Lompat ke isi

Pelaut: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
WTM (bicara | kontrib)
semiautomatically fixing interwiki conflicts using ICS: occupation vs. rank in a navy (trouble?: pl:User talk:WTM)
Departemen mesin: perbaikan info
 
(89 revisi perantara oleh 45 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Kristina Regina wheelhouse.jpg|ka|jmpl|300px|Tiga jenis pelaut terlihat di [[Anjungan]]: seorang nakhoda, juru mudi, dan pandu pelabuhan.]]
{{cakupan}}
'''Pelaut''' adalah seseorang yang pekerjaannya berlayar di laut.<ref name="Kamus Besar">''[[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]''. [[Jakarta]]: Balai Pustaka, [[1994]]. ISBN 979-407-182-X.</ref> Atau dapat pula berarti seseorang yang mengemudikan kapal atau membantu dalam operasi, perawatan atau pelayanan dari sebuah [[kapal]]. Hal ini mencakup seluruh orang yang bekerja di atas [[kapal]]. Selain itu sering pula disebut dengan '''Anak Buah Kapal''' atau '''ABK'''.
'''Pelaut''' adalah orang yang bekerja di atas kapal sebagai bagian dari awaknya, dan dapat bekerja di salah satu dari sejumlah bidang yang berbeda yang terkait dengan operasi dan pemeliharaan kapal.<ref>{{cite web|url=https://www.youthmanual.com/profesi/transportasi-distribusi-dan-logistik/pelaut | title= Pelaut |publisher=Youthmanual |date= - |accessdate=27 Maret 2019}}</ref><ref name="Kamus Besar">''[[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]''. [[Jakarta]]: Balai Pustaka, [[1994]]. ISBN 979-407-182-X.</ref> Hal ini mencakup seluruh orang yang bekerja di atas [[kapal]]. Selain itu sering pula disebut dengan ''Anak Buah Kapal'' atau ''ABK''. Untuk dapat bekerja di atas kapal, seorang pelaut harus memiliki sertifikat khusus kepelautan<ref>{{cite web|url=https://www.merdeka.com/uang/sertifikasi-pelaut-ditargetkan-rampung-di-2019.html|title= Sertifikasi Pelaut Ditargetkan Rampung di 2019|publisher=Merdeka.com|date=26 November 2018|accessdate=27 Maret2019}}</ref> yang dikeluarkan oleh badan diklat kepelautan.<ref>{{cite web|url=https://money.kompas.com/read/2017/01/31/222320026/penerbitan.sertifikat.pelaut.dilimpahkan.ke.balitbang.kemenhub|title=Penerbitan Sertifikat Pelaut Dilimpahkan ke Balitbang Kemenhub|publisher=Kompas|date=31 Januari 2017|accessdate=27 Maret 2019}}</ref>
[[Berkas:Kristina Regina wheelhouse.jpg|right|thumb|300px|Tiga jenis pelaut terlihat di [[Anjungan]]: seorang nakhoda, juru mudi, dan pandu pelabuhan.]]


Profesi pelaut sudah lama ada, dan istilah pelaut memiliki asal-usul etimologis pada saat kapal layar menjadi moda transportasi utama di laut sejak jaman dahulu. Tetapi sekarang istilah ini mengacu kepada setiap orang yang bekerja pada semua jenis kapal sebagai moda transportasi, dan mencakup orang yang mengoperasikan kapal secara profesional atau rekreasi, baik itu untuk angkatan laut militer atau armada kapal dagang.
== Sejarah pendidikan pelaut di Indonesia ==
=== Pendidikan Akademis Pelaut dan Hirarki di Kapal ===
Pada tahun [[1957]], Presiden RI pertama, [[Soekarno]], meresmikan '''Akademi Pelayaran Indonesia'''/AIP (sekarang [[Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran]] (STIP) sebagai wadah pendidikan pelaut/pelayaran secara akademis. Masa pendidikannya pada awal pertama adalah selama 3 tahun, sama dengan pendidikan [[Akademi]] lainnya setingkat dengan sarjana muda pada masa itu. Pendidikan dihabiskan selama 2 tahun di kampus/asrama dan 1 tahun penuh melakukan praktik atau Proyek Laut di kapal-kapal niaga pelayaran samudra .


