Lompat ke isi

Ahli Peneliti Utama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 1: Baris 1:
'''Ahli Peneliti Utama''', atau disingkat A.P.U., merupakan [[jabatan fungsional]] tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti [[LIPI]], [[LAPAN]], [[BATAN]], [[BPPT]], [[Balitbang]], dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh [[Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]] ([[LIPI]]) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia<ref>[http://www.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]</ref>.
'''Ahli Peneliti Utama''', atau disingkat A.P.U., merupakan [[jabatan fungsional]] tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti [[LIPI]], [[LAPAN]], [[BATAN]], [[BPPT]], [[Balitbang]], dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh [[Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]] ([[LIPI]]) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia<ref>[http://www.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]</ref>.


Posisi ini sejajar dengan [[guru besar]] dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar [[Profesor]] (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.<ref>[http://209.85.135.104/search?q=cache:xKlWOpjVMM0J:www.lin.go.id/news_cetak.asp%3Fkode%3D300905PdkT0001+Ahli+Peneliti+Utama+peraturan&hl=de&ct=clnk&cd=10&gl=de Berita dari lin.go.id]</ref>
Posisi ini sejajar dengan [[guru besar]] dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar [[Profesor]] (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.<ref>[http://209.85.135.104/search?q=cache:xKlWOpjVMM0J:www.lin.go.id/news_cetak.asp%3Fkode%3D300905PdkT0001+Ahli+Peneliti+Utama+peraturan&hl=de&ct=clnk&cd=10&gl=de Berita dari lin.go.id]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>


<!--Urutan jabatan fungsional ini mulai dari yang paling bawah adalah Peneliti-Pertama, Peneliti-Muda, Peneliti-Madya, dan Peneliti-Utama. -->
<!--Urutan jabatan fungsional ini mulai dari yang paling bawah adalah Peneliti-Pertama, Peneliti-Muda, Peneliti-Madya, dan Peneliti-Utama. -->

Revisi per 1 Februari 2021 00.25

Ahli Peneliti Utama, atau disingkat A.P.U., merupakan jabatan fungsional tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, Balitbang, dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia[1].

Posisi ini sejajar dengan guru besar dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar Profesor (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.[2]


Rujukan

Lihat pula