Lompat ke isi

Perhutani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
The esn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
The esn (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 52: Baris 52:


== Manajemen ==
== Manajemen ==
Komisaris Perum Perhutani terdiri atas 5 orang, sebagai Ketua Dewan Pengawas adalah [[Hadi Daryanto]]. Direktur Utama Perum Perhutani saat ini adalah Mustoha Iskandar
Komisaris Perum Perhutani terdiri atas 5 orang, sebagai Ketua Dewan Pengawas adalah [[Hadi Daryanto]]. Direktur Utama Perum Perhutani saat ini adalah Denaldy M. Mauna.


Unit kerja di wilayah Perum Perhutani dulunya dibagi 3 yaitu [[Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah|Unit I Jawa Tengah]], [[Perum Perhutani Unit II Jawa Timur|Unit II Jawa Timur]] dan [[Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten|Unit III Jawa Barat dan Banten.]] setelah transformasi yang dilakukan aktif pada tahun 2010 Perhutani kini membagi unit organisasinya dalam Divisi-divisi di antaranya Divisi Bisnis (Divisi Komersial Kayu, Divisi Industri Kayu, Divisi Gondorukem Terpentin, Derivat dan Minyak Kayu Putih, Divisi Wisata dan Agribisnis, Divisi Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset), Serta Divisi Regional (Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah) Masing-masing unit dipimpin oleh oleh seorang Kepala Divisi.
Wilayah kerja Perum Perhutani dibagi menjadi 3 yaitu [[Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah|Divisi Regional Jawa Tengah]], [[Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur|Divisi Regional Jawa Timur]] dan [[Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten|Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.]] setelah transformasi yang dilakukan aktif pada tahun 2010 Perhutani kini membagi unit organisasinya dalam Divisi-divisi di antaranya Divisi Bisnis (Divisi Komersial Kayu, Divisi Industri Kayu, Divisi Gondorukem Terpentin, Derivat dan Minyak Kayu Putih, Divisi Wisata dan Agribisnis, Divisi Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset), Serta Divisi Regional (Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Divisi Regional Jawa Timur, Divisi Regional Jawa Tengah) Masing-masing unit dipimpin oleh oleh seorang Kepala Divisi.


{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
Baris 67: Baris 67:
|}
|}


Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Seksi Perencanaan Hutan ([[SPH]]) yang terdiri dari 4 [[SPH]] di Unit I Jawa Tengah, 5 [[SPH]] di Unit II Jawa Timur dan 4 [[SPH]] di Unit III Jawa Barat dan Banten. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, Perhutani juga memiliki 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM).
Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Seksi Perencanaan Hutan Wilayah ([[PHW]]) yang terdiri dari 4 [[PHW]] di Divisi Regional Jawa Tengah, 5 [[PHW]] di Divisi Regional Jawa Timur dan 4 [[PHW]] di Divisi Regional Jawa Barat dan Banten. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, Perhutani juga memiliki 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM).


Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di [[Cepu, Blora]] Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (Pusdibang SDM) di [[Madiun]] Jawa Timur.
Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di [[Cepu, Blora]] Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM (Pusdibang SDM) di [[Madiun]] Jawa Timur.