Gerakan Pramuka Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Badak Jawa (bicara | kontrib) k Mengembalikan suntingan oleh 103.191.254.131 (bicara) ke revisi terakhir oleh Mommy Debby Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(335 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{More footnotes|date=Agustus 2019}} |
|||
{{cleanup rewrite|date=Februari 2020}} |
|||
{{Infobox Organisasi Kepanduan |
{{Infobox Organisasi Kepanduan |
||
| image = Pramuka, |
| image = Pramuka, Tunas Kelapa.svg |
||
| imagesize = |
| imagesize = 90px |
||
| caption = Lambang Gerakan Pramuka |
| caption = Lambang Gerakan Pramuka |
||
| nama = |
| nama = |
||
| pimpinan = |
| pimpinan = [[Budi Waseso]] |
||
| didirikan = |
| didirikan = 14 Agustus 1961 |
||
| negara = [[Indonesia]] |
| negara = [[Indonesia]] |
||
| kantor = |
| kantor = Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka |
||
| alamat = |
| alamat = Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta 10110 |
||
| bumi_perkemahan = |
| bumi_perkemahan = [[Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur|Buperta Cibubur]], Jakarta Timur |
||
| golongan = |
| golongan = |
||
| website = |
| website = {{URL|https://www.pramuka.or.id/}}<br>{{URL|https://www.pramuka.id/}} |
||
}} |
}} |
||
{{Spoken Wikipedia|Farah_mutia_asrii_bagian_1_gerakan_pramuka_indonesia_(online-audio-converter.com).wav|Farahmutiaasri_bagian2_gerakanpramukaindonesia_(1).wav|Farahmutiaasrii bagian3 gerakanpramukaindonesia.wav|Farahmutiaasrii bagian4 gerakanpramukakndonesia.wav|date=13 Oktober 2022}} |
|||
'''Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana''', lebih dikenal sebagai '''Gerakan Pramuka Indonesia''', adalah nama [[organisasi]] pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan [[kepanduan]] di [[Indonesia]]. |
|||
[[Berkas:Bendera Gerakan Pramuka.png|thumb]] |
|||
'''Gerakan Pramuka Indonesia''' adalah nama [[organisasi]] pendidikan nonformal yang menyelenggarakan [[pendidikan]] [[kepanduan]] yang dilaksanakan di [[Indonesia]]. Kata "[[Pramuka]]" merupakan singkatan dari ''Praja Muda Karana'', yang memiliki arti [[Rakyat]] Muda yang Suka Berkarya. |
|||
Pramuka merupakan sebutan bagi [[anggota Gerakan Pramuka]], yang meliputi; [[Pramuka Siaga]] (7–10 tahun), [[Pramuka Penggalang]] (11–15 tahun), [[Pramuka Penegak]] (16–20 tahun) dan [[Pramuka Pandega]] (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu [[Pembina Pramuka]], [[Andalan Pramuka]], [[Korps Pelatih Pramuka]], [[Satuan Karya Pramuka#Pembinaan|Pamong Saka Pramuka]], [[Kwartir (Pramuka)#Kepengurusan|Staf Kwartir]] dan [[Kwartir (Pramuka)#Kepengurusan|Majelis Pembimbing]]. |
|||
[[Kepanduan|Kepramukaan]] adalah proses pendidikan di luar lingkungan [[sekolah]] dan di luar lingkungan [[keluarga]] dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan [[Prinsip Dasar Kepramukaan]] dan [[Metode Kepramukaan]], yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa [[Indonesia]]. |
|||
Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua [[Kwartir Nasional]], yang saat ini dijabat [[Komisaris Jenderal Polisi]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Budi Waseso]]. |
|||
==Etimologi== |
|||
Kata "pramuka" merupakan akronim dari "praja muda karana", yang berarti "jiwa muda yang suka berkarya". Namun, sebelum singkatan ini ditetapkan, kata "pramuka" asalnya diambil oleh Sultan [[Hamengkubuwono IX]] dari istilah bahasa Jawa ''pramuka'' (dibaca /pramukɔ/) yang berarti "pasukan terdepan dalam perang". Dalam Kamus Bausastra Jawa karya W.J.S Poerwadarminta tahun 1939, ''pramuka'' berarti ''pangarep'' atau ''lelurah'', yang artinya "pemimpin".<ref>{{cite web|url=https://www.dizhaowa.com/2023/04/fakta-menarik-tentang-gerakan-pramuka.html|title=History of Scouting|publisher=Dizhaowa|access-date=2023-04-20|archive-date=2023-04-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20230417191215/https://www.dizhaowa.com/2023/04/fakta-menarik-tentang-gerakan-pramuka.html|dead-url=no}}</ref> |
|||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
[[Berkas:Bendera Gerakan Pramuka.png|jmpl|Bendera Gerakan Pramuka Indonesia|200px]] |
|||
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-22-Bendera_INPO.jpg|thumb|200 px|right|<center>Lambang identitas dari [[INPO]] yang berupa bendera [[merah]] dan [[putih]] berukuran 84 cm X 120 cm.<center/>]]Gerakan Pramuka atau [[Kepanduan]] di [[Indonesia]] telah dimulai sejak tahun [[1923]] yang ditandai dengan didirikannya {{nl}} ''[[Nationale Padvinderij Organisatie (NPO)]]'' di [[Bandung]].<ref name="MuseumSumpahPemuda">{{cite book | last= | first= | authorlink= | year=[[2009]] | title=Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda | edition= | publisher=Museum Sumpah Pemuda, Jakarta | id= }}</ref> Sedangkan di tahun yang sama, di [[Jakarta]] didirikan {{nl}} ''[[Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO)]]''.<ref name="MuseumSumpahPemuda"/> Kedua organisasi cikal bakal [[kepanduan]] di [[Indonesia]] ini meleburkan diri menjadi satu, bernama {{nl}} ''[[Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO)]]'' di [[Bandung]] pada tahun [[1926]].<ref name="MuseumSumpahPemuda"/> |
|||
