Lompat ke isi

Bumiputera 1912: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~cite
Heavenlyjump (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(52 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Company
{{Infobox Company
| company_name = AJB Bumiputera 1912
| company_name = AJB Bumiputera 1912
| company_logo = Bumiputera.svg
| company_logo = Bumiputera.svg
| image = Wisma Bumiputera - panoramio (1).jpg
| image = Wisma Bumiputera - panoramio (1).jpg
| image_size = 150px
| image_size = 150px
| image_caption = [[Wisma Bumiputera]] di Jakarta
| image_caption = [[Wisma Bumiputera]] di Jakarta
| company_type = [[Perusahaan publik|Publik]]
| company_type = [[Perusahaan publik|Publik]]
| industry = [[Jasa keuangan]]
| industry = [[Jasa keuangan]]
| founder = Mas Ngabehi Dwidjosewojo<br>Mas Karto Hadi Karto Soebroto<br>Mas Adimidjojo
| founder = Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB)
| foundation = Magelang, 12 Februari 1912
| foundation = {{start date and age|1912|02|12}}
| location = [[Wisma Bumiputera]], [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| location = [[Wisma Bumiputera]], [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], Indonesia
| key_people = Irvandi Gustari ([[Direktur utama|Direktur Utama]])
| key_people = [[M.Ng. Dwidjosewojo]] <br> [[MKH Soebroto]] <br> [[M. Adimidjojo]] <br> [[R. Roedjito]] <br> [[R. Notohamidprodjo]]
| shareholders =
| shareholders =
| revenue =
| revenue =
| net_income =
| net_income =
| owner = Pemegang Polis
| owner = Para pemegang polis
| homepage = [http://www.bumiputera.com www.bumiputera.com]
| homepage = [http://www.bumiputera.com www.bumiputera.com]
}}
}}
'''AJB Bumiputera 1912''' merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang bangkrut dan berbentuk badan hukum usaha bersama/mutual. Usaha bersama Asuransi ini berdiri sejak [[1912]] dan berkantor pusat di [[Jakarta]].


'''AJB Bumiputera 1912''' adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia.
== Sejarah Perusahaan ==

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 awalnya bernama Onderlinge Lavenzekering Maatschappij Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (OL. Mij. PGHB) pada saat didirikan di Magelang pada 12 Februari 1912 dalam Kongres Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB). Pendirian AJB Bumiputera berdiri diprakarsai oleh 3 orang guru yaitu '''Mas Ngabehi Dwidjosewojo''', '''Mas Karto Hadi Karto Soebroto''' dan '''Mas Adimidjojo'''.
== Sejarah ==
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 awalnya bernama ''Onderlinge Lavenzekering Maatschappij Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda'' (OL. Mij. PGHB) pada saat didirikan di Magelang pada 12 Februari 1912 dalam Kongres Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB). Pendirian AJB Bumiputera berdiri diprakarsai oleh 3 (tiga) orang guru yaitu Mas Ngabehi Dwidjosewojo, Mas Karto Hadi Karto Soebroto, dan Mas Adimidjojo.


Dengan mengusung prinsip kebersamaan serta keterbatasan modal ekonomi yang dimiliki oleh Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB), maka dipilih bentuk badan hukum usaha bersama (mutual). Dalam pendirian perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama, modal dasar adalah premi asuransi yang dibayarkan oleh masing-masing anggota sesuai dengan produk asuransi yang dibelinya. Dengan demikian, dapat dikatakan Bumiputera didirikan dengan modal “nol rupiah”.
Dengan mengusung prinsip kebersamaan serta keterbatasan modal ekonomi yang dimiliki oleh Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB), maka dipilih bentuk badan hukum usaha bersama (mutual). Dalam pendirian perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama, modal dasar adalah premi asuransi yang dibayarkan oleh masing-masing anggota sesuai dengan produk asuransi yang dibelinya. Dengan demikian, dapat dikatakan Bumiputera didirikan dengan modal “nol rupiah”.


Pada 1921, kantor AJB Bumiputera pindah ke [[Yogyakarta]] dan tahun 1958 kantor AJB Bumiputera kembali pindah ke [[Jakarta]]. Tahun 1966 nama perusahaan berubah menjadi '''AJB Bumiputera'''.
Pada 1921, kantor AJB Bumiputera pindah ke [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] dan tahun 1958 kantor AJB Bumiputera kembali pindah ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Tahun 1966 nama perusahaan berubah menjadi AJB Bumiputera.


Menandai usia ke 95 tahun, maka pada tahun 2007, logo AJB Bumiputera berubah menjadi lebih modern dan futuristik, dengan tetap berdasarkan kepada nilai-nilai yang telah dibangun. Logo Bumiputera ini membentuk sebuah mahkota atau aksesori kepala tradisional yang melambangkan kedaulatan, martabat, dan kekuatan yang terdiri dari tiga figur manusia yang mewakili kesatuan dan kebersamaan bagi seluruh raktya Indonesia dari berbagai laporan masyarakat. Logo ini juga merepresentasikan konsep mutualitas antara tiga pemangku kepentingan AJB Bumiputera 1912, yaitu Pemegang Polis, Karyawan dan Negara. Simbol mahkota terletak di atas huruf "i" yang berarti Indonesia. Sehingga merepresentasikan prestasi terbaik dari AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan asruansi Indonesia yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat Indonesia. Posisi simbol logo di atas huruf "i" menyerupai sebuah pohon yang mengandung makna pertumbuhan dan pembaruan.
Menandai usia ke 95 tahun, maka pada tahun 2007, logo AJB Bumiputera berubah menjadi lebih modern dan futuristik, dengan tetap berdasarkan kepada nilai-nilai yang telah dibangun. Logo Bumiputera ini membentuk sebuah mahkota atau aksesori kepala tradisional yang melambangkan kedaulatan, martabat, dan kekuatan yang terdiri dari tiga figur manusia yang mewakili kesatuan dan kebersamaan bagi seluruh raktya Indonesia dari berbagai laporan masyarakat. Logo ini juga merepresentasikan konsep mutualitas antara tiga pemangku kepentingan AJB Bumiputera 1912, yaitu Pemegang Polis, Karyawan dan Negara. Simbol mahkota terletak di atas huruf "i" yang berarti Indonesia. Sehingga merepresentasikan prestasi terbaik dari AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan asruansi Indonesia yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat Indonesia. Posisi simbol logo di atas huruf "i" menyerupai sebuah pohon yang mengandung makna pertumbuhan dan pembaruan.

== Manajemen dan Badan Perwakilan Anggota (BPA) ==

=== Badan Perwakilan Anggota ===
Tahun 2012
* Prof. Dr. Ir. Gede Sri Darma, MM—BPA DP VIII (Bali & Nusa Tenggara)
* Drs. Nabari Ginting, MSi—BPA DP I (Sumatera Utara)
* Drh. Chaidir, -- BPA DP II (Sumatra Tengah)
* DR. H. Sugiharto SE., MBA. -- BPA DP IV (DKI Jakarta)
* HJ. Nurhasanah, SH., MH. -- BPA DP III (Sumatera Selatan)
* Ishak M. Yusuf SH., MBA—BPA DP V (Jawa Barat)
* Prof. DR. Mardiasmo, Akt, MBA—BPA DP VI (Jawa Tengah)
* H. [[Syahrul Yasin Limpo]], SH., MSi—BPA DP X (Sulawesi)
* [[Rita Widyasari]], S.Sos—BPA DP IX (Kalimantan)
* H. Djunaedi Mahendra, S.H, M.Si—BPA DP VII (Jawa Timur)
* [[Habel Melkias Suwae|Habel Melkias Suawe]] --- BPA DP XI (Maluku dan Papua)

=== Komisaris ===
Dewan Komisaris tahun 2012
* DR. H. Sugiharto SE, MBA—Komisaris Utama
* Drs. H. Suparwanto, MBA—Komisaris
* Hj. Nurhasanah SH, MH—Komisaris
* Irvan Rahardjo SE, MM, AIINZ—Komisaris
* Iggi Haruman Achsien—Komisaris

=== Direktur Utama ===
* Cholil Hasan, SE, MBA (2013-2014)
* Dirman Pardosi(2011-2013)
* IDP Bagus Supratman (2008-2009)
* Madjdi Ali (2002-2007)
* Drs. H. Suparwanto, MBA (1997-2001)


