Obat keras: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →Referensi: clean up |
||
(16 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
⚫ | [[Berkas:Psychoactive Drugs.jpg|jmpl|200px|kiri|obat psikoaktif (dari atas kanan): kokain, crack, methylphenidate (Ritalin, ephedrine, MDMA (Ekstasi - Pill lavender), mescaline (kaktus hijau), LSD, psilocybin (jamur), Salvia divinorum, diphenhydramine (Benadryl - pill merah muda), Amanita muscaria (jamur merah), Tylenol #3, codeine containing muscle relaxant, pipe tobacco (top), bupropion (Zyban - pill cokelat-ungu), cannabis (hijau bulat), hashish (cokelat bujur sangkar)]] |
||
⚫ | ''' |
||
⚫ | '''Obat keras''' merupakan obat-obatan bius bersifat keras.<ref name="ensiklopedi">{{cite book|title=Ensiklopedi Indonesia, Jilid 3 (edisi khusus)|author=Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily|publisher=Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve}}</ref> Obat keras antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.<ref name="ensiklopedi" /> Obat keras pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter.<ref name="ensiklopedi" /> Obat keras yang digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan dapat menyebabkan kecanduan.<ref name="ensiklopedi" /> Bila obat keras masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis. |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
[[Kategori:Obat]] |
|||
[[Kategori:Kesehatan]] |
|||
{{medis-stub}} |
|||
⚫ | [[ |
Revisi terkini sejak 9 Januari 2023 15.30
Obat keras merupakan obat-obatan bius bersifat keras.[1] Obat keras antara lain meliputi Kokain, heroin, dan wekamin.[1] Obat keras pada umumnya digunakan dibidang kedokteran untuk mengobati pasien untuk keperluan operasi agar pasien tidak merasakan kesakitan saat operasi berlangsung dan dapat digunakan sebagai obat sesuai petunjuk dokter.[1] Obat keras yang digunakan tanpa pengawasan dari dokter atau pakar kesehatan dapat menyebabkan kecanduan.[1] Bila obat keras masuk ke dalam tubuh, akan mengubah fungsinya baik secara fisik maupun psikis.
Referensi
[sunting | sunting sumber]