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-22-Bendera_INPO.jpg|jmpl|<center>Lambang identitas dari [[INPO]] yang berupa bendera [[merah]] dan [[putih]] berukuran 84 x 120 cm.</center>]]Gerakan Pramuka atau [[Kepanduan]] di [[Indonesia]] telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya {{nl}} ''[[Nationale Padvinderij Organisatie (NPO)]]'' di [[Bandung]].<ref name="MuseumSumpahPemuda">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2009]]|title=Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda|edition=|publisher=Museum Sumpah Pemuda, Jakarta|id= }}</ref> Di [[Jakarta]], didirikan {{nl}} ''[[Jong Indonesische Padvinders-Organisatie (JIPO)]]'' pada tahun yang sama.<ref name="MuseumSumpahPemuda"/><ref name="Padvindersblad">{{Cite web |url=https://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMKB14:002141003:00001 |title=Het Padvindersblad; officieel orgaan der Vereeniging Nederlandsch Indische Padvinders, jrg 20, 1934, no 3, 1934 |access-date=2021-12-01 |archive-date=2023-08-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230801051341/https://www.delpher.nl/nl/tijdschriften/view?coll=dts&identifier=MMKB14:002141003:00001 |dead-url=no }}</ref> Kedua organisasi cikal bakal [[kepanduan]] di [[Indonesia]] ini meleburkan diri menjadi satu, bernama {{nl}} ''[[Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO)]]'' di [[Bandung]] pada tahun 1926.<ref name="MuseumSumpahPemuda"/> Di luar Jawa, para pelajar sekolah agama Sumatera Barat mendirikan kepanduan [[El-Hilaal]] pada tahun 1928.<ref>{{Cite book|last=[[Mestika Zed]]|first=|last2=Amri|first2=Emizal|last3=Edmihardi|date=2002|url=https://books.google.co.id/books?id=FmKYYgEACAAJ&dq=sejarah+perjuangan+mestika+zed&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwjKs_TFjcfsAhXFF3IKHdXVAhcQ6AEwAHoECAQQAQ|title=Sejarah perjuangan kemerdekaan 1945-1949 di Kota Padang dan sekitarnya|location=|publisher=Yayasan Citra Budaya Indonesia|isbn=978-979-95830-5-5|pages=22|language=id|url-status=live|access-date=2020-10-31|archive-date=2023-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20230801051333/https://books.google.co.id/books?id=FmKYYgEACAAJ&dq=sejarah+perjuangan+mestika+zed&hl=en&sa=X&ved=2ahUKEwjKs_TFjcfsAhXFF3IKHdXVAhcQ6AEwAHoECAQQAQ|dead-url=no}}</ref> |
|||
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-11-Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie.jpg|jmpl|Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun [[1920]]-an.]] |
|||
Pada tanggal [[26 Oktober]] [[2010]], [[Dewan Perwakilan Rakyat]] mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. <ref>[http://www.tempo.co/hg/nusa_lainnya/2011/03/26/brk,20110326-322997,id.html Wakil Presiden Sosialisasikan Undang-Undang Pramuka], tempo interaktif. Diakses pada 27 September 2011.</ref> |
|||
Pada tanggal [[26 Oktober]] [[2010]], [[Dewan Perwakilan Rakyat]] mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.<ref>[http://www.tempo.co/hg/nusa_lainnya/2011/03/26/brk,20110326-322997,id.html Wakil Presiden Sosialisasikan Undang-Undang Pramuka]{{Pranala mati|date=Agustus 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, tempo interaktif. Diakses pada 27 September 2011.</ref> |
|||
== |
=== Masa Hindia Belanda === |
||
[[Berkas:Jamboree is in aantocht, Indische padvinders in Amsterdam Weeknummer 37-30 - Open Beelden - 16661.ogv|jmpl|Anggota pramuka dari Indonesia (pada masa Hindia Belanda) sedang melakukan jambore internasional di Amsterdam, Belanda pada 19 Juli 1937.]] |
|||
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias: |
|||
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda [[Indonesia]] mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka. |
|||
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "[[Nederlandsche Padvinders Organisatie]]" (NPO) pada tahun [[1912]], yang pada saat pecahnya [[Perang Dunia I]] memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "[[Vereeniging Nederlandsch Indische Padvinders]]" (NIPV) pada tahun [[1916]].<ref name="Padvindersblad"/> |
|||
* Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda |
|||
* Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda |
|||
* Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan. |
|||
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah [[Javaansche Padvinders Organisatie]]; berdiri atas prakarsa [[S.P. Mangkunegara VII]] pada tahun [[1916]]. |
|||
== Prinsip Dasar Kepramukaan == |
|||
[[Berkas:Kwarnas Pramuka.png|thumb|Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia]] |
|||
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut: |
|||
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder [[Muhammadiyah]]" yang pada 1920 berganti nama menjadi "[[Hizbul Wathan]]" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia. |
|||
* Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa |
|||
* Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam |
|||
* Peduli terhadap dirinya pribadi |
|||
* Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka |
|||
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal [[23 Mei 1928]]. |
|||
== Metode Kepramukaan == |
|||
[[Federasi]] ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah [[Kepanduan Bangsa Indonesia]] (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). |
|||
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui: |
|||
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April [[1938]]. |
|||
* Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka |
|||
* Belajar sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur |
|||
