Kabupaten Kaur: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
→Geografi: Tanpa referensi Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
(28 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2: | Baris 2: | ||
{{disambiginfo|Kaur}} |
{{disambiginfo|Kaur}} |
||
{{Dati2 |
{{Dati2 |
||
| |
|settlement_type = Kabupaten |
||
| |
|nama = Kabupaten Kaur |
||
| |
|foto = Rafflesia Arnoldii Mekar Menjuntai.jpg |
||
|size = 180px |
|||
| caption = Bunga ''[[Rafflesia arnoldii]]'' yang tumbuh di [[Hutan Lindung Raje Mandare]], [[Taman Nasional Bukit Barisan Selatan]] |
|||
|caption = Bunga [[Rafflesia arnoldii|Raflesia]] di Hutan Lindung Raje Mandare, [[Taman Nasional Bukit Barisan Selatan]] |
|||
| lambang = Kabupaten Kaur.png |
|||
| |
|lambang = Kabupaten Kaur.png |
||
|peta = Lokasi Bengkulu Kabupaten Kaur.svg |
|||
| koordinat = {{coord|-4.589298|103.4167585}} |
|||
|koordinat = {{coord|-4.589298|103.4167585}} |
|||
| provinsi = Bengkulu |
|||
| ibukota = [[Bandar Bintuhan, Kaur Selatan, Kaur|Bintuhan]] |
|provinsi = Bengkulu |
||
|ibukota = [[Bandar Bintuhan, Kaur Selatan, Kaur|Bintuhan]] |
|||
| |
|zona = GMT+7 |
||
| |
|luas = 2365,00 |
||
|kecamatan = 15 |
|||
| penduduk = 135200 |
|||
|kelurahan = 3 |
|||
| penduduktahun = [[2020]] |
|||
|desa = 192 |
|||
| pendudukref = <ref name="KAUR">{{cite web|url=https://kaurkab.bps.go.id/publication/2021/02/26/f843204b3600909d436ebd5f/kabupaten-kaur-dalam-angka-2021.html|title=Kabupaten Kaur Dalam Angka 2021|website=www.kaurkab.bps.go.id|accessdate=10 Maret 2021|format=pdf|page=9, 42}}</ref> |
|||
|dasar hukum = UU No. 3 Tahun 2003<ref name="UU">{{cite web|url=https://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|title=Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014|website=www.otda.kemendagri.go.id|accessdate=9 November 2021|archive-date=12 Juli 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190712121648/http://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|dead-url=yes}}</ref> |
|||
| kepadatan = 57,00 |
|||
|tanggal = 25 Februari 2003<ref name="UU"/> |
|||
| agama = [[Islam]] 98,80%<br> [[Hindu]] 0,94%<br>[[Kristen]] 0,25%<br>- [[Katolik]] 0,20%<br>- [[Protestan]] 0,05%<br> Lainnya 0,01% |
|||
|kepala daerah = [[Bupati]] |
|||
| kecamatan = 15 [[kecamatan]] |
|||
|nama kepala daerah = [[Lismidianto]] |
|||
| kelurahan = 3 [[kelurahan]] |
|||
| |
|wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]] |
||
|nama wakil kepala daerah = Herlian Muchrim |
|||
| dasar hukum = UU No. 3 Tahun 2003<ref name="UU">{{cite web|url=https://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|title=Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014|website=www.otda.kemendagri.go.id|accessdate=9 November 2021|archive-date=12 Juli 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190712121648/http://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|dead-url=yes}}</ref> |
|||
|nama sekretaris daerah = Ersan Syahfiri |
|||
| tanggal = 25 Februari 2003<ref name="UU"/> |
|||
|penduduk = 132826 |
|||
| kepala daerah = [[Bupati]] |
|||
|penduduktahun = 30 Juni [[2023]] |
|||
| nama kepala daerah = H. (Kombes) Purn. Lismidianto, S.H. M.H |
|||
|pendudukref = <ref name="DUKCAPIL"/> |
|||
| wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]] |
|||
|kepadatan = auto |
|||
| nama wakil kepala daerah = H. Herlian Muchrim, S.T. |
|||
|agama = {{ublist |item_style=white-space; |
|||
| apbd = Rp 720.482.190.000,-<sup>(2015)</sup> |
|||
|99,53% [[Islam]] |
|||
| dau = Rp 465.567.953.000,- ([[2020]]) |
|||
|{{Tree list}} |
|||
| dauref = <ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=9 November 2021|format=pdf}}</ref> |
|||
* 0,34% [[Kekristenan]] |
|||
| nomor_polisi = BD ''xxxx'' W* |
|||
** 0,29% [[Protestan]] |
|||
| IPM = {{increase}} 67,17 ([[2021]])<br> {{fontcolor|Orange|Sedang}}<ref>{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|title=Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021|website=www.bps.go.id|accessdate=6 Maret 2022|format=pdf}}</ref> |
|||
** 0,05% [[Katolik]] |
|||
| web = {{URL|http://www.kaurkab.go.id/}} |
|||
{{Tree list/end}} |
|||
|0,12% [[Hindu]] |0,01% [[Agama Buddha|Buddha]]<ref name="DUKCAPIL"/>}} |
|||
