Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RobotQuistnix (bicara | kontrib)
k bot Menambah: ja:ハラーム, no:Harām
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1: Baris 1:
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalam dunia [[Islam]]. Aktivitas yang berstatus hukum haram adalah aktivitas yang dilarang secara keras. Pelaku aktivitas ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa. Makanan/minuman tertentu dapat memiliki status haram, sehingga memakan atau meminumnya juga berakibat dosa (misal:Babi, Anjing dll).
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalam dunia [[Islam]]. Aktivitas yang berstatus hukum haram adalah aktivitas yang dilarang secara keras. Pelaku aktivitas ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa. Makanan/minuman tertentu dapat memiliki status haram, sehingga memakan atau meminumnya juga berakibat dosa (misal:Babi, Anjing dll).


==Contoh aktivitas==
== Contoh aktivitas ==
* [[zina|Berzina]]
* [[zina|Berzina]]
* [[Mencuri]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Mendurhakai orang tua


==Status hukum lainnya==
== Status hukum lainnya ==
* [[Wajib]]
* [[Wajib]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
* [[Sunnah (status hukum)|Sunnah]]
Baris 12: Baris 12:
* [[Makruh]]
* [[Makruh]]


==Referensi==
== Referensi ==
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]


[[kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Hukum Islam]]
[[kategori:Islam]]
[[Kategori:Islam]]


[[ar:حرام]]
[[ar:حرام]]

Revisi per 5 Februari 2008 10.22

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum haram adalah aktivitas yang dilarang secara keras. Pelaku aktivitas ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa. Makanan/minuman tertentu dapat memiliki status haram, sehingga memakan atau meminumnya juga berakibat dosa (misal:Babi, Anjing dll).

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi