Lompat ke isi

Pujiyono Suwadi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Added {{More citations needed}}, {{Unreferenced}}, and {{Kembangkan}} tags()
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(12 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:

{{Multiple issues|
{{Infobox person
{{More citations needed|date=November 2024}}
| name = Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.
{{Unreferenced|date=November 2024}}
| image = Prof_Pujiyono.jpg
| caption = '''Ketua Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028'''
| birth_date = Surakarta, 14 Oktober 1979
| term = 2024-2028
| partner = Dr. dr Teky Widyarini, Sp.PD, FINASIM.
}}
}}
'''Pujiyono Suwadi''', lahir pada tanggal 14 Oktober 1979 adalah seorang Akademisi sekaligus [[Guru Besar]] Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]], yang saat ini menjabat sebagai Ketua [[Komisi Kejaksaan]] [[Republik Indonesia]] masa jabatan 2024-2028. Ia resmi dilantik oleh Presiden RI [[Joko Widodo]] menjadi Ketua [[Komisi Kejaksaan]] RI pada tanggal 21 Februari 2024, berdasarkan [[Keputusan Presiden (Indonesia)|Keputusan Presiden]] RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan [[Komisi Kejaksaan]] RI.<ref>https://setkab.go.id/presiden-jokowi-lantik-anggota-komisi-kejaksaan-ri-periode-2024-2028/, Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028.</ref>
{{Kembangkan|date=November 2024}}
'''Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.''', lahir pada tanggal 14 Oktober 1979 adalah seorang Akademisi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]], yang saat ini menjabat sebagai Ketua [[Komisi Kejaksaan]] Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028. Ia resmi dilantik oleh Presiden RI [[Joko Widodo]] menjadi Ketua Komisi Kejaksaan RI pada tanggal 21 Februari 2024, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI.<ref>[https://setkab.go.id/presiden-jokowi-lantik-anggota-komisi-kejaksaan-ri-periode-2024-2028/ Teks pranala], Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028.</ref>


== Pendidikan ==
== Pendidikan ==
Pujiyono Suwadi menempuh pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas, ia menempuh pendidikan S3 selama 3,6 tahun dengan IPK 3,96 (IPK tertinggi waktu itu).
Pujiyono Suwadi menempuh pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]].