|IPM = {{increase}} 67,77 ([[2022]])<br> {{fontcolor|Orange|sedang}}<ref>{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia.html|title=Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022|website=www.bps.go.id|accessdate=28 Oktober 2023}}</ref> |
|||
|apbd = Rp 720.482.190.000,-<sup>(2015)</sup> |
|||
|dau = Rp 465.567.953.000,- ([[2020]]) |
|||
|dauref = <ref>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2019/09/2.-DAU.pdf |title=Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020|website=www.djpk.kemenkeu.go.id|date=(2020)|accessdate=9 November 2021|format=pdf}}</ref> |
|||
|nomor_polisi = BD ''xxxx'' W* |
|||
|web = {{URL|http://www.kaurkab.go.id/}} |
|||
}} |
}} |
||
'''Kaur''' adalah |
'''Kabupaten Kaur''' adalah salah satu [[kabupaten]] yang terletak di [[Provinsi Bengkulu]], [[Indonesia]]. Kabupaten Kaur berjarak sekitar 250 km dari [[Kota Bengkulu]]. Kabupaten ini sebelumnya merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah [[Kabupaten Bengkulu Selatan]], dikenal dengan nama kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur. [[Ibu kota]] Kaur berada di [[Bandar Bintuhan, Kaur Selatan, Kaur|Bintuhan]]. Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan [[Kabupaten Seluma]] dan [[Kabupaten Muko Muko]]. Pada pertengahan tahun [[2023]], jumlah penduduk Kaur sebanyak 132.826 jiwa.<ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=28 Oktober 2023|format=Visual}}</ref> <ref name="KAUR">{{cite web|url=https://kaurkab.bps.go.id/publication/2023/02/28/97ce57f95cca120c5b3a9155/kabupaten-kaur-dalam-angka-2023.html|title=Kabupaten Kaur Dalam Angka 2023|website=www.kaurkab.bps.go.id|accessdate=28 Oktober 2023|format=pdf|page=9, 46, 108}}</ref> |
||
Diawal pembentukan menjadi wilayah otonom, dahulu Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal, Kecamatan Kaur Utara. Seiring dengan semangat otonomi daerah akhirnya Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu; |
|||
== Geografi == |
|||
Secara geografis, Kabupaten Kaur berada di antara koordinat berikut: 103°4'8,76" – 103°46'50,12" Bujur Timur dan 4°15'8,21" – 4°55'27,77" Lintang Selatan. Kabupaten Kaur terletak di ujung paling selatan wilayah Provinsi Bengkulu dan dikelilingi oleh perbatasan dengan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. Jembatan terpanjang di Provinsi Bengkulu terdapat di kabupaten ini, yaitu Jembatan Manula (Desa Tebing Rambutan, Kec. Nasal, Kab. Kaur) terbentang sepanjang 215 meter yang berada di perbatasan dengan Provinsi Lampung. |
|||
# Kecamatan Kaur Selatan dimekarkan menjadi 4 kecamatan: Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap, Maje dan Nasal |
|||
=== Batas Wilayah === |
|||
# Kecamatan Kaur Tengah dimekarkan menjadi 3 kecamatan : Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Muara Sahung. |
|||
# Kecamatan Kinal dimekarkan menjadi 2 kecamatan : Kecamatan Kinal dan Kecamatan Semidang Gumay. |
|||
# Kecamatan Kaur Utara dimekarkan menjadi 5 kecamatan : Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkung Kule. Khusus untuk Kecamatan Kelam Tengah, sebagian wilayahnya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sebagian lagi berasal dari Kecamatan Kaur Utara. |
|||
Penduduknya terdiri dari beragam etnis, yaitu [[Suku Basemah|Basemah]] di bagian utara, [[Suku Semende|Semende]] di [[Muara Sahung, Kaur|Muara Sahung]] dan desa [[Muara Dua, Nasal, Kaur|Muara Dua]], [[Suku Kaur|Kaur]] di bagian tengah dan [[Suku Merpas|Lampung]] di ujung selatan yang berbatas dengan Provinsi Lampung. |
|||
== [[Kabupaten Bengkulu Selatan|Geografi]] == |
|||
Berikut merupakan batas-batas wilayah dari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu: |
|||
Secara geografis Kabupaten Kaur terletak pada posisi 103° 03' - 103° 34' LS dan 04° 55' - 04° 59' BT dengan luas wilayah sekitar 5.362,08 km2 • Posisinya terletak sekitar lebih kurang 250 km dari kota Bengkulu, dan memiliki luas wilayah sekitar 2.369,05 km2 dengan jumlah penduduk lebih kurang 135.428 jiwa dengan mata pencaharian utama penduduknya mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. |
|||
Penduduknya tinggal menyebar secara berkelompok di 119 desa dan tiga kelurahan, baik di lbu Kota Kabupaten maupun di wilaya-wilayah Kecamatan-kecamatan. Penduduk Kabupaten Kaur terdiri dari berbagai sukubangsa |
|||
Utara: [[Kabupaten Bengkulu Selatan]] |
|||
=== Batas Wilayah === |
|||
