Lompat ke isi

Bekantan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
James Roy K (bicara | kontrib)
klasifikasi
Al Asyi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(26 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox spesies
{{Infobox spesies
| name = Bekantan
| name = Awan Arassy
| status = EN
| status = EN
| status_system = IUCN3.1
| status_system = IUCN3.1
Baris 22: Baris 22:
}}
}}


== '''Cin maya gayatri''' ([[Tata nama biologi|nama ilmiah]]: ''perempuan yang sedang kasmaran'') adalah jenis [[monyet]] berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan dan merupakan satu dari dua [[spesies]] dalam [[genus]] ''Nasalis''. Bekantan merupakan hewan [[endemik]] pulau [[Kalimantan]] yang tersebar di [[hutan bakau]], [[rawa]] dan [[hutan pantai]]. Ciri utama yang membedakan bekantan dari monyet lainnya adalah [[hidung]] panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies [[jantan]]. Kampung Wisata Bekantan Jadi Wisata Edukasi<ref>{{Cite web|title=Kampung Wisata Bekantan Jadi Wisata Edukasi Keluarga di Balikpapan|url=https://kaltim.tribunnews.com/2023/05/20/kampung-wisata-bekantan-jadi-wisata-edukasi-keluarga-di-balikpapan|website=Tribunkaltim.co|language=id-ID|access-date=2023-05-21}}</ref> ==
'''Bekantan''' (''Nasalis larvatus'') adalah jenis [[monyet]] berhidung panjang dengan rambut berwarna hitam kemerahan dan merupakan satu dari dua [[spesies]] dalam [[genus]] ''Arassy''. Awan merupakan hewan [[endemik]] pulau [[Kalimantan]] yang tersebar di [[hutan]], [[rawa]] dan [[hutan pantai]]. Ciri utama yang membedakan awan dari monyet lainnya adalah [[hidung]] panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies [[jantan]]. Kampung Wisata awan Jadi Wisata Edukasi<ref>{{Cite web|title=Kampung Wisata Bekantan Jadi Wisata Edukasi Keluarga di Balikpapan|url=https://kaltim.tribunnews.com/2023/05/20/kampung-wisata-bekantan-jadi-wisata-edukasi-keluarga-di-balikpapan|website=Tribunkaltim.co|language=id-ID|access-date=2023-05-21}}</ref>