== Produk Asuransi ==
== Produk Asuransi ==
* Mitra Prima
* Mitra Prima
* Mitra Beasiswa<ref>{{Cite web |url=https://finansial.bisnis.com/read/20240705/215/1779580/pembayaran-klaim-ajb-bumiputera-1912-ojk-nyatakan-tidak-keberatan-dengan-rencana-prorata |title=Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912: OJK Nyatakan Tidak Keberatan dengan Rencana Prorata |work=Bisnis.com |access-date=2024-07-05 |archive-date=2024-07-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://finansial.bisnis.com/read/20240705/215/1779580/pembayaran-klaim-ajb-bumiputera-1912-ojk-nyatakan-tidak-keberatan-dengan-rencana-prorata |dead-url=no }}</ref>
* Mitra Beasiswa
* Mitra Permata
* Mitra Permata
* Mitra Melati
* Mitra Melati
Baris 84: Baris 54:


== Kontroversi ==
== Kontroversi ==
[[File:Gambar Unjuk Rasa Para Nasabah AJB Bumiputera 1912.jpeg|right|thumb|Perwakilan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan aksi gerakan "Menolak PNM" (Penurunan Nilai Manfaat) di Patung Kuda, Jakarta. Pada Rabu, 8 Maret 2023]]
* Berawal dari permasalahan Gagal Bayar yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) ini, sudah terjadi sejak 1997. Kasus ini belum selesai karena tidak ada niat baik dari manajemen (Pengelola Bumiputera) yaitu: Badan Perwakilan Anggota (BPA), Komisaris dan Direksi tidak pernah konsisten melaksanakan program-program yang mereka susun sendiri;<ref>{{Cite web |url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/4645890/pengamat-kasus-bumiputera-sudah-ada-sejak-1997?page=2 |title=Pengamat: Kasus Bumiputera Sudah Ada Sejak 1997 |work=Liputan 6 |access-date=2024-07-05 |archive-date=2021-08-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://www.liputan6.com/bisnis/read/4645890/pengamat-kasus-bumiputera-sudah-ada-sejak-1997?page=2 |dead-url=no }}</ref>
* Pada tahun 2007 dan 2008 terdapat skandal kontrak pengelolaan dana dan investasi lewat PT Optima Kharya Capital Management (Optima) yang dilakukan sebanyak tujuh kali. Namun, pemilihan Optima itu berdasarkan hasil suap. Total uang Bumiputera yang dikelola Optima mencapai Rp307 miliar;<ref>{{Cite web |url=https://www.cnbcindonesia.com/market/20221219142212-17-398158/daftar-dosa-bumiputera-15-tahun-tanpa-penyelesaian/amp |title=Daftar Dosa Bumiputera, 15 Tahun Tanpa Penyelesaian |work=CNBC Indonesia |access-date=2024-07-05 |archive-date=2022-12-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://www.cnbcindonesia.com/market/20221219142212-17-398158/daftar-dosa-bumiputera-15-tahun-tanpa-penyelesaian/amp |dead-url=no }}</ref>
* Tahun 2009, PT. Optima Kharya Capital Management (Optima) tidak bisa mengembalikan dana investor, termasuk Bumiputera. Mereka cuma bisa mengembalikan Rp10 miliar uang Bumiputera saat jatuh tempo. Selain Optima, ada lima manajer investasi bermasalah yang turut mengelola dana perusahaan asuransi tersebut. Imbasnya, audit keuangan Bumiputera mendapatkan nota tidak wajar sepanjang 2009-2011. Pada tahun 2012, utang perusahaan mencapai Rp 22,77 Triliun, padahal total asetnya hanya Rp12,1 triliun;
* Pada tahun 2010, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 didera kasus penggelapan uang. Masalah muncul dari dalam badan perusahaan. AJB Bumiputera sempat membayarkan klaim nasabah asuransi jiwa pada tahun 2010 sebesar Rp100 juta. Namun, yang dilaporkan pada kas perusahaan adalah Rp200 juta;<ref>{{Cite web |url=https://bisnis.tempo.co/amp/1594227/nasabah-korban-gagal-bayar-bumiputera-tuntut-pencairan-dana-polis-di-ojk |title=Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Tuntut Pencairan Dana Polis di OJK |work=Tempo.co |access-date=2024-07-05 |archive-date=2022-05-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://bisnis.tempo.co/amp/1594227/nasabah-korban-gagal-bayar-bumiputera-tuntut-pencairan-dana-polis-di-ojk |dead-url=no }}</ref>