=== AIP ===
== Jabatan di atas kapal ==
Setiap pelaut atau awak kapal yang sedang bekerja di atas kapal memiliki jabatan tertentu dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kelancaran operasional kapal tersebut. Awak kapal umumnya dibagi dalam 4 kategori utama, yaitu departemen dek, departemen mesin, departemen stewart, dan departemen lainnya. Tanggung jawab utama terletak di tangan nakhoda selaku pemimpin pelayaran.
Pendidikan di AIP menggunakan gaya semi militer, karena memang taruna-taruna AIP adalah merupakan perwira cadangan [[TNI Angkatan Laut|angkatan laut]]. Sejak didirikan sampai kira-kira tahun [[1985]], hampir semua lulusan AIP terkena [[wajib militer]] dan bertugas di kapal-kapal perang RI dengan pangkat perwira muda [[Letda]] [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]]. Begitu juga pada awalnya semua taruna AIP mendapat ikatan dinas untuk menutupi kurangnya perwira laut pelayaran niaga Indonesia, yang dahulu sebagian besar masih di nakhodai oleh perwira laut [[Belanda]]. Pendidikan pelayaran di AIP banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Akademi Pelayaran Belanda maupun [[Kingspoint Academy]] [[Amerika Serikat]], karena memang hampir tiap tahunnya sebagian [[Taruna]] pilihan serta para pendidik di kirim ke luar negeri untuk tugas belajar.


=== BPLP di Semarang dan Makassar ===
=== Departemen dek ===
{{main|Departemen dek}}
Hingga dekade 70-80an menyusul berdirinya beberapa Pendidikan Pelayaran Negeri di [[Semarang]] dan [[Makassar]] dengan nama [[Balai Pendidikan dan Latihan Pelayaran]] sebagai Crash Program memenuhi kebutuhan perwira pelayaran niaga di Indonesia.
Jabatan perwira di departemen dek termasuk, tetapi tidak terbatas pada: nakhoda, mualim I, mualim II dan mualim III. Klasifikasi resmi untuk anggota yang tidak berijasah pada departemen dek adalah [[jurumudi]] dan [[kelasi]]. Mualim I bertanggung jawab pada muatan kapal. Mualim II menjadi petugas medis jika terjadi keadaan darurat medis di atas kapal, selain tanggung jawab utamanya sebagai perwira navigasi yang membuat rute pelayaran.
Sekarang kedua lembaga pendidikan tersebut diberi nama [[Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang]] (PIP Semarang)dan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar (PIP Makassar), yang memiliki kurikulum dan standar yang sama dengan STIP Jakarta.
Semua mualim bertugas di anjungan bersama dengan jurumudi selama 4 jam pagi dan 4 jam sore bergiliran saat kapal berlayar di laut.
Penerimaan mahasiswa atau dikenal Taruna dilakukan satu pintu melalui Badan Diklat Perhubungan Departeman Perhubungan.
Lulusan mendapatkan ijazah formal Diploma IV dengan gelar S.ST dan memiliki ijazah profesi ANT / ATT III.


Awak dek untuk sebuah kapal umumnya meliputi:
Masa kejayaan pelaut Indonesia mulai sirna sejak musibah besar nasional terjadi pada tahun [[1980]] dengan tenggelamnya kapal [[Musibah KMP Tampomas II|KMP Tampomas II]]. Menyusul pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan Scrapping/Pembesi tua-an kapal-kapal yang berumur lebih dari 20 tahun, dampaknya perusahaan pelayaran nasional banyak yang gulung tikar dan tidak tertampungnya lulusan pelaut di tiga pendidikan akademi disamping Akademi dan sekolah pelayaran swasta yang lainnya.
# [[Nakhoda]]/''Master'' adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
# [[Mualim I]]/''Chief Officer''/''Chief Mate'' bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
# [[Mualim II]]/''Second Officer''/''Second Mate'' bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yang akan dilakukan dan pengatur arah navigasi.
# [[Mualim III]]/''Third Officer''/''Third Mate'' bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
# Markonis/''Radio Officer''/''Spark'' bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yang ditimbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dan lain lain.
# [[Serang (jabatan)|Serang]], bosun atau boatswain (Kepala kerja bawahan)
# Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
# Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
# Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)


