Lompat ke isi

Bank DKI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Income
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(69 revisi perantara oleh 38 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{More citations needed|date=September 2023}}
www.bankdki.co.id
{{Infobox Company
| company_name = {{PAGENAME}}
| company_logo = Bank DKI.svg
| company_type = [[Perseroda]]
| image = Kantor Pusat Bank DKI - Gedung Prasada Sasana Karya.jpg
| image_size = 250px
| image_caption = Kantor pusat Bank DKI
| industry = [[Jasa keuangan]]
| foundation = {{start date and age|1961|4|11}}
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| key_people = Agus H. Widodo
| revenue = Rp1,02 T (Q4 2023)
| area_served = {{hlist|[[Jabodetabek]]|[[Bandung]]|[[Solo]]|[[Surabaya]]|[[Lampung]]|[[Sidoarjo]]}} dan sekitarnya
| net_income =
| rating = AA (Double A; Stable Outlook)
| owner = {{ubl|Pemerintah Provinsi [[DKI Jakarta]]|PD Pasar Jaya}}
| homepage = {{URL|bankdki.co.id}}
| Address = <!--Gedung Prasada Sasana Karya Jl. Suryopranoto No.8 Jakarta Pusat 10130-->
}}


'''Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta''' atau '''Bank DKI''' adalah sebuah [[bank]] di [[Indonesia]]. Bank ini didirikan pada [[11 April]] [[1961]] dan berkantor pusat di [[Jakarta Pusat]].
SEJARAH SINGKAT BANK DKI


Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus miliar rupiah).
Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BANK DKI) didirikan berdasarkan akte No. 30 tanggal 30 April 1961 yang dibuat di hadapan Eliza Pondang, berbentuk perseroan terbatas, PT Bank Pembangunan Daerah jakarta Raya. Landasan Hukum Pendirian Bank DKI adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1955 tentang Pengawasan Lembaga Perkreditan dan ijin usaha dari Menteri Keuangan No. BUN 9-2-42 tanggal 11 April 1961.


Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi [[Perseroan Terbatas]].
Modal Dasar pada saat didirikan sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 250 lembar saham. Pemegang saham pada waktu itu adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 200 lembar saham dan 50 lembar saham dimiliki oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Poetra 1912, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).


== Manajemen ==
Untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang tersebut, maka diterbitkan Peraturan Daerah No.6 tahun 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta. Dalam Peraturan Daerah tersebut modal dasar Bank DKI sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) berupa kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
* Komisaris Utama: Bahrullah Akbar
* Komisaris: Michael Rolandy C. Brata
* Direktur Utama: Agus Haryoto Widodo
* Direktur Keuangan & Strategi: Romy Wijayanto
* Direktur Ritel & Syariah: Henky Oktavianus
* Direktur Teknologi & Operasional: Amirul Wicaksono
* Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai


== Bidang dan Kegiatan Usaha ==
Untuk menyesuaikan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, maka diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1993 tentang Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta dengan modal dasar sebesar Rp 300.000.000.000,00 (tigaratus milyar rupiah).
Sesuai amanat dalam Anggaran Dasar sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank DKI No 30 tanggal 15 April 2016 dibuat oleh dan dihadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta, Bank DKI bergerak di bidang usaha perbankan sesuai dalam Peraturan dan Perundang-undangan.


'''Kegiatan Usaha'''
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam transaksi luar negeri, maka berdasarkan surat persetujuan Bank Indonesia Nomor 25/67/KEP/DIR tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi BANK DEVISA.


Untuk itu Bank DKI melakukan berbagai kegiatan usaha, diantaranya:
Sejalan dengan langkah kebijaksanaan Pemerintah RI untuk menyehatkan sistem perbankan nasional, maka usaha dalam rangka keikutsertaan Bank Pembangunan Daerah dalam Program Rekapitalisasi Perbankan, Bank DKI merubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 1999 dan Akte Pendirian Nomor 4 Tahun 1999 yang dibuat oleh Notaris Harun Kamil, SH. Dalam hal ini Modal dasar PT. Bank DKI ditingkatkan menjadi Rp 700.000.000.000,00 (tujuhratus milyar rupiah).


