Radjakarina Brahmana: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
JayaGood (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(16 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 5: Baris 5:
| native_name_lang = <!--ISO 639-1 code, e.g., "fr" for French. If more than one, use {{lang}} in |native_name= instead.-->
| native_name_lang = <!--ISO 639-1 code, e.g., "fr" for French. If more than one, use {{lang}} in |native_name= instead.-->
| honorific_suffix =
| honorific_suffix =
| image =
| image = Radjakarina Brahmana.jpg
| office = [[Daftar Wakil Gubernur Timor Timur|Wakil Gubernur Timor Timur]]
| office = Wakil Gubernur Timor Timur
| order = ke-5
| status = <!--If this is specified, overrides Incumbent.-->
| status = <!--If this is specified, overrides Incumbent.-->
| term_start = 27 Oktober 1998
| term_start = 27 Oktober 1998
| term_end = 1998
| term_end = 1998
| governor = =[[José Abílio Osório Soares]]
| president = [[Bacharuddin Jusuf Habibie]]
| governor = [[José Abílio Osório Soares]]
| predecessor = [[Johannes Suryo Prabowo]]
| predecessor = [[Johannes Suryo Prabowo]]
| successor = [[Musiran Darmosuwito]]
| successor = [[Musiran Darmosuwito]]
Baris 29: Baris 31:
| citizenship =
| citizenship =
| nationality = <!-- use only when necessary per [[WP:INFONAT]] -->
| nationality = <!-- use only when necessary per [[WP:INFONAT]] -->
| party = [[Golkar]]<br>[[Partai Kristen Indonesia 1945]]
| party = [[Partai Kristen Indonesia 1945]]
| otherparty = <!--For additional political affiliations-->
| otherparty = <!--For additional political affiliations-->
| height = <!-- "X cm", "X m" or "X ft Y in" plus optional reference (conversions are automatic) -->
| height = <!-- "X cm", "X m" or "X ft Y in" plus optional reference (conversions are automatic) -->
Baris 39: Baris 41:
| mother = <!-- may be used (optionally with father parameter) in place of parents parameter (displays "Parent(s)" as label) -->
| mother = <!-- may be used (optionally with father parameter) in place of parents parameter (displays "Parent(s)" as label) -->
| father = <!-- may be used (optionally with mother parameter) in place of parents parameter (displays "Parent(s)" as label) -->
| father = <!-- may be used (optionally with mother parameter) in place of parents parameter (displays "Parent(s)" as label) -->
}}'''Radjakarina Brahmana''' (wafat Maret 2011) merupakan seorang [[birokrat]] yang menjabat sebagai sekretaris wilayah daerah [[Timor Timur]] dari tahun 1993 hingga 1999 dan wakil gubernur Timor Timur selama beberapa bulan pada akhir tahun 1998.
}}

== Karier birokrasi ==
Sebelum diangkat menjadi sekretaris wilayah daerah, Radjakarina sempat memegang jabatan sebagai kepala biro pemerintahan di kantor gubernur Timor Timur.<ref name=":0">{{Cite news|date=10 Maret 1993|title=Gubernur Timtim Minta Sekwilda Tingkatkan Disiplin Pegawai|url=https://books.google.co.id/books?id=xK9wAAAAMAAJ&pg=PA78|work=Antara|access-date=14 Februari 2023}}</ref> Ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah<ref>{{Cite book|date=1991|url=https://books.google.co.id/books?id=rGTlZT_-CA8C|title=Daftar nama dan alamat pejabat-pejabat negara Republik Indonesia|publisher=Departemen Penerangan R.I.|pages=91|language=id|url-status=live}}</ref> dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Departemen Dalam Negeri pada awal tahun 1990an.<ref name=":1">{{Cite news|date=10 Maret 1993|title=Drs. Rajah K. S. Brahmana Sekwilda Timor Timur|url=https://books.google.co.id/books?id=xK9wAAAAMAAJ&pg=PA78|work=Suara Pembaruan|access-date=14 Februari 2023}}</ref>

