Tommy Soeharto: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
+Kategori:Pembalap mobil Indonesia; +Kategori:Pembalap reli menggunakan HotCat |
||
Baris 73: | Baris 73: | ||
[[Kategori:Pengusaha Jawa]] |
[[Kategori:Pengusaha Jawa]] |
||
[[Kategori:Tokoh Orde Baru]] |
[[Kategori:Tokoh Orde Baru]] |
||
[[Kategori:Pembalap mobil Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Pembalap reli]] |
Revisi per 13 Januari 2018 04.05
Tommy Soeharto | |
---|---|
[[Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya]] 1 | |
Mulai menjabat 13 Oktober 2016 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 15 Juli 1962 Indonesia |
Partai politik | Partai Berkarya |
Suami/istri | Ardhia Pramesti Regita Cahyani (1997-2006) |
Anak | Darma Mangkuluhur Gayanti Hutami |
Orang tua | Soeharto (ayah) Siti Hartinah (ibu) |
Sunting kotak info • L • B |
Hutomo Mandala Putra (lahir 15 Juli 1962;[1] lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto) adalah putra mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto. Tommy pernah juga menjadi seorang pereli. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya, setelah bertahun-tahun menjadi kader Partai Golkar.[2]
Keluarga
Tommy menikah dengan Ardhia Pramesti Regita Cahyani ("Tata") pada tahun 1997. Dari pernikahan tersebut pasangan ini memperoleh dua anak, yaitu: Dharma Mangkuluhur dan Gayanti Hutami. Tata dan Tommy resmi bercerai pada bulan September 2006.[butuh rujukan]
Kasus
Dari tahun 2002 hingga 2006, ia dipenjara atas merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001, kepemilikan senjata api dan amunisi, dan sengaja melarikan diri.
Tommy ditangkap pada November 2001 dan mulai menjalani hukumannya sejak 16 Agustus 2002. Awalnya Tommy mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, namun sejak 3 April 2006, ia dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang.
Pada Juni 2005, Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Sejak divonis pada tahun 2002 hingga November 2005, Tommy juga telah mendapatkan remisi sebanyak enam kali, yang jika ditotal berjumlah 20 bulan, termasuk remisi lima bulan pada peringatan Kemerdekaan Indonesia dan 6 minggu pada perayaan Idul Fitri pada tahun 2006. Dengan potongan itu, Tommy yang seharusnya bebas pada 2011, dibebaskan bersyarat pada 30 Oktober 2006 dan diharuskan untuk mengikuti pengawasan dan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba hingga masa hukumannya berakhir, pada Oktober 2008.
Tommy Soeharto juga mendapatkan kasus dugaan pembujukan pembelian mesin pesawat Rolls Royce Trent 700 untuk pesawat Airbus A330 dan diduga tommy mendapat uang 20juta dolar AS dan 1unit mobil Rolls Royce berwarna biru. Dugaan ini telah dibantah oleh pengacara Erwin Kallo bahwa tidak benar Tommy Soeharto terlibat dalam transaksi kasus pembelian mesin Roll Royce.
Lihat juga
- Siti Hardijanti Rukmana
- Sigit Harjojudanto
- Bambang Trihatmodjo
- Siti Hediati Hariyadi
- Siti Hutami Endang Adiningsih
Catatan kaki
- ^ Tanggal lahir tidak pasti; ada yang menyebut 12 Agustus namun ada pula sumber yang menyebut 15 Juli
- ^ Ul Haq, Muhammad Fida (11 November 2016). "'Jual' Nama Tommy Soeharto, Partai Berkarya Kejar 3 Besar Pemilu 2019". Detik. Diakses tanggal 22 April 2017.
Pranala luar
- (Indonesia) "MA Kurangi 5 Tahun Hukuman Tommy Soeharto", detikNews, 24 Juni 2005
- (Indonesia) "Hukuman Tommy Soeharto Dikurangi, Jadi 10 Tahun", KOMPAS, 25 Juni 2005
- (Indonesia) "Pagi ini, Tommy Soeharto Bebas", KOMPAS, 30 Oktober 2006
- (Indonesia) "Belum Ada Tanda-tanda Pembebasan Tommy", KOMPAS, 30 Oktober 2006
- (Indonesia) "Tommy Soeharto buka-bukaan soal pilpres 2019 hingga nama dicatut di sosmed", MERDEKA, 6 Oktober 2017