Dokumen Keesaan Gereja: Perbedaan antara revisi
k menghapus Kategori:Kristen; menambah Kategori:Dokumen Kristen (HotCat) |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:logo-pgi.jpg| |
[[Berkas:logo-pgi.jpg|jmpl|150px|Logo PGI]] |
||
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah rumusan pengakuan bersama [[gereja]]-gereja di [[Indonesia]] yang disusun dalam wadah oikumene [[DGI]]/[[PGI]]. Adapun tujuan penyusunan dokumen ini sebagai pedoman dan alat dalam mewujudkan Gereja [[Kristen]] Yang Esa di Indonesia.<ref name="DKG">Persekutuan Gereja- |
'''Dokumen Keesaan Gereja''' adalah rumusan pengakuan bersama [[gereja]]-gereja di [[Indonesia]] yang disusun dalam wadah oikumene [[DGI]]/[[PGI]]. Adapun tujuan penyusunan dokumen ini sebagai pedoman dan alat dalam mewujudkan Gereja [[Kristen]] Yang Esa di Indonesia.<ref name="DKG">Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, ''Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (DKG-PGI): Keputusan Sidang Raya XIV PGI, Wisma Kinasih, 29 November - 5 Desember 2004''(Jakarta: Gunung Mulia, 2006), x</ref> Dokumen Keesaan Gereja (disingkat dengan DKG) yang dikenal saat ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan terus menerus dari naskah-naskah sebelumnya. |
||
== Latar Belakang == |
== Latar Belakang == |
||
[[Berkas:LDKGcoy.jpg|150px| |
[[Berkas:LDKGcoy.jpg|150px|jmpl|ka|Sampul depan salah satu buku yang membahas Lima Dokumen Keesaan Gereja untuk masa 1989-1994]] |
||
Pemahaman gereja-gereja mengenai Gereja [[Kristen]] Yang Esa di [[Indonesia]] dalam Sidang Raya DGI I mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, [[Katekisasi]], dan [[Liturgi]] yang digunakan oleh gereja-gereja anggotanya. Studi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya [[DGI]] VI pada tahun 1967 di [[Ujung Pandang]], yang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama. Pada Sidang Raya DGI VII pada tahun 1971 di [[Pematang Siantar]], konsep SINOGI dan Pemahaman [[Iman]] Bersama diterima sebagian karena gereja-gereja di Indonesia pada saat itu dinilai belum siap. Inilah tahap awal perubahan .....nama dan pemahaman diri Oleh karena itu dibutuhkan <ref name="LDKG">Persekutuan Gereja- |
Pemahaman gereja-gereja mengenai Gereja [[Kristen]] Yang Esa di [[Indonesia]] dalam Sidang Raya DGI I mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, [[Katekisasi]], dan [[Liturgi]] yang digunakan oleh gereja-gereja anggotanya. Studi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya [[DGI]] VI pada tahun 1967 di [[Ujung Pandang]], yang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia ([[SINOGI]]) dan Pemahaman Iman Bersama. Pada Sidang Raya DGI VII pada tahun 1971 di [[Pematang Siantar]], konsep SINOGI dan Pemahaman [[Iman]] Bersama diterima sebagian karena gereja-gereja di Indonesia pada saat itu dinilai belum siap. Inilah tahap awal perubahan .....nama dan pemahaman diri Oleh karena itu dibutuhkan <ref name="LDKG">Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, ''Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan'' (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 11</ref> Usaha-usaha mewujudkan keesaan secara konkret pada sidang-sidang berikutnya dan Pada Sidang Raya DGI IX yang pada tahun 1980 di [[Tomohon]], usaha-usaha konkret mewujudkan keesaan semakin berkembang. Situasi ini mendorong muncul pembicaraan mengenai "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" yang merupakan kristalisasi dari '''Lima Dokumen Keesaan Gereja'''. "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" meliputi empat dokumen, yaitu:<ref name="50tahun">Pdt. Dr. Jan S. Aritonang dan rekan-rekan, ''50 Tahun PGI: Gereja pada Abad 21'', disunting oleh Pdt. Dr. Jan Aritonang (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan PGI, 2000), 57-58, 61</ref> |