Antara tahun 1928–1935 bermunculan gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. Kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama [[El-Hilaal]], [[Pandu Ansor]], Al Wathoni, [[Hizbul Wathan]], Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas [[Katolik]] Indonesia (KAKI), dan Kepanduan Masehi Indonesia (KMI). |
|||
* Sistem berkelompok |
|||
* Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik |
|||
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19–23 Juli [[1941]] di Yogyakarta. |
|||
* Kegiatan di alam terbuka |
|||
* Sistem tanda kecakapan |
|||
=== Masa Perang Dunia II === |
|||
* Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri |
|||
Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia. |
|||
* Kiasan Dasar |
|||
=== Masa Republik Indonesia === |
|||
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan [[Republik Indonesia]], beberapa tokoh kepanduan berkumpul di [[Yogyakarta]] dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia. |
|||
Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27–29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal [[1 Februari 1947]]. |
|||
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan [[17 Agustus 1948]] waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai martir gerakan kepanduan di Indonesia. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM). |
|||
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20–22 Januari 1950. |
|||
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah. |
|||
Mungkin agak aneh juga jika direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konferensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal [[16 September 1951]] diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi, dan pada 1953 berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia. |
|||
IPINDO merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. |
|||
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 IPINDO menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, [[Pasar Minggu]], Jakarta pada tanggal 10–20 Agustus [[1955]]. |
|||
Sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan, IPINDO merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, [[Bogor]] pada bulan Januari [[1957]]. |
|||
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan". |
|||
Jika Jambore untuk putra dilaksanakan di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling [[Filipina]]. |
|||
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya [[Gerakan Pramuka]]. |
|||
=== Kelahiran Gerakan Pramuka Indonesia === |
|||
Gerakan [[Pramuka]] lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun [[1960]]. |
|||
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. |
|||
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Paragraf 330 yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian “kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme” (Lampiran C Ayat 8). |
|||
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas [[Sri Sultan Hamengku Buwono IX]], Menteri P dan K Prof. [[Prijono]], Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan, dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. |
|||
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. |
|||
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). |
|||
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. |
|||
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu: |
|||
# Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. |
|||
# Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor ''238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961'', tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan ''<u>Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia</u>'', serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja. |
|||
# Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka'''.''' |
|||
# Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961. |
|||
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka.<ref>{{Cite web|title=Keppres 104-2004::Pengesahan AD Gerakan Pramuka|url=https://ngada.org/kp104-2004.htm|website=ngada.org|access-date=2020-09-12|archive-date=2021-01-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20210124222924/https://ngada.org/kp104-2004.htm|dead-url=no}}</ref> |
|||
=== Gerakan Pramuka diperkenalkan === |
|||
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. |
|||
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. |
|||
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. |
|||
Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari. |
|||
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. [[Soekarno]], Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan [[Hamengku Buwono IX]] dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. |
|||
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari. |
|||
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. |
|||
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. |
|||
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka. |
|||
=== Pasca-Reformasi === |
|||