=== STIP ===
=== Departemen mesin ===
{{main|Departemen mesin}}
Pada akhirnya dunia pelayaran di Indonesia mengakhiri masa krisisnya pada awal-awal tahun 90-an hingga sekarang. Sejak tahun 1998-2009, Indonesia sudah mempunyai [[Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran]] setara sarjana dengan beban studi 160 sks dengan gelar S.ST (Sarjana Sain Terapan). Jadi lulusan STIP boleh melanjutkan program S2 dan seterusnya disamping ijazah keahlian lainnya yang kalau dijumlahkan kurang lebih ada 10 sertifikat berstandard internasional dan menjadi sekolah pelayaran lisensi [[International Maritime Organization]] untuk Indonesia karena memang sekarang seluruh Taruna di STIP wajib menggunakan bahasa inggris.
# [[Kepala kamar mesin]] (KKM)/''Chief Engineer'', pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin derek, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin pembeku, dll.
# [[Masinis I]]/'' Second Engineer'' bertanggung jawab atas mesin induk
# [[Masinis II]]/'' Third Engineer'' bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
# [[Masinis III]]/'' Fourth Engineer'' bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
# Juru Listrik/''Electrician'' bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
# Mandor (Kepala Kerja juru minyak dan [[tukang angsur]])
# [[Juru las]]/ ''Fitter''
# [[Juru minyak]]/ ''Oiler''


== Anak Buah Kapal ==
=== Departemen pelayanan ===
{{main|Departemen pelayanan}}
Anak Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal terdiri dari beberapa bagian.
# Juru masak/ koki bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
Masing masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab utama terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.
# Pelayan/Mess boy bertugas membantu Juru masak
=== Hierarki Awak Kapal ===
Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
* '''Perwira Departemen Dek'''
*# Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
*# Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
*# Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
*# Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
*# Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.<ref>Namun pada awal tahun 1990-an posisi markonis ini terancam dengan adanya peralatan komunikasi yang sangat modern yaitu dengan menggunakan system INMARSAT (International Maritime Satelit) dan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System). Komunikasi dengan menggunakan INMARSAT lebih cepat, tepat dan akurat karena menggunakan sistem satelit pengiriman berita bisa lewat e-mail, ataupun telephone secara langsung. Banyak perusahaan pelayaran tidak mempekerjakan seorang markonis di atas kapal, karena para Mualim dan Kapten juga di perbolehkan mengoperasikan peralatan INMARSAT dan GMDSS dengan ketentuan sertifikasi yang layak untuk menggantikan posisi marconist.Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para ex markonis / operator radio untuk mengambil ijazah Mualim III / ANT III (Deck Departement), akan tetapi tidak semua ex markonis tersebut dapat mengikuti pendidikan untuk mengambil ijazah ANT III tersebut dengan alasan sebagai berikut :
* Untuk para operator radio yang sudah lanjut usia.
* Biaya untuk mengambil ijazah ANT III tersebut sangat mahal.
* Lama pendidikan di tambah praktik kerja laut.</ref>
* '''Perwira Departemen Mesin''' :
*# KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
*# Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
*# Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
*# Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
*# Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
*# Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
* '''Ratings atau bawahan'''
*# ''Bagian dek'':
*## Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
*## Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
*## Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
*## Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
*# ''Bagian mesin'':
*## Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
*## Fitter atau Juru Las
*## Oiler atau Juru Minyak
*## Wiper
*# ''Bagian Permakanan'':
*## Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
*## Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak


== Sertifikat pelayaran ==
== Dinas jaga ==
{{Main|Jadwal tugas jaga laut}}
Saat ini untuk menjadi pelaut, seseorang harus memiliki ijazah-ijazah yang diperlukan, hal ini menyebabkan tumbuhnya sekolah-sekolah pelayaran mulai dari tingkat SLTA sampai ke perguruan
{| style="float:right;" class="wikitable"
tinggi.
|+ Jadwal dinas jaga laut
Yang mana dengan Tingkatan sebagai berikut :
!Jam !!Hari ke-1 !! Hari ke-2 !! Hari ke-3

|- style="height:40px;"
lulusan SLTP dapat melanjutkan ke Sekolah Kejuruan Pelayaran (Setarap SLTA) dengan Sistem Pendidikan 3 Tahun Belajar teori 1 tahun Praktek Berlayar (PROLA) yang mana lulusan dari SKP ini mendapatkan IJasah setara SLTA dan ANT IV.
! 04:00 – 08:00

| bgcolor="red" | Tim 1
=== Ijazah Pelaut ===
| bgcolor="red" | Tim 1
Ijazah bagi pelaut (perwira) di [[Indonesia]] terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
| bgcolor="red" | Tim 1
==== Ijazah Dek ====
|- style="height:40px;"
Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:
! 08:00 – 12:00
# [[Ahli Nautika Tingkat I]] (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat [[Nakhoda]] kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
| bgcolor="green" | Tim 2
# [[Ahli Nautika Tingkat II]] (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat:
| bgcolor="green" | Tim 2
#* [[Mualim I]]/''Chief Officer'' tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
| bgcolor="green" | Tim 2
#* Nakhoda/''Master'' pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
|- style="height:40px;"
#* Nakhoda/''Master'' kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
! 12:00 – 16:00
# [[Ahli Nautika Tingkat III]] (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: [[Mualim I]]/''Chief Officer'' max 3000 DWT
| bgcolor="blue" | Tim 3
# [[Ahli Nautika Tingkat IV]] (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
| bgcolor="blue" | Tim 3
# [[Ahli Nautika Tingkat V]] (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
| bgcolor="blue" | Tim 3
# [[Ahli Nautika Tingkat Dasar]] (ANT D)
|- style="height:40px;"

! 16:00 - 20:00
==== Ijazah Mesin ====
| bgcolor="red" | Tim 1
Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:
| bgcolor="red" | Tim 1
# [[Ahli Teknik Tingkat I]] (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' kapal tak terbatas
| bgcolor="red" | Tim 1
# [[Ahli Teknik Tingkat II]] (ATT II) ; dulu Ahli Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat:
|-style="height:40px;"
#* [[Masinis I]]/''Second Engineer'' kapal tak terbatas
! 20:00 – 24:00
#* [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
| bgcolor="green" | Tim 2
#* [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
| bgcolor="green" | Tim 2
# [[Ahli Teknik Tingkat III]] (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat:
| bgcolor="green" | Tim 2
#* Perwira Jaga (tak terbatas)
|-style="height:40px;"
#* [[Masinis I]]/''Second Engineer'' dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
! 00:00 - 04:00
#* [[Kepala Kamar Mesin]]/''Chief Engineer'' dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai [[Masinis I]]
| bgcolor="blue" | Tim 3
# [[Ahli Teknik Tingkat IV]] (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
| bgcolor="blue" | Tim 3
# [[Ahli Teknik Tingkat V]] (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
| bgcolor="blue" | Tim 3
# [[Ahli Teknik Tingkat Dasar]] (ATT D) awak kapal..!!
|}

Setiap pelaut melakukan dinas jaga saat kapal dalam pelayaran di laut. Perwira dek mulai dari mulaim I sampai mualim III melalukan dinas jaga bersama jurumudi di anjungan masing-masing selama 4 jam sebelum aplos jaga dengan perwira lainnya. Demikian juga perwira mesin, masinis I sampai masinis III bertugas jaga mengontrol jalannya mesin induk di kamar mesin atau dari ruang kontrol.
=== Sertifikat ketrampilan ===
Sertifikat ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh para pelaut di samping sertifikat formal di atas. Diantaranya adalah:
# Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keselamatan Dasar
# Advanced Fire Fighting (AFF)
# Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
# Medical First Aid (MFA)
# Medical Care (MC)
# Tanker Familiarization (TF)
# Oil Tanker Training (OT)
# Chemical Tanker Training (CTT)
# Liquified Gas Tanker Training (LGT)
# Radar Simulator (RS)
# ARPA Simulator (AS)
# Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS<ref>http://stipjakarta.ac.id/shortcourse/</ref>