Timur: [[Provinsi Sumatera Selatan]] |
|||
Berikut merupakan batas-batas wilayah dari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu: |
|||
{{Batas delapan mata angin|utara=[[Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan|Kedurang Ilir]], [[Kabupaten Bengkulu Selatan|Bengkulu Selatan]]|timur=[[Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan|Ogan Komering Ulu Selatan]], [[Sumatera Selatan]]|selatan=[[Kabupaten Pesisir Barat|Pesisir Barat]], [[Lampung]]|barat=[[Samudera Hindia]]}} |
|||
Selatan: [[Provinsi Lampung]] |
|||
Barat: [[Samudera Hindia]] |
|||
=== Topografi === |
=== Topografi === |
||
Baris 56: | Baris 68: | ||
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%. Tanah inseptisol/ultisol merupakan tanah dengan tekstur halus sehingga mudah mengalami erosi jika terjadi hujan. Erosi semakin besar dapat menurunkan produktivitas lahan karena unsur hara top soil larut oleh limpasan permukaan. |
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%. Tanah inseptisol/ultisol merupakan tanah dengan tekstur halus sehingga mudah mengalami erosi jika terjadi hujan. Erosi semakin besar dapat menurunkan produktivitas lahan karena unsur hara top soil larut oleh limpasan permukaan. |
||
== Penduduk == |
|||
Pada tahun [[2020]], penduduk kabupaten ini berjumlah 135.200 jiwa dengan kepadatan 57 jiwa/km².<ref name="KAUR"/> Kabupaten Kaur terdiri dari 195 Desa & Kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Desa / Lurah serta terdapat beberapa kepala dusun di bawahnya. Masyarakat kabupaten Kaur banyak bekerja di sektor pertanian, perdagangan, perkebunan, perikanan dan peternakan seperti sapi, daun bunge cengkih diwe, kayu serian, kopra Bintuhan, kayu jati, akar ali-ali, kambing, itik, alingguang, lipan, ikan kekik, ikan nawi, belanak, kerbau, ayam kampung dan ayam pramuka, lele, udang dusun serta udang tambak dan lain-lain. |
|||
== Pemerintahan == |
== Pemerintahan == |
||
=== |
=== Bupati === |
||
{{utama|Daftar Wakil Bupati Kaur}} |
{{utama|Daftar Wakil Bupati Kaur}} |
||
{{:Daftar Bupati Kaur}} |
|||
{|class="wikitable sortable" style="text-align:center;" |
|||
Berikut ini adalah daftar bupati Kaur sejak pembentukan Kabupaten Kaur hingga saat ini. |
|||
!style="background: lavender;"|No |
|||
{| {{prettytable}} |
|||
!style="background: lavender;" colspan=2|Bupati |
|||
!style="background: lavender;"|Mulai jabatan |
|||
!No. |
|||
!style="background: lavender;"|Akhir jabatan |
|||
!Foto |
|||
!style="background: lavender;"colspan=2|Wakil Bupati |
|||
!Nama |
|||
!Periode |
|||
!Keterangan |
|||
|- |
|||
||1.|| ||[[Syaukani Saleh|Ir. Syaukani Saleh]]||[[2003]]–[[2005]]||Penjabat bupati |
|||
|- |
|||
||2.|| ||[[Syaiful Emran Ali|Drs. Syaiful Emran Ali]]||Mei [[2005]]–Agustus [[2005]]||Penjabat bupati |
|||
|- |
|||
||3.|| ||[[Syaukani Saleh|Ir. Syaukani Saleh]]||[[2005]]–[[2006]]||meninggal dunia pada [[11 April]] [[2006]] |
|||
|- |
|||
||4.|| ||[[Warman Suwardi|Drs. H. Warman Suwardi, M.M.]]||[[2006]]–[[2010]]||menjadi bupati Kaur pada tanggal [[20 Mei]] [[2006]] menggantikan bupati terdahulu yang meninggal |
|||
|- |
|||
||5.|| ||[[Hermen Malik|Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc.]]||[[2011]]–[[2016]]||sudah habis masa jabatan |
|||
|- |
|||
||6.|| ||[[Gusril Pausi|Gusril pausi, S.Sos]]||[[2016]]-[[2021]]||Bupati |
|||
|- |
|||
||7.|| ||[[Lismidianto|H. Lismidianto, S.H., M.H.]]||[[2021]]-[[2024]]||Bupati Kaur |
|||
|- |
|- |
||
|3 |
|||
|[[Berkas:Lismidianto.png|100px]] |
|||
|[[Lismidianto]] |
|||
|21 Mei 2021 |
|||
|''Petahana'' |
|||
|[[Berkas:HERLIAN MUCHRIM, S.T.png|100px]] |
|||
|[[Herlian Muchrim]] |
|||
|} |
|||
=== Dewan Perwakilan === |
=== Dewan Perwakilan === |
||
Baris 113: | Baris 114: | ||
Sumber daya alam Batubara, PASIR BESI , perak, tembaga, migas, Kaur sejak tahun [[2005]] mulai memproduksi [[fermentasi]] alami [[minyak kelapa sawit]] yang diekspor ke luar negeri, pertanian (swasembada), batubara, pasir besi, batu, dan pasir tambang, karet, se ton cengkih, junyit, cekur, banglai, jerangau, lengkuas, lada, kopra, palawija (kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar yang cukup luas), jahe gajah, sekerebuk lada, segantang pala perikanan laut, perikanan air tawar, lobster, daun BunGe Mayang Diwe Kabupaten ini sedang merencanakan peningkatan mutu kualitas wilayahnya. Pemkab Kaur berencana membuat saluran irigasi yang juga terletak di kecamatan Kaur Utara, yang nantinya mampu mengairi lahan sawah hingga 8.789 hektare. Selain itu, pembuatan jalan tembus sepanjang 158 kilometer yang menghubungkan wilayah Kaur Utara hingga perbatasan provinsi Lampung, juga sedang diupayakan. |