Pramuka dijadikan [[ekstrakurikuler]] wajib pada tahun 2013 dengan adanya [[Kurikulum 2013]]. Meskipun demikian, sekolah-sekolah, terutama Sekolah Dasar, sudah menjadikan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sejak lama sebelum kebijakan ini.<ref>{{Cite news |title=Pramuka Menjadi Ekskul Wajib |url=https://edukasi.kompas.com/read/2012/11/21/0312142/pramuka.menjadi.ekskul.wajib. |access-date=26 Januari 2022 |work=[[Kompas.com]] |date=20 November 2012 |language=id |archive-date=2020-08-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200801063424/https://edukasi.kompas.com/read/2012/11/21/0312142/pramuka.menjadi.ekskul.wajib. |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite news |last=Wibowo |first=Said Edy |title=Ektrakurikuler Wajib Pramuka Pada Kurikulum K13 dan Sebuah Pemikiran |url=https://kumparan.com/beritabojonegoro/ektrakurikuler-wajib-pramuka-pada-kurikulum-k13-dan-sebuah-pemikiran/full |access-date=26 Januari 2022 |work=[[Kumparan (situs web)|Kumparan]] |date=26 Juli 2017 |language=id |archive-date=2023-08-01 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230801051336/https://kumparan.com/beritabojonegoro/ektrakurikuler-wajib-pramuka-pada-kurikulum-k13-dan-sebuah-pemikiran |dead-url=no }}</ref> |
|||
Pada Juli 2017, [[pemerintah Indonesia]] menangguhkan dukungan untuk Gerakan Pramuka Indonesia setelah Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka [[Adhyaksa Dault]] menyatakan dukungannya untuk [[Hizbut Tahrir]],<ref name="auto">http://www.theaustralian.com.au/news/world/indonesian-boy-scout-leader-called-for-sharia-law/news-story/889feb92be1eefc9f06412fb6387363a Indonesian Boy Scout leader called for sharia law</ref> karena Hizbut Tahrir bertentangan dengan landasan legislatif Indonesia [[Pancasila]].<ref>{{cite news|title=Indonesia to disband hardline Islamist group Hizb ut-Tahrir|agency=Reuters|url=https://www.reuters.com/article/us-indonesia-islamists-idUSKBN184159|date=8 May 2017|access-date=14 May 2017|archive-date=2023-06-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20230615000149/https://www.reuters.com/article/us-indonesia-islamists-idUSKBN184159|dead-url=no}}</ref> Bantuan keuangan ditangguhkan menunggu klarifikasi dari Adhyaksa Dault atas kehadirannya di rapat umum Hizbut Tahrir pada tahun 2013 dan wawancara dengan videografer Hizbut Tahrir<ref>https://www.youtube.com/watch?v=UqgoY7nY0HA {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20221019224345/https://www.youtube.com/watch?v=UqgoY7nY0HA |date=2022-10-19 }} Adhyaksa Dault Dukung Khilafah</ref> yang menyatakan "Kekhalifahan adalah ajaran Nabi. Jika Tuhan menghendaki, dengan atau tanpa bantuan kita, khilafah akan bangkit. Cara kita mungkin berbeda tapi tujuan kita sama. Itulah mengapa saya di sini. Kita terus membuat perubahan kecil. Kita harus membuat perubahan besar. Tatanan dunia harus diubah. Kita harus memaksakan syariah."<ref name="auto"/> |
|||
== Tujuan == |
|||
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka: |
|||
* Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; |
|||
* Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2012]]|title=Anggaran Dasar Gerakan Pramuka|edition=Hasil Munaslub 2012|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref> |
|||
== Prinsip dasar == |
|||
[[Berkas:Kwarnas Pramuka.png|jmpl|150px|Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia]] |
|||
{{utama|Prinsip Dasar Kepramukaan}} |
|||
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> sebagai berikut: |
|||
# Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. |
|||
# Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya |
|||
# Peduli terhadap diri pribadinya. |
|||
# Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka. |
|||
== Metode == |
|||
{{utama|Metode Kepramukaan}} |
|||
Metode Kepramukaan<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> merupakan cara belajar interaktif progresif melalui: |
|||
* Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka. |
|||
* Belajar sambil melakukan. |
|||
* Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi. |
|||
* Kegiatan yang menarik, dan menantang. |
|||
* Kegiatan di alam terbuka. |
|||
* Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan. |
|||
* Penghargaan berupa tanda kecakapan. |
|||
* Satuan terpisah antara putra, dan putri. |
|||
== Keanggotaan == |
== Keanggotaan == |
||
[[File:Pasukan Pengawal Paskibra dari Pramuka.jpg|thumb|Pasukan 17 Paskibra yang diambil dari Pramuka]] |
|||
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)<ref name="Census_2010">{{cite web |title=Triennal review: Census as at 1 December 2010|url=http://scout.org/en/content/download/22261/199900/file/Census.pdf |publisher=World Organization of the Scout Movement |accessdate=2011-01-13}}</ref> , menjadikannya gerakan pramuka terbesar di dunia. |
|||
Anggota Gerakan Pramuka<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya: |
|||
# Golongan [[Siaga]] merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun |
|||
# Golongan [[Penggalang]] merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun |
|||
# Golongan [[Penegak]] merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun |
|||
# Golongan [[Pandega]] merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun |
|||
Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas: |
|||
== Sifat == |
|||
;Tenaga Pendidik |
|||
[[Berkas:MuseumSumpahPemuda-11-Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie.jpg|thumb|200 px|right|<center>Orgnasasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun [[1920]]-an.<center/>]] |
|||
* Pembina Pramuka |
|||
