Irwandi Yusuf: Perbedaan antara revisi
→Galeri: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
WillsonEP09 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(51 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Kotak info Gubernur |
{{Kotak info Gubernur |
||
| name = Irwandi Yusuf |
|||
|name= {{PAGENAME}} |
|||
|image=Irwandi Yusuf 2017.JPG |
| image = Irwandi Yusuf 2017.JPG |
||
| caption = Gambar Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh tahun 2017. |
|||
|imagesize=250px |
|||
| office = Gubernur Aceh |
|||
|caption= |
|||
| order = ke-16 dan ke-18 |
|||
|office = Gubernur Aceh |
|||
| term_start = 5 Juli 2017 |
|||
|order= ke-16 |
|||
| term_end = 15 Oktober 2020{{efn|Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh}} |
|||
|term_start= 5 Juli 2017 |
|||
| lieutenant = [[Nova Iriansyah]] |
|||
|term_end= 5 Juli 2018 |
|||
| predecessor = [[Zaini Abdullah]] |
|||
|lieutenant= [[Nova Iriansyah]] |
|||
| successor = [[Nova Iriansyah]] |
|||
|predecessor= [[Zaini Abdullah]] |
|||
| term_start2 = 8 Februari 2007 |
|||
|successor= [[Nova Iriansyah]]<ref>http://aceh.tribunnews.com/2018/07/05/resmi-mendagri-tunjuk-nova-iriansyah-jadi-plt-gubernur-aceh-tgk-syarkawi-plt-bupati-bener-meriah</ref> |
|||
| |
| term_end2 = 8 Februari 2012 |
||
| lieutenant2 = [[Muhammad Nazar]] |
|||
|term_end2= 8 Februari 2012 |
|||
| predecessor2 = [[Abdullah Puteh]]<br>[[Azwar Abubakar]] ([[Penjabat|Pj.]])<br>[[Mustafa Abubakar]] (Plh.) |
|||
|lieutenant2= [[Muhammad Nazar]] |
|||
| |
| successor2 = [[Tarmizi Abdul Karim]] ([[Penjabat|Pj.]])<br>[[Zaini Abdullah]] |
||
| birth_date = {{birth date and age|1960|8|2}} |
|||
|successor2= [[Tarmizi Abdul Karim]] (Pj.)<br>[[Zaini Abdullah]] |
|||
| birth_place = [[Bireuen]], [[Aceh]], [[Indonesia]] |
|||
|birth_date= {{birth date and age|1960|8|2}} |
|||
| death_date = |
|||
|birth_place= [[Bireuen]], [[Aceh]], [[Indonesia]] |
|||
| death_place = |
|||
|death_date= |
|||
| alma_mater = {{unbulleted list|[[Universitas Syiah Kuala]]|[[Universitas Negeri Oregon]]}} |
|||
|death_place= |
|||
| allegiance = [[Berkas:Flag of Free Aceh Movement.svg|25px]] Aceh |
|||
|alma_mater= {{unbulleted list|[[Universitas Syiah Kuala]]|[[Universitas Negeri Oregon]]}} |
|||
| |
| branch = [[Gerakan Aceh Merdeka]] |
||
|party = {{unbulleted list|[[Partai Aceh]] (2007–2012)|[[Partai Nanggroe Aceh]] (2012–2019)}} |
| party = {{unbulleted list|[[Partai Aceh]] (2007–2012)|[[Partai Nanggroe Aceh]] (2012–2019)}} |
||
|spouse = |
| spouse = [[Fenny Steffy Burase|Fenny Steffy Burase]] |
||
| children = <!-- Kolom ini diisi hanya jumlah anak; hanya nama anak yang secara independen sudah terkenal atau telah memiliki artikelnya di Wikipedia; bila ada rujukan/referensi, uraikan pada artikel -->5 |
|||
|children = {{unbulleted list|Teguh Agam Meutuah|Latifa Dara Meutuah|Putroe Sambinoe Meutuah|Rania Intan Meutuah|Mashita Mutiara Meutuah}} |
|||
|profession = |
| profession = [[Dokter hewan]] |
||
| religion = <!-- Kosongkan bagian ini; kolom terkait Suku, Agama dan Ras telah dinonaktifkan --> |
|||
|religion = [[Islam]] |
|||
|rank = |
| rank = |
||
|serviceyears = |
| serviceyears = 1990–2005 |
||
|commands = |
| commands = |
||
|battles = [[Pemberontakan di Aceh]] |
| battles = [[Pemberontakan di Aceh]] |
||
|signature = |
| signature = |
||
}} |
}} |
||
[[Dokter hewan|drh]]. [[Haji (gelar)|H]]. '''Irwandi Yusuf''', [[Magister|M.Sc.]] ({{lahirmati|[[Bireuen]], [[Aceh]], [[Indonesia]]|2|8|1960}}) adalah |
[[Dokter hewan|drh]]. [[Haji (gelar)|H]]. '''Irwandi Yusuf''', [[Magister|M.Sc.]] ({{lahirmati|[[Bireuen]], [[Aceh]], [[Indonesia]]|2|8|1960}}) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjadi gubernur [[Aceh]]. Ia terpilih kembali sebagai Gubernur pada awal tahun 2017 setelah menjalani masa jabatan sebelumnya antara tahun 2006 dan 2012. |
||
Irwandi pertama kali memenangkan masa jabatan gubernur pada [[Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006|Pilkada Aceh 2006]] sebagai calon independen (non-partai). [[Muhammad Nazar|Muhammad Nazar, S.Ag.]] adalah pasangannya pada tahun 2006. Namun Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang tahun 2012 dari [[Zaini Abdullah]] menyusul tantangan yang kuat dan kampanye intensif yang dilakukan oleh rival politik lokal lainnya. Tuduhan bahwa ia mungkin secara tidak sah memberikan konsesi lahan yang sebelumnya dilindungi dengan nilai konservasi tinggi kepada perusahaan [[minyak sawit]] juga muncul sebelum kampanye.{{citation needed|date=Oktober 2019}} Pada tahun 2017, ia terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh, dengan Nova Iriansyah sebagai pasangannya.<ref>[http://www.thejakartapost.com/news/2017/04/08/irwandi-yusuf-returns-aceh-governor.html Irwandi Yusuf Returns Aceh Governor] - [[Jakarta Post]] - 8 April 2017.</ref> |
|||
Hadir dalam pelantikan itu adalah beberapa mantan kombatan dan sipil GAM juga para aktivis [[Sentral Informasi Referendum Aceh|Sentral Informasi Referendum Acheh]] (SIRA), [[Menteri Komunikasi dan Informatika]] [[Sofyan Djalil]] dan sejumlah anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR-RI]] seperti [[Ferry Mursidan Baldan]], Ahmad Farhan Hamid, serta [[Nasir Djamil]]. Undangan dari luar negeri di antaranya Duta Besar Inggris, Duta Besar Kanada, Duta Besar Finlandia, serta [[Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia|Wakil Duta Besar Amerika Serikat]], perwakilan lembaga internasional, seperti [[Bank Dunia]] dan perwakilan dari [[Uni Eropa]]. |
|||
Pada tahun 2018, mantan pemimpin [[Gerakan Aceh Merdeka]] (GAM) ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara karena suap. seputar pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500.{{citation needed|date=Oktober 2019}} |
|||
Pada tanggal 5 Juli 2018, [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)]] resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Irwandi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran [[Dana Otonomi Khusus]] Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Empat tersangka itu antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan [[Kabupaten Bener Meriah|Bupati Bener Meriah]] Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).<ref>{{Cite news|title=Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun karena suap dan gratifikasi|url=https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47855978|date=2019-04-08|access-date=2019-10-26|language=en-GB}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190814121408-12-421201/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-irwandi-yusuf-jadi-8-tahun|title=Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Irwandi Yusuf Jadi 8 Tahun|website=nasional|language=en|access-date=2019-10-26}}</ref> |