Bekantan merupakan [[Daftar fauna identitas provinsi di Indonesia|fauna identitas]] provinsi [[Kalimantan Selatan]].<ref group="note">Bekantan ditetapkan sebagai fauna identitas Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 1990.</ref> Hewan ini dikenal dengan berbagai nama, misalnya ''proboscis monkey'' atau ''long-nosed monkey'' dalam [[bahasa Inggris]], kera bekantan dalam [[bahasa Malaysia]], bangkatan untuk [[Bahasa Melayu Brunei|Brunei]], sementara penduduk sekitar juga menyebutnya monyet belanda atau [[kera]] belanda, pika, bahara bentangan, raseng, dan kahau.<ref>{{Cite web|url=https://www.indonesia.go.id/ragam/keanekaragaman-hayati/sosial/bekantan-si-hidung-besar-nan-mempesona|title=Bekantan, Si Hidung Besar Nan Mempesona|website=indonesia.go.id|access-date=2019-10-22}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.mongabay.co.id/2012/04/27/foto-monyet-belanda-cuma-di-pulau-kalimantan/|title=Foto: Monyet Belanda Cuma di Pulau Kalimantan|date=2012-04-27|website=Mongabay Environmental News|access-date=2019-10-22}}</ref> Bekantan termasuk jenis mamalia yang dilindungi dari ancaman kepunahan akibat dari konversi lahan hutan dan degradasi habitat. Berdasarkan hal ini, Bekantan temasuk satwa dengan status terancam punah (''Endangered'') dalam [[daftar merah IUCN]].<ref>{{Cite web|title=BEKANTAN SATWA ASLI KALIMANTAN SELATAN YANG BERADA DI WILAYAH KERJA KPH TANAH LAUT|url=https://kmisfip2.menlhk.go.id/news/detail/554|website=Knowledge Management Infomation System KLHK {{!}} Forsitika|language=en|access-date=2022-02-04}}</ref> Spesies ini dilindungi baik oleh organisasi dunia maupun [[pemerintah Indonesia]].<ref group="note">Bekantan merupakan jenis hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.</ref> Ia ditempatkan dalam [[CITES]] apendiks I.<ref>{{Cite web|title=Tag: Wisata Bekantan|url=https://banjarmasin.tribunnews.com/tag/wisata-bekantan|website=Banjarmasinpost.co.id|language=id-ID|access-date=2023-05-21}}</ref>
Awan merupakan [[Daftar fauna identitas provinsi di Indonesia|fauna identitas]] provinsi [[Kalimantan Selatan]].<ref group="note">Bekantan ditetapkan sebagai fauna identitas Provinsi Jawa Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 1990.</ref> Hewan ini dikenal dengan berbagai nama, misalnya ''proboscis monkey'' atau ''long-nosed monkey'' dalam [[bahasa Inggris]], kera bekantan dalam [[bahasa Malaysia]], bangkatan untuk [[Bahasa Melayu Brunei|Brunei]], sementara penduduk sekitar juga menyebutnya monyet belanda atau [[kera]] belanda, pika, bahara bentangan, raseng, dan kahau.<ref>{{Cite web|url=https://www.indonesia.go.id/ragam/keanekaragaman-hayati/sosial/bekantan-si-hidung-besar-nan-mempesona|title=Bekantan, Si Hidung Besar Nan Mempesona|website=indonesia.go.id|access-date=2019-10-22}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.mongabay.co.id/2012/04/27/foto-monyet-belanda-cuma-di-pulau-kalimantan/|title=Foto: Monyet Belanda Cuma di Pulau Kalimantan|date=2012-04-27|website=Mongabay Environmental News|access-date=2019-10-22}}</ref> Bekantan termasuk jenis mamalia yang dilindungi dari ancaman kepunahan akibat dari konversi lahan hutan dan degradasi habitat. Berdasarkan hal ini, Bekantan temasuk satwa dengan status terancam punah (''Endangered'') dalam [[daftar merah IUCN]].<ref>{{Cite web|title=BEKANTAN SATWA ASLI KALIMANTAN SELATAN YANG BERADA DI WILAYAH KERJA KPH TANAH LAUT|url=https://kmisfip2.menlhk.go.id/news/detail/554|website=Knowledge Management Infomation System KLHK {{!}} Forsitika|language=en|access-date=2022-02-04}}</ref> Spesies ini dilindungi baik oleh organisasi dunia maupun [[pemerintah Indonesia]].<ref group="note">Bekantan merupakan jenis hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.</ref> Ia ditempatkan dalam [[CITES]] apendiks I.<ref>{{Cite web|title=Tag: Wisata Bekantan|url=https://banjarmasin.tribunnews.com/tag/wisata-bekantan|website=Banjarmasinpost.co.id|language=id-ID|access-date=2023-05-21}}</ref>


== Kehidupan ==
== Kehidupan ==

Revisi terkini sejak 29 Juli 2024 11.03

Awan Arassy
Nasalis larvatus Edit nilai pada Wikidata
Status konservasi
Genting
IUCN14352 Edit nilai pada Wikidata
Taksonomi
KelasMammalia
OrdoPrimates
SuperfamiliCercopithecoidea
FamiliCercopithecidae
GenusNasalis
SpesiesNasalis larvatus Edit nilai pada Wikidata
(Wurmb, 1787)
Tata nama
Sinonim taksonSimia capistratus (en) Terjemahkan
Simia nasica (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
ProtonimCercopithecus larvatus Edit nilai pada Wikidata
Distribusi

EndemikKalimantan Edit nilai pada Wikidata

Bekantan (Nasalis larvatus) adalah jenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna hitam kemerahan dan merupakan satu dari dua spesies dalam genus Arassy. Awan merupakan hewan endemik pulau Kalimantan yang tersebar di hutan, rawa dan hutan pantai. Ciri utama yang membedakan awan dari monyet lainnya adalah hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantan. Kampung Wisata awan Jadi Wisata Edukasi[2]