[[Lambang Pramuka|Lambang Gerakan Pramuka]] (menurut [[AD ART Pramuka|Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga]]) adalah [[Tunas Kelapa]], dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang [[WAGGGS]] yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, [[Lambang Pramuka|Lambang Gerakan Pramuka]] dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang [[WOSM]] pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan [[provinsi]]) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka. |
|||
* Pelatih Pembina |
|||
* Pembantu Pembina |
|||
* Pamong Saka |
|||
* Instruktur Saka |
|||
;Fungsionaris |
|||
* Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional) |
|||
* Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional) |
|||
* Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional) |
|||
* Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional) |
|||
* Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka |
|||
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011),<ref name="Scout">{{cite web|title=Sensus Pramuka Indonesia|url=http://scout.org/en/content/download/22261/199900/file/Census.pdf|publisher=World Organization of the Scout Movement|accessdate=13 Januari 2013|archive-date=2012-08-31|archive-url=https://www.webcitation.org/6AJxh3uLm?url=http://scout.org/en/content/download/22261/199900/file/Census.pdf|dead-url=yes}}</ref> menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia. |
|||
Berdasarkan resolusi [[Konferensi Kepanduan Sedunia]] tahun [[1924]] di [[Kopenhagen]], [[Denmark]], maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu : |
|||
== Lambang == |
|||
* '''[[Nasional]]''', yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. |
|||
{{utama|Lambang Pramuka}} |
|||
Lambang Gerakan Pramuka<ref name="Anggaran Rumah Gerakan Pramuka"/> adalah [[Tunas Kelapa]]. |
|||
== Sifat == |
|||
* '''[[Internasional]]''', yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan [[kepercayaan]]/[[agama]], golongan, tingkat, [[suku]] dan [[bangsa]]. |
|||
Berdasarkan resolusi [[Konferensi Kepanduan Sedunia]] tahun [[1924]] di [[Kopenhagen]], [[Denmark]], maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu: |
|||
=== Nasional === |
|||
* '''[[Universal]]''', yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja |
|||
Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. |
|||
=== Internasional === |
|||
Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan [[kepercayaan]]/[[agama]], golongan, tingkat, [[suku]] dan [[bangsa]]. |
|||
=== Universal === |
|||
Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja |
|||
== Lagu == |
== Lagu == |
||
H. Mutahar salah seorang pejuang, pengubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah [[Hymne Pramuka]] bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka. |
|||
[[Pramuka]] memiliki satu buah lagu, yakni [[Hymne Pramuka]]. |
|||
Syair lagu Hymne Pramuka adalah |
|||
{{Cquote|1=<poem> |
{{Cquote|1=<poem> |
||
Kami Pramuka Indonesia |
Kami Pramuka Indonesia |
||
Baris 81: | Baris 212: | ||
</poem>}} |
</poem>}} |
||
== Kode kehormatan == |
|||
== Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (sekarang) == |
|||
Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari tiga janji yang disebut "Trisatya" dan sepuluh moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari dua janji yang disebut "Dwi Satya" dan dua moral yang disebut "Dwi Darma" |
|||
== Sumatera == |
|||
;Trisatya Pramuka |
|||
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: |
|||
* Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan mengamalkan Pancasila |
|||
* Menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri serta membangun masyarakat |
|||
* Menepati Dasadarma |
|||
;Dasadarma Pramuka |
|||
# Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. |
|||
# Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia. |
|||
# Patriot yang sopan, dan kesatria. |
|||
# Patuh, dan suka bermusyawarah. |
|||
# Rela menolong, dan tabah. |
|||
# Rajin, terampil, dan gembira. |
|||
# Hemat, cermat, dan bersahaja. |
|||
# Disiplin, berani, dan setia. |
|||
# Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya. |
|||
# Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan. |
|||
== Lencana Kwartir Daerah (sekarang) == |
|||
=== Sumatra === |
|||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:1 aceh copy.png|[[ |
Berkas:1 aceh copy.png|[[Kwartir Daerah Aceh|Aceh]] |
||
Berkas:Pramuka, Lencana Daerah Sumatera Utara.svg|[[ |
Berkas:Pramuka, Lencana Daerah Sumatera Utara.svg|[[Kwartir Daerah Sumatera Utara|Sumatera Utara]] |
||
Berkas:Pramuka,_Lencana_Daerah_Sumatera_Barat.svg|[[ |
Berkas:Pramuka,_Lencana_Daerah_Sumatera_Barat.svg|[[Kwartir Daerah Sumatera Barat|Sumatera Barat]] |
||
Berkas: |
Berkas:LOGO KWARDA BENGKULU.png|[[Kwartir Daerah Bengkulu|Bengkulu]] |
||
Berkas:Pramuka Riau.png|[[ |
Berkas:Pramuka Riau.png|[[Kwartir Daerah Riau|Riau]] |
||
Berkas:Pramuka Riau Kepulauan. |
Berkas:Pramuka Riau Kepulauan.jpg|[[Kwartir Daerah Kepulauan Riau|Kepulauan Riau]] |
||
Berkas:Pramuka, Lencana Daerah Jambi.svg|[[ |
Berkas:Pramuka, Lencana Daerah Jambi.svg|[[Kwartir Daerah Jambi|Jambi]] |
||
Berkas:Pramuka Sumatera Selatan.png|[[ |
Berkas:Pramuka Sumatera Selatan.png|[[Kwartir Daerah Sumatera Selatan|Sumatera Selatan]] |
||
Berkas:Pramuka Lampung.png|[[ |
Berkas:Pramuka Lampung.png|[[Kwartir Daerah Lampung|Lampung]] |
||
Berkas:Pramuka Bangka belitung.png|[[ |
Berkas:Pramuka Bangka belitung.png|[[Kwartir Daerah Kepulauan Bangka Belitung|Bangka Belitung]] |
