Lompat ke isi

Tempat kejadian perkara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Ilmu forensik}} '''Tempat Kejadian Perkara''' yang selanjutnya disingkat TKP adalah tempat di mana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat-tempat lain...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 3: Baris 3:
'''Tempat Kejadian Perkara''' yang selanjutnya disingkat TKP adalah tempat di mana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat-tempat lain di mana tersangka dan/atau korban dan/atau barang-barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan.<ref>{{cite|title=TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIS KRIMINALISTIK TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LABORATORIS KRIMINALISTIK BARANG BUKTI KEPADA LABORATORIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA|journal=PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2009|date=14 September 2009|location=Jakarta|url=https://www.polri.go.id/pustaka/pdf/PERATURAN%20KAPOLRI%20NOMOR%2010%20TAHUN%202009%20TENTANG%20TATA%20CARA%20DAN%20PERSYARATAN%20PERMINTAAN%20PEMERIKSAAN%20TEKNIS%20KRIMINALISTIK%20TEMPAT.pdf}}</ref>
'''Tempat Kejadian Perkara''' yang selanjutnya disingkat TKP adalah tempat di mana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat-tempat lain di mana tersangka dan/atau korban dan/atau barang-barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan.<ref>{{cite|title=TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIS KRIMINALISTIK TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LABORATORIS KRIMINALISTIK BARANG BUKTI KEPADA LABORATORIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA|journal=PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2009|date=14 September 2009|location=Jakarta|url=https://www.polri.go.id/pustaka/pdf/PERATURAN%20KAPOLRI%20NOMOR%2010%20TAHUN%202009%20TENTANG%20TATA%20CARA%20DAN%20PERSYARATAN%20PERMINTAAN%20PEMERIKSAAN%20TEKNIS%20KRIMINALISTIK%20TEMPAT.pdf}}</ref>


==Referensi==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}



Revisi per 4 Oktober 2016 11.22

Tempat Kejadian Perkara yang selanjutnya disingkat TKP adalah tempat di mana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat-tempat lain di mana tersangka dan/atau korban dan/atau barang-barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dapat ditemukan.[1]

Referensi