|||
Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya atas tuduhan korupsi. Pada tanggal 8 April 2019, Yusuf divonis tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 1,05 miliar (US$74.084) sebagai imbalan atas pemberian sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. Ia juga kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar dari pengusaha selama dua periode menjabat gubernur.<ref>{{cite web |title=Irwandi Yusuf, ex-Aceh rebel who became governor, jailed for corruption |url=https://www.thejakartapost.com/news/2019/04/09/irwandi-yusuf-ex-aceh-rebel-who-became-governor-jailed-for-corruption.html |website=The Jakarta Post |accessdate=8 Oktober 2019}}</ref> |
|||
== Riwayat pribadi == |
|||
Setelah menamatkan pendidikan setara [[sekolah menengah pertama]], dia melanjutkan ke Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree dan kuliah di Fakultas Kedokteran Hewan [[Universitas Syiah Kuala]], [[Banda Aceh]]. Setelah meraih gelar dari Fakultas Kedokteran Hewan pada 1987, dia menjadi dosen pada 1989 di jurusan yang sama. Ia memperoleh beasiswa untuk melanjutkan S-2 di ''College of Veterinary Medicine State University'' ([[Universitas Negeri Oregon]]), [[Amerika Serikat]].<ref>{{Cite web|url=https://www.aa.com.tr/id/headline-hari/penangkapan-irwandi-yusuf-oleh-kpk-kejutkan-aceh/1197094|title=Penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK kejutkan Aceh|website=www.aa.com.tr|access-date=2019-10-26}}</ref> |
|||
== Biografi == |
|||
Dia juga merintis berdirinya lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional pada 1999–2001 dan pernah bekerja di [[Palang Merah Internasional]] (ICRC) pada tahun 2000. Selain sebagai senior Perwakilan [[Gerakan Aceh Merdeka|GAM]] (TNA) untuk Misi Pemantau Aceh (AMM), ia masuk [[Gerakan Aceh Merdeka]] dan dipercaya menduduki posisi Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM dari tahun 1998-2001. Keterlibatan Irwandi sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM membuat ia berurusan dengan aparat keamanan Indonesia dan ditangkap pada awal 2003. Ia divonis 9 tahun dalam kasus Makar.<ref>{{Cite web|url=https://nasional.tempo.co/read/1103405/ditangkap-kpk-begini-perjalanan-karier-gubernur-irwandi-yusuf|title=Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Karier Gubernur Irwandi Yusuf|last=Hantoro|first=Juli|date=2018-07-04|website=Tempo|language=en|access-date=2019-10-26}}</ref> |
|||
Irwandi Yusuf, seorang [[dokter hewan]] (Alumnus [[Universitas Syiah Kuala]], [[Banda Aceh]]), bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 1990, berpartisipasi selama tiga tahun sebelum mengambil beasiswa di [[Universitas Oregon]], AS, pada tahun 1993, di mana beliau mengambil gelar master di bidang Ilmu Kedokteran Hewan. |
|||
Setelah kembali ke Banda Aceh untuk mengajar di almamaternya, Irwandi menjadi anggota pendiri [[Masyarakat Pelestarian Fauna dan Flora]] cabang Aceh (sekarang dikenal sebagai Fauna and Flora International), dan menyumbangkan keahlian kedokteran hewannya untuk kampanye konservasi mereka. |
|||
Dengan adanya bencana [[Tsunami Aceh]] pada 26 Desember 2004, ia berhasil lolos dari penjara Keudah, [[Banda Aceh]]. Ia melarikan diri ke [[Finlandia]], dan ia diberikan tugas oleh petinggi GAM di [[Swedia]] sebagai Koordinator Juru Runding GAM. Saat rapat pertama Aceh Monitoring Mission, dia tampil sebagai koordinator Juru Runding GAM di Aceh (2001–2002). |
|||
== Karier politik == |
|||
"Mungkin karena isi buku ''Singa Aceh'' yang begitu melekat di kepala, saya kemudian masuk GAM," kata Irwandi kepada wartawan Tempo pada Desember 2006. Ia sudah membaca buku itu semenjak berusia tujuh tahun. Cerita tentang kepahlawanan [[Tokoh Aceh|tokoh-tokoh Aceh]] pada masa kerajaan itu adalah inspirasi yang membuatnya berjuang bersama GAM. <ref>{{Cite web |url=http://www.suaramerdeka.com/harian/0612/12/nas02.htm |title=Salinan arsip |access-date=2006-12-13 |archive-date=2007-03-11 |archive-url=https://web.archive.org/web/20070311015424/http://www.suaramerdeka.com/harian/0612/12/nas02.htm |dead-url=yes }}</ref><ref>{{Cite web|url=http://www.siwah.com/pendidikan/marketing-politik/irwandi-dirasuki-buku-singa-aceh|title=Irwandi Dirasuki Buku Singa Aceh|website=siwah.com|language=en-US|access-date=2019-10-26}}</ref> |
|||
Pada tahun 2018, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh, yang divonis 10 tahun penjara karena suap terkait pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500. |
|||
Hasil perhitungan cepat yang dilakukan [[Lingkaran Survei Indonesia|PT Lingkaran Survei Indonesia]] (LSI) bekerja sama dengan Jaringan Isu Publik (JIP) menunjukkan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar menempati urutan teratas perolehan suara sebesar 39,27%. Pada 29 Desember 2006, [[Komisi Independen Pemilihan|KIP Aceh]] mengumumkan penghitungan resmi akhir pemilihan kepala daerah untuk periode 2007–2012 dan ia berhasil terpilih menjadi [[Gubernur Aceh]] dengan perolehan 768.745 suara (38,2 persen). Suara sah yang masuk mencapai 2.012.370, sedang suara tidak sah mencapai 158.643. Rekapitulasi hasil perhitungan suara ditetapkan [[Komisi Independen Pemilihan]] (KIP) di [[Banda Aceh]]. Pasangan ini memenangi perolehan suara di 15 dari 21 kabupaten atau kota di [[Aceh]]. Namun, ia kalah di [[Kota Banda Aceh]], [[Pidie]], [[Aceh Tengah]], [[Bener Meriah]], [[Singkil]], dan [[Aceh Tamiang]].<ref>{{Cite web|url=https://kip.acehprov.go.id/data-fakta-pilkada-aceh-2006-dan-2012/|title=Data Fakta Pilkada Aceh 2006 dan 2012|last=Center|first=+Media|website=KIP Aceh|language=en-GB|access-date=2019-10-26}}</ref> |
|||
Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya menyusul transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat provinsi dan kabupaten, menurut [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK). Sejak Irwandi tertangkap tangan KPK, ia mulai kehilangan dukungan dari masyarakat [[masyarakat Aceh|Aceh]]. |
|||
== Kunjungan ke Jakarta == |
|||
Pada 11 Januari 2007, bersama wakilnya didampingi oleh Plt Gubernur Aceh [[Mustafa Abubakar]], diterima oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] di Kantor Presiden ([[Jakarta]]). Presiden didampingi [[Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia|Menko Polhukam]] [[Widodo AS]], [[Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia|Menko Perekonomian]] [[Boediono]]<nowiki/>dan [[Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia|Menko Kesra]] [[Aburizal Bakrie]]. Sebelumnya, ia bertemu dengan Menko Polhukam dan Mendagri [[Muhammad Ma'ruf]]. Ia juga bertemu dengan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Jusuf Kalla]]. |
|||
Di masa lalu, kepeduliannya terhadap masalah sosial politik di Aceh membawanya semakin dekat dengan [[Gerakan Aceh Merdeka]]. Ia pernah menduduki beberapa jabatan berbeda dalam G-30-S, antara lain sebagai Staf Khusus Perang Psikologi di Komando Gerakan Aceh Merdeka Pusat, Koordinator Perundingan, dan Staf Ahli Kontra Intelijen di Komando Pusat Tentara Nasional Aceh. Dia menghabiskan beberapa waktu pada tahun 2001 dengan [[Palang Merah]], mengambil kesempatan untuk mempelajari [[hukum kemanusiaan]]. Irwandi ditangkap pada tahun 2003 dan ditahan di Penjara Keudah di [[Banda Aceh]]. |
|||
Pada kesempatan itu, ia meminta agar komitmennya terhadap [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] tidak dipersoalkan karena sudah jelas dan sudah ditandatangani dalam [[Kesepakatan Helsinki|Nota Kesepahaman Helsinki]] pada 15 Agustus 2005. |
|||
Irwandi berada di sel penjaranya ketika [[gempa bumi Samudera Hindia 2004]] terjadi. Pusat gempa berada di dekat garis pantai Aceh. Jumlah penduduk Aceh sebelum tsunami Desember 2004 adalah 4.271.000 jiwa, dan pada 15 September 2005 berjumlah 4.031.589 jiwa; selisih 239.411 nyawa. 170.000 orang dipastikan tewas.{{citation needed|date=Oktober 2019}} |
|||
Saat air tsunami naik di dalam penjara, Irwandi melarikan diri ke Musholla di lantai dua sementara tembok di sekelilingnya runtuh. Satu-satunya cara untuk melarikan diri adalah dengan melubangi langit-langit [[asbes]], naik ke atap, dan bertahan sampai tsunami mereda.<ref name="pbs">{{cite web|url=https://www.pbs.org/frontlineworld/stories/indonesia605/interviews.html |title=FRONTLINE/WORLD . Indonesia - After the Wave . Extended Interviews - Aceh governor, Irwandi Yusuf . PBS |publisher=pbs.org|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> Dari 278 penghuni penjara, Irwandi adalah satu dari 40 orang yang selamat.<ref>Seth Mydans, '[https://www.nytimes.com/2007/04/14/world/asia/14irwandi.html?pagewanted=1&ei=5088&en=1d474c7adf74fa6a&ex=1334203200&partner=rssnyt&emc=rss A Rebel-Turned-Governor Takes the Wheel in Indonesia'], ''The New York Times'', 14 April 2007.</ref> |
|||
Setelah terjadinya tsunami, Gerakan Aceh Merdeka dan Komando Pusat merundingkan penyelesaian damai, dan Irwandi meninggalkan [[Separatisme|agenda separatis]]. Tidak lagi berkonflik dengan [[Politik Indonesia|pemerintah Indonesia]], mantan pemberontak ini bekerja sama dengan [[organisasi non-pemerintah]] internasional yang kehadirannya membuka jalan bagi pemilu demokratis pertama di Aceh dalam hampir 30 tahun. Ini merupakan kemenangan besar bagi Irwandi, yang meraih 39,3% suara terbanyak, seperti yang diumumkan oleh [[Public Issue Network]] dan [[Lingkaran Survei Indonesia]].<ref name="suaramerdeka">{{cite web|url=http://www.suaramerdeka.com/harian/0612/12/nas02.htm |title=Suara Merdeka – Nasional |publisher=suaramerdeka.com|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> |
|||
Ia mulai menjabat pada 8 Februari 2007<ref>{{cite news |title=Irwandi Dilantik, KSAD Tak Datang |url=https://news.detik.com/berita/d-738358/irwandi-dilantik-ksad-tak-datang |accessdate=26 Juli 2018 |work=detiknews |date=5 Februari 2007 |language=id}}</ref> dan menjalin hubungan normal dengan tentara yang pernah mengejarnya sebagai pemberontak Gerakan Aceh Merdeka. Sebuah langkah yang tidak biasa bagi seorang mantan revolusioner, ia mempertahankan sebagian besar pemerintahan lamanya meskipun ia juga melakukan reformasi sejumlah posisi di jajaran senior pelayanan publik provinsi. Dalam wawancara tahun 2007 [[New York Times]], Irwandi berkata, "Saya bilang pada mereka, 'Saya percaya, saya percaya kalian semua. Kalian semua dapat dipercaya sampai kalian membuktikan sebaliknya. Barulah saya akan tahu.'" Dalam wawancara yang sama, dia mengatakan bahwa mantan musuh-musuhnya di kabinet dipersilakan untuk 'rock and roll' bersamanya – "Rock and roll... Itu berarti melakukan sesuatu yang baru, berbatu-batu, yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Itu adalah semangat. Orang-orang yang bersemangat. Darah Muda. Semangat muda."<ref name="Seth Mydans, op. cit.">Seth Mydans, ''op. cit.''</ref> Masa jabatan pertamanya berakhir pada 8 Februari 2012,<ref>{{cite news |title=Irwandi Yusuf 'letakkan' jabatan Gubernur Aceh |url=https://news.okezone.com/read/2012/02/10/447/573641/irwandi-yusuf-letakkan-jabatan-gubernur-aceh |accessdate=26 Juli 2018 |work=Okezone |date=10 Februari 2012 |language=id-ID}}</ref> dan kemudian dia kalah dalam pemilihan kembali melawan [[Zaini Abdullah]].<ref>{{cite news |title=KIP Aceh Tetapkan Zaini-Muzakir Sebagi Pemenang Pilkada|url=http://sp.beritasatu.com/home/kip-aceh-tetapkan-zaini-muzakir-sebagi-pemenang-pilkada/19210 |accessdate=26 Juli 2018 |work=Suara Pembaruan |date=18 April 2012 |language=id}}</ref> |
|||
Pada Juli 2018, ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah diduga kedapatan menerima suap.<ref>{{cite news |title=Gubernur Aceh Ditangkap KPK, Kasus Kedua Serambi Mekkah? |url=http://www.beritasatu.com/satu/499484-gubernur-aceh-ditangkap-kpk-kasus-kedua-serambi-mekkah.html |accessdate=3 Juli 2018 |work=Berita Satu |language=id}}</ref> Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 8 April 2019, dan setelah naik banding, hukumannya ditingkatkan menjadi delapan tahun. [[Mahkamah Agung Indonesia]] mengatur ulang hukumannya menjadi tujuh tahun pada tanggal 13 Februari 2020.<ref>{{cite news |title=PK Ditolak, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara |url=https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/21131461/pk-ditolak-eks-gubernur-aceh-irwandi-yusuf-tetap-dihukum-7-tahun-penjara |access-date=9 Oktober 2023 |work=KOMPAS.com |date=19 Juni 2023 |language=id}}</ref> Dia dibebaskan bersyarat pada Oktober 2022.<ref>{{cite news |title=PK Ditolak, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara |url=https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/21131461/pk-ditolak-eks-gubernur-aceh-irwandi-yusuf-tetap-dihukum-7-tahun-penjara |access-date=9 Oktober 2023 |work=KOMPAS.com |date=19 Juni 2023 |language=id}}</ref> Ia tetap menjadi ketua [[Partai Nanggroe Aceh]] selama masa hukumannya, dan setelah dibebaskan bersyarat, ia melanjutkan aktivitas politiknya.<ref>{{cite news |last1=Setyadi |first1=Agus |title=Pulang Usai Bebas Bersyarat, Irwandi Yusuf Masih Ketua Umum PNA |url=https://www.detik.com/sumut/berita/d-6378299/pulang-usai-bebas-bersyarat-irwandi-yusuf-masih-ketua-umum-pna |access-date=9 Oktober 2023 |work=detiksumut |date=30 Oktober 2022 |language=id-ID}}</ref> |
|||
== Masalah lingkungan == |
|||