# ''Consumer Banking''
Dengan berubahnya status hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT), maka berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia No.135/KMK.017/1999 dan No.32/1/KEP/GBI, PT. Bank DKI mengikuti Program Rekapitalisasi dengan melakukan Perjanjian Rekapitalisasi antara Pemerintah RI, Bank Indonesia dan PT. Bank DKI pada tanggal 7 Mei 1999. Dengan demikian maka modal disetor PT. Bank DKI semakin bertambah, dimana posisi Modal Disetor sampai dengan September 1999 adalah sebesar Rp 437.100.000.000,00 (empatratustigapuluhtujuh milyar seratus juta ripiah)
#* Dana (''Funding''), menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut. Produk tabungan dari Bank DKI antara lain Tabungan Monas (Monas Umum, Monas Bisnis), Tabungan Simpeda, TabunganKu.
#* Kredit Konsumer (''Consumer Credit''), terbagi atas Kredit Multi Guna dan Kredit KPR Griya Monas. KMG ada dua macam yaitu Kredit Pegawai Aktif dan Kredit bagi MPP/Pensiun. KMG Pegawai Aktif difokuskan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS seperti PJLP Pemprov [[DKI Jakarta]]. Sedangkan Kredit KPR Griya Monas diperuntukan bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Swasta-''Payroll'' yang bekerjasama dengan Bank DKI. Selain itu produk KPR bank DKI juga menyertakan Kredit Program Subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kredit Program DP Nol Rupiah maupun KPR FLPP dari Pemerintah Pusat.
# Menerbitkan surat pengakuan hutang
# Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
#Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
#Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
#Kertas perbendaharaan negara dan jaminan pemerintah.
#Sertifikat [[Bank Indonesia]]
#Obligasi.
#Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
#Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
#Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
# Menempatkan dana, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya
# Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
# Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
# Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
# Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
# Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang
# Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
# Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan
# Melakukan penyertaan modal dalam rangka penyelamatan kredit (kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan dalam syariah) dengan ketentuan harus menarik kembali penyertaan sesuai ketentuan yang berlaku
# Bertindak sebagai pendiri dan memberikan kontribusi kepadaDana Pensiun
# Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku


== Penghargaan ==
PT. Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.


# Outstanding Sharia Banking Products and Development Programs kategori Sharia Business Unit of Conventional Bank - Indonesia Sharia Finance Awards 2022.<ref>{{Cite news|last=JPNN|first=mcr4|date=06 Mei 2022|title=Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022|url=https://www.jpnn.com/news/bank-dki-raih-penghargaan-indonesia-sharia-finance-awards-2022|work=JPNN.com|access-date=06 Mei 2022}}</ref>
KANTOR PUSAT
# Bank DKI mendapat penghargaan Banking Service Excellence 2022<ref>{{Cite news|last=jpnn|first=mcr4|date=05 Juli 2022|title=Bank DKI Raih Infobank Banking Service Excellence Award 2022|url=https://www.jpnn.com/news/bank-dki-raih-infobank-banking-service-excellence-award-2022|work=JPNN.com|access-date=05 Juli 2022}}</ref>.
# BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023<ref>{{Cite news|last=Yuliardi|first=Sufri|date=06 Oktober 2023|title=Bank DKI, BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023|url=https://wartaekonomi.co.id/gallery-7294/bank-dki-bpd-terbaik-pendukung-p2dd-2023|work=Warta Ekonomi|access-date=06 Oktober 2023}}</ref>.


== Referensi ==
Jalan Ir.H. Juanda III No.7-9, Jakarta Pusat
{{reflist}}


== Pranala luar ==
Telepon : (021) 2314567 (hunting)
* {{id}} [http://www.bankdki.co.id Situs web resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20151230140555/http://www.bankdki.co.id/ |date=2015-12-30 }}
* {{id}} [https://twitter.com/bank_dki Akun Twitter resmi Bank DKI]


{{Bank di Indonesia}}
Telex : 45794, 67078 BPD DKI IA


[[Kategori:Bank di Indonesia|DKI]]
Faksimili : (021) 3517660
[[Kategori:Bank Pembangunan Daerah|DKI]]

[[Kategori:Badan usaha milik daerah di Jakarta]]
E-mail : bankdki@centrin.net.id


KANTOR CABANG UTAMA

Jl. Ir.H. Juanda III No.7-9, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2314567 (hunting)

Telex : 45794, 67078 BPD DKI IA

Faksimili : (021) 3517660

E-mail : bankdki@centrin.net.id


KANTOR CABANG

1. Matraman

Jl. Matraman raya No.138, Jakarta Timur

Telepon : (021) 2800834, 2800829, 8580091-92

Faksimili : (021) 2800753

2. Kebayoran Baru

Jl. Melawai IX/34, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 2700150, 7245450, 7255323

