Lompat ke isi

Kawasan Seribu Rumah Gadang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Otrismon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Otrismon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{inuse}}
{{inuse}}
Kawasan Seribu Rumah Gadang adalah nama objek wisata budaya di [[Nagari Koto Baru]], [[Kabupaten Solok Selatan]], [[Sumatera Barat]]. Dinamakan Kawasan Seribu Rumah Gadang karena di wilayah ini terdapat ratusan [[rumah gadang]], rumah tradisional [[Suku Minangkabau]], dalam berbagai bentuk dan ukuran. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya Provinsi Sumatera Barat dan pada tahun 2017, kawasan ini dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler di Indonesia.
Kawasan Seribu Rumah Gadang adalah nama objek wisata budaya di [[Nagari Koto Baru]], [[Kabupaten Solok Selatan]], [[Sumatera Barat]]. Dinamakan Kawasan Seribu Rumah Gadang karena di wilayah ini terdapat banyak [[rumah gadang]], rumah tradisional [[Suku Minangkabau]], dalam berbagai bentuk dan ukuran. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya Provinsi Sumatera Barat dan pada tahun 2017, kawasan ini dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler di Indonesia.


==Lokasi==
==Lokasi==
Baris 10: Baris 10:
Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, namun belum bisa dipastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu.
Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, namun belum bisa dipastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu.


==Pengembangan==
Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata di Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik.
Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata di Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik.

Pada tahun 2017, Kawasan Saribu Rumah Gadang dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017. Melalui sistem vote di media sosial, suara untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang mencapai 50 persen, mengalahkan Kete' Keshu Kabupaten Toraja Utara dengan 17 persen dan Kampung Wisata Mangeman Kabupaten Bantul sebanyak 11 persen dalam perebutan penghargaan Kampung Adat Terpopuler API 2017 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata RI. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pariwisata kepada Bupati Solok Selatan tanggal 25 November 2017.