Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
Kepala Desa Putat : MASRUDI non PNS |
Kepala Desa Putat : MASRUDI non PNS |
||
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : |
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Peangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kesekretarisan yaitu: |
||
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kaur Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan |
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kaur Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan |
Revisi per 10 Januari 2018 04.49
Putat adalah desa di kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia.
Desa putat terdiri 8 Dusun antara lain: Dsn.Putat, Dsn.Penganten, Dsn,Gebangan, Dsn.Pulo, Dsn.Menjanganan, Dsn.Pulosono, Dsn.Trepono, Dsn.Cumpleng
desa Putat di kepalai oleh kepala desa masa jabatan kepala desa 6 tahun
PEMERINTAHAN DESA PUTAT
Desa Putat : di Kepalai oleh Kepala Desa yang masa jabatannya 6 tahun
Kepala Desa Putat : MASRUDI non PNS
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Peangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kesekretarisan yaitu:
1 orang Kaur Umum, 1 orang Kaur Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan
LEMBAGA DESA
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
BDD Desa putat ada 7 orang
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
desa putat ada 9 orang anggota terdiri dari : 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua, 1 orang sekretaris dan orang anggota yang mempunyai fungsi tugas sesuai dengan tupoksinya ;
1 BIDANG
terdiri 8 dusun yaitu putat,penganten,gebangan,pulo,menjanganan,pulosono,trepono,cumleng