Salah satu prioritas yang dinyatakan Irwandi adalah perlindungan [[hutan hujan]] yang indah di Aceh. “Ini obsesi saya sejak dulu – bahwa Aceh adalah Aceh, dan hutan Aceh perlu dijaga dengan baik.” Langkah pertamanya sebagai gubernur ramah lingkungan adalah dengan menerapkan [[perdagangan karbon]] di [[Aceh]] dengan menggunakan [[Mekanisme Pembangunan Bersih|''REDD'']], (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi) untuk menghidupkan kembali perekonomian yang melemah dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap hutan hujan Aceh.<ref>[http://news.mongabay.com/2008/0312-aceh_merrill_lynch.html Merrill Lynch invests $9M in rainforest conservation, expects profit]</ref><ref name="mongabay">{{cite web|url=http://news.mongabay.com/2008/0207-carbon_conservation.html |title=Conservation news – Environmental science and conservation news {{pipe}} First rainforest-for-carbon-credits deal becomes a reality |publisher=news.mongabay.com|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> |
|||
Irwandi mendeklarasikan moratorium seluruh penebangan kayu di Aceh pada bulan Maret 2007,<ref name="worldwatch">{{cite web|url=http://www.worldwatch.org/node/5179 |title=Aceh Governor Imposes Logging Ban {{pipe}} Worldwatch Institute|publisher=worldwatch.org|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> dan secara pribadi pergi ke desa-desa untuk melakukan inspeksi langsung terhadap bekas kamp penebangan kayu, mendorong penduduk setempat untuk mengambil profesi baru yang berkelanjutan.<ref name="Seth Mydans, op. cit."/> |
|||
Namun, pada tahun 2011, upaya Irwandi yang tampak pro-lingkungan tiba-tiba dihentikan dan dibatalkan. Ia diduga mengejutkan para pendukungnya ketika terungkap informasi bahwa, pada tanggal 25 Agustus 2011, ia secara diam-diam telah memberikan konsesi kepada pemasok minyak sawit [[PT Kallista Alam]] yang mengizinkan penghancuran hutan rawa gambut yang merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir negara tersebut. orangutan sumatera yang terancam punah.<ref>[[Michael Bachelard]], '[http://www.smh.com.au/environment/credits-lost-in-tangle-of-acehs-forest-20120608-201gl.html Credits lost in tangle of Aceh's forest'], ''The Sydney Morning Herald'', 9 Juni 2012.</ref> Beberapa masyarakat adat secara pribadi menerima perubahan yang dilakukan oleh orang yang disebut sebagai 'Gubernur Hijau' tersebut, dan menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap tanah air mereka dan kepercayaan lingkungan hidup yang dimilikinya sebelumnya.<ref name="independent">{{cite web|url=https://www.independent.co.uk/hei-fi/entertainment/the-rebel-leader-hero-who-has-betrayed-acehs-orangutans-6297368.html|title=The rebel leader hero who has 'betrayed' Aceh's orang-utans {{pipe}} hei-fi-entertainment {{pipe}} hei-fi {{pipe}} The Independent|date=31 Januari 2012 |publisher=independent.co.uk|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> Namun pada tingkat hukum, banyak organisasi lingkungan hidup berpendapat bahwa keputusan Irwandi melanggar moratorium presiden – yang merupakan bagian dari kesepakatan internasional untuk menyelamatkan hutan Indonesia – serta undang-undang yang melindungi kawasan konservasi di mana rawa Tripa berada. Gugatan diajukan oleh kelompok lingkungan hidup yang dikenal sebagai WAHLI, yang menantang keabsahan konsesi ini dan berpendapat bahwa konsesi tersebut diberikan di kawasan hutan lindung dan selanjutnya melanggar moratorium konversi lahan gambut.<ref>Fakhrururradzie Gade, '[http://www.huffingtonpost.com/2011/12/09/irwandi-yusuf-indonesias-_n_1138426.html Irwandi Yusuf, Indonesia's 'Green Governor', Allows Prime Jungle to be Cleared for Palm Oil'], ''Huff Post Green'', 9 Desember 2011</ref> |
|||
Pada tanggal 27 Maret 2012, menjelang sidang kasus WAHLI di pengadilan, lebih dari tujuh puluh kebakaran ilegal terjadi secara misterius di kawasan rawa Tripa yang dilindungi ini, termasuk kebakaran yang terjadi di konsesi kelapa sawit yang diberikan oleh Irwandi kepada PT. Kallista Alam.<ref name="news.mongabay.com">{{cite web|url=http://news.mongabay.com/2012/0327-tripa_hotspots.html|title=Fires raging in peat forest at center of legal case in Indonesia – Conservation news|date=27 Maret 2012 |publisher=news.mongabay.com|accessdate=30 May 2016}}</ref><ref name="flickr">{{cite web|url=https://www.flickr.com/photos/carlosquilesfoto/sets/72157629680326167/|title=Flickr - Photo Sharing!|date=27 Maret 2012 |publisher=secure.flickr.com|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> Banyak orang yang terlibat dalam proses hukum WAHLI percaya bahwa kebakaran tersebut dilakukan secara langsung dan bertentangan dengan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga mengabaikan keputusan akhir mengenai dugaan legalitas konsesi yang diberikan kepada Irwandi.<ref name="news.mongabay.com"/> Media arus utama dan organisasi lingkungan hidup melaporkan bahwa kebakaran ini dapat menyebabkan kepunahan hewan penghuni rawa Tripa, termasuk lebih dari 200 orangutan, dalam waktu dekat.<ref name="reuters">{{cite news|url=https://www.reuters.com/article/us-indonesia-environment-idUSBRE82R0NK20120328|title=Orangutans in Indonesia's Aceh forest may die out in weeks {{pipe}} Reuters|date=28 March 2012 |agency=reuters.com|accessdate=30 May 2016}}</ref> |
|||
Pada tanggal 3 April 2012, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menolak perkara WALHI dengan alasan yurisdiksi. WALHI diperkirakan akan mengajukan banding.<ref>Michael Bachelard, '[http://www.smh.com.au/environment/conservation/indonesian-court-backs-palm-oil-company-over-orangutans-and-carbon-storage-20120403-1wau2.html Indonesian court backs palm oil company over orangutans and carbon storage'], ''The Sydney Morning Herald'', 4 April 2012</ref> Pengadilan mengakui bahwa izin yang disetujui Irwandi untuk mengizinkan PT Kallista Allam mengubah rawa gambut Tripa menjadi perkebunan kelapa sawit memang berlokasi di dalam Ekosistem Leuser yang dilindungi dan karenanya melanggar hukum Indonesia saat ini.<ref name="digitaljournal">{{cite web|url=http://www.digitaljournal.com/article/322328|title=Op-Ed: Indonesia court ruling on palm oil case is a cop out|publisher=digitaljournal.com|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> Beberapa pengamat hukum menilai tidak adanya putusan pengadilan merupakan suatu perilaku yang tidak pantas karena menolak mengambil keputusan padahal kasus tersebut telah berjalan hampir lima bulan. |
|||
