Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.75.110.126 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 120.188.77.152 Tag: Pengembalian |
Menolak 5 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 15252832 oleh LaninBot |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan''' atau disingkat ''' |
'''Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan''' atau disingkat '''KontraS''' ([[bahasa Inggris]]: ''The Commission for Disappeared and Victims of Violence'') adalah sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah [[lembaga swadaya masyarakat|LSM]] seperti [[LPHAM]], [[ELSAM]], [[CPSM]], [[PIPHAM]], [[AJI]] dan sebuah organisasi mahasiswa [[PMII]]. KontraS dibentuk pada tanggal [[20 Maret]] [[1998]]. Gugus tugas ini semula bernama KIP-HAM yang telah terbentuk pada tahun [[1996]]. Sebagai sebuah komisi yang bekerja memantau persoalan [[HAM]], KIP-HAM banyak mendapat pengaduan dan masukan dari masyarakat, baik masyarakat korban maupun masyarakat yang berani menyampaikan aspirasinya tentang problem HAM yang terjadi di daerah. |
||
Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tetapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di [[Aceh]], [[Papua]], [[Peristiwa Tanjung Priok]] dan [[Timor Timur]] maupun secara horizontal seperti di [[Maluku]], [[Kabupaten Sambas|Sambas]], [[Sampit]] dan [[Kabupaten Poso|Poso]]. Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan. |
Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tetapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di [[Aceh]], [[Papua]], [[Peristiwa Tanjung Priok]] dan [[Timor Timur]] maupun secara horizontal seperti di [[Maluku]], [[Kabupaten Sambas|Sambas]], [[Sampit]] dan [[Kabupaten Poso|Poso]]. Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan. |