Lompat ke isi

Paskibraka: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
k ←Membatalkan revisi 1220285 oleh 202.152.195.5 (Bicara)
merapih kan?
Baris 1: Baris 1:
'''Paskibraka''' adalah singkatan dari '''Pasukan Pengibar Bendera Pusaka''' dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan [[proklamasi kemerdekaan Indonesia]] di [[Istana Negara]]. Anggotanya berasal dari pelajar [[Sekolah Lanjutan Tingkat Atas]] kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan [[April]] untuk persiapan pengibaran pada [[17 Agustus]] di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.
{{rapikan}}
'''Paskibraka''' adalah singkatan dari '''pasukan pengibar bendera pusaka'''. Anggotanya berasal dari pelajar tingkat menengah kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan [[April]] untuk persiapan pengibaran pada [[17 Agustus]] di beberapa tingkat wilayah, provinsi dan nasional.


== Sejarah ==
Sejarah Purna Paskibraka


Tahun [[1967]], [[Hussein Mutahar]] dipanggil presiden saat itu, [[Suharto]], untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun [[1946]] di [[Yogyakarta]], beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
'''Pembentukan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka Tahun 1967 dan 1968'''
* Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
* Kelompok 8 / pembawa (inti),
* Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus [[1945]] (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau hanya melibatkan putra daerah yang ada di [[Jakarta]] dan menjadi anggota Pandu/[[Pramuka]] untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.
Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para [[mahasiswa]] [[AKABRI]] (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota [[pasukan khusus]] [[ABRI]] (seperti [[RPKAD]], [[PGT]], [[marinir]], dan [[Brimob]]) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.


Mulai tanggal 17 Agustus [[1968]], petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan [[provinsi]]. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun [[1967]].
Tahun 1967, '''Hussein Mutahar''' dipanggil Presiden Suharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogjakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu:


Pada tanggal [[5 Agustus]] [[1969]], di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada [[Gubernur]]/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.


Istilah yang digunakan dari tahun [[1967]] sampai tahun [[1972]] masih "Pengerek Bendera".
* Kelompok 17 / PENGIRING (PEMANDU)
Baru pada tahun [[1973]], [[Idik Sulaeman]] melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut paskibraka.
* Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
* Kelompok 45 / PENGAWAL


Ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI '''17 Agustus 1945 (17-8-45).''' Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.

Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR dan BRIMOB) juga tidak mudah, akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.

Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.

5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat (dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakrta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.

Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para remaja siswa SMTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia, dan tiap propinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota "Pengerek Bendera".
Pada 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.


{{indonesia-stub}}
{{indonesia-stub}}

Revisi per 7 Februari 2008 01.02

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.

Sejarah

Tahun 1967, Hussein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Suharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

  • Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
  • Kelompok 8 / pembawa (inti),
  • Kelompok 45 / pengawal.

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.

Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pengerek Bendera". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut paskibraka.