Irwandi telah angkat bicara di tengah tingginya perhatian yang muncul pasca kebakaran rawa gambut Tripa dan litigasi WALHI. Dalam laporannya pada tanggal 5 April 2012, Irwandi mengklaim bahwa hibah tanah tersebut, meskipun sah, adalah 'tidak bermoral' namun dimaksudkan untuk menarik perhatian dunia terhadap ketidakmampuan global dalam mengatasi perubahan iklim global, yang pada dasarnya menghancurkan hutan Tripa untuk menyelamatkannya.<ref>Michael Bachelard, '[http://www.theage.com.au/world/former-aceh-chief-denies-orangutans-died-in-burn-20120405-1wff4.html Former Aceh chief denies orangutans died in burn'], ''The Age'', 6 April 2012.</ref> Irwandi dikutip mengatakan, "Konsesi seluas 1.600 hektar itu seperti sebuah pukulan bagi komunitas internasional. Mungkin saya akan mengancam untuk mencabut moratorium [seluruhnya] agar mereka melihat Aceh."<ref>''ibid.''</ref> Ia juga membantah ada orangutan yang mati dalam kebakaran tersebut meskipun ada bukti sebaliknya.<ref>''ibid.''</ref> |
|||
Belakangan, setelah Irwandi lengser dari jabatannya, eksploitasi berlebihan terhadap kawasan hutan Tripa terus mendapat komentar. Pada bulan Juli 2012 dilaporkan bahwa pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengunjungi kawasan Tripa mengatakan bahwa ada 'indikasi kuat' bahwa pembakaran yang disengaja telah terjadi di kawasan tersebut untuk mengubah kawasan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.<ref>Sita W. Dewi, '[http://www.thejakartapost.com/news/2012/07/10/graft-suspected-palm-oil-conversion.html-0 Environment: Graft suspected in palm oil conversion'], ''The Jakarta Post'', 10 Juli 2012.</ref> |
|||
Pada tanggal 30 Agustus 2012, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Medan mengabulkan permohonan banding WAHLI, sehingga menambah keraguan terhadap pengakuan Yusuf sebagai "Gubernur Hijau". Putusan tersebut antara lain memuat: 1) dikabulkannya permohonan WALHI; 2)pembatalan izin Tripa yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh (saat itu Yusuf) pada tanggal 25 Agustus 2011; 3) perintah kepada gubernur Aceh saat ini untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Yusuf tentang izin perkebunan kepada PT. Kalista Alam diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2011; 4) dan perintah agar para Tergugat menanggung biaya kedua proses persidangan secara tanggung renteng. |
|||
==Pilkada Aceh 2012== |
|||
{{Main|Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012}} |
|||
Pada tanggal 9 April 2012 Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang yang memungkinkan dia untuk terus menjabat sebagai Gubernur Aceh.<ref name="speroforum">{{cite web|url=http://www.speroforum.com/a/IZKXCBMCRI46/70952-Indonesia---Aceh-chooses-new-governor-Zaini-Abdullah-ahead-according-to-exit-polls|title=Indonesia: Aceh chooses new governor, Zaini Abdullah ahead according to exit polls|publisher=speroforum.com|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> Irwandi mengklaim kecurangan pemilih dan intimidasi pemilih menjadi penyebab kerugiannya.<ref>Hotli Simandjuntak and Nani Afrida, '[http://www.thejakartapost.com/news/2012/04/11/irwandi-claims-foul-play-during-poll-plans-court-date.html Irwandi claims foul play during poll, plans court date'], ''The Jakarta Post'', 11 April 2012.</ref> [[Zaini Abdullah]], gubernur baru Aceh yang terpilih menggantikan Irwandi, mulai menjabat pada tanggal 25 Juni 2012. Zaini, yang saat itu berusia 72 tahun, adalah mantan menteri luar negeri Gerakan Aceh Merdeka yang diasingkan di Swedia sebelum penandatanganan perjanjian pemerintah Indonesia tahun 2005- Perjanjian damai Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki. Wakil Gubernur Muzakir Manaf, yang saat itu berusia 48 tahun, adalah mantan komandan Sayap Bersenjata Gerakan Aceh Merdeka. |
|||
Meskipun ada jaminan dari wakil gubernur baru, Muzakir Manaf, bahwa keselamatan Irwandi akan terjamin jika ia menghadiri pelantikan pemerintahan provinsi baru pada bulan Juni 2012, setelah peristiwa tersebut Irwandi dikepung dan dipukuli di bagian wajah dan kepala oleh pendukung Partai Aceh berseragam. Ia dituduh sebagai pengkhianat Gerakan Aceh Merdeka, milisi Aceh, karena negosiasi dan komprominya dengan pemerintah Indonesia. Irwandi sendiri yang berkampanye sebagai gubernur pada tahun 2006 dilakukan sebagai calon independen, bukan bersama mantan kawan-kawan pemberontaknya, sebuah fakta yang dieksploitasi oleh Partai Aceh (PA) selama kampanye pemilu tahun 2012 untuk mempengaruhi opini masyarakat ke arah mereka. Irwandi menyatakan propaganda PA yang menyatakan dirinya mengkhianati Gerakan Aceh Merdeka menjadi penyebab penyerangan pendukung partai. Hanya satu penangkapan yang dilakukan.<ref>Farouk Arnas, '[http://www.thejakartaglobe.com/lawandorder/acehs-ex-governor-irwandi-fears-for-safety-after-assault/527729 Aceh's Ex-Governor Irwandi Fears for Safety after Assault'] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120710044700/http://www.thejakartaglobe.com/lawandorder/acehs-ex-governor-irwandi-fears-for-safety-after-assault/527729 |date=10 Juli 2012 }}, ''The Jakarta Globa'', 1 Juli 2012.</ref> |
|||
== Riwayat pendidikan == |
== Riwayat pendidikan == |
||
Baris 60: | Baris 94: | ||
* Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree |
* Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree |
||
* Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987) |
* Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987) |
||
* S2 Fakultas Kedokteran Hewan, Oregon State University (1993) |
* S2 Fakultas Kedokteran Hewan, [[Universitas Negeri Oregon|Oregon State University]] (1993) |
||
== Galeri == |
|||
<gallery> |
|||
Irwandi Yusuf 2017.JPG|Irwandi Yusuf |
|||
</gallery> |
|||
== Pengalaman == |
== Pengalaman == |
||
Baris 71: | Baris 101: | ||
* Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999–2001) |
* Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999–2001) |
||
* [[Palang Merah Internasional]] |
* [[Palang Merah Internasional]] |
||
* [[Gerakan Aceh Merdeka]] atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM ( |
* [[Gerakan Aceh Merdeka]] atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM (1990–2001) |
||
* Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia |
* Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia |
||
* Kepala Perwakilan GAM untuk [[Aceh Monitoring Mission]] (AMM) |
* Kepala Perwakilan GAM untuk [[Aceh Monitoring Mission]] (AMM) |
||
* Gubernur Aceh (2007–2012) |
* Gubernur Aceh (2007–2012) |
||
* Bapak Kesehatan Aceh(Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh |
* Bapak Kesehatan Aceh (Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh |
||
* Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017) |
* Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017) |
||
* Ketua Umum [[Partai Nanggroe Aceh]] (PNA)<ref>{{Cite web |url=http://habadaily.com/polhukam/10670/irwandi-yusuf-ketua-umum-partai-nasional-aceh.html |title=Salinan arsip |access-date=2017-05-05 |archive-date=2017-05-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170506204930/http://habadaily.com/polhukam/10670/irwandi-yusuf-ketua-umum-partai-nasional-aceh.html |dead-url=yes }}</ref> ( |