Sumber daya alam Batubara, PASIR BESI , perak, tembaga, migas, Kaur sejak tahun [[2005]] mulai memproduksi [[fermentasi]] alami [[minyak kelapa sawit]] yang diekspor ke luar negeri, pertanian (swasembada), batubara, pasir besi, batu, dan pasir tambang, karet, se ton cengkih, junyit, cekur, banglai, jerangau, lengkuas, lada, kopra, palawija (kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar yang cukup luas), jahe gajah, sekerebuk lada, segantang pala perikanan laut, perikanan air tawar, lobster, daun BunGe Mayang Diwe Kabupaten ini sedang merencanakan peningkatan mutu kualitas wilayahnya. Pemkab Kaur berencana membuat saluran irigasi yang juga terletak di kecamatan Kaur Utara, yang nantinya mampu mengairi lahan sawah hingga 8.789 hektare. Selain itu, pembuatan jalan tembus sepanjang 158 kilometer yang menghubungkan wilayah Kaur Utara hingga perbatasan provinsi Lampung, juga sedang diupayakan. |
||
<!-- |
|||
== Pariwisata == |
|||
== Sejarah Kaur == |
|||
Beberapa objek pariwisata yang berada di kabupaten Kaur, berupa danau, pantai dan air terjun, bukit karang mandang dan gunung seminung bukit serta gunung selawi haruk. |
|||
Daerah Kaur memiliki banyak kerajaan yang pernah berkuasa di daerah itu hingga sampai ke Lampung Utara. Meraka berasal dari dataran tinggi yang membentang di sepanjang pulau Sumatra, atau dikenal denagan bukit barisan. Orang Rejang, Pasemah , Semendo, dan Orang Lampung tinggal di Kabupaten Kaur. Sedangkan orang Minangkabau masuk melalui lndrapura, Muko-Muko hingga sampai ke Kaur. Di antara mereka te~adi pembauran, sehingga membentuk suatu identitas baru yang disebut dengan Orang Kaur. Kerajaan Kaur pertama berasal dari Banten yaitu keturunan penguasa Banten. Rajanya terkenal dengan Raja Luwih alias Puyang Seberani. Ia merupakan penguasa pertama datang ke Kaur disertai dengan keluarga dari kelompok Banten, Kisam, Pasemah, dan Lampung serta dari daerah Sumatera Selatan lainnya. Mereka juga terdiri dari Keluarga Ratu Darah Putih Banten. Pada mulanya Keluarga Ratu Darah Putih Banten ditempatkan oleh Puyang Seberani di daerah Kisam, kemudian baru pindah ke daerah Luas dan membangun sebuah kampung yang bernama Umbul. Mereka itu adalah Puyang Rambut Panjang bersama suaminya, Sech Ali dan Puyang Sebatu dan istrinya adalah para pendiri Kampung Umbul. |
|||
=== Danau Kembar === |
|||
Danau kembar terletak di desa Tanjung Agung Kecamatan Maje sangat indah terdiri 2 danau yang dikelilingi pohon cemara berdekatan langsung pasir putih laut menambah keindahan danau lembar. |
|||
Dilihat dari perspektif sejarah, pada masa kolonial Belanda, yaitu ketika masa pemerintahan asisten-residen H.J. Koerle(1831-1833), Kaur sudah merupakan satu kabupaten (landschappen) yang wilayahnya meliputi Kinal , Ulu Kinal Luas, Tetap, Sambat, Sinaka, Bandar, Nassal, Linouw, Bintuhan, dengan jumlah penduduk 5.102 jiwa. 27 Selanjutnya Pemerintah Hindia Belanda membentuk wilayah administrasi pemerintahan dengan nama Onderafdeeling Kaur dengan ibukotanya Bintuhan. Kemudian Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan keputusan tentang Keresidenan Bengkulu dibagi atas lima Afdeelingen (kabupaten). Salah satu kabupaten tersebut adalah Afdeeling Kaur yang dipimpin oleh seorang controleurdan berkedudukan di Bintuhan. |
|||
Di Afdeling Kaur, sruktur kekuasaan tertinggi dipegang oleh Kalipa sebagai kepala wilayah dan kepala marga. Di bawah kalipa adalah pembarab sebagai kepala marga ke dua dan di bawah pembarab adalah proatin (kepala dusun). Kepala marga biasanya bergelar pangeran, sedangkan para pembarab dan peroatin bergelar depati atau penghulu. |
|||
