangan/Publik | |
Didirikan | 1 Mei 1992 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Hery Syafril (Direktur Utama) |
Pemilik | Badan Pengelola Keuangan Haji (82,65%)[1] |
Situs web | www |
Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.[2]
Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), Bank Pembangunan Islam (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.[1] Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021.
Pembentukan
[sunting | sunting sumber]Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terakhir dengan menghilangkan kata "Islam".
Jaringan
[sunting | sunting sumber]Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Manajemen
[sunting | sunting sumber]- Dewan Pengawas Syariah[3]
- Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub
- Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa
- Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto
- Dewan Komisaris[4]
- Komisaris Utama / Komisaris Independen: Amin Said Husni *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris Independen: Sartono
- Komisaris: Andre Mirza Hartawan
- Dewan Direksi[5]
- Direktur Utama: Hery Syafril *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Direktur Kepatuhan / Plt. Direktur Utama: Karno
- Direktur: Riksa Prakoso *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Komposisi pemegang saham BMI". Bank Muamalat. Diakses tanggal 24 September 2022.
- ^ "Profil - Bank Muamalat". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-05-01.
- ^ "Dewan Pengawas Syariah". Bank Muamalat. Diakses tanggal 10 Oktober 2024.
- ^ "Dewan Komisaris". Bank Muamalat. Diakses tanggal 10 Oktober 2024.
- ^ "Direksi". Bank Muamalat. Diakses tanggal 10 Oktober 2024.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs web resmi