Lompat ke isi

Colo, Dawe, Kudus: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
vandalisme, hoaks
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(22 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{desa
{{desa
|peta =
|peta =
|foto =
|nama =Colo
|nama =Colo
|provinsi =Jawa Tengah
|provinsi =Jawa Tengah
Baris 7: Baris 8:
|kecamatan =Dawe
|kecamatan =Dawe
|kode pos =59353
|kode pos =59353
|nama pemimpin =Khoirul Falah (Duming Falak)
|nama pemimpin =Joni Awang Ristihadi
|luas =-
|luas =-
|penduduk =baik-baik saja
|penduduk =-
|kepadatan =-
|kepadatan =-
}}
}}
'''Colo''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Dawe, Kudus|Dawe]], [[Kabupaten Kudus|Kudus]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
'''Colo''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Dawe, Kudus|Dawe]], [[Kabupaten Kudus|Kudus]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].


Desa Colo terletak di sekitar 18 Km ke arah utara dari pusat kota [[Kudus]], tepatnya di kawasan Pegunungan Muria, Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Di sini terdapat makam [[ulama]] [[Nusantara]], ialah [[Sunan Muria]], yang dikenal sebagai [[ulama]] dengan kapasitas keilmuan mumpuni dan karya [[seni]] serta sikap tenggang rasa dan toleransinya. Selain itu, di sini pengunjung dapat menikmati panorama alam yang indah dan udara yang sangat sejuk. Lingkungan di Desa Colo sangat majemuk, terlihat dari demografi penduduk yang terdiri dari beragam pandangan, seperti kelompok pelestari tradisi [[Nahdlatul Ulama]], [[Muhammadiyah]], [[Ahmadiyyah]], maupun beragam keyakinan mulai [[Islam]], [[Buddha]], dan [[Kristen]].
==Alamat==
Desa Colo terletak di sekitar 18 Km ke arah utara dari pusat kota [[Kudus]], tepatnya di kawasan Pegunungan Muria, Desa Colo Kecamatan Dawe Kudus. Disini pengunjung dapat menikmati panorama alam yang indah dan udara yang sangat sejuk.


==Pariwisata==
== Pariwisata ==
* [[Sunan Muria|Makam Sunan Muria]]
* Makam [[Sunan Muria]]
* [[Makam Syech Nurrudin Abul Hasan Sadzali]]
* [[Air Terjun Monthel]]
* [[Air Terjun Monthel]]
* [[Taman Ria Colo]]
* [[Taman Ria Colo]]
* [[Goa Jepang]]
* [[Goa Jepang]]
* [[Bukit Puteran]]
* Makam Syech Nurrudin Abul Hasan Sadzali


== Kasus Penting ==
{{Dawe, Kudus}}
Kasipan menjadi pahlawan yang berhasil menumbangkan para sosok elite desa yang selama mendominasi segala percaturan di Colo.<ref>{{Cite news|last=Prayitno|title=Tumbangnya Dominasi Elite Desa Colo - Suara Merdeka|url=https://www.suaramerdeka.com/jawa-tengah/pr-0459741/tumbangnya-dominasi-elite-desa-colo|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite news|last=Prayitno|title=Pembalakan Hutan Muria Merebak, Tokoh Masyarakat Minta Petugas Segera Bertindak - Suara Merdeka|url=https://www.suaramerdeka.com/jawa-tengah/pr-0452039/pembalakan-hutan-muria-merebak-tokoh-masyarakat-minta-petugas-segera-bertindak|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2021-12-01}}</ref> Sebab, sejumlah tokoh warga masyarakat kompak dan tak menerimakan perlakuan ketidakadilan yang dialami Kasipan. Beda dulu saat dia dijadikan pesakitan akibat memburuh menebang pohon, dan dugaan pembalakan yang akhirnya menjadikan Marjan sebagai tersangka.