* Ketua Umum [[Partai Nanggroe Aceh]] (PNA)<ref>{{Cite web |url=http://habadaily.com/polhukam/10670/irwandi-yusuf-ketua-umum-partai-nasional-aceh.html |title=Salinan arsip |access-date=2017-05-05 |archive-date=2017-05-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170506204930/http://habadaily.com/polhukam/10670/irwandi-yusuf-ketua-umum-partai-nasional-aceh.html |dead-url=yes }}</ref> (2017–sekarang) |
||
* Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017–sekarang) |
|||
* Gubernur Aceh (2017–2018) |
* Gubernur Aceh (2017–2018) |
||
Baris 115: | Baris 146: | ||
* Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun |
* Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun |
||
==Catatan== |
|||
{{notelist}} |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
Baris 134: | Baris 166: | ||
* [http://news.okezone.com/read/2017/07/05/340/1728975/irwandi-yusuf-nova-iriansyah-resmi-jabat-gubernur-wagub-aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah Resmi Jabat Gubernur & Wagub Aceh] |
* [http://news.okezone.com/read/2017/07/05/340/1728975/irwandi-yusuf-nova-iriansyah-resmi-jabat-gubernur-wagub-aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah Resmi Jabat Gubernur & Wagub Aceh] |
||
* |
* |
||
{{s-start}} |
{{s-start}} |
||
{{s-off}} |
{{s-off}} |
||
{{s-bef|before=[[Zaini Abdullah]]}} |
{{s-bef|before=[[Zaini Abdullah]]}} |
||
{{s-ttl|title=[[Daftar Gubernur Aceh|Gubernur Aceh]]|years= |
{{s-ttl|title=[[Daftar Gubernur Aceh|Gubernur Aceh]]|years=2017–2020}} |
||
{{s-aft|after=[[Nova Iriansyah]]}} |
{{s-aft|after=[[Nova Iriansyah]]}} |
||
{{s-bef|before=[[Mustafa Abubakar]]|as=Pejabat Gubernur Aceh}} |
{{s-bef|before=[[Mustafa Abubakar]]|as=Pejabat Gubernur Aceh}} |
||
Baris 145: | Baris 176: | ||
{{s-aft|after=[[Tarmizi Abdul Karim]]|as=Penjabat Gubernur}} |
{{s-aft|after=[[Tarmizi Abdul Karim]]|as=Penjabat Gubernur}} |
||
{{end box}} |
{{end box}} |
||
{{Bio-stub}} |
|||
{{DEFAULTSORT:Yusuf, Irwandi}} |
{{DEFAULTSORT:Yusuf, Irwandi}} |
||
[[Kategori:Alumni Universitas Negeri Oregon]] |
|||
[[Kategori:Alumni Universitas Syiah Kuala]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Aceh]] |
[[Kategori:Tokoh Aceh]] |
||
[[Kategori:Tokoh dari Bireuen]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Gerakan Aceh Merdeka]] |
[[Kategori:Tokoh Gerakan Aceh Merdeka]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Tokoh dari Bireuen]] |
||
[[Kategori:Alumni Universitas Syiah Kuala]] |
|||
[[Kategori:Politikus Indonesia]] |
[[Kategori:Politikus Indonesia]] |
||
[[Kategori:Politikus Partai Aceh]] |
[[Kategori:Politikus Partai Aceh]] |
||
[[Kategori:Politikus Partai |
[[Kategori:Politikus Partai Nanggroe Aceh]] |
||
[[Kategori:Gubernur Aceh]] |
|||
[[Kategori:Koruptor Indonesia]] |
[[Kategori:Koruptor Indonesia]] |
||
[[Kategori:Politikus asal Aceh]] |
Revisi terkini sejak 22 September 2024 14.11
Irwandi Yusuf | |
---|---|
Gubernur Aceh ke-16 dan ke-18 | |
Masa jabatan 5 Juli 2017 – 15 Oktober 2020[a] | |
Wakil | Nova Iriansyah |
Masa jabatan 8 Februari 2007 – 8 Februari 2012 | |
Wakil | Muhammad Nazar |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Agustus 1960 Bireuen, Aceh, Indonesia |
Partai politik |
|
Suami/istri | Fenny Steffy Burase |
Anak | 5 |
Almamater | |
Profesi | Dokter hewan |
Karier militer | |
Pihak | Aceh |
Dinas/cabang | Gerakan Aceh Merdeka |
Masa dinas | 1990–2005 |
Pertempuran/perang | Pemberontakan di Aceh |
Sunting kotak info • L • B |
drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. (lahir 2 Agustus 1960) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjadi gubernur Aceh. Ia terpilih kembali sebagai Gubernur pada awal tahun 2017 setelah menjalani masa jabatan sebelumnya antara tahun 2006 dan 2012.
Irwandi pertama kali memenangkan masa jabatan gubernur pada Pilkada Aceh 2006 sebagai calon independen (non-partai). Muhammad Nazar, S.Ag. adalah pasangannya pada tahun 2006. Namun Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang tahun 2012 dari Zaini Abdullah menyusul tantangan yang kuat dan kampanye intensif yang dilakukan oleh rival politik lokal lainnya. Tuduhan bahwa ia mungkin secara tidak sah memberikan konsesi lahan yang sebelumnya dilindungi dengan nilai konservasi tinggi kepada perusahaan minyak sawit juga muncul sebelum kampanye.[butuh rujukan] Pada tahun 2017, ia terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh, dengan Nova Iriansyah sebagai pasangannya.[1]
Pada tahun 2018, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara karena suap. seputar pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500.[butuh rujukan]
Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya atas tuduhan korupsi. Pada tanggal 8 April 2019, Yusuf divonis tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 1,05 miliar (US$74.084) sebagai imbalan atas pemberian sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. Ia juga kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar dari pengusaha selama dua periode menjabat gubernur.[2]
Biografi
[sunting | sunting sumber]Irwandi Yusuf, seorang dokter hewan (Alumnus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh), bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 1990, berpartisipasi selama tiga tahun sebelum mengambil beasiswa di Universitas Oregon, AS, pada tahun 1993, di mana beliau mengambil gelar master di bidang Ilmu Kedokteran Hewan.
Setelah kembali ke Banda Aceh untuk mengajar di almamaternya, Irwandi menjadi anggota pendiri Masyarakat Pelestarian Fauna dan Flora cabang Aceh (sekarang dikenal sebagai Fauna and Flora International), dan menyumbangkan keahlian kedokteran hewannya untuk kampanye konservasi mereka.
Karier politik
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 2018, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh, yang divonis 10 tahun penjara karena suap terkait pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500.
Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya menyusul transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat provinsi dan kabupaten, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Irwandi tertangkap tangan KPK, ia mulai kehilangan dukungan dari masyarakat Aceh.
Di masa lalu, kepeduliannya terhadap masalah sosial politik di Aceh membawanya semakin dekat dengan Gerakan Aceh Merdeka. Ia pernah menduduki beberapa jabatan berbeda dalam G-30-S, antara lain sebagai Staf Khusus Perang Psikologi di Komando Gerakan Aceh Merdeka Pusat, Koordinator Perundingan, dan Staf Ahli Kontra Intelijen di Komando Pusat Tentara Nasional Aceh. Dia menghabiskan beberapa waktu pada tahun 2001 dengan Palang Merah, mengambil kesempatan untuk mempelajari hukum kemanusiaan. Irwandi ditangkap pada tahun 2003 dan ditahan di Penjara Keudah di Banda Aceh.
