Jan Antonius Klooster: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 37: | Baris 37: | ||
== Karya == |
== Karya == |
||
Pastor Klooster ditahbiskan menjadi [[Imam]] pada tanggal 29 Juni 1936. Pada 19 Februari 1953, ia ditunjuk menjadi Vikaris Apostolik Surabaia dengan gelar Uskup Tituler Germanicopolis. Ia ditahbiskan menjadi Uskup pada 1 Mei 1953 dengan [[Nuncio Apostolik|Delegatus dan Internunsius Apostolik]] untuk [[Indonesia]], Mgr. [[Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye]], M.E.P. menjadi uskup Penahbis Utama. Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]], [[Keuskupan Agung Semarang|Vikaris Apostolik Semarang]] sekaligus Uskup Tituler Danaba dan Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]], [[Keuskupan Agung Jakarta|Vikaris Apostolik Djakarta]] sekaligus Uskup Tituler Trisipa menjadi Uskup Ko-konsekrator. |
|||
⚫ | |||
Tahbisan oleh [[Nuncio Apostolik|Delegatus dan Internunsius Apostolik]] untuk [[Indonesia]], Mgr. [[Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye]], M.E.P. |
|||
⚫ | |||
Tahbisan oleh |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 10 Juli 2016 07.58
Mgr. Jan Antonius Klooster | |
---|---|
Gereja | Gereja Katolik Roma |
Takhta | Keuskupan Surabaya |
Penunjukan | 19 Februari 1953 |
Masa jabatan berakhir | 2 April 1982 |
Pendahulu | Michel Thomas Verhoeks, C.M. |
Penerus | Aloysius Josef G. Dibjokarjono |
Imamat | |
Tahbisan imam | 29 Juni 1936[1] |
Tahbisan uskup | 1 Mei 1953 oleh Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye, M.E.P. |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Jan Antonius Klooster |
Lahir | 5 Juni 1911 Djatiroto Besuki, Hindia Belanda |
Meninggal | 30 Desember 1990 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia[2] | (umur 79)
Kewarganegaraan | Indonesia |
Denominasi | Katolik Roma |
Mgr. Jan Antonius Klooster (5 Juni 1911 – 30 Desember 1990) adalah Uskup Keuskupan Surabaya sejak penunjukannya menjadi Vikaris Apostolik pada 19 Februari 1953 sampai mengundurkan diri sebagai Uskup Surabaa pada 2 April 1982.
Karya
Pastor Klooster ditahbiskan menjadi Imam pada tanggal 29 Juni 1936. Pada 19 Februari 1953, ia ditunjuk menjadi Vikaris Apostolik Surabaia dengan gelar Uskup Tituler Germanicopolis. Ia ditahbiskan menjadi Uskup pada 1 Mei 1953 dengan Delegatus dan Internunsius Apostolik untuk Indonesia, Mgr. Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye, M.E.P. menjadi uskup Penahbis Utama. Mgr. Albertus Soegijapranata, S.J., Vikaris Apostolik Semarang sekaligus Uskup Tituler Danaba dan Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J., Vikaris Apostolik Djakarta sekaligus Uskup Tituler Trisipa menjadi Uskup Ko-konsekrator.
Pada tanggal 3 Januari 1961, saat status Vikariat Apostolik Surabaya dinaikkan menjadi Keuskupan Surabaya, Ia diangkat menjadi Uskup pertama di sana. Ia menjabat sampai wafat pada tanggal 02 April 1982. Tahbisan oleh
Referensi
- ^ "Catholic Hierarchy". Diakses tanggal 11 Januari 2013.
- ^ http://yesaya.indocell.net/id1162.htm
Pranala luar
Jabatan Gereja Katolik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Michel Thomas Verhoeks |
Vikaris Apostolik Surabaya 19 Februari 1953 - 3 Januari 1961 |
Diteruskan oleh: - Status ditingkatkan menjadi keuskupan |
Didahului oleh: Uskup pertama |
Uskup Keuskupan Surabaya 3 Januari 1961 - 02 April 1982 |
Diteruskan oleh: Aloysius Josef G. Dibjokarjono |