Kepala Desa Colo, pada 29 Oktober 2021 terkena razia saat sedang asyik bermain perempuan dan menikmati minuman keras di di Ruko Ronggolawe, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah.<ref>{{Cite news|last=developer|first=mediaindonesia com|date=2021-11-02|title=Dua Kades Terjaring Razia saat Karaoke di Kafe Kudus|url=https://mediaindonesia.com/nusantara/444101/dua-kades-terjaring-razia-saat-karaoke-di-kafe-kudus|work=[[Media Indonesia]]|language=id|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite web|last=admin|date=2021-11-04|title=Dua Oknum Kades Terjaring Razia Dikaraoke, Diberi Sanksi Teguran Tertulis|url=https://buseronlinenews.com/2021/11/04/dua-oknum-kades-terjaring-razia-dikaraoke-diberi-sanksi-teguran-tertulis/|website=buseronlinenews|language=id-ID|access-date=2021-12-01|archive-date=2021-12-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20211201192019/https://buseronlinenews.com/2021/11/04/dua-oknum-kades-terjaring-razia-dikaraoke-diberi-sanksi-teguran-tertulis/|dead-url=yes}}</ref><ref>{{Cite web|date=2021-11-04|title=Terjaring Razia, Dua Kades di Dawe Dikenai Sanksi Teguran Tertulis|url=https://jurnalpantura.id/terjaring-razia-dua-kades-di-dawe-dikenai-sanksi-teguran-tertulis/|website=Jurnal Pantura|language=id-ID|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite web|date=2021-11-01|title=Dua Kades di Kudus Keciduk di Tempat Karaoke {{!}} MURIANEWS|url=https://www.murianews.com/2021/11/01/250170/dua-kades-di-kudus-keciduk-di-tempat-karaoke|language=en-US|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite web|title=Dua Oknum Kades di Kudus Terjaring Razia saat Operasi Tim Gabungan di Kafe Karaoke|url=https://www.klikfakta.com/2021/11/dua-oknum-kades-di-kudus-terjaring.html|access-date=2021-12-01|archive-date=2021-12-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20211201162542/https://www.klikfakta.com/2021/11/dua-oknum-kades-di-kudus-terjaring.html|dead-url=yes}}</ref> Bupati Kudus Hartopo pun menanggapi peristiwa itu, sementara Camat Dawe Amin Rahmat memberi sanksi berbentuk teguran tertulis, sebab mereka dinilai melanggar Perbup No 19 tahun 2021 tentang disiplin aparat pemerintah desa.<ref>{{Cite web|date=2021-11-04|title=Dua Kades Keciduk di Tempat Karaoke Kudus Dikenai Sanksi {{!}} MURIANEWS|url=https://www.murianews.com/2021/11/04/250999/dua-kades-keciduk-di-tempat-karaoke-kudus-dikenai-sanksi|language=en-US|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite web|last=LINTASKUDUS.COM|date=2021-11-04|title=Berikut Sanki Kepada 2 Kades di Kudus yang Terjaring Razia di Cafe Karaoke - Lintas Kudus|url=https://lintaskudus.com/berikut-sanki-kepada-2-kades-di-kudus-yang-terjaring-razia-di-cafe-karaoke/|language=id-ID|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite news|last=Rochim|first=Abdul|date=2021-11-05|title=Kena Razia di Tempat Karaoke, 2 Oknum Kades di Kudus Ditegur Tertulis|url=https://radarkudus.jawapos.com/kudus/05/11/2021/kena-razia-di-tempat-karaoke-2-oknum-kades-di-kudus-ditegur-tertulis/|work=Radar Kudus|language=id|access-date=2021-12-01}}</ref><ref>{{Cite web|date=2021-11-10|title=Satu Anggotanya Terciduk Dalam Operasi Hiburan Malam, Ini Penerangan Kapolres! – JATENG.CO|url=https://jateng.co/satu-anggotanya-terciduk-dalam-operasi-hiburan-malam-ini-penerangan-kapolres-jateng-co/|website=JATENG.CO|language=id-ID|access-date=2021-12-01}}</ref>{{Dawe, Kudus}}
{{kelurahan-stub}}

{{Authority control}}


{{Kelurahan-stub}}

Revisi terkini sejak 24 November 2023 18.44

Colo
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenKudus
KecamatanDawe
Kode pos
59353
Kode Kemendagri33.19.09.2018 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-

Colo adalah desa di kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Indonesia.

