Kwartir Daerah Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penambahan Visi dan Misi Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 Tahun 2010) |
Kwartir Daerah merupakan organisasi gerakan pramuka di provinsi dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di provinsi.(UU No. 12 Tahun 2010) |
||
==Visi dan Misi== |
|||
VISI |
|||
''“UNGGUL DAN TERPERCAYA MEMBANGUN GENERASI MUDA YANG MUMPUNI”'' |
|||
MISI |
|||
1. Meningkatkan Kualitas Latihan, Kegiatan dan Pertemuan anggota dengan mengoptimalkan fungsi dan peranan gugus depan dan satuan karya sebagai ujung tombak pembinaan anggota pramuka; |
|||
2. Mewujudkan sistem manajemen, pembinaan kepramukaan terpadu untuk melahirkan pembina dan pelatih pramuka yang profesional, kompeten dan berkualitas; |
|||
3. Memperkokoh eksistensi kelembagaan kwartir di semua tingkatan menuju organisasi yang sehat, efektif, dinamis dan mandiri; |
|||
4. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen sebagai upaya pencitraan organisasi yang profesional Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen sebagai upaya pencitraan organisasi yang profesional; |
|||
5. Memantapkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air serta membangun budaya kepedulian terhadap masalah kemasyarakatan dan lingkungan. |
|||
== Struktur Organisasi 2018-2023 <ref>[http://pramukajateng.or.id/Artikel:"Struktur Organisasi 2018-2023" ]</ref> == |
== Struktur Organisasi 2018-2023 <ref>[http://pramukajateng.or.id/Artikel:"Struktur Organisasi 2018-2023" ]</ref> == |