Irwandi berada di sel penjaranya ketika gempa bumi Samudera Hindia 2004 terjadi. Pusat gempa berada di dekat garis pantai Aceh. Jumlah penduduk Aceh sebelum tsunami Desember 2004 adalah 4.271.000 jiwa, dan pada 15 September 2005 berjumlah 4.031.589 jiwa; selisih 239.411 nyawa. 170.000 orang dipastikan tewas.[butuh rujukan]
Saat air tsunami naik di dalam penjara, Irwandi melarikan diri ke Musholla di lantai dua sementara tembok di sekelilingnya runtuh. Satu-satunya cara untuk melarikan diri adalah dengan melubangi langit-langit asbes, naik ke atap, dan bertahan sampai tsunami mereda.[3] Dari 278 penghuni penjara, Irwandi adalah satu dari 40 orang yang selamat.[4]
Setelah terjadinya tsunami, Gerakan Aceh Merdeka dan Komando Pusat merundingkan penyelesaian damai, dan Irwandi meninggalkan agenda separatis. Tidak lagi berkonflik dengan pemerintah Indonesia, mantan pemberontak ini bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah internasional yang kehadirannya membuka jalan bagi pemilu demokratis pertama di Aceh dalam hampir 30 tahun. Ini merupakan kemenangan besar bagi Irwandi, yang meraih 39,3% suara terbanyak, seperti yang diumumkan oleh Public Issue Network dan Lingkaran Survei Indonesia.[5]
Ia mulai menjabat pada 8 Februari 2007[6] dan menjalin hubungan normal dengan tentara yang pernah mengejarnya sebagai pemberontak Gerakan Aceh Merdeka. Sebuah langkah yang tidak biasa bagi seorang mantan revolusioner, ia mempertahankan sebagian besar pemerintahan lamanya meskipun ia juga melakukan reformasi sejumlah posisi di jajaran senior pelayanan publik provinsi. Dalam wawancara tahun 2007 New York Times, Irwandi berkata, "Saya bilang pada mereka, 'Saya percaya, saya percaya kalian semua. Kalian semua dapat dipercaya sampai kalian membuktikan sebaliknya. Barulah saya akan tahu.'" Dalam wawancara yang sama, dia mengatakan bahwa mantan musuh-musuhnya di kabinet dipersilakan untuk 'rock and roll' bersamanya – "Rock and roll... Itu berarti melakukan sesuatu yang baru, berbatu-batu, yang belum pernah dirasakan sebelumnya. Itu adalah semangat. Orang-orang yang bersemangat. Darah Muda. Semangat muda."[7] Masa jabatan pertamanya berakhir pada 8 Februari 2012,[8] dan kemudian dia kalah dalam pemilihan kembali melawan Zaini Abdullah.[9]
Pada Juli 2018, ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah diduga kedapatan menerima suap.[10] Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 8 April 2019, dan setelah naik banding, hukumannya ditingkatkan menjadi delapan tahun. Mahkamah Agung Indonesia mengatur ulang hukumannya menjadi tujuh tahun pada tanggal 13 Februari 2020.[11] Dia dibebaskan bersyarat pada Oktober 2022.[12] Ia tetap menjadi ketua Partai Nanggroe Aceh selama masa hukumannya, dan setelah dibebaskan bersyarat, ia melanjutkan aktivitas politiknya.[13]
Masalah lingkungan
[sunting | sunting sumber]Salah satu prioritas yang dinyatakan Irwandi adalah perlindungan hutan hujan yang indah di Aceh. “Ini obsesi saya sejak dulu – bahwa Aceh adalah Aceh, dan hutan Aceh perlu dijaga dengan baik.” Langkah pertamanya sebagai gubernur ramah lingkungan adalah dengan menerapkan perdagangan karbon di Aceh dengan menggunakan REDD, (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi) untuk menghidupkan kembali perekonomian yang melemah dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap hutan hujan Aceh.[14][15]
Irwandi mendeklarasikan moratorium seluruh penebangan kayu di Aceh pada bulan Maret 2007,[16] dan secara pribadi pergi ke desa-desa untuk melakukan inspeksi langsung terhadap bekas kamp penebangan kayu, mendorong penduduk setempat untuk mengambil profesi baru yang berkelanjutan.[7]
Namun, pada tahun 2011, upaya Irwandi yang tampak pro-lingkungan tiba-tiba dihentikan dan dibatalkan. Ia diduga mengejutkan para pendukungnya ketika terungkap informasi bahwa, pada tanggal 25 Agustus 2011, ia secara diam-diam telah memberikan konsesi kepada pemasok minyak sawit PT Kallista Alam yang mengizinkan penghancuran hutan rawa gambut yang merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir negara tersebut. orangutan sumatera yang terancam punah.[17] Beberapa masyarakat adat secara pribadi menerima perubahan yang dilakukan oleh orang yang disebut sebagai 'Gubernur Hijau' tersebut, dan menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap tanah air mereka dan kepercayaan lingkungan hidup yang dimilikinya sebelumnya.[18] Namun pada tingkat hukum, banyak organisasi lingkungan hidup berpendapat bahwa keputusan Irwandi melanggar moratorium presiden – yang merupakan bagian dari kesepakatan internasional untuk menyelamatkan hutan Indonesia – serta undang-undang yang melindungi kawasan konservasi di mana rawa Tripa berada. Gugatan diajukan oleh kelompok lingkungan hidup yang dikenal sebagai WAHLI, yang menantang keabsahan konsesi ini dan berpendapat bahwa konsesi tersebut diberikan di kawasan hutan lindung dan selanjutnya melanggar moratorium konversi lahan gambut.[19]
Pada tanggal 27 Maret 2012, menjelang sidang kasus WAHLI di pengadilan, lebih dari tujuh puluh kebakaran ilegal terjadi secara misterius di kawasan rawa Tripa yang dilindungi ini, termasuk kebakaran yang terjadi di konsesi kelapa sawit yang diberikan oleh Irwandi kepada PT. Kallista Alam.[20][21] Banyak orang yang terlibat dalam proses hukum WAHLI percaya bahwa kebakaran tersebut dilakukan secara langsung dan bertentangan dengan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga mengabaikan keputusan akhir mengenai dugaan legalitas konsesi yang diberikan kepada Irwandi.[20] Media arus utama dan organisasi lingkungan hidup melaporkan bahwa kebakaran ini dapat menyebabkan kepunahan hewan penghuni rawa Tripa, termasuk lebih dari 200 orangutan, dalam waktu dekat.[22]
Pada tanggal 3 April 2012, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menolak perkara WALHI dengan alasan yurisdiksi. WALHI diperkirakan akan mengajukan banding.[23] Pengadilan mengakui bahwa izin yang disetujui Irwandi untuk mengizinkan PT Kallista Allam mengubah rawa gambut Tripa menjadi perkebunan kelapa sawit memang berlokasi di dalam Ekosistem Leuser yang dilindungi dan karenanya melanggar hukum Indonesia saat ini.[24] Beberapa pengamat hukum menilai tidak adanya putusan pengadilan merupakan suatu perilaku yang tidak pantas karena menolak mengambil keputusan padahal kasus tersebut telah berjalan hampir lima bulan.
Irwandi telah angkat bicara di tengah tingginya perhatian yang muncul pasca kebakaran rawa gambut Tripa dan litigasi WALHI. Dalam laporannya pada tanggal 5 April 2012, Irwandi mengklaim bahwa hibah tanah tersebut, meskipun sah, adalah 'tidak bermoral' namun dimaksudkan untuk menarik perhatian dunia terhadap ketidakmampuan global dalam mengatasi perubahan iklim global, yang pada dasarnya menghancurkan hutan Tripa untuk menyelamatkannya.[25] Irwandi dikutip mengatakan, "Konsesi seluas 1.600 hektar itu seperti sebuah pukulan bagi komunitas internasional. Mungkin saya akan mengancam untuk mencabut moratorium [seluruhnya] agar mereka melihat Aceh."[26] Ia juga membantah ada orangutan yang mati dalam kebakaran tersebut meskipun ada bukti sebaliknya.[27]
Belakangan, setelah Irwandi lengser dari jabatannya, eksploitasi berlebihan terhadap kawasan hutan Tripa terus mendapat komentar. Pada bulan Juli 2012 dilaporkan bahwa pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengunjungi kawasan Tripa mengatakan bahwa ada 'indikasi kuat' bahwa pembakaran yang disengaja telah terjadi di kawasan tersebut untuk mengubah kawasan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.[28]
Pada tanggal 30 Agustus 2012, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Medan mengabulkan permohonan banding WAHLI, sehingga menambah keraguan terhadap pengakuan Yusuf sebagai "Gubernur Hijau". Putusan tersebut antara lain memuat: 1) dikabulkannya permohonan WALHI; 2)pembatalan izin Tripa yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh (saat itu Yusuf) pada tanggal 25 Agustus 2011; 3) perintah kepada gubernur Aceh saat ini untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Yusuf tentang izin perkebunan kepada PT. Kalista Alam diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2011; 4) dan perintah agar para Tergugat menanggung biaya kedua proses persidangan secara tanggung renteng.
Pilkada Aceh 2012
[sunting | sunting sumber]Pada tanggal 9 April 2012 Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang yang memungkinkan dia untuk terus menjabat sebagai Gubernur Aceh.[29] Irwandi mengklaim kecurangan pemilih dan intimidasi pemilih menjadi penyebab kerugiannya.[30] Zaini Abdullah, gubernur baru Aceh yang terpilih menggantikan Irwandi, mulai menjabat pada tanggal 25 Juni 2012. Zaini, yang saat itu berusia 72 tahun, adalah mantan menteri luar negeri Gerakan Aceh Merdeka yang diasingkan di Swedia sebelum penandatanganan perjanjian pemerintah Indonesia tahun 2005- Perjanjian damai Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki. Wakil Gubernur Muzakir Manaf, yang saat itu berusia 48 tahun, adalah mantan komandan Sayap Bersenjata Gerakan Aceh Merdeka.