Pada tanggal 9 Maret 1993, Radjakarina diangkat menjadi Sekretaris Wilayah Daerah (sekwilda) Timor-Timur, menggantikan [[Johanes Haribowo]] yang telah dilantik menjadi wakil gubernur sehari sebelumnya.<ref name=":0" /><ref name=":1" /> Selama menjabat sebagai sekwilda, Radjakarina memimpin penulisan buku ''20 Tahun Timor Timur Membangun'', sebuah buku yang ditulis untuk memperingati 20 tahun integrasi Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia. Radjakarina menugaskan Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia Timor Timur, A.H. Latuconsina, untuk menulis dan menerbitkan buku tersebut, namun Latuconsina tidak memenuhi ketentuan penulisan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Radjakarina kemudian menetapkan buku yang ditulis oleh Latuconsina sebagai illegal.<ref>{{Cite news|date=5 September 1996|title=Official questioned over Timor book|url=https://jawawa.id/newsitem/official-questioned-over-timor-book-1447893297|work=Jakarta Post|access-date=14 Februari 2023}}</ref>

Selain penulisan buku, pada tahun yang sama Radjakarina, bersama dengan Gubernur [[José Abílio Osório Soares]], memprakarsai pembangunan patung [[Kristus Raja Dili]]. Meskipun pembuatan patung ini direstui oleh Presiden [[Soeharto]], sponsor pembuatan patung ini, [[Garuda Indonesia]], mengalami kekurangan biaya. Radjakarina kemudian mengeluarkan surat edaran bagi para pegawai negeri sipil di Timor Timur, terutama yang beragama Katolik, untuk menyumbangkan gajinya untuk pembangunan patung ini. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Radjakarina kemudian menimbulkan polemik dan seorang anggota DPRD Timor Timur, [[Manuel Carrascalão]], mengusulkan agar pembangunan patung tersebut dihentikan.<ref>{{Cite news|last=Yunus|first=Ahmad|date=24 Maret 2008|title=Di Balik Christo Rei Timor Leste|url=https://pantau.or.id/liputan/2008/03/di-balik-christo-rei-timor-leste/|work=Pantau|access-date=14 Februari 2023}}</ref> Kendati demikian, pembangunan patung ini berlangsung terus, dan patung ini berhasil diselesaikan dan diresmikan pada tanggal 15 Oktober 1996.<ref>{{Cite news|last=Sumandoyo|first=Arbi|editor-last=Nugroho|editor-first=Iqbal|title=Mengenang Yesus di Bumi Lorosae|url=https://www.merdeka.com/foto/peristiwa/703175/20160505184344-mengenang-yesus-di-bumi-lorosae-002-isniqbal-nugroho.html|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2021-02-20}}</ref> Atas jasa-jasanya sebagai sekretaris wilayah daerah, pada tanggal 11 Agustus 1997 Radjakarina dianugerahi [[Bintang Jasa|Bintang Jasa Utama]] oleh Soeharto.<ref>{{Cite web|title=Daftar Warganegara Indonesia yang Menerima Anugerah Bintang Jasa Tahun 1964 s/d 2003|url=https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/document/20180910/44364-Bintang_Jasa_tahun_1964-2003.pdf|website=Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia|access-date=2022-01-30}}</ref> Radjakarina juga sempat menjabat sebagai wakil gubernur selama beberapa bulan pada akhir tahun 1998 menyusul pengunduran diri Kolonel [[Johannes Suryo Prabowo]].<ref name=":32">{{Cite book|last=Tanter|first=Richard|last2=Ball|first2=Desmond|last3=Klinken|first3=Gerry Van|date=2006-06-16|url=https://books.google.co.id/books?id=FVE2AAAAQBAJ&pg=PA124|title=Masters of Terror: Indonesia's Military and Violence in East Timor|publisher=Rowman & Littlefield Publishers|isbn=978-1-4616-4004-2|pages=124|language=en|url-status=live}}</ref>

Setelah Soeharto lengser pada tahun 1998, pemerintah Indonesia dibawah Habibie membuka kemungkinan bagi Timor Timor untuk melakukan [[Referendum kemerdekaan Timor Leste 1999|referendum terkait dengan statusnya]]. Pada tanggal 23 April 1999, Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS), yang dibentuk atas kerjasama TNI, Komnas HAM, dan Gereja Timor Timur, secara resmi dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan referendum dan menjamin perdamaian antara kelompok pro-kemerdekaan dan pro-integrasi. Brahmana duduk di dalam komisi tersebut sebagai anggota.<ref name=":2">{{Cite web|date=15 Agustus 2002|title=Verdict No. 02/PID.HAM/AD.Hoc/2002/PN.JKT.PST.|url=https://www.ocf.berkeley.edu/~changmin/East_Timor_and_Indonesia/Indictments_and_judgments/Indonesia_Silaen_Judgment.htm|website=Worldcourts|access-date=14 Februari 2023}}</ref>

Radjakarina mengakhiri masa jabatannya sebagai sekwilda pada tanggal 6 September 1999, beberapa hari sebelum Timor Timur resmi diambil alih oleh [[Administrasi Sementara PBB di Timor Timur]] pada tanggal 25 Oktober 1999.<ref name=":2" /> Sebagai salah satu pejabat tinggi di Timor Timur, Radjakarina diminta bersaksi terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh milisi pro-integrasi di Timor Timur setelah referendum selesai.<ref>{{Cite news|last=Fransambudi|last2=Wahyudi|first2=Hendro|date=12 September 2000|title=27 Saksi dan Empat Saksi Ahli Kasus Timtim|url=https://www.liputan6.com/news/read/536/27-saksi-dan-empat-saksi-ahli-kasus-timtim|work=Liputan 6|access-date=14 Februari 2023}}</ref> Dalam pernyataannya di hadapan pengadilan Ad-Hoc HAM, Radjakarina membela keberadaan KPS dan menyebut bahwa KPS tidak pernah melakukan penggeledahan senjata.<ref name=":2" />

== Karier politik ==
Setelah pensiun dari birokrasi, Radjakarina bergabung dengan [[Partai Kristen Indonesia 1945]], sebuah partai yang mengklaim dirinya sebagia penerus dari [[Partai Kristen Indonesia]] dari masa Orde Lama. Radjakarina kemudian terpilih sebagai sekretaris jenderal partai tersebut dari tahun 2002 hingga 2006<ref>{{Cite book|last=Rahzen|first=Taufik|date=2008|url=https://books.google.co.id/books?id=KooNAQAAMAAJ|title=Almanak Abad Partai Indonesia|publisher=I:boekoe|isbn=978-979-1436-06-9|pages=385|language=id|url-status=live}}</ref> dan ketua umum dari tahun 2006 hingga 2008.<ref name=":3" /> Radjakarina sempat berupaya untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta dalam [[Pemilihan umum Indonesia 2009|pemilihan umum tahun 2009]], namun gagal menjalani verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh [[Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia|Komisi Pemilihan Umum]] (KPU).<ref>[https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/d5839f0af8c35f17a36c194462dc10cf.html Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1913 K/Pdt/2011]</ref> Setelah gagal menjalani verifikasi, pada pertengahan tahun 2008 Radjakarina memimpin penggabungan Partai Kristen Indonesia 1945 ke dalam [[Partai Hati Nurani Rakyat]].<ref>{{Cite news|date=Agustus 2008|title=Hanura-Gerindra Borong Partai Gurem|work=Monitor|access-date=14 Februari 2023}}</ref>

== Kehidupan pribadi ==
Radjakarina menikah dengan Yesri Tandiseru. Yesri sempat terpilih sebagai anggota DPRD Timor Timur pada tahun 1999, namun ia tidak sempat menjabat karena konflik yang terjadi.<ref>{{Cite web|title=YESRI TANDI SERU (Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah)|url=https://kbr.id/kenalicaleg/caleg/caleg_detail/id/4082.html|website=KBR|access-date=14 Februari 2023}}</ref> Setelah Radjakarina wafat pada bulan Maret 2011, Yesri mengambil alih kepemimpinan Parkindo 1945 sebagai pelaksana tugas ketua umum.<ref name=":3">{{Cite news|date=Desember 2020|title=Parkindo 1945 Pimpinan Yesri akan Gelar Kongres Luar Biasa|url=https://www.narwastu.id/2020/12/parkindo-1945-pimpinan-yesri-akan-gelar-kongres-luar-biasa.php|work=Narwastu|access-date=14 Februari 2023}}</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

