Lompat ke isi

Kuwu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Meneerpanqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Meneerpanqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kuwu''' adalah sebutan yang lazim digunakan untuk [[Kepala Desa]] di wilayah [[Kabupaten Cirebon|Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, sebagian Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan]]. Namun, di beberapa tempat di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah [[Kepala Desa]]. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di [[Kabupaten Cirebon]] dinamai '''"Kantor Kuwu"'''.
'''Kuwu''' adalah sebutan yang lazim digunakan untuk [[Kepala Desa]] di wilayah [[Kabupaten Cirebon|Kabupaten Cirebon,]] Kabupaten Indramayu, dan sebagian desa di Kabupaten Majalengka dan Kuningan. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di [[Kabupaten Cirebon]] dan Kabupaten Indramayu dinamai '''"Kantor Kuwu"'''.


Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada [[Camat]], namun berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD ([[Badan Permusyawaratan Desa]])
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilwu. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada [[Camat]], namun berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu membawahi beberapa dusun yang dikepalai oleh seorang bekel. Seorang Kuwu juga memiliki pembantu-pembantu diantaranya Kliwon, Malang, Lurah, Lebe, Raksa Bumi, Pertinggi, Bei, Modin, Merbot, Lambang, Capgawe, Kebayan, dan lainnya. Dikarenakan kekuasaannya yang sangat besar untuk mengontrol kinerja kuwu dibuatlah BPD ([[Badan Permusyawaratan Desa]]) sebagai mitra pembagian wewenang kekuasaan di desa.


{{indo-stub}}
{{indo-stub}}

Revisi per 27 Juni 2018 11.57

Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk Kepala Desa di wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan sebagian desa di Kabupaten Majalengka dan Kuningan. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu dinamai "Kantor Kuwu".

Seorang Kuwu dipilih melalui Pilwu. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu membawahi beberapa dusun yang dikepalai oleh seorang bekel. Seorang Kuwu juga memiliki pembantu-pembantu diantaranya Kliwon, Malang, Lurah, Lebe, Raksa Bumi, Pertinggi, Bei, Modin, Merbot, Lambang, Capgawe, Kebayan, dan lainnya. Dikarenakan kekuasaannya yang sangat besar untuk mengontrol kinerja kuwu dibuatlah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai mitra pembagian wewenang kekuasaan di desa.