Meskipun ada jaminan dari wakil gubernur baru, Muzakir Manaf, bahwa keselamatan Irwandi akan terjamin jika ia menghadiri pelantikan pemerintahan provinsi baru pada bulan Juni 2012, setelah peristiwa tersebut Irwandi dikepung dan dipukuli di bagian wajah dan kepala oleh pendukung Partai Aceh berseragam. Ia dituduh sebagai pengkhianat Gerakan Aceh Merdeka, milisi Aceh, karena negosiasi dan komprominya dengan pemerintah Indonesia. Irwandi sendiri yang berkampanye sebagai gubernur pada tahun 2006 dilakukan sebagai calon independen, bukan bersama mantan kawan-kawan pemberontaknya, sebuah fakta yang dieksploitasi oleh Partai Aceh (PA) selama kampanye pemilu tahun 2012 untuk mempengaruhi opini masyarakat ke arah mereka. Irwandi menyatakan propaganda PA yang menyatakan dirinya mengkhianati Gerakan Aceh Merdeka menjadi penyebab penyerangan pendukung partai. Hanya satu penangkapan yang dilakukan.[31]
Riwayat pendidikan
[sunting | sunting sumber]- Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree
- Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987)
- S2 Fakultas Kedokteran Hewan, Oregon State University (1993)
Pengalaman
[sunting | sunting sumber]- Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1988–)
- Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999–2001)
- Palang Merah Internasional
- Gerakan Aceh Merdeka atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM (1990–2001)
- Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia
- Kepala Perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM)
- Gubernur Aceh (2007–2012)
- Bapak Kesehatan Aceh (Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh
- Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017)
- Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA)[32] (2017–sekarang)
- Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017–sekarang)
- Gubernur Aceh (2017–2018)
Apresiasi dan penghargaan
[sunting | sunting sumber]Tahun 2012
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan dari Gubernur Aceh sebagai penggagas tim nasional sepak bola Aceh yang dikirim ke Paraguay
Tahun 2011
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan Dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada pendidikan dayah di Aceh
- Penghargaan Sebagai Warga Kehormatan Raider Kodam Iskandar Muda Aceh
Tahun 2010
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI
- Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes)
- Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menneg Perumahan Rakyat
- Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme
- Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup
- Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN)
Tahun 2009
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
- Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian
- Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak
- Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik
Tahun 2008
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan dari Kadin Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program Kadinda Aceh dalam pengembangan dunia usaha di Aceh
- Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh
- Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek
Tahun 2007
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Irwandi Yusuf Returns Aceh Governor - Jakarta Post - 8 April 2017.
- ^ "Irwandi Yusuf, ex-Aceh rebel who became governor, jailed for corruption". The Jakarta Post. Diakses tanggal 8 Oktober 2019.
- ^ "FRONTLINE/WORLD . Indonesia - After the Wave . Extended Interviews - Aceh governor, Irwandi Yusuf . PBS". pbs.org. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ Seth Mydans, 'A Rebel-Turned-Governor Takes the Wheel in Indonesia', The New York Times, 14 April 2007.
- ^ "Suara Merdeka – Nasional". suaramerdeka.com. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ "Irwandi Dilantik, KSAD Tak Datang". detiknews. 5 Februari 2007. Diakses tanggal 26 Juli 2018.
- ^ a b Seth Mydans, op. cit.
- ^ "Irwandi Yusuf 'letakkan' jabatan Gubernur Aceh". Okezone. 10 Februari 2012. Diakses tanggal 26 Juli 2018.
- ^ "KIP Aceh Tetapkan Zaini-Muzakir Sebagi Pemenang Pilkada". Suara Pembaruan. 18 April 2012. Diakses tanggal 26 Juli 2018.
- ^ "Gubernur Aceh Ditangkap KPK, Kasus Kedua Serambi Mekkah?". Berita Satu. Diakses tanggal 3 Juli 2018.
- ^ "PK Ditolak, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara". KOMPAS.com. 19 Juni 2023. Diakses tanggal 9 Oktober 2023.
- ^ "PK Ditolak, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara". KOMPAS.com. 19 Juni 2023. Diakses tanggal 9 Oktober 2023.
- ^ Setyadi, Agus (30 Oktober 2022). "Pulang Usai Bebas Bersyarat, Irwandi Yusuf Masih Ketua Umum PNA". detiksumut. Diakses tanggal 9 Oktober 2023.
- ^ Merrill Lynch invests $9M in rainforest conservation, expects profit
- ^ "Conservation news – Environmental science and conservation news | First rainforest-for-carbon-credits deal becomes a reality". news.mongabay.com. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ "Aceh Governor Imposes Logging Ban | Worldwatch Institute". worldwatch.org. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ Michael Bachelard, 'Credits lost in tangle of Aceh's forest', The Sydney Morning Herald, 9 Juni 2012.
- ^ "The rebel leader hero who has 'betrayed' Aceh's orang-utans | hei-fi-entertainment | hei-fi | The Independent". independent.co.uk. 31 Januari 2012. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ Fakhrururradzie Gade, 'Irwandi Yusuf, Indonesia's 'Green Governor', Allows Prime Jungle to be Cleared for Palm Oil', Huff Post Green, 9 Desember 2011
- ^ a b "Fires raging in peat forest at center of legal case in Indonesia – Conservation news". news.mongabay.com. 27 Maret 2012. Diakses tanggal 30 May 2016.
- ^ "Flickr - Photo Sharing!". secure.flickr.com. 27 Maret 2012. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ "Orangutans in Indonesia's Aceh forest may die out in weeks | Reuters". reuters.com. 28 March 2012. Diakses tanggal 30 May 2016.
- ^ Michael Bachelard, 'Indonesian court backs palm oil company over orangutans and carbon storage', The Sydney Morning Herald, 4 April 2012
- ^ "Op-Ed: Indonesia court ruling on palm oil case is a cop out". digitaljournal.com. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ Michael Bachelard, 'Former Aceh chief denies orangutans died in burn', The Age, 6 April 2012.
- ^ ibid.
- ^ ibid.
- ^ Sita W. Dewi, 'Environment: Graft suspected in palm oil conversion', The Jakarta Post, 10 Juli 2012.
- ^ "Indonesia: Aceh chooses new governor, Zaini Abdullah ahead according to exit polls". speroforum.com. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ^ Hotli Simandjuntak and Nani Afrida, 'Irwandi claims foul play during poll, plans court date', The Jakarta Post, 11 April 2012.
- ^ Farouk Arnas, 'Aceh's Ex-Governor Irwandi Fears for Safety after Assault' Diarsipkan 10 Juli 2012 di Wayback Machine., The Jakarta Globa, 1 Juli 2012.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-06. Diakses tanggal 2017-05-05.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006
- Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012
- Pemilihan umum Gubernur Aceh 2017
- Pemerintahan Aceh
- Undang-Undang Pemerintahan Aceh
- Kesepakatan Helsinki
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Gubernur dan Wakil Gubernur NAD dilantik
- Irwandi – Nazar Resmi Dilantik Menjadi Gubernur/Wakil Gubernur NAD Diarsipkan 2007-03-12 di Wayback Machine.
- Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah Resmi Jabat Gubernur & Wagub Aceh
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Zaini Abdullah |
Gubernur Aceh 2017–2020 |
Diteruskan oleh: Nova Iriansyah |
Didahului oleh: Mustafa Abubakar sebagai Pejabat Gubernur Aceh |
Gubernur Aceh 2007–2012 |
Diteruskan oleh: Tarmizi Abdul Karim sebagai Penjabat Gubernur |