||
</gallery> |
</gallery> |
||
=== Jawa === |
|||
== Jawa == |
|||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:Pramuka Jakarta.png|[[ |
Berkas:Pramuka Jakarta.png|[[Kwartir Daerah Jakarta|Jakarta]] |
||
Berkas:Pramuka |
Berkas:Pramuka Banten.jpeg|[[Kwartir Daerah Banten|Banten]] |
||
Berkas:Pramuka |
Berkas:Pramuka Jawa Barat.png|[[Kwartir Daerah Jawa Barat|Jawa Barat]] |
||
Berkas:Pramuka Jawa Tengah.png|[[ |
Berkas:Pramuka Jawa Tengah.png|[[Kwartir Daerah Jawa Tengah|Jawa Tengah]] |
||
Berkas: |
Berkas:Lambang Kwarda DIY.png|[[Kwartir Daerah Yogyakarta|Yogyakarta]] |
||
Berkas:Pramuka Jawa Timur.png|[[ |
Berkas:Pramuka Jawa Timur.png|[[Kwartir Daerah Jawa Timur|Jawa Timur]] |
||
</gallery> |
</gallery> |
||
=== Kalimantan === |
|||
== Kalimantan == |
|||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:Pramuka Kalimantan Barat.png|[[ |
Berkas:Pramuka Kalimantan Barat.png|[[Kwartir Daerah Kalimantan Barat|Kalimantan Barat]] |
||
Berkas:Pramuka Kalimantan Tengah.png|[[ |
Berkas:Pramuka Kalimantan Tengah.png|[[Kwartir Daerah Kalimantan Tengah|Kalimantan Tengah]] |
||
Berkas:Pramuka Kalimantan Selatan.jpg|[[ |
Berkas:Pramuka Kalimantan Selatan.jpg|[[Kwartir Daerah Kalimantan Selatan|Kalimantan Selatan]] |
||
Berkas:Pramuka, Lencana Daerah Kalimantan Timur.svg|[[ |
Berkas:Pramuka, Lencana Daerah Kalimantan Timur.svg|[[Kwartir Daerah Kalimantan Timur|Kalimantan Timur]] |
||
Berkas:Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Utara.png|[[Kwartir Daerah Kalimantan Utara|Kalimantan Utara]] |
|||
</gallery> |
</gallery> |
||
=== Bali dan Nusa Tenggara === |
|||
== Bali dan Nusa Tenggara == |
|||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:Pramuka Bali.png|[[ |
Berkas:Pramuka Bali.png|[[Kwartir Daerah Bali|Bali]] |
||
Berkas:Pramuka Nusa Tenggara Barat.png|[[ |
Berkas:Pramuka Nusa Tenggara Barat.png|[[Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat|Nusa Tenggara Barat]] |
||
Berkas:Pramuka Nusa Tenggara Timur.png|[[ |
Berkas:Pramuka Nusa Tenggara Timur.png|[[Kwartir Daerah Nusa Tenggara Timur|Nusa Tenggara Timur]] |
||
</gallery> |
</gallery> |
||
=== Sulawesi === |
|||
== Sulawesi == |
|||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:Pramuka Sulawesi |
Berkas:Pramuka Sulawesi Utara.jpg|[[Kwartir Daerah Sulawesi Utara|Sulawesi Utara]] |
||
Berkas:Pramuka |
Berkas:Pramuka Gorontalo.jpg|[[Kwartir Daerah Gorontalo|Gorontalo]] |
||
Berkas:Pramuka Sulawesi Tengah.png|[[ |
Berkas:Pramuka Sulawesi Tengah.png|[[Kwartir Daerah Sulawesi Tengah|Sulawesi Tengah]] |
||
Berkas:Pramuka Sulawesi |
Berkas:Pramuka Sulawesi Tenggara.png|[[Kwartir Daerah Sulawesi Tenggara|Sulawesi Tenggara]] |
||
Berkas: |
Berkas:Kwartir Daerah Pramuka Sulsel.jpg|[[Kwartir Daerah Sulawesi Selatan|Sulawesi Selatan]] |
||
Berkas:Pramuka |
Berkas:Pramuka Sulawesi Barat.jpg|[[Kwartir Daerah Sulawesi Barat|Sulawesi Barat]] |
||
</gallery> |
</gallery> |
||
=== Kepulauan Maluku dan Papua === |
|||
== Kepulauan Maluku dan Papua == |
|||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:Pramuka Maluku.jpg|[[ |
Berkas:Pramuka Maluku Utara.jpg|[[Kwartir Daerah Maluku Utara|Maluku Utara]] |
||
Berkas:Pramuka Maluku |
Berkas:Pramuka Maluku.jpg|[[Kwartir Daerah Maluku|Maluku]] |
||
Berkas:Pramuka Papua.jpg|[[ |
Berkas:Pramuka Papua Barat Daya.jpg|[[Kwartir Daerah Papua Barat Daya|Papua Barat Daya]] |
||
Berkas:Pramuka Papua Barat.jpg|[[ |
Berkas:Pramuka Papua Barat.jpg|[[Kwartir Daerah Papua Barat|Papua Barat]] |
||
Berkas:Pramuka Papua Tengah.jpg|[[Kwartir Daerah Papua Tengah|Papua Tengah]] |
|||
Berkas:Pramuka Papua.jpg|[[Kwartir Daerah Papua|Papua]] |
|||
Berkas:Pramuka Papua Pegunungan.jpg|[[Kwartir Daerah Papua Pegunungan|Papua Pegunungan]] |
|||
Berkas:Pramuka Papua Selatan.jpg|[[Kwartir Daerah Papua Selatan|Papua Selatan]] |
|||
</gallery> |
</gallery> |
||
== Lambang Kwartir Daerah |
== Lambang Kwartir Daerah (dulu) == |
||
<gallery> |
<gallery> |
||
Berkas:Pramuka Jawa Barat dulu.png| |
Berkas:Pramuka Jawa Barat dulu.png|Kwartir Daerah Jawa Barat |
||
Berkas:Pramuka Irian Jaya.png| |
Berkas:Pramuka Irian Jaya.png|Kwartir Daerah Irian Jaya |
||
Berkas:Pramuka |
Berkas:Pramuka Timor Timur (dulu).jpg|Kwartir Daerah Timor Timur |
||
Berkas:Pramuka Timor Timur (dulu).jpg|[[Lencana Daerah Timor Timur|Timor Timur]] |
|||
</gallery> |
</gallery> |
||
== |
== Lihat pula == |
||
* [[Seragam Pramuka]] |
|||
{{reflist|2}} |
|||
* [[Pramuka Penggalang]] |
|||
* [[Pramuka Siaga]] |
|||
* [[Pramuka Penegak]] |
|||
== |
== Referensi == |
||
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010}} |
|||
* [http://www.pramuka.or.id Situs Resmi Pramuka] |
|||
{{reflist|2}} |
|||
* [http://www.scout.or.id Situs Resmi di WOSM] |
|||
== Pranala luar == |
|||
{{Pramuka-stub}} |
|||
{{wikisource|Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961}} |
|||
* {{resmi|https://www.pramuka.or.id}} (Kwartir Nasional). {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171014191106/https://pramuka.or.id/ |date=2017-10-14 }} |
|||
* [https://www.pramuka.id Pramuka.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20230701143910/https://pramuka.id/ |date=2023-07-01 }}, situs web berita resmi Gerakan Pramuka |
|||
{{Pramuka|Umum}} |
|||
[[Kategori:Kepanduan]] |
|||
{{Struktur Pramuka}} |
|||
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]] |
|||
[[ |
[[Kategori:Pramuka| ]] |
||
[[Kategori:Kepanduan di Indonesia]] |