* Tahun 2021, Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera Rp8 miliar, oleh 3 (tiga) tersangka yaitu: Mantan Chief Marketing Officer AJB Bumiputera 1912, Mantan Kabag Teknik AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Pematangsiantar, dan Seorang Karyawan Swasta. Perkara tersebut diduga terjadi pada tahun 2013 lalu, kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan;<ref>{{Cite web |url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128091651-12-599362/kasus-penggelapan-dana-ajb-bumiputera-rp8-m-3-jadi-tersangka |title=Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera Rp8 M, 3 Jadi Tersangka |work=CNN Indonesia |access-date=2024-07-08 |archive-date=2021-01-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210128091651-12-599362/kasus-penggelapan-dana-ajb-bumiputera-rp8-m-3-jadi-tersangka |dead-url=no }}</ref>
* Pada Tahun 2023, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali diajukan ke pengadilan karena tidak mampu membayar klaim nasabah jatuh tempo dan habis kontrak. Pengajuan AJB Bumiputera 1912 kali ini merupakan babak baru setelah perkara sebelumnya kandas atau berakhir dengan perdamaian. Dalam perkara terbaru yang terigester dengan perkara Nomor 778/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL itu, sebanyak 274 pemegang polis AJB Bumiputera 1912 mengajukan gugatan perdata sebesar Rp12,5 miliar atas polis mereka yang sudah jatuh tempo dan habis kontrak;<ref>{{Cite web |url=https://finansial.bisnis.com/read/20230905/215/1691470/gagal-bayar-ajb-bumiputera-1912-kembali-diajukan-ke-pengadilan |title=Gagal Bayar, AJB Bumiputera 1912 Kembali Diajukan ke Pengadilan |work=Bisnis.com |access-date=2024-07-05 |archive-date=2023-09-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://finansial.bisnis.com/read/20230905/215/1691470/gagal-bayar-ajb-bumiputera-1912-kembali-diajukan-ke-pengadilan |dead-url=no }}</ref>
* Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memberlakukan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sebanyak 50% untuk klaim habis kontrak yang merugikan nasabah. Meskipun, AJB Bumiputera 1912 berdalih bahwa PNM tersebut dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian yang saat ini dialami;<ref>{{Cite web |url=https://bisnis.tempo.co/read/1693160/bumiputera-jelaskan-tiga-alasan-kebijakan-penurunan-nilai-manfaat-klaim-polis |title=Bumiputera Jelaskan Tiga Alasan Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat Klaim Polis |work=Tempo.co |access-date=2024-07-05 |archive-date=2023-02-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://bisnis.tempo.co/read/1693160/bumiputera-jelaskan-tiga-alasan-kebijakan-penurunan-nilai-manfaat-klaim-polis |dead-url=no }}</ref>
* Pada 27 Juni 2024, [[Otoritas Jasa Keuangan]] Tegur AJB Bumiputera terkait Pengumuman Bayar Klaim Tidak Transparan, semestinya lebih transparan dalam mengkomunikasikan klaim tertundanya kepada masyarakat. Informasi terakhir yang bisa diakses publik melalui website AJB Bumiputera selama ini adalah berita soal laporan keuangan tahun 2022. Sementara berita pencairan klaim tertunda terakhir terdapat di tanggal 6 Maret 2023.<ref>{{Cite web |url=https://www.cnbcindonesia.com/market/20240628090848-17-550105/ojk-tegur-ajb-bumiputera-pengumuman-bayar-klaim-tidak-transparan |title=OJK Tegur AJB Bumiputera, Pengumuman Bayar Klaim Tidak Transparan |work=CNBC Indonesia |access-date=2024-07-05 |archive-date=2024-06-28 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230326062914/https://www.cnbcindonesia.com/market/20240628090848-17-550105/ojk-tegur-ajb-bumiputera-pengumuman-bayar-klaim-tidak-transparan |dead-url=no }}</ref>


