Kepoh, Jati, Blora: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 12: | Baris 12: | ||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|kepadatan =... jiwa/km² |
||
}} |
}} |
||
'''Kepoh''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Jati, Blora|Jati]], [[Kabupaten Blora|Blora]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
'''Kepoh''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Jati, Blora|Jati]], [[Kabupaten Blora|Blora]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Terdiri dari beberapa dusun atau wilayah, yaitu Kepoh, Sugih, Betek, Karang Tengah, Gejeg, Ngasinan, Ngamis, Bedug, Gadung, Sukorejo, dan Banyurip. Merupakan desa di tengah hutan yang berjarak 10km dari jalan utama, untuk akses jalan masih berupa batu dan tanah, pada beberapa titik sudah ada jalan cor beton itu pun kisaran 5-10℅. Mata pencaharian warga mayoritas bertani dan penggarap lahan perhutani untuk berkebun jagung. |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 16 Juli 2024 09.50
Kepoh | |
---|---|
Negara | ![]() |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Blora |
Kecamatan | Jati |
Kode pos | 58384 |
Kode Kemendagri | 33.16.01.2003 ![]() |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Kepoh adalah desa di kecamatan Jati, Blora, Jawa Tengah, Indonesia. Terdiri dari beberapa dusun atau wilayah, yaitu Kepoh, Sugih, Betek, Karang Tengah, Gejeg, Ngasinan, Ngamis, Bedug, Gadung, Sukorejo, dan Banyurip. Merupakan desa di tengah hutan yang berjarak 10km dari jalan utama, untuk akses jalan masih berupa batu dan tanah, pada beberapa titik sudah ada jalan cor beton itu pun kisaran 5-10℅. Mata pencaharian warga mayoritas bertani dan penggarap lahan perhutani untuk berkebun jagung.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan