Lompat ke isi

Peneliti: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Idioma-bot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: lt:Tyrėjas Membuang: de:Forscher
Taylorbot (bicara | kontrib)
perbaikan panggilan -- templat salah: "Cat main" -> "Main" | t=446 su=50 in=52 at=50 -- only 33 edits left of totally 84 possible edits | edr=000-0000 ovr=010-1111 aft=000-0000
 
(24 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Peneliti''' dalam pengertian luas dapat merujuk pada setiap orang yang melakukan aktivitas menggunakan [[sistem]] tertentu dalam memperoleh [[pengetahuan]] atau individu yang melakukan sejumlah praktek-praktek dimana secara tradisional dapat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan, pemikiran, atau filosofis. Secara khusus, istilah peneliti dikaitka pada individu-individu yang melakukan penelitian (meneliti) dengan menggunakan [[metode ilmiah]] <ref>
'''Peneliti''' dalam pengertian luas dapat merujuk pada setiap orang yang melakukan aktivitas menggunakan [[sistem]] tertentu dalam memperoleh [[pengetahuan]] atau individu yang melakukan sejumlah praktik-praktik di mana secara tradisional dapat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan, pemikiran, atau filosofis. Secara khusus, istilah peneliti dikaitka pada individu-individu yang melakukan penelitian (meneliti) dengan menggunakan [[metode ilmiah]].<ref>
[[Isaac Newton]] (1687, 1713, 1726). "[4] Rules for the study of [[natural philosophy]]", ''[[Philosophiae Naturalis Principia Mathematica]]'', Third edition. The General Scholium containing the 4 rules follows Book '''3''', ''The System of the World''. Reprinted on pages 794-796 of [[I. Bernard Cohen]] and Anne Whitman's 1999 translation, [[University of California Press]] ISBN 0-520-08817-4, 974 pages.
[[Isaac Newton]] (1687, 1713, 1726). "[4] Rules for the study of [[natural philosophy]]", ''[[Philosophiae Naturalis Principia Mathematica]]'', Third edition. The General Scholium containing the 4 rules follows Book '''3''', ''The System of the World''. Reprinted on pages 794-796 of [[I. Bernard Cohen]] and Anne Whitman's 1999 translation, [[University of California Press]] ISBN 0-520-08817-4, 974 pages.
</ref>. Seorang peneliti, bisa jadi adalah seorang [[ahli]] pada satu bidang atau lebih dalam [[ilmu pengetahuan]]. <ref>Oxford English Dictionary, 2nd ed. 1989</ref>
</ref> Seorang peneliti, bisa jadi adalah seorang [[ahli]] pada satu bidang atau lebih dalam [[ilmu pengetahuan]].<ref>Oxford English Dictionary, 2nd ed. 1989</ref>

'''Peneliti''' dalam lingkup pemerintah Indonesia merupakan [[Daftar Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara|Pejabat Fungsional]] Peneliti yang didefinisikan sebagai pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian instansi pemerintah.<ref>{{Cite web|url=https://jdih.lipi.go.id/|title=Peraturan Kepala LIPI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Komisi Etik dan Perilaku Peneliti LIPI|last=|first=|date=13 November 2019|website=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum LIPI|access-date=19 Desember 2019|archive-date=2019-12-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20191219072508/https://jdih.lipi.go.id/|dead-url=yes}}</ref>


== Catatan kaki ==
== Catatan kaki ==
{{reflist}}
{{reflist}}
{{Main}}


{{Uncategorized|date=Februari 2023}}
[[Kategori:Peneliti| ]]

[[ar:باحث]]
[[en:Researcher]]
[[fr:Chercheur]]
[[it:Ricercatore]]
[[lt:Tyrėjas]]
[[no:Forsker]]
[[ro:Cercetător]]
[[ur:محقق]]

Revisi terkini sejak 14 Juni 2024 19.10

Peneliti dalam pengertian luas dapat merujuk pada setiap orang yang melakukan aktivitas menggunakan sistem tertentu dalam memperoleh pengetahuan atau individu yang melakukan sejumlah praktik-praktik di mana secara tradisional dapat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan, pemikiran, atau filosofis. Secara khusus, istilah peneliti dikaitka pada individu-individu yang melakukan penelitian (meneliti) dengan menggunakan metode ilmiah.[1] Seorang peneliti, bisa jadi adalah seorang ahli pada satu bidang atau lebih dalam ilmu pengetahuan.[2]

Peneliti dalam lingkup pemerintah Indonesia merupakan Pejabat Fungsional Peneliti yang didefinisikan sebagai pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian instansi pemerintah.[3]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Isaac Newton (1687, 1713, 1726). "[4] Rules for the study of natural philosophy", Philosophiae Naturalis Principia Mathematica, Third edition. The General Scholium containing the 4 rules follows Book 3, The System of the World. Reprinted on pages 794-796 of I. Bernard Cohen and Anne Whitman's 1999 translation, University of California Press ISBN 0-520-08817-4, 974 pages.
  2. ^ Oxford English Dictionary, 2nd ed. 1989
  3. ^ "Peraturan Kepala LIPI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Komisi Etik dan Perilaku Peneliti LIPI". Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum LIPI. 13 November 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-19. Diakses tanggal 19 Desember 2019. 

Galat: nama halaman tidak dituliskan (bantuan).