== Referensi ==
* CNBC Indonesia : https://www.cnbcindonesia.com/market/20221219142212-17-398158/daftar-dosa-bumiputera-15-tahun-tanpa-penyelesaian/amp
{{reflist}}
* Bisnis.Tempo.Co : https://bisnis.tempo.co/amp/1594227/nasabah-korban-gagal-bayar-bumiputera-tuntut-pencairan-dana-polis-di-ojk


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.bumiputera.com/Situs Resmi]
* {{id}} [https://www.bumiputera.com/ Situs Resmi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912]
* {{id}} [https://www.instagram.com/ajb.bumiputera? Instagram Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912]
* {{id}} [https://id.linkedin.com/company/ajb-bumiputera-1912 Linkedin Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912]

== Lihat pula ==
* [[Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967]]
* [[Bumiputera Syariah]]
* [[Museum Bumiputera 1912]]


{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}
{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}

Revisi terkini sejak 8 Agustus 2024 07.23

AJB Bumiputera 1912
Publik
IndustriJasa keuangan
Didirikan12 Februari 1912; 112 tahun lalu (1912-02-12)
PendiriMas Ngabehi Dwidjosewojo
Mas Karto Hadi Karto Soebroto
Mas Adimidjojo
Kantor pusatWisma Bumiputera, Jakarta Selatan, Indonesia
Tokoh kunci
Irvandi Gustari (Direktur Utama)
PemilikPara pemegang polis
Situs webwww.bumiputera.com

AJB Bumiputera 1912 adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia.

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 awalnya bernama Onderlinge Lavenzekering Maatschappij Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (OL. Mij. PGHB) pada saat didirikan di Magelang pada 12 Februari 1912 dalam Kongres Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB). Pendirian AJB Bumiputera berdiri diprakarsai oleh 3 (tiga) orang guru yaitu Mas Ngabehi Dwidjosewojo, Mas Karto Hadi Karto Soebroto, dan Mas Adimidjojo.

Dengan mengusung prinsip kebersamaan serta keterbatasan modal ekonomi yang dimiliki oleh Persatoean Goeroe-Goeroe Hindia Belanda (PGHB), maka dipilih bentuk badan hukum usaha bersama (mutual). Dalam pendirian perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama, modal dasar adalah premi asuransi yang dibayarkan oleh masing-masing anggota sesuai dengan produk asuransi yang dibelinya. Dengan demikian, dapat dikatakan Bumiputera didirikan dengan modal “nol rupiah”.

Pada 1921, kantor AJB Bumiputera pindah ke Yogyakarta dan tahun 1958 kantor AJB Bumiputera kembali pindah ke Jakarta. Tahun 1966 nama perusahaan berubah menjadi AJB Bumiputera.

Menandai usia ke 95 tahun, maka pada tahun 2007, logo AJB Bumiputera berubah menjadi lebih modern dan futuristik, dengan tetap berdasarkan kepada nilai-nilai yang telah dibangun. Logo Bumiputera ini membentuk sebuah mahkota atau aksesori kepala tradisional yang melambangkan kedaulatan, martabat, dan kekuatan yang terdiri dari tiga figur manusia yang mewakili kesatuan dan kebersamaan bagi seluruh raktya Indonesia dari berbagai laporan masyarakat. Logo ini juga merepresentasikan konsep mutualitas antara tiga pemangku kepentingan AJB Bumiputera 1912, yaitu Pemegang Polis, Karyawan dan Negara. Simbol mahkota terletak di atas huruf "i" yang berarti Indonesia. Sehingga merepresentasikan prestasi terbaik dari AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan asruansi Indonesia yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat Indonesia. Posisi simbol logo di atas huruf "i" menyerupai sebuah pohon yang mengandung makna pertumbuhan dan pembaruan.

Produk Asuransi

[sunting | sunting sumber]
  • Mitra Prima
  • Mitra Beasiswa[1]
  • Mitra Permata
  • Mitra Melati
  • Mitra Cerdas
  • Mitra Sehat
  • Mitra Abadi
  • Mitra Poesaka
  • Mitra Guru
  • MITRA BP-LINK
  • Asuransi Kredit
  • Asuransi Ekawaktu
  • Asuransi Kecelakaan
  • Mitra Medicare
  • Program Kesejahteraan Karyawan
  • Asuransi IDAMAN
  • Anuitas
  • Mitra Mabrur Plus
  • Mitra Mabrur Iqra
  • Mitra Ekawarsa
  • Mitra Perlindungan Kecelakaan Diri
  • Mitra Ta'awun Pembiayaan