Ketika pemerintahan Asisten Residen J.H. Knoerle (1831-1833), posisi elite Bengkulu terjepit, Karena Knoerle memberdayakan pegawai Eropah yang menduduki posisi sebagai posthouder, sehingga kekuasaan para kepala pribumi semakin terbatas dan dikontrol dengan ketat. Tekanan dan intervensi terhadap kehidupan tradisional elite pribumi semakin dirasakan terutama yang berkaitan dengan lembaga adat yang sudah mapan. Penghapusan gelar kepangeranan terjadi, para kepala pribumi yang sudah mengakar, serta formasi sistem pengadilan tradisional yang sudah kokoh, hal ini merugikan para elite pribumi. Menurutnya pemakaian gelar pangeran bagi para kepala pribumi Bengkulu tidak perlu diteruskan karena tidak ada fungsinya serta tidak bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah Belanda, kecuali gelar Regent (Bupati), yang diangkat sebelumnya |
|||
Untuk daerah Talang Sambat, termasuk dalam Landschap Kaur, semenjak 15 Desember tahun 1832 telah melibatkan 40 orang elite pribumi di bawah pimpinanan Rajo Kalipa dan Datuk Rajo Lelo, diwajibkan menanam lada, sebanyak 700 batang untuk batten dan 300 batang untuk setiap bujang. Dalam pengelolaan pasar di Bintuhan, diserahkan kepada datuk yang dibantu oleh kepala marga dengan kesepakatan para pembarab dan peroatin, begitu juga pasar Linouw (Linau) juga diperintah oleh seorang datuk. Menurut Francisco, yang dikutip oleh Agus Setiyanto dalam bukunya Elfte Pribumi Bengkulu: Persfektif Sejarah Abad ke 19, menjelaskan bahwa kepala dan rakyat Linau berasal dari Suku Bhayaran Kalompang dan keturunan dari suku yang sama seperti Distrik Lawas (luas). Kepala distrik Linau bergelar pangeran Raja Singa. Namun di distrik Kaur juga terdapat suku lain yaitu Sei Jagoe dengan kepala sukunya bergelar Chonkie (Cungkai). 30 Para elite pribumi di Bengkulu , tidak mendapat gaji tetap tetapi bebas atas kerbau liar, dan imbalan dari denda pelanggaran hokum dan adat. Tetapi lain halnya dengan kepala pribumi di Kaur, mendapat bagian dari hasil hutan seperti gading gajah f. 4, sarang burung 1/3 bagian, getah karet f2, damar, cula badak antara f 4- f8, dan sebagainya. Tanggal 28 Maret 1910, diadakan musyawarah besar antara Controleur dengan para pemuka adat Kaur, pemuka agama, dan para kepala marga, untuk menentukan aturan wilayah (Undang-Undang), termasuk masalah perkawinan dan perceraian diatur oleh ulama dengan seizin peroatin dan kepala marganya. |
|||
Pada tahun 1942, Pemerintah Balatentara Dai Nippon masuk ke wilayah Onderafdeeling Kaur. Pemerintahankemudian diganti dengan Pemerintahan Militer Jepang dengan nama Gun Kaur dengan kepala pemerintahannya Gun Coo dan ibukotanya tetap di Bintuhan. Pada awal kemerdekaan Keresidenan Bengkulu menjadi bagian dari Provinsi Sumatera yang berpusat di Bukittinggi. Pada tahun 1952, daerah Kaur kemudian berubah menjadi kewedanaan dan bersama dengan Kewedanaan Manna dan Seluma menjadi Kabupaten Bengkulu Selatan dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kewedanaan Kaur memiliki luas wilayah 5.362,08 km2, yang meliputi (1) Kecamatan Tetap, Muara Sahung, Kinal dan lain sebagainya. |
|||
Tahun 1956, setelah gagal r.1emperjuangkan daerahnya menjadi wilayah Daerah Swatantra Tingkat II dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Bengkulu Selatan, Tahun 1966 peuangan untuk membentuk daerah otonom baru Kabupaten Kaur kembali dilakukan oleh tokohtokoh masyarakat setelah merasakan ketidakseimbangan pemerataan pembangunan. Tahun 1967, harapan untuk menjadi Daerah Otonom baru Kabupaten Kaur kembali tumbuh setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, Keresidenan Bengkulu menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 1946 sampai 1968, yang berpusat di Palembang. Tahun 1968, status Keresidenan Bengkulu kemudian ditingkatkan menjadi Provinsi Bengkulu yang terdiri dari tiga kabupaten dan satu kotamadya, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, dan Kotamadya Bengkulu. Orde Reformasi yang lahir seiring tumbangnya Rezim Orde Baru telah membawa angin segar baru bagi masyarakat Kaur untuk kembali memiliki pemerintahan sendiri dalambentuk kabupaten otonom yang wilayahnya meliputi bekas Kewedanaan Kaur. |
|||
'''[[Dahan Langit]]''' |
|||