== Karier ==
== Karier ==
Pujiyono Suwadi memulai karirnya sebagai Dosen dan mengabdi di Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]] sejak Desember 2003. Selain itu pada tahun 2002, ia memilih menggeluti aktivitas filantropis di kota [[Surakarta]], sembari mendirikan lembaga konsultan di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UNS, Kaprodi S1 llmu hukum, dan menjadi Wakil Dekan Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS. Pada tahun 2008 ia mengurungkan niat untuk melanjutkan studi S3 di Perancis dan harus mengambil S3 di UNS sambil tetap mengajar. Fokus dan kesetiaannya itu, berbuah manis hingga, ia dapat mencapai gelar fungsional tertinggi sebagai seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada usia 40 Tahun (sebagai Guru Besar termuda ketika itu).Page text.<ref name="test">[https://uns.ac.id/id/uns-update/rektor-uns-guru-besar-dihimbau-untuk-terus-mengembangkan-keilmuan.html/ Rektor UNS : Guru Besar dihimbau untuk terus mengembangkan keilmuan]</ref> Profesionalitas menjadikannya dipercaya sebagai konsultan legal, Sekretaris Jenderal PASOEPATI (Pasukan Soeporter Sala Sejati), Pengurus Kadin Solo, termasuk sebagai Sekjen Ikatan Keluarga Alumni FH UNS (IKA FH UNS), selain itu juga ia sering dijadikan ahli untuk memberikan keterangan di Pengadilan. Saat ini, ia dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028.
Pujiyono Suwadi memulai karirnya sebagai [[Dosen]] dan mengabdi di Fakultas Hukum [[Universitas Sebelas Maret]] sejak Desember 2003. Selain itu pada tahun 2002, ia memilih menggeluti aktivitas [[filantropis]] di kota [[Surakarta]], sembari mendirikan lembaga [[konsultan]] di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan [[Hak kekayaan intelektual|Hak Kekayaan Intelektual]] (HKI) UNS, Kaprodi S1 [[Ilmu hukum|llmu Hukum]], dan menjadi Wakil [[Dekan]] Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS. Pada tahun 2008 ia mengurungkan niat untuk melanjutkan studi S3 di [[Prancis]] dan harus mengambil S3 di UNS sambil tetap mengajar. Fokus dan kesetiaannya itu, berbuah manis hingga, ia dapat mencapai gelar fungsional tertinggi sebagai seorang [[Guru Besar]] Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada usia 40 Tahun (sebagai [[Guru Besar]] termuda ketika itu).Page text.<ref name="test">[https://uns.ac.id/id/uns-update/rektor-uns-guru-besar-dihimbau-untuk-terus-mengembangkan-keilmuan.html/ Rektor UNS : Guru Besar dihimbau untuk terus mengembangkan keilmuan]</ref> Profesionalitas menjadikannya dipercaya sebagai [[Konsultan Hukum|Konsultan Hukum]], Sekretaris Jenderal PASOEPATI (Pasukan Soeporter Sala Sejati), Pengurus Kadin Solo, termasuk sebagai Sekjen Ikatan Keluarga Alumni FH UNS (IKA FH UNS), selain itu juga ia sering dijadikan ahli untuk memberikan keterangan di [[Pengadilan]]. Saat ini, ia dipercaya Presiden [[Joko Widodo]] sebagai Ketua [[Komisi Kejaksaan]] RI masa jabatan 2024-2028 merangkap menjadi anggota.<ref>https://www.detik.com/jateng/berita/d-7205196/profil-pujiyono-suwadi-dosen-uns-yang-dilantik-jadi-ketua-komisi-kejaksaan-ri], detikcom.</ref>

== Referensi ==
{{reflist}}

{{Uncategorized|date=November 2024}}

Revisi terkini sejak 30 November 2024 23.06

Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.
Ketua Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028
LahirSurakarta, 14 Oktober 1979
Masa jabatan2024-2028
PasanganDr. dr Teky Widyarini, Sp.PD, FINASIM.

Pujiyono Suwadi, lahir pada tanggal 14 Oktober 1979 adalah seorang Akademisi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2024-2028. Ia resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Ketua Komisi Kejaksaan RI pada tanggal 21 Februari 2024, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI.[1]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Pujiyono Suwadi menempuh pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Pujiyono Suwadi memulai karirnya sebagai Dosen dan mengabdi di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret sejak Desember 2003. Selain itu pada tahun 2002, ia memilih menggeluti aktivitas filantropis di kota Surakarta, sembari mendirikan lembaga konsultan di bidang survey dan analisis sosial dengan bekal ia sebagai seorang Presiden BEM di UNS. Ia dipercaya sebagai Kepala Unit Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UNS, Kaprodi S1 llmu Hukum, dan menjadi Wakil Dekan Akademik, Riset Dan Kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNS. Pada tahun 2008 ia mengurungkan niat untuk melanjutkan studi S3 di Prancis dan harus mengambil S3 di UNS sambil tetap mengajar. Fokus dan kesetiaannya itu, berbuah manis hingga, ia dapat mencapai gelar fungsional tertinggi sebagai seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret pada usia 40 Tahun (sebagai Guru Besar termuda ketika itu).Page text.[2] Profesionalitas menjadikannya dipercaya sebagai Konsultan Hukum, Sekretaris Jenderal PASOEPATI (Pasukan Soeporter Sala Sejati), Pengurus Kadin Solo, termasuk sebagai Sekjen Ikatan Keluarga Alumni FH UNS (IKA FH UNS), selain itu juga ia sering dijadikan ahli untuk memberikan keterangan di Pengadilan. Saat ini, ia dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028 merangkap menjadi anggota.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]