Lompat ke isi

Badan eksekutif mahasiswa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(85 revisi perantara oleh 56 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah [[organisasi mahasiswa]] intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat [[Universitas]] atau [[Institut]]. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.
'''Badan Eksekutif Mahasiswa''' (disingkat '''BEM''') adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga [[eksekutif]] di tingkat [[pendidikan tinggi|perguruan tinggi]] yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM.<ref>{{Cite web|title=Badan Eksekutif Mahasiswa {{!}} Universitas Dharma Andalas|url=https://unidha.ac.id/badan-eksekutif-mahasiswa/|language=en-US|access-date=2022-02-02}}</ref><ref>{{Cite web|title=BEM – Kemahasiswaan|url=https://bamawa.isi.ac.id/kemahasiswaan/organisasi-kemahasiswaan/bem/|language=id-ID|access-date=2022-02-02}}</ref> Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki kabinet yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen atau bidang.


Berbeda dengan Himpunan Mahasiswa di setiap jurusan atau program studi, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi lembaga [[eksekutif]] dalam [[pemerintahan]] yang bertanggung jawab untuk menerapkan [[hukum]] atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu [[fakultas]] ataupun pada suatu [[perguruan tinggi]].
[[Organisasi mahasiswa]] intra kampus selain BEM, adalah [[Senat Mahasiswa]], [[Unit Kegiatan Mahasiswa]], dan [[Himpunan Mahasiswa Jurusan]]. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.


[[Organisasi mahasiswa]] intra kampus selain BEM, adalah BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) atau [[senat mahasiswa|Senat Mahasiswa]], [[unit kegiatan mahasiswa|Unit Kegiatan Mahasiswa]], dan [[himpunan mahasiswa jurusan|Himpunan Mahasiswa Jurusan]] atau prodi. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.
== BEM beberapa kampus di Indonesia ==
=== Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ===
Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada didasarkan Keputusan Rektor [[Universitas Gadjah Mada]] No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada.<small>[http://www.ugm.ac.id/content.php?page=3 Universitas Gadjah Mada]</small>


Badan Eksekutif Mahasiswa Merupakan versi dari universitas untuk penerapan '''kepemerintahan''', yang dimana ada tingkat pusat ('''BEM Universitas''') yang dipimpin oleh '''Presiden Mahasiswa''' dibantu kabinet yang terdiri dari para menteri, dibawahnya ada tingkat '''Fakultas''' yang dipimpin oleh '''Gubernur''' atau Ketua BEM Fakultas, lalu dibawah BEM Fakultas ada '''HIMA Prodi / HMJ''' yang kewenangannya di tingkat prodi / jurusan.
=== Universitas Indonesia, Jakarta ===
BEM [[Universitas Indonesia]] merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat [[universitas]] eksekutif. Karena organisasi ini berada di tingkat universitas, maka para anggotanya berasal dari fakultas yang berbeda-beda, yang biasanya dilakukan perekrutan anggota setelah ketua BEM terpilih.<small>[http://www.ui.edu/indonesia/menu_statis.php?id=d2&hal=d_organisasi Universitas Indonesia]</small>


'''Badan Eksekutif Mahasiswa''' juga menaungi beberapa Lembaga Biro kegiatan Mahasiswa untuk tingkat Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa Untuk Tingkat Universitas. Lembaga eksekutif ini selain sebagai penggerak dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa namun juga sebagai jembatan terlaksananya salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Masyarakat. Sesuai dengan perkataan beliau ibarat kata sebuah jalan hadirnya lembaga sebagai jembatan penghubungnya (''Social Control'').
=== Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya ===
Dalam kehidupan [[organisasi]] [[mahasiswa]], [[Institut Teknologi Sepuluh Nopember]] memiliki [[Konstitusi]] Dasar - Keluarga Mahasiswa ITS (KM-ITS), yakni pedoman tertinggi penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan di ITS yang ditetapkan dalam forum Musyawarah Besar (MUBES) ITS. Badan Eksekutif Mahasiswa ITS (BEM-ITS) merupakan satu supra-struktur trias politika yang menjalankan fungsi [[eksekutif]], dan dipimpin oleh seorang [[Presiden]] yang dipilih melalui proses Pemilu Raya ITS. Adapun lembaga mahasiswa tingkat [[Institut]] lainnya adalah Legislatif Mahasiswa ITS (LM-ITS) yang menjalankan fungsi [[legislatif]], dan lembaga [[yudikatif]] Mahkamah Konstitusi Mahasiswa ITS (MKM-ITS).<small>[http://bem.its.ac.id BEM ITS Surabaya]</small>

=== Universitas Kristen Petra, Surabaya ===
Dalam era [[reformasi]] 1997-1998, Senat Mahasiswa [[Universitas Kristen Petra]] tidak tinggal diam dalam merumuskan kembali bentuk Lembaga Kemahasiswaannya. Melalui Kongres Luar Biasa Badan Persiapan Usaha-usaha Pembentukan Lembaga Kemahasiswaan (BPUPLK) tahun 2000 ditetapkan sistem kelembagaan yang menerapkan secara proporsional dan realsistis bentuk trias politika (Aspek Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif) serta bentuk partnership dengan struktur di UK Petra. Sitem tersebut dilengkapi dengan Ketentuan Umum dan Ketentuan Realisasi Anggaran serta Struktur-Mekanisme Kerja sebagai alat pelaksana sistem yang baru. Sistem tersebut dikenal dengan nama Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) dimana diharapkan bahwa trias politika tersebut dapat berjalan dengan baik jika dengan semangat kekeluargaan. Antara tiap elemen dalam KBM maupun antara senior-yunior. Perubahan paling terlihat nampak pada terbentuknya Bada Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas yang dipimpin oleh seorang Ketua BEM. Untuk menyeimbangkan fungsi eksekutif tersebut dibentuklah Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas. Sementara waktu sambil melihat efektifitas kegiatan eksekutif level jurusan (Himpunan Mahasiswa-Hima), tidak dibentuk BEM Fakultas melainkan hanya ada Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) dengan garis komando pada Hima. Untuk fungsi Yudikatif dipercayakan pada kumpulan para ketua Hima, BPMF, ketua BEM, dan Utusan UKM dalam bentuk Kongres Mahasiswa. BEM dalam menjalankan perannya berdasarkan pada Garis Besar Haluan (GBH) KBM UKP. Pelantikan KBM UKP pertama kali bersamaan dengan seluruh elemen didalamnya (MPM, BEM, BPMF, Hima) dilakukan pada tanggal 11 Nopember 2000 sekaligus sebagai hari jadi KBM UKP.

=== Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor ===
Awalnya Lembaga Kemahasiswaan di IPB bernama Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) untuk tingkat pusat, Senat Mahasiswa Fakultas (SM-F) , untuk tingkat Fakultas dan Organisasi Mahasiswa TPB (OM TPB), untuk tingkat TPB. Dengan lembaga legislatifnya bernama BPM di tingkat pusat, BPM Fakultas, di tingkat fakultas dan PM TPB, di tingkat TPB, dengan kewenangan berada dibawah rektorat.

Pada tanggal 5 – 8 Oktober 1998, diadakan KLB (Kongres Luar Biasa) di Cipayung yang dihadiri oleh ± 350 peserta, perwakilan mahasiswa dari tiap jurusan,
, BPM dan SMPT. Konggres ini membahas tentang perubahan struktur Lembaga Kemahasiswaan di IPB

=== Universitas Mulawarman ===
[[Badan Eksekutif Mahasiswa Univesitas Mulawarman]] (BEM UNMUL) merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan intra kampus tingkat universtas. BEM UNMUL memiliki posisi yang cukup strategis dalam lingkungan pergerakan di Kaltim. Sebelumnya lembaga tertinggi tingkat universitas bernama Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), namun sejak tahun 2003 kemudian berganti nama menjadi BEM UNMUL. BEM UNMUL dipimpin oleh Presiden BEM.

=== Politeknik Negeri Semarang ===

Untuk menciptakan manusia yang bermutu, mahasiswa [[Politeknik Negeri Semarang]] dituntut untuk berprestasi secara utuh. Berprestasi tidak semata-mata prestasi akademik, tetapi juga prestasi dalam bidang kepemimpinan atau manajerial. Oleh karena itu, Politeknik Negeri Semarang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berprestasi melalui berbagai kegiatan yang dikelola oleh organisasi kemahasiswaan. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman dan Organisasi Kemahasiswaan.

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Semarang, Nomor 282 /N11/SK/1999 tanggal 17 Juni 2002 telah dibentuk organisasi kemahasiswaan Politeknik Negeri Semarang yang terdiri dari Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Badan Semi Otonomi (BSO).


Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang ada di Politeknik Negeri Semarang adalah sebagai berikut :
• HMJ Teknik Sipil;
• HMJ Teknik Mesin;
• HMJ Teknik Elektro;
• HMJ Akuntansi;
• HMJ Administrasi Niaga.

Badan Semi Otonomi (BSO) yang ada di Politeknik Negeri Semarang adalah LPM “ DIMENSI “

Pembinaan ini bertujuan untuk mengembangkan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Politkeknik Negeri Semarang yang mendukung penyelenggaraan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler untuk menunjang proses pembelajaran serta proses pengembangan kemampuan penalaran, minat dan kegemaran, serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa.


==Referensi==
{{reflist}}


[[Kategori:Gerakan mahasiswa]]
[[Kategori:Gerakan mahasiswa]]
[[Kategori:Organisasi mahasiswa di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi mahasiswa di Indonesia]]



[[ms:Badan Eksekutif Mahasiswa]]
{{pendidikan-stub}}

Revisi terkini sejak 23 Agustus 2024 05.42

Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM.[1][2] Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki kabinet yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen atau bidang.

Berbeda dengan Himpunan Mahasiswa di setiap jurusan atau program studi, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi lembaga eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas ataupun pada suatu perguruan tinggi.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) atau Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan atau prodi. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa Merupakan versi dari universitas untuk penerapan kepemerintahan, yang dimana ada tingkat pusat (BEM Universitas) yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa dibantu kabinet yang terdiri dari para menteri, dibawahnya ada tingkat Fakultas yang dipimpin oleh Gubernur atau Ketua BEM Fakultas, lalu dibawah BEM Fakultas ada HIMA Prodi / HMJ yang kewenangannya di tingkat prodi / jurusan.

Badan Eksekutif Mahasiswa juga menaungi beberapa Lembaga Biro kegiatan Mahasiswa untuk tingkat Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa Untuk Tingkat Universitas. Lembaga eksekutif ini selain sebagai penggerak dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa namun juga sebagai jembatan terlaksananya salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pengabdian Masyarakat. Sesuai dengan perkataan beliau ibarat kata sebuah jalan hadirnya lembaga sebagai jembatan penghubungnya (Social Control).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Badan Eksekutif Mahasiswa | Universitas Dharma Andalas" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-02-02. 
  2. ^ "BEM – Kemahasiswaan". Diakses tanggal 2022-02-02.