Faksimili : (021) 2700146

3. Balaikota

Jl. Merdeka Selatan No.8-9, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2313306, 2312787, 2312890, 3823479

Faksimili : (021) 2312891

4. Pintu Besar Selatan

Jl. Pintu Besar Selatan No.90, Jakarta Barat

Telepon : (021) 2600838-39, 6912211

Faksimili : (021) 2600836

5. Tanjung Priok

Jl. Anggrek No.10-12, Jakarta Utara

Telepon : (021) 490021, 492846

Faksimili : (021) 4303374

6. Bendungan Hilir

Jl. Bendungan Hilir Raya IA, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2512886, 2512887, 2512889

Faksimili : (021) 2512889

7. Kebayoran Lama

PD Pasar Jaya, Kebayoran Lama

Jl. Kramat Proye, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 2700147, 2702839

Faksimili : (021) 2700149

8. Tanah Abang

Jl. Wahid Hasyim No.212A, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2313837, 2302334

Faksimili : (021) 3158658

9. Cempaka Putih

Graha Cempaka Mas Blok C 02-03

Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 4214401, 4214483, 4223255

Faksimili : (021) 4214084

10. Jatinegara

Ps. Regional Jatinegaralt. III Kios No.5,6 & 7

Telepon : (021) 2800979, 2800980, 2800981

Faksimili : (021) 2800981


KANTOR CABANG PEMBANTU

1. Krekot

Jl. Mangga Besar VIII No.12 O, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2600841 - 44

Faksimili : (021) 2600845

2. Muara Angke

Jl. Dermaga Pluit, Jakarta Utara

Telepon : (021) 6618639, 6620875

Faksimili : (021) 6618639

3. Kali Malang

Jl. Raya Kalimalang No.1, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8623682, 8623683

Faksimili : (021) 8623683

4. Senen

Ruko Segi Tiga Senen Blok E. 18, Jakrta Pusat

Telepon : (021) 2313145, 2313365 (hunting)

Faksimili : (021) 2313565

5. Klender

Jl. Raya Bekasi Timur I, Jakarta Timur

Telepon : (021) 4759409, 4721258

Faksimili : (021) 4721257

6. Pluit

Jl. Taman Pluit Kencana Blok O Kav. No.50, Jakarta Utara

Telepon : (021) 6612443

Faksimili : (021) 6612442

7. Pondok Labu

Jl. Raya Pondok Labu No.59, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7660251, 7660252

Faksimili : (021) 7657184

8. Kramat Jati

PD Pasar Jaya Kramat Jati, Blok A No.22

Jl. Raya Bogor Km.20, Jakarta Timur

Telepon : (021) 809661, 8093743

Faksimili : (021) 8096661

9. Samsat

Gedung Bersama Samsat Polda Metro Jaya

Jl. Gatot Subroto No.2, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 2512890, 2523359

Faksimili : (021) 2512890

10. Tebet Barat

Pasar Tebet Barat Dalam No.57, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 8302111, 8301059

Faksimili : (021) 8302112

11. Gunung Sahari

Jl. Gunung Sahari Raya No.11, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2600846, 2600847

Faksimili : (021) 2600848

12. Cakung

Jl. Penggilingan Cakung, Jakarta Timur

Telepon : (021) 4609195, 4616836, 46825273

Faksimili : (021) 4609195

13. Cipulir

Jl. Raya Ciledug No.20 B-C Kebayoran lama, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 2700151, 2700152

Faksimili : (021) 2700151

14. Trunojoyo

Jl. Trunojoyo I, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7205511, 7269003, 7226421

Faksimili : (021) 7205511

15. Gunadarma

Jl. Akses UI Kampus G Gunadarma Kelapa Dua, Depok

Telepon : (021) 8710548, 8728282

Faksimili : (021) 8718548

16. Yos Sudarso

Jl. Yos Sudarso No.27-29, Jakarta Utara

Telepon : (021) 4302400, 4302401

Faksimili : (021) 4302401


KANTOR KAS

1. Jati Baru

Jl. Taman Jatibaru I No.4, Tanah Abang Jakarta Pusat

Telepon : (021) 34831284

2. Pasar Koja

Proyek Pasar Koja Baru Blok A, Los Cks No.33-38, Jakarta Utara

Telepon : (021) 497884

3. Pasar Slipi

Jl. Anggrek Garuda, Slipi, Jakarta Barat

Telepon : (021) 5304386

4. Pasar Cengkareng

Bangun Nusa Blok II, Cengkareng Jakarta Barat

Telepon : (021) 6196918

5. Pasar Palmerah

PD. Pasar Jaya Palmerah Lt.1 Blok AA

Jl. Palmerah Barat, Jakarta Barat

Telepon : (021) 5495308

6. Pejompongan

PAM Jaya, Jl. Penjernihan II, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 5702150, 5743472