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

=== Pranala luar ===
== Pranala luar ==
* {{id}}[http://www.pelaut.go.id/ Situs Dirjen Perhubungan Laut untuk memeriksa keabsahan Ijazah Pelaut]
* {{id}}[http://www.pelaut.go.id/ Situs Dirjen Perhubungan Laut untuk memeriksa keabsahan Ijazah Pelaut] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20051001083303/http://www.pelaut.go.id/ |date=2005-10-01 }}
* {{id}}[http://www.theceli.com/dokumen/produk/produk/pp/2000/7-2000.htm Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan]
* {{id}}[http://www.theceli.com/dokumen/produk/produk/pp/2000/7-2000.htm Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171219160743/http://www.theceli.com/dokumen/produk/produk/pp/2000/7-2000.htm |date=2017-12-19 }}
* {{id}}[http://www.stipjakarta.ac.id/ Situs resmi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta]
* {{id}}[http://www.stipjakarta.ac.id/ Situs resmi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta]
* {{id}}[http://www.pip-semarang.ac.id/ Situs resmi Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang]
* {{id}}[http://www.pip-semarang.ac.id/ Situs resmi Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang]
* {{id}}[http://www.pipmakassar.com/ Situs resmi Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar]
* {{id}}[http://www.pipmakassar.ac.id/ Situs resmi Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar]
* {{id}}[http://www.forumpelaut.com/ Indonesian Seafares Forum]

{{Authority control}}

[[Kategori:Pekerjaan|Laut]]
[[Kategori:Pekerjaan|Laut]]
[[Kategori:Transportasi air]]
[[Kategori:Transportasi air]]
[[Kategori:Istilah pelayaran]]
[[Kategori:Istilah pelayaran]]

[[bg:Моряк]]
[[ca:Mariner]]
[[cs:Námořník]]
[[de:Seemann]]
[[el:Ναυτικός]]
[[en:Sailor]]
[[eo:Maristo]]
[[es:Marino]]
[[et:Meremees]]
[[fa:ملوان]]
[[fi:Merimies]]
[[fr:Marin (profession)]]
[[he:ספן]]
[[it:Marinaio]]
[[ja:船員]]
[[lt:Jūreivis]]
[[ms:Kelasi]]
[[nl:Matroos]]
[[nn:Sjøfolk]]
[[no:Sjømann]]
[[pl:Marynarz (zawód)]]
[[pt:Marinheiro]]
[[qu:Wamp'u runa]]
[[ru:Моряк]]
[[simple:Seaman]]
[[sq:Detari]]
[[sv:Sjöman]]
[[th:กะลาสี]]
[[tr:Denizci]]
[[zh:海員]]
[[zh-yue:水手]]

Revisi terkini sejak 7 Agustus 2022 23.34

Tiga jenis pelaut terlihat di Anjungan: seorang nakhoda, juru mudi, dan pandu pelabuhan.

Pelaut adalah orang yang bekerja di atas kapal sebagai bagian dari awaknya, dan dapat bekerja di salah satu dari sejumlah bidang yang berbeda yang terkait dengan operasi dan pemeliharaan kapal.[1][2] Hal ini mencakup seluruh orang yang bekerja di atas kapal. Selain itu sering pula disebut dengan Anak Buah Kapal atau ABK. Untuk dapat bekerja di atas kapal, seorang pelaut harus memiliki sertifikat khusus kepelautan[3] yang dikeluarkan oleh badan diklat kepelautan.[4]

Profesi pelaut sudah lama ada, dan istilah pelaut memiliki asal-usul etimologis pada saat kapal layar menjadi moda transportasi utama di laut sejak jaman dahulu. Tetapi sekarang istilah ini mengacu kepada setiap orang yang bekerja pada semua jenis kapal sebagai moda transportasi, dan mencakup orang yang mengoperasikan kapal secara profesional atau rekreasi, baik itu untuk angkatan laut militer atau armada kapal dagang.