[[Kategori:Tokoh Karo]]
[[Kategori:Marga Sembiring]]
[[Kategori:Tokoh dari Karo]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]

Revisi terkini sejak 23 Maret 2023 08.24

Radjakarina Brahmana
Wakil Gubernur Timor Timur ke-5
Masa jabatan
27 Oktober 1998 – 1998
PresidenBacharuddin Jusuf Habibie
GubernurJosé Abílio Osório Soares
Sekretaris Wilayah Daerah Timor Timur
Masa jabatan
9 Maret 1993 – 6 September 1999
GubernurJosé Abílio Osório Soares
Sebelum
Pengganti
jabatan dihapus
Sebelum
Informasi pribadi
MeninggalMaret 2011
Partai politikPartai Kristen Indonesia 1945
Suami/istriYesri Tandiseru
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Radjakarina Brahmana (wafat Maret 2011) merupakan seorang birokrat yang menjabat sebagai sekretaris wilayah daerah Timor Timur dari tahun 1993 hingga 1999 dan wakil gubernur Timor Timur selama beberapa bulan pada akhir tahun 1998.

Karier birokrasi[sunting | sunting sumber]

Sebelum diangkat menjadi sekretaris wilayah daerah, Radjakarina sempat memegang jabatan sebagai kepala biro pemerintahan di kantor gubernur Timor Timur.[1] Ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah[2] dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Departemen Dalam Negeri pada awal tahun 1990an.[3]

Pada tanggal 9 Maret 1993, Radjakarina diangkat menjadi Sekretaris Wilayah Daerah (sekwilda) Timor-Timur, menggantikan Johanes Haribowo yang telah dilantik menjadi wakil gubernur sehari sebelumnya.[1][3] Selama menjabat sebagai sekwilda, Radjakarina memimpin penulisan buku 20 Tahun Timor Timur Membangun, sebuah buku yang ditulis untuk memperingati 20 tahun integrasi Timor Timur ke dalam wilayah Indonesia. Radjakarina menugaskan Sekretaris Korps Pegawai Republik Indonesia Timor Timur, A.H. Latuconsina, untuk menulis dan menerbitkan buku tersebut, namun Latuconsina tidak memenuhi ketentuan penulisan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Radjakarina kemudian menetapkan buku yang ditulis oleh Latuconsina sebagai illegal.[4]

Selain penulisan buku, pada tahun yang sama Radjakarina, bersama dengan Gubernur José Abílio Osório Soares, memprakarsai pembangunan patung Kristus Raja Dili. Meskipun pembuatan patung ini direstui oleh Presiden Soeharto, sponsor pembuatan patung ini, Garuda Indonesia, mengalami kekurangan biaya. Radjakarina kemudian mengeluarkan surat edaran bagi para pegawai negeri sipil di Timor Timur, terutama yang beragama Katolik, untuk menyumbangkan gajinya untuk pembangunan patung ini. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Radjakarina kemudian menimbulkan polemik dan seorang anggota DPRD Timor Timur, Manuel Carrascalão, mengusulkan agar pembangunan patung tersebut dihentikan.[5] Kendati demikian, pembangunan patung ini berlangsung terus, dan patung ini berhasil diselesaikan dan diresmikan pada tanggal 15 Oktober 1996.[6] Atas jasa-jasanya sebagai sekretaris wilayah daerah, pada tanggal 11 Agustus 1997 Radjakarina dianugerahi Bintang Jasa Utama oleh Soeharto.[7] Radjakarina juga sempat menjabat sebagai wakil gubernur selama beberapa bulan pada akhir tahun 1998 menyusul pengunduran diri Kolonel Johannes Suryo Prabowo.[8]

Setelah Soeharto lengser pada tahun 1998, pemerintah Indonesia dibawah Habibie membuka kemungkinan bagi Timor Timor untuk melakukan referendum terkait dengan statusnya. Pada tanggal 23 April 1999, Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS), yang dibentuk atas kerjasama TNI, Komnas HAM, dan Gereja Timor Timur, secara resmi dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan referendum dan menjamin perdamaian antara kelompok pro-kemerdekaan dan pro-integrasi. Brahmana duduk di dalam komisi tersebut sebagai anggota.[9]