Desa Colo terletak di sekitar 18 Km ke arah utara dari pusat kota Kudus, tepatnya di kawasan Pegunungan Muria, Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Di sini terdapat makam ulama Nusantara, ialah Sunan Muria, yang dikenal sebagai ulama dengan kapasitas keilmuan mumpuni dan karya seni serta sikap tenggang rasa dan toleransinya. Selain itu, di sini pengunjung dapat menikmati panorama alam yang indah dan udara yang sangat sejuk. Lingkungan di Desa Colo sangat majemuk, terlihat dari demografi penduduk yang terdiri dari beragam pandangan, seperti kelompok pelestari tradisi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ahmadiyyah, maupun beragam keyakinan mulai Islam, Buddha, dan Kristen.

Pariwisata

[sunting | sunting sumber]

Kasus Penting

[sunting | sunting sumber]

Kasipan menjadi pahlawan yang berhasil menumbangkan para sosok elite desa yang selama mendominasi segala percaturan di Colo.[1][2] Sebab, sejumlah tokoh warga masyarakat kompak dan tak menerimakan perlakuan ketidakadilan yang dialami Kasipan. Beda dulu saat dia dijadikan pesakitan akibat memburuh menebang pohon, dan dugaan pembalakan yang akhirnya menjadikan Marjan sebagai tersangka.

Kepala Desa Colo, pada 29 Oktober 2021 terkena razia saat sedang asyik bermain perempuan dan menikmati minuman keras di di Ruko Ronggolawe, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah.[3][4][5][6][7] Bupati Kudus Hartopo pun menanggapi peristiwa itu, sementara Camat Dawe Amin Rahmat memberi sanksi berbentuk teguran tertulis, sebab mereka dinilai melanggar Perbup No 19 tahun 2021 tentang disiplin aparat pemerintah desa.[8][9][10][11]


  1. ^ Prayitno. "Tumbangnya Dominasi Elite Desa Colo - Suara Merdeka". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  2. ^ Prayitno. "Pembalakan Hutan Muria Merebak, Tokoh Masyarakat Minta Petugas Segera Bertindak - Suara Merdeka". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  3. ^ developer, mediaindonesia com (2021-11-02). "Dua Kades Terjaring Razia saat Karaoke di Kafe Kudus". Media Indonesia. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  4. ^ admin (2021-11-04). "Dua Oknum Kades Terjaring Razia Dikaraoke, Diberi Sanksi Teguran Tertulis". buseronlinenews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  5. ^ "Terjaring Razia, Dua Kades di Dawe Dikenai Sanksi Teguran Tertulis". Jurnal Pantura. 2021-11-04. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  6. ^ "Dua Kades di Kudus Keciduk di Tempat Karaoke | MURIANEWS" (dalam bahasa Inggris). 2021-11-01. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  7. ^ "Dua Oknum Kades di Kudus Terjaring Razia saat Operasi Tim Gabungan di Kafe Karaoke". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  8. ^ "Dua Kades Keciduk di Tempat Karaoke Kudus Dikenai Sanksi | MURIANEWS" (dalam bahasa Inggris). 2021-11-04. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  9. ^ LINTASKUDUS.COM (2021-11-04). "Berikut Sanki Kepada 2 Kades di Kudus yang Terjaring Razia di Cafe Karaoke - Lintas Kudus". Diakses tanggal 2021-12-01. 
  10. ^ Rochim, Abdul (2021-11-05). "Kena Razia di Tempat Karaoke, 2 Oknum Kades di Kudus Ditegur Tertulis". Radar Kudus. Diakses tanggal 2021-12-01. 
  11. ^ "Satu Anggotanya Terciduk Dalam Operasi Hiburan Malam, Ini Penerangan Kapolres! – JATENG.CO". JATENG.CO. 2021-11-10. Diakses tanggal 2021-12-01.