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]
Perwakilan Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan aksi gerakan "Menolak PNM" (Penurunan Nilai Manfaat) di Patung Kuda, Jakarta. Pada Rabu, 8 Maret 2023
  • Berawal dari permasalahan Gagal Bayar yang terjadi pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) ini, sudah terjadi sejak 1997. Kasus ini belum selesai karena tidak ada niat baik dari manajemen (Pengelola Bumiputera) yaitu: Badan Perwakilan Anggota (BPA), Komisaris dan Direksi tidak pernah konsisten melaksanakan program-program yang mereka susun sendiri;[2]
  • Pada tahun 2007 dan 2008 terdapat skandal kontrak pengelolaan dana dan investasi lewat PT Optima Kharya Capital Management (Optima) yang dilakukan sebanyak tujuh kali. Namun, pemilihan Optima itu berdasarkan hasil suap. Total uang Bumiputera yang dikelola Optima mencapai Rp307 miliar;[3]
  • Tahun 2009, PT. Optima Kharya Capital Management (Optima) tidak bisa mengembalikan dana investor, termasuk Bumiputera. Mereka cuma bisa mengembalikan Rp10 miliar uang Bumiputera saat jatuh tempo. Selain Optima, ada lima manajer investasi bermasalah yang turut mengelola dana perusahaan asuransi tersebut. Imbasnya, audit keuangan Bumiputera mendapatkan nota tidak wajar sepanjang 2009-2011. Pada tahun 2012, utang perusahaan mencapai Rp 22,77 Triliun, padahal total asetnya hanya Rp12,1 triliun;
  • Pada tahun 2010, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 didera kasus penggelapan uang. Masalah muncul dari dalam badan perusahaan. AJB Bumiputera sempat membayarkan klaim nasabah asuransi jiwa pada tahun 2010 sebesar Rp100 juta. Namun, yang dilaporkan pada kas perusahaan adalah Rp200 juta;[4]
  • Tahun 2021, Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera Rp8 miliar, oleh 3 (tiga) tersangka yaitu: Mantan Chief Marketing Officer AJB Bumiputera 1912, Mantan Kabag Teknik AJB Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Pematangsiantar, dan Seorang Karyawan Swasta. Perkara tersebut diduga terjadi pada tahun 2013 lalu, kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan;[5]
  • Pada Tahun 2023, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali diajukan ke pengadilan karena tidak mampu membayar klaim nasabah jatuh tempo dan habis kontrak. Pengajuan AJB Bumiputera 1912 kali ini merupakan babak baru setelah perkara sebelumnya kandas atau berakhir dengan perdamaian. Dalam perkara terbaru yang terigester dengan perkara Nomor 778/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL itu, sebanyak 274 pemegang polis AJB Bumiputera 1912 mengajukan gugatan perdata sebesar Rp12,5 miliar atas polis mereka yang sudah jatuh tempo dan habis kontrak;[6]
  • Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 memberlakukan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sebanyak 50% untuk klaim habis kontrak yang merugikan nasabah. Meskipun, AJB Bumiputera 1912 berdalih bahwa PNM tersebut dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian yang saat ini dialami;[7]
  • Pada 27 Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan Tegur AJB Bumiputera terkait Pengumuman Bayar Klaim Tidak Transparan, semestinya lebih transparan dalam mengkomunikasikan klaim tertundanya kepada masyarakat. Informasi terakhir yang bisa diakses publik melalui website AJB Bumiputera selama ini adalah berita soal laporan keuangan tahun 2022. Sementara berita pencairan klaim tertunda terakhir terdapat di tanggal 6 Maret 2023.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912: OJK Nyatakan Tidak Keberatan dengan Rencana Prorata". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-07-05. Diakses tanggal 2024-07-05. 
  2. ^ "Pengamat: Kasus Bumiputera Sudah Ada Sejak 1997". Liputan 6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-31. Diakses tanggal 2024-07-05. 
  3. ^ "Daftar Dosa Bumiputera, 15 Tahun Tanpa Penyelesaian". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-19. Diakses tanggal 2024-07-05. 
  4. ^ "Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera Tuntut Pencairan Dana Polis di OJK". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-23. Diakses tanggal 2024-07-05. 
  5. ^ "Kasus Penggelapan Dana AJB Bumiputera Rp8 M, 3 Jadi Tersangka". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-28. Diakses tanggal 2024-07-08. 
  6. ^ "Gagal Bayar, AJB Bumiputera 1912 Kembali Diajukan ke Pengadilan". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-05. Diakses tanggal 2024-07-05. 
  7. ^ "Bumiputera Jelaskan Tiga Alasan Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat Klaim Polis". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-18. Diakses tanggal 2024-07-05. 
  8. ^ "OJK Tegur AJB Bumiputera, Pengumuman Bayar Klaim Tidak Transparan". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-06-28. Diakses tanggal 2024-07-05. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]