Munculnya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah memberi isyarat bahwa wilayah kabupaten/kota dapat melakukan pemekaran wilayah. Akibat dari undang-undang tersebut, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah merespon untuk melakukan pemekaran wilayah. Hal ini terlihat dengan adanya keinginan dari para pemuka dan tokoh masyarakat untuk menjadikan daerahnya agar dapat melakukan kegiatan pemerintahan sendiri . Para pemuka dan tokoh masyarakat dimaksud berasal dari daerah bekas Kewedanaan Kaur, dengan gigih berusaha untuk bisa menjadikan daerahnya sebagai kabupaten tersendiri. Keberhasilan perjuangan masyarakat Kaur dan Seluma ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah berupa Undang-Undang Rl No. 3 tahun 2003 yang mengatur tentang Pembentukan Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, dan Muko-Muko di Provinsi Bengkulu. |
|||
Dahan Langit terletak di Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur. Nuansa Alam dengan air sungai yang cocok untuk Arum Jeram, Bukit yang Indah, Pepohonan yang sangat Rindang dan di fasilitasi Kuliner khas Suku Basemah Selatan. |
|||
=== |
=== Sosial Budaya === |
||
Masyarakat Kaur sudah memiliki aturan adat istiadat meskipun tidak tertulis, adapun aturan adat yang ada pada saat itu yakni percaya dengan roh, sebagai kekuatan yang ada di luar diri manusia yang dikenal anisme, setelah kedatangan Agama Islam maka masyarakat mulai membentuk Agama Islam yang perkembanganya cukup pesat sampai saat ini penduduk Kaur memeluk Agama Islam. Kabupaten Kaur dari segi bahasa memiliki ciri khas sendiri apabila dibandingkaan dengan daerah-daerah lain di Bengkulu, dari sembilan jenis bahasa serumpun yang ada di provinsi Bengkulu, Kaur memiliki ciri khas yang berbeda yang dikenal dengan bahasa mulak (bahasa suku kaur) dan Bahasa Pasemah (Padang Guci). Mengenai budaya yang berkembang yang ada di Kabupaten Kaur cukup beragam masing-masing suku memiliki ciri khas budayanya, namun secara umum sudah menjadi budaya bersama bagi masyarakat Kaur, misalnya upacara daur hidup masa kelahiran, perkawinan dan kematian sampai saat ini masih tetap digunakaan oleh masyarakat Kabupaten Kaur. Upacara masa kelahiran yang masih dilaksanakan adalah upacara cukur rambut yaitu jika anak sudah berumur tujuh hari atau lebih sekaligus melaksanakan aqiqah, selain itu upacara perkawinan juga masih dilaksanakan menurut adat yang berlaku yakni adat maulud seperti berzikir dan mainang, kemudiaan masih adalagi tradisi tarian persembahan, tari nigal, tari dendang, tari hadra, tari sapu tangan, tari mabuk, tari adau-adau, tembang ringit, --> |
|||
=== Wisata Bahari === |
|||
<ref>{{Cite web|title=pemkab kaur - Search|url=https://www.bing.com/search?q=pemkab+kaur&cvid=43c5251dd66f47f6bb452a793d7d4599&aqs=edge..69i57j0l8.3524j0j4&FORM=ANAB01&PC=U531|website=www.bing.com|access-date=2022-08-06}}</ref> |
|||
# Pantai Linau, Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur |
|||
Wilayah kabupaten Kaur yang berada di tepi laut, sehingga wisata pantai banyak terdapat di kabupaten yang berbatasan dengan provinsi Lampung ini. Beberapa pantai yang ada di Kaur ialah; |
|||
# Pantai Way Hawang, Desa desa wayhawang, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur |
|||
# Pantai Linau. Objek wisata ini terdapat di [[Maje, Kaur|Maje]]. Pantai ini sangat indah dengan pemandangan di sekitarnya dikelilingi hutan yang masih sangat alami. Sangat baik untuk mandi di pantai ini. Selain airnya yang jernih, airnya juga sejuk, sehingga membuat kita tidak mudah melupakan momen ini dan akan selalu ingin kembali mengunjunginya. |
|||
# Pantai Manula, Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal. |
|||
# Pantai Way Hawang. Terletak tepat di desa wayhawang kec. [[Maje, Kaur|Maje]]. |
|||
# Pantai Bunga Karang. kecamatan [[Maje, Kaur|Maje]]. |
|||
# Pantai Manunglah. Pantai yang terletak di [[Nasal, Kaur|Nasal]]. Pantai berbentuk seperti pulau kecil yang ditumbuhi rumput. |
|||
# Pantai Sekunyit, Desa sekunyit |
|||
# Pantai Bunga Karang. Pantai Bunga Karang ini terletak di [[Maje, Kaur|Maje]]. |
|||
#Pantai Laguna Samudra, Desa Merpas. Kecamatan Nasal. |
|||
# Pantai Sekunyit. Pantai yang terletak di desa sekunyit, dan pantai ini memiliki terumbu karang di sekitar pinggir-pinggir pantai |
|||
#Pantai Muara Tetap |
|||
#Pantai Laguna. Pantai Laguna terkenal dengan karang dan ketenangan air Laut yang terletak di Desa Merpas Kecamatan Nasal. |
|||
#Pantai Cukuh, Kelurahan Bandar Bintuhan |
|||
#Pantai Muara Tetap, yang sangat indah sejuk asri dan tenang, untuk diketahui Muara Tetap adalah pusat bisnis ke-3 terbesar di Kabupaten Kaur yang mana berbatasan langsung dengan Jembatan 2 Pagar Dewa. |
|||
#Pantai Pengubaian, Desa Pengubaian, Kaur Selatan |
|||
#Pantai Cukuh di Kota Bintuhan–Kaur–Bengkulu (Balinya Sumatera) |
|||
#Pantai Air Langkap, Kaur Tengah |
|||
#Pantai Hili, Semidang Gumay |
|||
#Pantai Benteng Harapan, Maje |
|||
=== Air terjun === |
=== Air terjun === |
||
Baris 147: | Baris 161: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist|2}} |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi terkini sejak 15 Oktober 2024 11.37
4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.4167585°E
Kabupaten Kaur | |
---|---|
Koordinat: 4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.416759°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Tanggal berdiri | 25 Februari 2003[1] |
Dasar hukum | UU No. 3 Tahun 2003[1] |
Ibu kota | Bintuhan |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Lismidianto |
• Wakil Bupati | Herlian Muchrim |
• Sekretaris Daerah | Ersan Syahfiri |
Luas | |
• Total | 2.365,00 km2 (913,13 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 132.826 |
• Kepadatan | 56/km2 (150/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• IPM | 67,77 (2022) sedang[3] |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Pelat kendaraan | BD xxxx W* |
Kode Kemendagri | 17.04 |
APBD | Rp 720.482.190.000,-(2015) |
DAU | Rp 465.567.953.000,- (2020) |
Situs web | www |
Kabupaten Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Kaur berjarak sekitar 250 km dari Kota Bengkulu. Kabupaten ini sebelumnya merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, dikenal dengan nama kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur. Ibu kota Kaur berada di Bintuhan. Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko Muko. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Kaur sebanyak 132.826 jiwa.[2] [4]
Diawal pembentukan menjadi wilayah otonom, dahulu Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal, Kecamatan Kaur Utara. Seiring dengan semangat otonomi daerah akhirnya Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu;
- Kecamatan Kaur Selatan dimekarkan menjadi 4 kecamatan: Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap, Maje dan Nasal
- Kecamatan Kaur Tengah dimekarkan menjadi 3 kecamatan : Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Muara Sahung.
- Kecamatan Kinal dimekarkan menjadi 2 kecamatan : Kecamatan Kinal dan Kecamatan Semidang Gumay.
- Kecamatan Kaur Utara dimekarkan menjadi 5 kecamatan : Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkung Kule. Khusus untuk Kecamatan Kelam Tengah, sebagian wilayahnya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sebagian lagi berasal dari Kecamatan Kaur Utara.
Penduduknya terdiri dari beragam etnis, yaitu Basemah di bagian utara, Semende di Muara Sahung dan desa Muara Dua, Kaur di bagian tengah dan Lampung di ujung selatan yang berbatas dengan Provinsi Lampung.
Secara geografis Kabupaten Kaur terletak pada posisi 103° 03' - 103° 34' LS dan 04° 55' - 04° 59' BT dengan luas wilayah sekitar 5.362,08 km2 • Posisinya terletak sekitar lebih kurang 250 km dari kota Bengkulu, dan memiliki luas wilayah sekitar 2.369,05 km2 dengan jumlah penduduk lebih kurang 135.428 jiwa dengan mata pencaharian utama penduduknya mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Penduduknya tinggal menyebar secara berkelompok di 119 desa dan tiga kelurahan, baik di lbu Kota Kabupaten maupun di wilaya-wilayah Kecamatan-kecamatan. Penduduk Kabupaten Kaur terdiri dari berbagai sukubangsa
Batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]Berikut merupakan batas-batas wilayah dari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu:
Utara | Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan |
Timur | Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan |
Selatan | Pesisir Barat, Lampung |
Barat | Samudera Hindia |
Topografi
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Kaur secara relief termasuk bergelombang dengan kemiringan tanah yang bervariasi wilayah Kabupaten Kaur berdasarkan kemiringan wilayah dapat dibagi dua jenis yaitu kemiringan wilayah kawasan budidaya dengan kecenderungan menempati kemiringan relative landai sedangkan kemiringan pada kawasan non budidaya sebagian besar menempati kawasan dengan lereng miring sampai curam. Pada kawasan non budidaya kemiringan di atas 15% mendominasi kawasan ini.
