Lompat ke isi

Sumardy: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
Notability
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Orphan|date=Desember 2023}}
{{Orphan|date=Desember 2023}}
{{Notability}}

'''Sumardy''' adalah seorang politikus Indonesia dari [[Partai Solidaritas Indonesia]] (PSI). Ia sempat menjabat sebagai [[kepala jabatan eksekutif]] (CEO) perusahaan [[Buzz & Co.]] Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku ''Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising''.<ref>{{Cite web|date=2011-06-06|title=Sumardy Sebut Peti Mati Cuma Strategi Pemasaran|url=https://nasional.tempo.co/read/338847/sumardy-sebut-peti-mati-cuma-strategi-pemasaran|website=Tempo|language=en|access-date=2023-06-11}}</ref> Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.<ref>{{Cite web|date=2011-06-07|title=Sumardy Pengirim 'Peti Mati' Jadi Tersangka|url=https://metro.tempo.co/read/339230/sumardy-pengirim-peti-mati-jaditersangka|website=Tempo|language=en|access-date=2023-06-11}}</ref>
'''Sumardy''' adalah seorang politikus Indonesia dari [[Partai Solidaritas Indonesia]] (PSI). Ia sempat menjabat sebagai [[kepala jabatan eksekutif]] (CEO) perusahaan [[Buzz & Co.]] Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku ''Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising''.<ref>{{Cite web|date=2011-06-06|title=Sumardy Sebut Peti Mati Cuma Strategi Pemasaran|url=https://nasional.tempo.co/read/338847/sumardy-sebut-peti-mati-cuma-strategi-pemasaran|website=Tempo|language=en|access-date=2023-06-11}}</ref> Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.<ref>{{Cite web|date=2011-06-07|title=Sumardy Pengirim 'Peti Mati' Jadi Tersangka|url=https://metro.tempo.co/read/339230/sumardy-pengirim-peti-mati-jaditersangka|website=Tempo|language=en|access-date=2023-06-11}}</ref>



Revisi terkini sejak 20 Maret 2024 19.36

Sumardy adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia sempat menjabat sebagai kepala jabatan eksekutif (CEO) perusahaan Buzz & Co. Pada 2011, Sumardy meraih perhatian karena mengirim 100 peti mati ke sejumlah perusahaan media dan komunikasi dengan alasan strategi pemasaran buku Rest In Peace Advertising: The Word of Mouth Advertising.[1] Ia pun dijadikan tersangka atas dasar Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara.[2]

Pada 16 November 2021, ia diangkat menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.[3] Ia mendukung kaum milenial desa memanfaatkan e-commerce atau penjualan elektronik atas berbagai hasil karya mereka.[4] Ia juga menyatakan bahwa seni dan budaya tidak boleh dibenturkan dengan agama, apalagi demi kepentingan politik dari kelompok tertentu.[5] Ia juga pernah viral karena dikabarkan pernah menikahi seekor anjing, tetapi ia mengakui bahwa ini hanya untuk menarik perhatian media saja.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sumardy Sebut Peti Mati Cuma Strategi Pemasaran". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2011-06-06. Diakses tanggal 2023-06-11. 
  2. ^ "Sumardy Pengirim 'Peti Mati' Jadi Tersangka". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2011-06-07. Diakses tanggal 2023-06-11. 
  3. ^ "PSI Tunjuk Sumardy Jadi Ketua DPP, Pernah Tersangka Kirim 'Peti Mati'". Asumsi. 2022-06-14. Diakses tanggal 2023-06-11. 
  4. ^ BeritaSatu.com. "PSI Ajak Milenial Desa Manfaatkan E-Commerce untuk Jual Hasil Karya". beritasatu.com. Diakses tanggal 2023-06-11. 
  5. ^ BeritaSatu.com. "PSI: Seni dan Budaya Tidak Boleh Dibenturkan dengan Agama". beritasatu.com. Diakses tanggal 2023-06-11. 
  6. ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2021-11-18). "Viral Ketua PSI Sumardy Ternyata Pernah Menikah dengan Seekor Anjing | Halaman 2". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2023-06-11.