7. PIK Pulo Gadung

Jl. Penggilingan Cakung, Jakarta Timur

Telepon : (021) 4600037

8. Dinas Kebersihan

Jl. Mandala V Cililitan, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8096925

9. PKB Samsat

Gedung Bersama Samsat, Jl. D.I. Panjaitan, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8560316

10. Walikota Jakarta Barat

Jl. Letjen S.Parman No.2, Jakarta Barat

Telepon : (021) 5682324

11. Gedung Walikota Jakarta Barat

Jl. Raya Puri Kembangan, Jakarta Barat

Telepon : (021) 5821763

12. Walikota Jakarta Pusat

Jl. Tanah Abang I, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 3441289

13. Walikota Jakarta Timur

Sentra Timur Pulo Gebang, Jakarta Timur

Telepon : (021) 48702157, 48702161

14. Pekerjaan Umum

Sudin PU Jakarta Timur

Jl. Raya Jatinegara Barat No.142, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8199858

15. Kemayoran

Gedung JTC Lantai dasar, Kemayoran Jakarta Pusat

Telepon : (021) 4218231

16. Garuda Maintenance Falicity (GMF)

Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng

Telepon : (021) 5508738, 5508736

17. TPI Muara Baru

Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Muara Baru, Jakarta Utara

Telepon : (021) 6624670

18. K.S. Tubun

Dinas Pemakaman DKI

Jl. K.S. Tubun, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 5745776

19. Pasar Tanah Abang

Pasar Tanah Abang Blok C Lt. III Los F No.12, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 338105

20. Kantor Catatan Sipil

Jl. S. Parman No.7, Jakarta Barat

Telepon : (021) 5666242

21. PLN Duren Tiga

Jl. Duren Tiga No.2, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7992098, 7982035 (pst.1135)

22. KPPBB Jakarta Timur

Jl. Matraman Raya No.43, Jakarta Timur

Telepon : (021) 85905328

23. Gelora Senayan

Gedung Direksi Pengelola Gelora Senayan

Jl. Pintu I Senayan, jakarta Pusat

Telepon : (021) 5734070, 5731750 ext.247

24. RSUD Koja

Jl. Deli No.4, Jakarta Utara

Telepon : (021) 4358569


KANTOR KAS KECAMATAN

1. Tanah Abang

Jl. K.H. Mas Mansyur No.130, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 3101574

2. Cempaka Putih

Jl. Cempaka Putih Barat XXV, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 42877264

3. Kebon Jeruk

Jl. Raya Kebon Jeruk No.1, Jakarta Barat

Telepon : (021) 5306484

4. Tambora

Jl. P. Tb. Angke Jembatan Dua, Jakarta Barat

Telepon : (021) 6306031

5. Kalideres

Jl. Peta Utara No.26, Jakarta Utara

Telepon : (021) 6198344

6. Cilincing

Jl. Sungai Landak No.7, Jakarta Utara

Telepon : (021) 4402855

7. Kelapa Gading

Jl. Raya Boulevard Timur No.1, Jakarta Utara

Telepon : (021) 4501336-37

8. Matraman

Jl. Balai Rakyat, Utan Kayu Utara Jakarta Timur

Telepon : (021) 8515381

9. Jatinegara

Jl. Kebun Nanas, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8196714

10. Kramat Jati

Jl. Raya Bogor Km.20, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8096942

11. Pasar Rebo

Jl. Raya Bogor Km.27, Jakarta Timur

Telepon : (021) 8711416

12. Cakung

Jl. Raya Bekasi Km.23, Jakarta Timur

Telepon : (021) 4603821

13. Pasar Minggu

Jl. Raya Ragunan No.1, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7829628

14. Kebayoran Lama

Jl. Raya Ciputat, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7208053

15. Kebayoran Baru

Jl. Kerinci IX Blok E/1, Jakarta Selatan

Telepon (021) 7208761

16. Cilandak

Jl. K.H. Muhasyim Raya, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7694407