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%. Tanah inseptisol/ultisol merupakan tanah dengan tekstur halus sehingga mudah mengalami erosi jika terjadi hujan. Erosi semakin besar dapat menurunkan produktivitas lahan karena unsur hara top soil larut oleh limpasan permukaan.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Bupati
[sunting | sunting sumber]No | Bupati | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|
3 | Lismidianto | 21 Mei 2021 | Petahana | Herlian Muchrim |
Dewan Perwakilan
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam dua periode terakhir.[5][6]
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||
---|---|---|---|
2014-2019 | 2019-2024 | ||
PKB | 3 | 1 | |
Gerindra | 2 | 1 | |
PDI-P | 3 | 3 | |
Golkar | 3 | 6 | |
NasDem | 3 | 2 | |
PKS | 0 | 1 | |
Perindo | (baru) 1 | ||
PPP | 2 | 2 | |
PAN | 3 | 2 | |
Hanura | 0 | 2 | |
Demokrat | 3 | 2 | |
PBB | 1 | 2 | |
PKPI | 2 | 0 | |
Jumlah Anggota | 25 | 25 | |
Jumlah Partai | 10 | 12 |
Kecamatan
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Kaur memilki 15 Kecamatan, 192 desa, dan 3 kelurahan. Adapun 15 kecamatan itu terdiri dari:
- Nasal
- Maje
- Kaur Utara
- Kaur Tengah
- Kaur Selatan
- Tetap
- Luas
- Muara Sahung
- Semidang Gumay
- Kinal
- Tanjung Kemuning
- Kelam Tengah
- Lungkang Kule
- Padang Guci Hulu
- Padang Guci Hilir
Sumber daya alam Batubara, PASIR BESI , perak, tembaga, migas, Kaur sejak tahun 2005 mulai memproduksi fermentasi alami minyak kelapa sawit yang diekspor ke luar negeri, pertanian (swasembada), batubara, pasir besi, batu, dan pasir tambang, karet, se ton cengkih, junyit, cekur, banglai, jerangau, lengkuas, lada, kopra, palawija (kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar yang cukup luas), jahe gajah, sekerebuk lada, segantang pala perikanan laut, perikanan air tawar, lobster, daun BunGe Mayang Diwe Kabupaten ini sedang merencanakan peningkatan mutu kualitas wilayahnya. Pemkab Kaur berencana membuat saluran irigasi yang juga terletak di kecamatan Kaur Utara, yang nantinya mampu mengairi lahan sawah hingga 8.789 hektare. Selain itu, pembuatan jalan tembus sepanjang 158 kilometer yang menghubungkan wilayah Kaur Utara hingga perbatasan provinsi Lampung, juga sedang diupayakan.
Wisata Bahari
[sunting | sunting sumber]- Pantai Linau, Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
- Pantai Way Hawang, Desa desa wayhawang, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
- Pantai Manula, Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal.
- Pantai Bunga Karang. kecamatan Maje.
- Pantai Sekunyit, Desa sekunyit
- Pantai Laguna Samudra, Desa Merpas. Kecamatan Nasal.
- Pantai Muara Tetap
- Pantai Cukuh, Kelurahan Bandar Bintuhan
- Pantai Pengubaian, Desa Pengubaian, Kaur Selatan
- Pantai Air Langkap, Kaur Tengah
- Pantai Hili, Semidang Gumay
- Pantai Benteng Harapan, Maje
Air terjun
[sunting | sunting sumber]Beberapa wisata air terjun juga terdapat di kabupaten Kaur, yakni:
- Air Terjun Nunung. Air terjun ini berada di Muara Sahung.
- Air Terjun Tiga Panggung. Air Terjun Tiga Panggung ini terletak di Muara Sahung.
- Air Terjun Curug Perpah. Air terjun yang terletak di Nasal.
- Air Terjun Rimbe Demang, terletak di Kecamatan Tetap.
- Air Terjun Lembah Pelangi, terletak di Kecamatan Kaur Selatan dan Maje Nasal.
- Air Terjun Kemuning Bukit di Ataran Gijut Kecamatan Tetap (Kaur Selatan)
- Air Long–Maje
- Air Nasal Kanan & Kiri
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 9 November 2021.
- ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Oktober 2023.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2021-2022". www.bps.go.id. Diakses tanggal 28 Oktober 2023.
- ^ "Kabupaten Kaur Dalam Angka 2023" (pdf). www.kaurkab.bps.go.id. hlm. 9, 46, 108. Diakses tanggal 28 Oktober 2023.
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kaur Periode 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kaur 2019-2024
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Profil kabupaten Kaur di situs web resmi Kementerian Dalam Negeri Diarsipkan 2014-05-31 di Wayback Machine.