Sukamakmur, Ajung, Jember: Perbedaan antara revisi
Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis VisualEditor |
Hatnote Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan pranala ke halaman disambiguasi |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Tempat lain|Sukamakmur}} |
|||
{{desa |
{{desa |
||
|peta = |
|peta = |
||
Baris 12: | Baris 13: | ||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|kepadatan =... jiwa/km² |
||
}} |
}} |
||
'''Sukamakmur''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Ajung, Jember|Ajung]], [[Kabupaten Jember|Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Desa Sukamakmur merupakan hasil pemekaran dari Desa Klompangan. Pemekaran ini berlangsung pada tahun 1989. |
'''Sukamakmur''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Ajung, Jember|Ajung]], [[Kabupaten Jember|Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Desa Sukamakmur merupakan hasil pemekaran dari Desa Klompangan. Pemekaran ini berlangsung pada tahun 1989. |
||
Kantor Balai Desa Sukamakmur terletak di Dusun Plalangan. Kepala Desa Sukamakmur secara resmi disebut dengan 'Kepala Desa' namun secara sosial budaya Kepala Desa juga disebut dengan Petinggi, Pak Tinggi, dan Pak Lurah. |
Kantor Balai Desa Sukamakmur terletak di Dusun Plalangan. Kepala Desa Sukamakmur secara resmi disebut dengan 'Kepala Desa' namun secara sosial budaya Kepala Desa juga disebut dengan Petinggi, Pak Tinggi, dan Pak Lurah. |
||
== Kepala Desa Definitif Desa Sukamakmur == |
== Kepala Desa Definitif Desa Sukamakmur == |
||
Baris 23: | Baris 24: | ||
* Sumardi (2013-2019) |
* Sumardi (2013-2019) |
||
* Sofyan Hadi Candra Yakub (2019 - sekarang) |
* Sofyan Hadi Candra Yakub (2019 - sekarang) |
||
Haji Hasan adalah Kepala Desa Pertama Sukamakmur ketika baru berdiri sebagai desa tersendiri hasil pemekeran dari Desa Klompangan. |
Haji Hasan adalah Kepala Desa Pertama Sukamakmur ketika baru berdiri sebagai desa tersendiri hasil pemekeran dari Desa Klompangan. |
||
Baris 34: | Baris 34: | ||
* Plalangan |
* Plalangan |
||
* Langsatan |
* Langsatan |
||
Jumlah RT RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) Desa Sukamakmur terdiri dari 11 RW dengan 63 RT dengan sebaran:[http://pustamun.blogspot.com/2021/09/daftar-ketua-rt-dan-ketua-rw-se-desa.html] |
Jumlah RT RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) Desa Sukamakmur terdiri dari 11 RW dengan 63 RT dengan sebaran:[http://pustamun.blogspot.com/2021/09/daftar-ketua-rt-dan-ketua-rw-se-desa.html] |
||
Baris 55: | Baris 54: | ||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
{{Kelurahan-stub}} |
{{Kelurahan-stub}} |
Revisi terkini sejak 19 September 2023 12.59
Sukamakmur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kabupaten | Jember |
Kecamatan | Ajung |
Kode pos | 68175 |
Kode Kemendagri | 35.09.17.2001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Sukamakmur adalah desa di kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, Indonesia. Desa Sukamakmur merupakan hasil pemekaran dari Desa Klompangan. Pemekaran ini berlangsung pada tahun 1989.
Kantor Balai Desa Sukamakmur terletak di Dusun Plalangan. Kepala Desa Sukamakmur secara resmi disebut dengan 'Kepala Desa' namun secara sosial budaya Kepala Desa juga disebut dengan Petinggi, Pak Tinggi, dan Pak Lurah.
Kepala Desa Definitif Desa Sukamakmur
[sunting | sunting sumber]- Haji Hasan
- Sentot
- Khoiron Hasan (2008-2013)
- Sumardi (2013-2019)
- Sofyan Hadi Candra Yakub (2019 - sekarang)
Haji Hasan adalah Kepala Desa Pertama Sukamakmur ketika baru berdiri sebagai desa tersendiri hasil pemekeran dari Desa Klompangan.
Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Desa Sukamakmur terdiri dari dusun:
- Curah Kendal
- Curah Rejo
- Mangaran
- Plalangan
- Langsatan
Jumlah RT RW (Rukun Tetangga dan Rukun Warga) Desa Sukamakmur terdiri dari 11 RW dengan 63 RT dengan sebaran:[1]
Dusun Curah Kendal: 2 RW 10 RT
Dusun Curah Rejo: 2 RW 10 RT
Dusun Mangaran: 2 RW 10 RT
Dusun Plalangan: 3 RW 21 RT
Dusun Langsatan: 2 RW 12 RT
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Pemkabjember.go.id Diarsipkan 2009-07-06 di Wayback Machine.
- http://pustamun.blogspot.com/2021/09/daftar-ketua-rt-dan-ketua-rw-se-desa.html