17. Jagakarsa

Jl. Sirsak No.2, Jakakarsa Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7270912

18. Pesanggrahan

Jl. Pesanggrahan Raya No.2, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7360821

19. Pancoran

Jl. Pengadegan Timur II No.2, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7971192


PAYMENT POINT

Pancoran

Gedung KPPBB Wilayah Jakarta Selatan

Jl. Raya Pasar Minggu No.11, Jakarta Selatan

Telepon : (021) 7992961, 7994253

Revisi terkini sejak 31 Juli 2024 14.44

Bank DKI
Perseroda
IndustriJasa keuangan
Didirikan11 April 1961; 63 tahun lalu (1961-04-11)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
dan sekitarnya
Tokoh kunci
Agus H. Widodo
PendapatanRp1,02 T (Q4 2023)
Pemilik
PeringkatAA (Double A; Stable Outlook)
Situs webbankdki.co.id

Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta atau Bank DKI adalah sebuah bank di Indonesia. Bank ini didirikan pada 11 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.

Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Pada saat pendirian, pemegang saham adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 99,97% dan 0,03% saham dimiliki oleh PD. Pasar Jaya, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 3.900.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus miliar rupiah).

Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.

Manajemen

[sunting | sunting sumber]
  • Komisaris Utama: Bahrullah Akbar
  • Komisaris: Michael Rolandy C. Brata
  • Direktur Utama: Agus Haryoto Widodo
  • Direktur Keuangan & Strategi: Romy Wijayanto
  • Direktur Ritel & Syariah: Henky Oktavianus
  • Direktur Teknologi & Operasional: Amirul Wicaksono
  • Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

Bidang dan Kegiatan Usaha

[sunting | sunting sumber]

Sesuai amanat dalam Anggaran Dasar sebagaimana telah diperbaharui dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank DKI No 30 tanggal 15 April 2016 dibuat oleh dan dihadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, Notaris di Jakarta, Bank DKI bergerak di bidang usaha perbankan sesuai dalam Peraturan dan Perundang-undangan.

Kegiatan Usaha

Untuk itu Bank DKI melakukan berbagai kegiatan usaha, diantaranya:

  1. Consumer Banking
    • Dana (Funding), menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut. Produk tabungan dari Bank DKI antara lain Tabungan Monas (Monas Umum, Monas Bisnis), Tabungan Simpeda, TabunganKu.
    • Kredit Konsumer (Consumer Credit), terbagi atas Kredit Multi Guna dan Kredit KPR Griya Monas. KMG ada dua macam yaitu Kredit Pegawai Aktif dan Kredit bagi MPP/Pensiun. KMG Pegawai Aktif difokuskan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS seperti PJLP Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Kredit KPR Griya Monas diperuntukan bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Swasta-Payroll yang bekerjasama dengan Bank DKI. Selain itu produk KPR bank DKI juga menyertakan Kredit Program Subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Kredit Program DP Nol Rupiah maupun KPR FLPP dari Pemerintah Pusat.
  2. Menerbitkan surat pengakuan hutang
  3. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
  4. Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  5. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud.
  6. Kertas perbendaharaan negara dan jaminan pemerintah.
  7. Sertifikat Bank Indonesia
  8. Obligasi.
  9. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun.
  10. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
  11. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
  12. Menempatkan dana, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya
  13. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
  14. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
  15. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
  16. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
  17. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang
  18. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
  19. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan
  20. Melakukan penyertaan modal dalam rangka penyelamatan kredit (kegagalan kredit, kegagalan pembiayaan dalam syariah) dengan ketentuan harus menarik kembali penyertaan sesuai ketentuan yang berlaku
  21. Bertindak sebagai pendiri dan memberikan kontribusi kepadaDana Pensiun
  22. Melakukan kegiatan yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]
  1. Outstanding Sharia Banking Products and Development Programs kategori Sharia Business Unit of Conventional Bank - Indonesia Sharia Finance Awards 2022.[1]
  2. Bank DKI mendapat penghargaan Banking Service Excellence 2022[2].
  3. BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023[3].

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ JPNN, mcr4 (06 Mei 2022). "Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 06 Mei 2022. 
  2. ^ jpnn, mcr4 (05 Juli 2022). "Bank DKI Raih Infobank Banking Service Excellence Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 05 Juli 2022. 
  3. ^ Yuliardi, Sufri (06 Oktober 2023). "Bank DKI, BPD Terbaik Pendukung P2DD 2023". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 06 Oktober 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]