Revisi terkini sejak 29 Oktober 2024 07.43
Artikel atau bagian mungkin perlu ditulis ulang agar sesuai dengan standar kualitas Wikipedia. |
Gerakan Pramuka Indonesia | |
---|---|
Lambang Gerakan Pramuka | |
Pimpinan | Budi Waseso |
Didirikan | 14 Agustus 1961 |
Pembubaran | |
Negara | Indonesia |
Kantor | Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta 10110 |
Bumi perkemahan | Buperta Cibubur, Jakarta Timur |
Website | www www |
Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7–10 tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16–20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional, yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Budi Waseso.
Etimologi
[sunting | sunting sumber]Kata "pramuka" merupakan akronim dari "praja muda karana", yang berarti "jiwa muda yang suka berkarya". Namun, sebelum singkatan ini ditetapkan, kata "pramuka" asalnya diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari istilah bahasa Jawa pramuka (dibaca /pramukɔ/) yang berarti "pasukan terdepan dalam perang". Dalam Kamus Bausastra Jawa karya W.J.S Poerwadarminta tahun 1939, pramuka berarti pangarep atau lelurah, yang artinya "pemimpin".[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.[2] Di Jakarta, didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinders-Organisatie (JIPO) pada tahun yang sama.[2][3] Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.[2] Di luar Jawa, para pelajar sekolah agama Sumatera Barat mendirikan kepanduan El-Hilaal pada tahun 1928.[4]
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.[5]
Masa Hindia Belanda
[sunting | sunting sumber]Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Vereeniging Nederlandsch Indische Padvinders" (NIPV) pada tahun 1916.[3]
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928–1935 bermunculan gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. Kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama El-Hilaal, Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Asas Katolik Indonesia (KAKI), dan Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19–23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Perang Dunia II
[sunting | sunting sumber]Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.
Masa Republik Indonesia
[sunting | sunting sumber]Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27–29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai martir gerakan kepanduan di Indonesia. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20–22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsep baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga jika direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konferensi di Jakarta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi, dan pada 1953 berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.
IPINDO merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-10 IPINDO menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta pada tanggal 10–20 Agustus 1955.
Sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan, IPINDO merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan kepramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Jika Jambore untuk putra dilaksanakan di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka Indonesia
[sunting | sunting sumber]Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepadan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Paragraf 330 yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian “kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme” (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Presiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan, dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai Hari Pramuka.[6]
Gerakan Pramuka diperkenalkan
[sunting | sunting sumber]Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Pasca-Reformasi
[sunting | sunting sumber]Pramuka dijadikan ekstrakurikuler wajib pada tahun 2013 dengan adanya Kurikulum 2013. Meskipun demikian, sekolah-sekolah, terutama Sekolah Dasar, sudah menjadikan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sejak lama sebelum kebijakan ini.[7][8]
Pada Juli 2017, pemerintah Indonesia menangguhkan dukungan untuk Gerakan Pramuka Indonesia setelah Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Adhyaksa Dault menyatakan dukungannya untuk Hizbut Tahrir,[9] karena Hizbut Tahrir bertentangan dengan landasan legislatif Indonesia Pancasila.[10] Bantuan keuangan ditangguhkan menunggu klarifikasi dari Adhyaksa Dault atas kehadirannya di rapat umum Hizbut Tahrir pada tahun 2013 dan wawancara dengan videografer Hizbut Tahrir[11] yang menyatakan "Kekhalifahan adalah ajaran Nabi. Jika Tuhan menghendaki, dengan atau tanpa bantuan kita, khilafah akan bangkit. Cara kita mungkin berbeda tapi tujuan kita sama. Itulah mengapa saya di sini. Kita terus membuat perubahan kecil. Kita harus membuat perubahan besar. Tatanan dunia harus diubah. Kita harus memaksakan syariah."[9]
Tujuan
[sunting | sunting sumber]Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
- Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
- Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.[12]
Prinsip dasar
[sunting | sunting sumber]Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar[12] sebagai berikut:
- Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
- Peduli terhadap diri pribadinya.