Radjakarina mengakhiri masa jabatannya sebagai sekwilda pada tanggal 6 September 1999, beberapa hari sebelum Timor Timur resmi diambil alih oleh Administrasi Sementara PBB di Timor Timur pada tanggal 25 Oktober 1999.[9] Sebagai salah satu pejabat tinggi di Timor Timur, Radjakarina diminta bersaksi terkait dengan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh milisi pro-integrasi di Timor Timur setelah referendum selesai.[10] Dalam pernyataannya di hadapan pengadilan Ad-Hoc HAM, Radjakarina membela keberadaan KPS dan menyebut bahwa KPS tidak pernah melakukan penggeledahan senjata.[9]

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Setelah pensiun dari birokrasi, Radjakarina bergabung dengan Partai Kristen Indonesia 1945, sebuah partai yang mengklaim dirinya sebagia penerus dari Partai Kristen Indonesia dari masa Orde Lama. Radjakarina kemudian terpilih sebagai sekretaris jenderal partai tersebut dari tahun 2002 hingga 2006[11] dan ketua umum dari tahun 2006 hingga 2008.[12] Radjakarina sempat berupaya untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta dalam pemilihan umum tahun 2009, namun gagal menjalani verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).[13] Setelah gagal menjalani verifikasi, pada pertengahan tahun 2008 Radjakarina memimpin penggabungan Partai Kristen Indonesia 1945 ke dalam Partai Hati Nurani Rakyat.[14]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Radjakarina menikah dengan Yesri Tandiseru. Yesri sempat terpilih sebagai anggota DPRD Timor Timur pada tahun 1999, namun ia tidak sempat menjabat karena konflik yang terjadi.[15] Setelah Radjakarina wafat pada bulan Maret 2011, Yesri mengambil alih kepemimpinan Parkindo 1945 sebagai pelaksana tugas ketua umum.[12]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Gubernur Timtim Minta Sekwilda Tingkatkan Disiplin Pegawai". Antara. 10 Maret 1993. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  2. ^ Daftar nama dan alamat pejabat-pejabat negara Republik Indonesia. Departemen Penerangan R.I. 1991. hlm. 91. 
  3. ^ a b "Drs. Rajah K. S. Brahmana Sekwilda Timor Timur". Suara Pembaruan. 10 Maret 1993. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  4. ^ "Official questioned over Timor book". Jakarta Post. 5 September 1996. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  5. ^ Yunus, Ahmad (24 Maret 2008). "Di Balik Christo Rei Timor Leste". Pantau. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  6. ^ Sumandoyo, Arbi. Nugroho, Iqbal, ed. "Mengenang Yesus di Bumi Lorosae". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-02-20. 
  7. ^ "Daftar Warganegara Indonesia yang Menerima Anugerah Bintang Jasa Tahun 1964 s/d 2003" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2022-01-30. 
  8. ^ Tanter, Richard; Ball, Desmond; Klinken, Gerry Van (2006-06-16). Masters of Terror: Indonesia's Military and Violence in East Timor (dalam bahasa Inggris). Rowman & Littlefield Publishers. hlm. 124. ISBN 978-1-4616-4004-2. 
  9. ^ a b c "Verdict No. 02/PID.HAM/AD.Hoc/2002/PN.JKT.PST". Worldcourts. 15 Agustus 2002. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  10. ^ Fransambudi; Wahyudi, Hendro (12 September 2000). "27 Saksi dan Empat Saksi Ahli Kasus Timtim". Liputan 6. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  11. ^ Rahzen, Taufik (2008). Almanak Abad Partai Indonesia. I:boekoe. hlm. 385. ISBN 978-979-1436-06-9. 
  12. ^ a b "Parkindo 1945 Pimpinan Yesri akan Gelar Kongres Luar Biasa". Narwastu. Desember 2020. Diakses tanggal 14 Februari 2023. 
  13. ^ Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1913 K/Pdt/2011
  14. ^ "Hanura-Gerindra Borong Partai Gurem". Monitor. Agustus 2008. 
  15. ^ "YESRI TANDI SERU (Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah)". KBR. Diakses tanggal 14 Februari 2023.