||
# PIAGAM PRASETYA KEESAAN |
# PIAGAM PRASETYA KEESAAN |
||
# PEMAHAMAN IMAN BERSAMA |
# PEMAHAMAN IMAN BERSAMA |
||
# PIAGAM SALING MENGAKUI DAN MENERIMA |
# PIAGAM SALING MENGAKUI DAN MENERIMA |
||
# TATA GEREJA DASAR |
# TATA GEREJA DASAR |
||
Kemudian dalam Sidang Raya DGI/PGI X pada tahun [[1984]] di [[Ambon]], dokumen-dokumen ini dirumuskan kembali dan disahkan dengan nama [[Lima Dokumen Keesaaan Gereja]] ([[LDKG]]).<ref name="Wellem" |
Kemudian dalam Sidang Raya DGI/PGI X pada tahun [[1984]] di [[Ambon]], dokumen-dokumen ini dirumuskan kembali dan disahkan dengan nama [[Lima Dokumen Keesaaan Gereja]] ([[LDKG]]).<ref name="Wellem"/> Pada sidang ini juga, wadah keesaan gereja berganti nama dari [[DGI]] menjadi [[PGI]].<ref name="LDKG"/> |
||
Pergumulan teologis gereja-gereja di [[Indonesia]] Karena itu, dokumen ini juga merupakan hasil pergumulan teologis gereja-[[gereja]] di [[Indonesia]] sejak berdirinya [[DGI]] pada tahun 1950.<ref name="50tahun" |
Pergumulan teologis gereja-gereja di [[Indonesia]] Karena itu, dokumen ini juga merupakan hasil pergumulan teologis gereja-[[gereja]] di [[Indonesia]] sejak berdirinya [[DGI]] pada tahun 1950.<ref name="50tahun"/> |
||
== Isi == |
== Isi == |
||
Berikut adalah isi dari Lima Dokumen Keesaan Gereja:<ref name="Wellem">{{id}}F.D. Wellem. 2006. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm. 264.</ref> |
Berikut adalah isi dari Lima Dokumen Keesaan Gereja:<ref name="Wellem">{{id}}F.D. Wellem. 2006. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm. 264.</ref> |
||
# POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB) |
# POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB) |
||
# PEMAHAMAN BERSAMA IMAN KRISTEN (PBIK) |
# PEMAHAMAN BERSAMA IMAN KRISTEN (PBIK) |
||
# PIAGAM SALING MENGAKUI dan SALING MENERIMA (PSMSM) di antara gereja-gereja anggota PGI |
# PIAGAM SALING MENGAKUI dan SALING MENERIMA (PSMSM) di antara gereja-gereja anggota PGI |
||
Baris 22: | Baris 20: | ||
# TATA DASAR PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA di INDONESIA (TD-PGI) |
# TATA DASAR PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA di INDONESIA (TD-PGI) |
||
LDKG mengalami penyempurnaan pada Sinode Raya [[PGI]] XI pada tahun [[1989]] di [[Surabaya]].<ref name="GKP">Pdt. Dr. B.A.Abednego, ''Mengenal Gereja- |
LDKG mengalami penyempurnaan pada Sinode Raya [[PGI]] XI pada tahun [[1989]] di [[Surabaya]].<ref name="GKP">Pdt. Dr. B.A.Abednego, ''Mengenal Gereja-Gereja Kristen Protestan''(Dioma: Malang, 1989), 11</ref> Pada LDKG, diberikan tambahan sejenis pengantar umum uuk keseluruhan LDKG secara utuh dan menempatkannya secara terpisah dari kelima dokumen.<ref name="GKP"/> Pengantar umum tersebut bernama Prasetya Keesaan.<ref name="GKP"/> |
||
== Rujukan == |
== Rujukan == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Teks Kristen]] |
||
[[Kategori:Sejarah Gereja]] |
[[Kategori:Sejarah Gereja]] |
||
[[Kategori:Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia]] |
Revisi terkini sejak 29 Agustus 2023 06.45
Dokumen Keesaan Gereja adalah rumusan pengakuan bersama gereja-gereja di Indonesia yang disusun dalam wadah oikumene DGI/PGI. Adapun tujuan penyusunan dokumen ini sebagai pedoman dan alat dalam mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.[1] Dokumen Keesaan Gereja (disingkat dengan DKG) yang dikenal saat ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan terus menerus dari naskah-naskah sebelumnya.
Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Pemahaman gereja-gereja mengenai Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia dalam Sidang Raya DGI I mendorong DGI untuk melakukan studi dan penyelidikan bersama mengenai Pengakuan Iman, Tata Gereja, Katekisasi, dan Liturgi yang digunakan oleh gereja-gereja anggotanya. Studi dan penyelidikan ini memuncak pada Sidang Raya DGI VI pada tahun 1967 di Ujung Pandang, yang diperkenalkan dalam konsep Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia (SINOGI) dan Pemahaman Iman Bersama. Pada Sidang Raya DGI VII pada tahun 1971 di Pematang Siantar, konsep SINOGI dan Pemahaman Iman Bersama diterima sebagian karena gereja-gereja di Indonesia pada saat itu dinilai belum siap. Inilah tahap awal perubahan .....nama dan pemahaman diri Oleh karena itu dibutuhkan [2] Usaha-usaha mewujudkan keesaan secara konkret pada sidang-sidang berikutnya dan Pada Sidang Raya DGI IX yang pada tahun 1980 di Tomohon, usaha-usaha konkret mewujudkan keesaan semakin berkembang. Situasi ini mendorong muncul pembicaraan mengenai "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" yang merupakan kristalisasi dari Lima Dokumen Keesaan Gereja. "SIMBOL-SIMBOL KEESAAN" meliputi empat dokumen, yaitu:[3]
- PIAGAM PRASETYA KEESAAN
- PEMAHAMAN IMAN BERSAMA
- PIAGAM SALING MENGAKUI DAN MENERIMA
- TATA GEREJA DASAR
Kemudian dalam Sidang Raya DGI/PGI X pada tahun 1984 di Ambon, dokumen-dokumen ini dirumuskan kembali dan disahkan dengan nama Lima Dokumen Keesaaan Gereja (LDKG).[4] Pada sidang ini juga, wadah keesaan gereja berganti nama dari DGI menjadi PGI.[2] Pergumulan teologis gereja-gereja di Indonesia Karena itu, dokumen ini juga merupakan hasil pergumulan teologis gereja-gereja di Indonesia sejak berdirinya DGI pada tahun 1950.[3]
Isi
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah isi dari Lima Dokumen Keesaan Gereja:[4]
- POKOK-POKOK TUGAS PANGGILAN BERSAMA (PTPB)
- PEMAHAMAN BERSAMA IMAN KRISTEN (PBIK)
- PIAGAM SALING MENGAKUI dan SALING MENERIMA (PSMSM) di antara gereja-gereja anggota PGI
- MENUJU KEMANDIRIAN TEOLOGI, DAYA dan DANA (MKTDD)
- TATA DASAR PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA di INDONESIA (TD-PGI)
LDKG mengalami penyempurnaan pada Sinode Raya PGI XI pada tahun 1989 di Surabaya.[5] Pada LDKG, diberikan tambahan sejenis pengantar umum uuk keseluruhan LDKG secara utuh dan menempatkannya secara terpisah dari kelima dokumen.[5] Pengantar umum tersebut bernama Prasetya Keesaan.[5]
Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (DKG-PGI): Keputusan Sidang Raya XIV PGI, Wisma Kinasih, 29 November - 5 Desember 2004(Jakarta: Gunung Mulia, 2006), x
- ^ a b Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Dalam Kemantapan Kebersamaan Menapaki Dekade Penuh Harapan (Jakarta: Gunung Mulia, 1990), 11
- ^ a b Pdt. Dr. Jan S. Aritonang dan rekan-rekan, 50 Tahun PGI: Gereja pada Abad 21, disunting oleh Pdt. Dr. Jan Aritonang (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan PGI, 2000), 57-58, 61
- ^ a b (Indonesia)F.D. Wellem. 2006. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm. 264.
- ^ a b c Pdt. Dr. B.A.Abednego, Mengenal Gereja-Gereja Kristen Protestan(Dioma: Malang, 1989), 11