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode
[sunting | sunting sumber]Metode Kepramukaan[12] merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
- Belajar sambil melakukan.
- Kegiatan berkelompok, bekerja sama, dan berkompetisi.
- Kegiatan yang menarik, dan menantang.
- Kegiatan di alam terbuka.
- Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan.
- Penghargaan berupa tanda kecakapan.
- Satuan terpisah antara putra, dan putri.
Keanggotaan
[sunting | sunting sumber]Anggota Gerakan Pramuka[12] terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:
- Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
- Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
- Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
- Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
- Tenaga Pendidik
- Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina
- Pembantu Pembina
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
- Fungsionaris
- Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
- Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
- Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011),[13] menjadikan Gerakan Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.
Lambang
[sunting | sunting sumber]Lambang Gerakan Pramuka[12] adalah Tunas Kelapa.
Sifat
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu:
Nasional
[sunting | sunting sumber]Organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Internasional
[sunting | sunting sumber]Organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina, dan mengembangkan rasa persaudaraan, dan persahabatan antara sesama Pandu, dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Universal
[sunting | sunting sumber]Kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja
Lagu
[sunting | sunting sumber]H. Mutahar salah seorang pejuang, pengubah lagu, dan tokoh Pramuka menciptakan sebuah Hymne Pramuka bagi Gerakan Pramuka. Lagu itu berjudul Hymne Pramuka. Hymne Pramuka menjadi lagu yang selalu dinyanyikan dalam upacara-upacara yang dilaksanakan dalam Gerakan Pramuka.
Syair lagu Hymne Pramuka adalah
Kami Pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudharmakan, dharmaku kubaktikan
agar jaya, Indonesia, Indonesia
tanah air ku
Kami jadi pandumu.
Kode kehormatan
[sunting | sunting sumber]Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari tiga janji yang disebut "Trisatya" dan sepuluh moral yang disebut "Dasadarma". Khusus untuk golongan siaga kode kehormatan terdiri dari dua janji yang disebut "Dwi Satya" dan dua moral yang disebut "Dwi Darma"
- Trisatya Pramuka
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma
- Dasadarma Pramuka
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta Alam, dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot yang sopan, dan kesatria.
- Patuh, dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong, dan tabah.
- Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermat, dan bersahaja.
- Disiplin, berani, dan setia.
- Bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.
- Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Lencana Kwartir Daerah (sekarang)
[sunting | sunting sumber]Sumatra
[sunting | sunting sumber]Jawa
[sunting | sunting sumber]Kalimantan
[sunting | sunting sumber]Bali dan Nusa Tenggara
[sunting | sunting sumber]Sulawesi
[sunting | sunting sumber]Kepulauan Maluku dan Papua
[sunting | sunting sumber]Lambang Kwartir Daerah (dulu)
[sunting | sunting sumber]-
Kwartir Daerah Jawa Barat
-
Kwartir Daerah Irian Jaya
-
Kwartir Daerah Timor Timur
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "History of Scouting". Dizhaowa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-17. Diakses tanggal 2023-04-20.
- ^ a b c Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda. Museum Sumpah Pemuda, Jakarta. 2009.
- ^ a b "Het Padvindersblad; officieel orgaan der Vereeniging Nederlandsch Indische Padvinders, jrg 20, 1934, no 3, 1934". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-01. Diakses tanggal 2021-12-01.
- ^ Mestika Zed; Amri, Emizal; Edmihardi (2002). Sejarah perjuangan kemerdekaan 1945-1949 di Kota Padang dan sekitarnya. Yayasan Citra Budaya Indonesia. hlm. 22. ISBN 978-979-95830-5-5. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-01. Diakses tanggal 2020-10-31.
- ^ Wakil Presiden Sosialisasikan Undang-Undang Pramuka[pranala nonaktif permanen], tempo interaktif. Diakses pada 27 September 2011.
- ^ "Keppres 104-2004::Pengesahan AD Gerakan Pramuka". ngada.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 2020-09-12.
- ^ "Pramuka Menjadi Ekskul Wajib". Kompas.com. 20 November 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-01. Diakses tanggal 26 Januari 2022.
- ^ Wibowo, Said Edy (26 Juli 2017). "Ektrakurikuler Wajib Pramuka Pada Kurikulum K13 dan Sebuah Pemikiran". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-01. Diakses tanggal 26 Januari 2022.
- ^ a b http://www.theaustralian.com.au/news/world/indonesian-boy-scout-leader-called-for-sharia-law/news-story/889feb92be1eefc9f06412fb6387363a Indonesian Boy Scout leader called for sharia law
- ^ "Indonesia to disband hardline Islamist group Hizb ut-Tahrir". Reuters. 8 May 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-15. Diakses tanggal 14 May 2017.
- ^ https://www.youtube.com/watch?v=UqgoY7nY0HA Diarsipkan 2022-10-19 di Wayback Machine. Adhyaksa Dault Dukung Khilafah
- ^ a b c d e Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (edisi ke-Hasil Munaslub 2012). Kwartir Nasional, Jakarta. 2012.
- ^ "Sensus Pramuka Indonesia" (PDF). World Organization of the Scout Movement. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-08-31. Diakses tanggal 13 Januari 2013.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Situs web resmi (Kwartir Nasional). Diarsipkan 2017-10-14 di Wayback Machine.
- Pramuka.id Diarsipkan 2023-07-01 di Wayback Machine., situs web berita resmi Gerakan Pramuka