Jabatan di atas kapal

[sunting | sunting sumber]

Setiap pelaut atau awak kapal yang sedang bekerja di atas kapal memiliki jabatan tertentu dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kelancaran operasional kapal tersebut. Awak kapal umumnya dibagi dalam 4 kategori utama, yaitu departemen dek, departemen mesin, departemen stewart, dan departemen lainnya. Tanggung jawab utama terletak di tangan nakhoda selaku pemimpin pelayaran.

Departemen dek

[sunting | sunting sumber]

Jabatan perwira di departemen dek termasuk, tetapi tidak terbatas pada: nakhoda, mualim I, mualim II dan mualim III. Klasifikasi resmi untuk anggota yang tidak berijasah pada departemen dek adalah jurumudi dan kelasi. Mualim I bertanggung jawab pada muatan kapal. Mualim II menjadi petugas medis jika terjadi keadaan darurat medis di atas kapal, selain tanggung jawab utamanya sebagai perwira navigasi yang membuat rute pelayaran. Semua mualim bertugas di anjungan bersama dengan jurumudi selama 4 jam pagi dan 4 jam sore bergiliran saat kapal berlayar di laut.

Awak dek untuk sebuah kapal umumnya meliputi:

  1. Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
  2. Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
  3. Mualim II/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yang akan dilakukan dan pengatur arah navigasi.
  4. Mualim III/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
  5. Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yang ditimbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dan lain lain.
  6. Serang, bosun atau boatswain (Kepala kerja bawahan)
  7. Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
  8. Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
  9. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)

Departemen mesin

[sunting | sunting sumber]
  1. Kepala kamar mesin (KKM)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin derek, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin pembeku, dll.
  2. Masinis I/ Second Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
  3. Masinis II/ Third Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
  4. Masinis III/ Fourth Engineer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
  5. Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
  6. Mandor (Kepala Kerja juru minyak dan tukang angsur)
  7. Juru las/ Fitter
  8. Juru minyak/ Oiler

Departemen pelayanan

[sunting | sunting sumber]
  1. Juru masak/ koki bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
  2. Pelayan/Mess boy bertugas membantu Juru masak

Dinas jaga

[sunting | sunting sumber]
Jadwal dinas jaga laut
Jam Hari ke-1 Hari ke-2 Hari ke-3
04:00 – 08:00 Tim 1 Tim 1 Tim 1
08:00 – 12:00 Tim 2 Tim 2 Tim 2
12:00 – 16:00 Tim 3 Tim 3 Tim 3
16:00 - 20:00 Tim 1 Tim 1 Tim 1
20:00 – 24:00 Tim 2 Tim 2 Tim 2
00:00 - 04:00 Tim 3 Tim 3 Tim 3

Setiap pelaut melakukan dinas jaga saat kapal dalam pelayaran di laut. Perwira dek mulai dari mulaim I sampai mualim III melalukan dinas jaga bersama jurumudi di anjungan masing-masing selama 4 jam sebelum aplos jaga dengan perwira lainnya. Demikian juga perwira mesin, masinis I sampai masinis III bertugas jaga mengontrol jalannya mesin induk di kamar mesin atau dari ruang kontrol.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Pelaut". Youthmanual. -. Diakses tanggal 27 Maret 2019. 
  2. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN 979-407-182-X.
  3. ^ "Sertifikasi Pelaut Ditargetkan Rampung di 2019". Merdeka.com. 26 November 2018. Diakses tanggal 27 Maret2019. 
  4. ^ "Penerbitan Sertifikat Pelaut Dilimpahkan ke Balitbang Kemenhub". Kompas. 31 Januari 2017. Diakses tanggal 27 Maret 2019. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]