Stasiun Produksi Keliling: Perbedaan antara revisi
→Lainnya: Tanggal itu 1-31 tidak ada hingga 40!! Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(16 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 36: | Baris 36: | ||
# SPK Lampung |
# SPK Lampung |
||
=== Lainnya === |
=== Lainnya === |
||
# SPK Kuala Tungkal (TTV) {{tanggal lahir dan umur|1999|5|20}}-{{tanggal lahir dan umur|2001|2|14}} |
|||
# SPK Selong <br>Untuk merupakan tidak ada pemancar secara ''taping'' (siaran tunda) untuk LPPL komisi penyiaran Lombok Timur (kini LPPL TV pemerintah Lombok timur) beroperasi sejak (26 Mei 1999 - 23 Agustus 2001) tv publik pertama di nusa tenggara barat. |
|||
== Penghapusan == |
== Penghapusan == |
Revisi terkini sejak 7 Februari 2024 02.08
Stasiun Produksi Keliling (atau SPK) adalah bentuk stasiun televisi yang tidak memiliki perangkat pemancar sendiri karena produksinya ditayangkan secara taping (siaran tunda). Istilah ini merujuk pada stasiun-stasiun daerah TVRI yang mulai dibentuk secara bertahap di beberapa kota sejak tahun 1982 yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden TVRI stasiun pusat Jakarta.[1]
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Stasiun Produksi Keliling (SPK) secara resmi dilepas pada 17 Juli 1982.[1] Peresmian ini dilakukakan oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, bersama Menteri Penerangan, Ali Murtopo, Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film, Sumadi, dan Direktur TVRI, Subrata di halaman Bina Graha.[1] Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk melepas keberangkatan mobil-mobil Stasiun Produksi Keliling.[1] Mobil-mobil tersebut akan ditempatkan di provinsi-provinsi yang belum mempunyai studio TVRI.[1] Sebelum dilepas, mobil-mobil SPK ini telah ditinjau peralatan dalamnya oleh Soeharto.[1]
Lokasi
[sunting | sunting sumber]- SPK Jayapura
- SPK Ambon
- SPK Kupang
- SPK Malang (tahun 1982 diintegrasikan dengan TVRI Stasiun Surabaya)
- SPK Semarang
- SPK Bandung
- SPK Banjarmasin
- SPK Pontianak
- SPK Banda Aceh
- SPK Jambi
- SPK Padang
- SPK Lampung
Lainnya
[sunting | sunting sumber]- SPK Kuala Tungkal (TTV) 20 Mei 1999 -14 Februari 2001
Penghapusan
[sunting | sunting sumber]Pada bulan Juli 2000, Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang pendirian Perusahaan Jawatan (Perjan) TVRI.[2] Peraturan Pemerintah ini menyebabkan terjadinya perubahan secara menyeluruh di tubuh TVRI Nasional dan Stasiun-stasiun Produksi Keliling (SPK) yang ada di 12 kota.[2] Pada awal tahun 2001, terjadi perubahan struktur organisasi TVRI secara nasional.[2] Status Stasiun Produksi Keliling di hapus.[2] Sebagai penggantinya, nama kota tempat SPK melakukan proses produksi diganti namanya menjadi nama TVRI dan diikuti nama kota, seperti TVRI Lampung, TVRI Bandung, TVRI Banjarmasin, dan seterusnya.[2] Namun pada perkembangan selanjutnya, nama-nama kota tersebut diganti lagi menjadi nama provinsi.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e f (Indonesia) Team Dokumentasi Presiden RI. "Presiden Soeharto Lepas Keberangkatan Stasiun Produksi Keliling TVRI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-30. Diakses tanggal 15-Februari-2015.
- ^ a b c d e (Indonesia) TVRI Lampung. "Sejarah Lahirnya TVRI Stasiun Lampung". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-15. Diakses tanggal 15-Februari-2015.