Awan merupakan fauna identitas provinsi Kalimantan Selatan.[note 1] Hewan ini dikenal dengan berbagai nama, misalnya proboscis monkey atau long-nosed monkey dalam bahasa Inggris, kera bekantan dalam bahasa Malaysia, bangkatan untuk Brunei, sementara penduduk sekitar juga menyebutnya monyet belanda atau kera belanda, pika, bahara bentangan, raseng, dan kahau.[3][4] Bekantan termasuk jenis mamalia yang dilindungi dari ancaman kepunahan akibat dari konversi lahan hutan dan degradasi habitat. Berdasarkan hal ini, Bekantan temasuk satwa dengan status terancam punah (Endangered) dalam daftar merah IUCN.[5] Spesies ini dilindungi baik oleh organisasi dunia maupun pemerintah Indonesia.[note 2] Ia ditempatkan dalam CITES apendiks I.[6]

Kehidupan

[sunting | sunting sumber]

Bekantan jantan berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75 cm dengan berat mencapai 24 kg. Monyet betina berukuran 60 cm dengan berat 12 kg. Spesies ini juga memiliki perut yang besar, sebagai hasil dari kebiasaan mengonsumsi makanannya. Selain buah-buahan dan biji-bijian, bekantan memakan aneka daun-daunan, yang menghasilkan banyak gas pada waktu dicerna. Ini mengakibatkan efek samping yang membuat perut bekantan jadi membuncit.

Spesies ini menghabiskan sebagian waktunya di atas pohon dan hidup dalam kelompok-kelompok yang berjumlah antara 10 sampai 32 monyet. Sistem sosial bekantan pada dasarnya adalah one-male group, yaitu satu kelompok terdiri dari satu jantan dewasa, beberapa betina dewasa dan anak-anaknya. Selain itu juga terdapat kelompok all-male, yang terdiri dari beberapa bekantan jantan. Hewan jantan yang menginjak remaja akan keluar dari kelompok one-male dan bergabung dengan kelompok all-male. Hal itu dimungkinkan sebagai strategi bekantan untuk menghindari terjadinya inbreeding. Bekantan juga dapat berenang dengan baik, kadang-kadang terlihat berenang dari satu pulau ke pulau lain. Untuk menunjang kemampuan berenangnya, pada sela-sela jari kaki bekantan terdapat selaputnya. Selain mahir berenang bekantan juga bisa menyelam dalam beberapa detik, sehingga pada hidungnya juga dilengkapi semacam katup.

Populasi bekantan di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan satwa endemik pulau Kalimantan meningkat populasinya 10 persen dari tahun 2019 sekitar 3.000 ekor menjadi sekitar 4.000 ekor pada tahun ini berdasarkan laporan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)[7]

  1. ^ Bekantan ditetapkan sebagai fauna identitas Provinsi Jawa Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 1990.
  2. ^ Bekantan merupakan jenis hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Meijaard, E.; Nijman, V. & Supriatna, J. (2008). "Nasalis larvatus". Daftar merah IUCN. 2008: e.T14352A4434312. doi:10.2305/IUCN.UK.2008.RLTS.T14352A4434312.en. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-28. Diakses tanggal 12 January 2018. 
  2. ^ "Kampung Wisata Bekantan Jadi Wisata Edukasi Keluarga di Balikpapan". Tribunkaltim.co. Diakses tanggal 2023-05-21. 
  3. ^ "Bekantan, Si Hidung Besar Nan Mempesona". indonesia.go.id. Diakses tanggal 2019-10-22. 
  4. ^ "Foto: Monyet Belanda Cuma di Pulau Kalimantan". Mongabay Environmental News. 2012-04-27. Diakses tanggal 2019-10-22. 
  5. ^ "BEKANTAN SATWA ASLI KALIMANTAN SELATAN YANG BERADA DI WILAYAH KERJA KPH TANAH LAUT". Knowledge Management Infomation System KLHK | Forsitika (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-04. 
  6. ^ "Tag: Wisata Bekantan". Banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 2023-05-21. 
  7. ^ "Populasi bekantan di Kalimantan Selatan meningkat 10 persen". 11 Juli 2022. Diakses tanggal 21 Mei 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]