Undang-Undang Dasar: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Xyz or die (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
gabung |
||
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
#ALIH[[Konstitusi]] |
|||
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru. |
|||
== Lihat juga == |
|||
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]] |
|||
[[Kategori:Hukum]] |
|||
[[en:Constitution]] |
Revisi terkini sejak 17 Desember 2013 08.46
Mengalihkan ke: